Penyebaran Covid-19 di Kota Medan Menurun, Angka Kesembuhan Mencapai 44 Orang Perhari

1150
Penyebaran Covid-19
Medan-Angka penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan dipastikan terus menurun sejak Oktober 2020 lalu. Bahkan bila mengacu pada data terakhir Satgas Covid-19 Kota Medan, saat ini angka pasien aktif Covid-19 di Kota Medan telah menembus angka kurang dari 1400 pasien.

Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes menyebutkan, berdasarkan data terakhir pada Senin (2/11) sore yang lalu, suspek terakhir di Kota Medan ada 291 orang.

“Total yang telah terkonfirmasi positif sebanyak 6.877 orang, sebanyak 5.148 orang telah dinyatakan sembuh. Dari total itu, 302 orang dinyatakan meninggal dunia. Artinya saat ini, jumlah pasien positif aktif atau pasien yang masih dirawat sudah dibawah 1400 atau tinggal 1383 orang,” ucap Mardohar Tambunan kepada awak media, Selasa (3/11) di Posko Satgas Covid-19 Medan pada Gedung Serba Guna PKK, Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Dikatakan Mardohar, barometer angka pasien Covid-19 bisa terus menurun dikarenakan jumlah angka kesembuhan yang tetap lebih banyak dari angka penularan di setiap harinya. Sebab bila dibandingkan dengan hari sebelumnya, yakni Minggu (1/11), angka kesembuhan mencapai 44 orang dalam satu hari yaitu dari 5.148 orang menjadi 5.192 orang.

Sedangkan untuk angka penularan, dalam satu hari bertambah sebanyak 25 orang, yaitu dari 6.852 menjadi 6.877, ditambah angka kematian yang bertambah 2 orang, dari 300 menjadi 302.

“Angka kesembuhan tetap lebih banyak dari angka penularan. Ini tren positif, mudah-mudahan terus bisa berlanjut seperti ini. Hal ini terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang sudah semakin baik,” ujarnya.

Namun begitu, Mardohar mengakui, masih cukup banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Medan. Pihaknya pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan jalannya protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwal No.27 tahun 2020 tentang penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Sanksi yang kita berikan masih seperti yang diatur oleh Perwal No.27/2020, yaitu mulai dari teguran lisan, tulisan, penahanan KTP dan lain-lain,” katanya.

Mardohar juga menyinggung soal fokus Pemko Medan tentang klaster isolasi (cluster isolation) yang diatur dalam Perwal No.27/2020. Saat ini, setidaknya ada 4 Kecamatan yang berada dalam kawasan penyebaran Covid-19 tertinggi, yakni Kecamatan Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Sunggal dan Medan Selayang.

“Fokus penangangan tetap pada kecamatan-kecamatan yang dimaksud. Razia-razia masker tetap kita lakukan, termasuk ke tempat-tempat usaha. Namun begitu, berbagai kecamatan lain juga tetap menjadi perhatian kita,” jelasnya.

Disinggung soal rencana pemerintah pusat yang ingin menjadikan sejumlah hotel berbintang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG (orang tanpa gejala) di sejumlah Kota dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi seperti di Kota Medan, Mardohar mengaku belum mendapatkan arahan soal hal itu.

“Sejauh ini soal hotel yang mau dijadikan tempat isolasi OTG, kita belum dapat arahan lanjut, baik dari pusat maupun Provinsi,” tegasnya.

Mewakili Pemko Medan, Kepala Bidang (Kabid) Kesmas Dinas Kesehatan Kota Medan itu mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar tetap bersama-sama dalam meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran kita semua merupakan wujud kebersamaan dalam memutus penyebaran virus ini. Mari terus meningkatkan kedisiplinan kita dalam menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Sahat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini