Berdasar informasi dari Sat Lantas Polres Tapsel, laka lantas minibus yang menabrak pemotor tanpa TNKB hingga tewas itu terjadi persis di Jalan Umum Km 12-13 Jurusan Simpang Aek Godang dengan Pasar Matanggor, Kabupaten Paluta.
Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, Jum’at siang (12/5/2023) mengatakan laka lantas ini berawal saat pengemudi sepeda motor melaju dengan kecepatan lambat dari arah Pasar Matanggor menuju simpang Aek Godang. Dan dari arah yang sama datang minibus yang dikemudikan Dian Pramana Putra Hasibuan (35), warga Pasar Matanggor, bersama rekannya Ardiansyah Ritonga (42) warga yang sama.
” Ia bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Desa Batang Onang Lama. Namun, ketika pengendara sepeda motor hendak berbelok ke kanan, tiba-tiba dari arah yang bersamaan datang satu unit minibus ,” jelas Kasat Lantas.
Akibat jarak yang terlalu dekat, minibus tersebut pun menabrak bagian belakang sepeda motor.
“ Sehingga pemotor terjatuh di badan jalan. Korban pun mengalami luka-luka hingga meninggal dunia di lokasi kejadian ,” jelas AKP Sofyan.
Usai kecelakaan, pemotor sempat dilarikan ke Puskesmas Aek Godang. Saat ini, petugas telah mengamankan kedua kenderaan yang terlibat kecelakaan ke Unit Lantas Polsek Padang Bolak Polres Tapsel.
“ Petugas Gakkum di Lapangan juga telah lakukan olah TKP dan pengecekan korban ,” tutup Kasat.(Saragi).