Padangsidimpuan – Pemko P.Sidimpuan menerima hibah barang milik negara yang diserahkan Badan Geologi Kementerian ESDM melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL).Dengan memberikan hibah barang negara hasil pekerjaan tahun 2019 yang berada di Kota P.Sidimpuan kepada Pemko P.Sidimpuan, kamis (3/12/2020) di Intercontinental Hotel Bandung Jawa Barat.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara badan geologi dan direktorat jenderal energi baru terbarukan dan konservasi energi kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menyebutkan Badan Geologi, Kementerian ESDM melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) hingga tahun 2019, telah berhasil membangun sebanyak 2.919 unit sumur bor dengan kapasitas debit air mencapai sekitar 145,95 juta m3/tahun, yang dapat melayani sebanyak kurang lebih 6,6 juta jiwa.
Pelaksanaan pembuatan sumur bor yang dilakukan pihak ke-3 melalui mekanisme lelang terbuka tersebut juga melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam hal penyediaan lahan serta dalam koordinasi dan pengawasan pelaksanaan.
Program penyediaan air bersih ini adalah upaya Kementerian ESDM dalam mengatasi persoalan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia dan dalam kesempatan tersebut diserahterimakan 88 unit sumur bor air tanah dalam.
Selain sumur bor, Badan Geologi melalui melakukan serah terima LPJU (Lampu Penerangan Jalan) sebanyak 125 unit kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
” Semoga semua yang diserahterimakan pada hari ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga bermanfaat bagi masyarakat,”ujar Eko.
Dikatakannya, Program kerja di Kementerian ESDM saat ini diutamakan pada hal hal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung.
Usai penandatanganan, Pemko P.Sidimpuan yang di wakili Walikota Irsan mengatakan, penandatanganan berita acara serah terima bantuan hibah kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan berupa 125 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya dan 8 titik sumur bor dari Kementerian ESDM Tahun anggaran 2019.
” Dengan adanya serah terima barang ini, maka tanggung jawab pemeliharaan telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.Oleh karena itu tentu dibutuhkan komitmen pembiayaan melalui APBD, sehingga semua PJU Solar Cell tersebut senantiasa berfungsi dengan baik,” ungkap Walikota Irsan.
Meski telah dihibahkan, namun Walikota Irsan masih berharap bantuan hibah serupa dari Kementerian ESDM pada tahun-tahun mendatang, mengingat masih tingginya kebutuhan terhadap penerangan jalan umum tenaga surya di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Acara penandatanganan naskah hibah ini dihadiri sejumlah perwakilan dari daerah penerima hibah diantaranya adalah Plt.Bupati Kabupaten Siak Dr Indra Agus Lukman AP, M.Si, Pjs.Walikota Banjar Baru Bernhard E Rondonuwu, Para Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Sementara dari internal Kementerian ESDM, hadir Para Pejabat Tinggi Pratama diantaranya Sekretaris Badan Geologi, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan.(Saragih).