Padang Sidempuan – Pemko (Pemerintah Kota) Padang Sidempuan melakukan Rapat Pembahasan Penilaian dan Pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Padang Sidempuan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan, Selasa (22/3/2022) di Ruang Kerja Wali Kota.
Atas nama Pemko Padang Sidempuan, Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan, pelelangan BMD bertujuan memberikan manfaat kepada pendapatan daerah Kota Padang Sidempuan.Yang mengingat banyaknya BMD yang dinilai sudah tidak produktif lagi untuk operasional, sedangkan dari sisi beban belanja yang dikeluarkan pemerintah tidak efisien lagi.
Wali Kota meminta agar tim melakukan pemenuhan syarat-syarat administrasi juga mekanisme yang akan dijalani nanti sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perundang-undangan, untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan Raden Hariyadi Murti Kurniawan menyebutkan, Pelaksanaan lelang BMD Padang Sidempuan dapat akses secara online melalui website Lelang Indonesia di lelang.go.id .
Beliau menambahkan setiap pemenang lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk beserta bea lelang paling lama 5 hari kerja sejak lelang dilaksanakan apabila tidak melunasi pada jangka waktu yang ditetapkan tersebut maka ditetapkan wanprestasi, uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas Negara.Diharapkan kedepannya dengan adanya lelang online atau e-auction membuat lelang lebih di minati oleh masyarakat luas.
Hadir juga dalam rapat tersebut para Asisten, Kaban Keuangan, mewakili Inspektur dan pejabat KPKNL Padang Sidempuan.(Saragi).