Pemilik Yayasan Sekolah Budi Utomo Merasa Ditipu Oknum Mafia Tanah

1378
Pemilik kena tipu
lokasi tanah yang akan di bangun sekolah Budi Utomo.
Binjai- Lahan Seluas 1,3 hektar eks HGU yang terletak di Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur yang akan rencana pembangunan sekolah Budi Utomo kandas, pasalnya tanah eks HGU yang sudah dihibahkan dengan bermodal surat Notaris kepada pemilik yayasan Budi utomo dengan memberi sejumlah uang tersebut ternyata hanya diduga modus penipuan.

Pemilik yayasan Budi Utomo berinisial ‘TP’,saat dikonfirmasi wartawan Minggu (28/02/2020) mengatakan,pada waktu itu saya mencari lahan untuk membangun sekolah Budi Utomo dan sekolah tersebut akan saya buka “gratis”bagi murid yang kurang mampu,saya dikenali seseorang yang bernama inisial “R”,dia menjanjikan dengan menghibahkan tanah seluas 1,3 hektar untuk membangun sekolah.

“Saya memberi sejumlah uang kepada “R” dengan hibah tanah dan dibuat akte surat Notaris itu pada tanggal 16 january 2020 lalu,”cetusnya

Lebih lanjut dikatakanya,’pemilik yayasan pun merasa tertipu karena tanah seluas 1,3 hektar tersebut sampai sekarang tidak bisa di fungsikan atau membangun sekolah,dengan beribu alasan dilontarkan kepada pemilik yayasan berinisial ‘TP’

“siapa yang tidak kesal pak,saya sudah pertanyakan kepada mereka bahkan sampai ke Notarisnya, namun tidak ada satupun yang berani bertanggung jawab terkait hal tersebut,padahal saya berniat baik untuk membangun sekolah gratis di Binjai,”ucapnya penuh kesal.

Lanjutnya,Saya akan mengambil hak saya sesuai pasal pasal perjanjian yang ada tertera di surat Notaris tersebut,

“apa yang di hibahkan dan dipindahkan dalam surat ini, mulai hari ini menjadi kepunyaan penerima hibah dan mulai hari ini juga segala keuntungan yang diperdapat atau segala kerugian serta resiko yang diderita dengan apa yang dihibahkan dan dipindahkan itu,menjadi keuntungan atau kerugian serta resiko dari penerima hibah.,itu salah satu contoh dipasal surat notaris tersebut.

Jadi,ia juga menambahkan,sesuai dengan pasal di surat notaris tersebut,saya akan berkomitmen akan mengambil hak saya dan bila pihak “R” merasa keberatan,saya akan tempu kejalur hukum,”tegasnya.

Sementara itu,Bos penggarap lahan eks HGU PTPN II berinisial “R” melalui istrinya saat dikonfirmasi melalui via whatsap terkait tanah yang dihibahkan untuk pembangunan sekolah Budi Utomo,istri “R” mengatakan,Nanti saya tanyak dulu sama pak hasikin ya,”tulis dengan singkatnya.

Namun hingga sampai berita ini di terbitkan,pihak “R” belum juga memberikan penjelasan dari konfirmasi tersebut. (Turnip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini