spot_img
spot_img
spot_img

Diminta Kapolres Binjai Gerebek Lapak Judi Gelper Tembak Ikan Di Depan Kampus STAI

kapolres
Lokasi gelper yang terletak di depan kampus STAI
Binjai- Kapolres Binjai di minta untuk menghentikan aktivitas perjudian gelper tembak ikan yang terletak di jalan Ir H.Juanda kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur kota Binjai atau tepatnya di depan Kampus STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) kota Binjai. Hal tersebut diungkapkan salah seorang mahasiswa STAI yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan Jumat (08/01/2020).

Dirinya mengatakan,diwilayah kampus kami tidak mau di kotori dengan adanya permainan perjudian, “ini kampus Agama tempat mahasiswa belajar,saya berharap kepada pemilik warung yang sudah menyediakan lapak agar menutup lokasi tersebut,jangan sampai mahasiswa yang bergerak. ‘cetusnya

Ditempat yang berbeda,salah seorang warga sekitar yang bernama BS juga menyebutkan permainan judi gelper tersebut tutup hingga larut malam atau sampai pagi,sering terjadi suara berisik dan mengganggu warga sedang tidur disaat malam hari.

“lapak gelper tembak ikan tersebut seperti di bekup aparat bang,tidak ada yang berani untuk gerebek lokasi tersebut,sering setiap malam main judi di lokasi tersebut,’sebutnya..

Warga bersama mahasiswa berharap kepada bapak Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo Sik, agar lokasi tersebut untuk ditutup karena lokasi tersebut diwilayah lingkup kampus STAI kota Binjai. (Turnip)

 

Giat Bakti Sosial Yang Dilaksanakan Kapolres Labuhanbatu Menyantuni Kaum Dhuafa Dan Fakir Miskin Dalam Membantu Ekonomi

Giat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Kurniawan Sik.,MH, saat menyerahkan bantuan kepada Kaum duafa di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melaksanakan giat bhakti sosial Peduli Covid-19 dengan menyantuni Kaum Dhuafa dan fakir miskin, dalam membantu perekonomi mereka akibat dampak Pandemi, Jumat (08/01/2020)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik,.MH, mengungkapkan Dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi dimasa pandemi Covid-19, Polres Labuhanbatu bersama Bhayangkari Cabang Labuhanbatu laksanakan giat Bhakti Sosial Peduli Covid-19 untuk Kaum Dhuafa dan fakir miskin.

“Pada giat kali ini, kami sampaikan kepada orang tua kami yang hadir dan yang sangat rentan terpapar pandemi yang sedang merebak, kami mohon untuk menjaga kesehatan sesuai anjuran pemerintah agar tidak mudah terpapar dan tetap jaga kebugaran tubuh
”, Ucap Kapolres

Kapolres juga menjelaskan, adapun yang menerima bantuan sembako dan uang tunai dalam giat bhakti sosial ini antara lain adalah perwakilan dari setiap Kelurahan dan Desa dari 3 Kecamatan, Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat, Nazir Mesjid, Penggali Kubur dan Pemandi Jenajah.

“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, pelaksanaan giat bhakti sosial pembagian Sembako ini, berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan tertib hingga acara tersebut berakhir,” Ungkap Kapolres Labuhanbatu

Pantauan awak media, selain Kapolres Labuhanbatu, juga didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol Mhd Taufik, Kabag Ops, Kabag Sumda, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Ny Kiki Deni Kurniawan beserta para PJU Polres Labuhanbatu dan pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari.

PCPM Batahan Hadiri Acara Silaturahmi Kapolres Madina Di Wilkum Polsek Batahan

PCPM
Foto Bersama PCPM Batahan dalam Acara Silaturahmi Kapolres Madina Di Wilkum Polsek Batahan

Madina-Ketua Umum Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Batahan Malvinas Ahmad, SE dan Sekretaris Zulfa Irawan, S.Pd menghadiri acara kunjungan kerja Kapolres Mandailing Natal, (Akbp.Horas Tua Silalahi, SIK.MSi) di Wilayah Polsek Batahan dalam rangka Kunjungan Kerja sekaligus Silaturahmi dengan masyarakat Batahan, pada Jumat (08/01/21).

PCPM Batahan
PCPM Batahan Dan Kapolres Madina Foto Bersama dengan Anaka Yatim Piatu di wilkum Polsek Batahan

Kunjungan Kerja Kapolres Madina itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan beberapa tokoh masyarakat batahan di Polres Madina pada bulan juli yang lalu terkait dengan keaktifan kantor polsek Batahan dalam melayani dan mengayomi masyarakat Batahan.

Hadir dalam acara tersebut Muspika Batahan (Camat ,Kapolsek dan Danramil Batahan, para Kepala desa dan lurah se Kecamatan Batahan, PCPM Batahan,Tokoh Adat dan masyarakat ,para tokoh Organisasi,Pemuda dan Okp.

Kapolres Madina Horas Tua Silalahi Menyampaikan Mulai Hari ini 08 Januari 2021 Kapolsek Batahan sudah diaktifkan kembali dan beliau juga Menyampaikan Agar Peran aktif Masyarakat sangat Dibutuhkan oleh Kepolisian untuk dalam Mengatasi Kantibmas.

Hal senada Juga disampaikan oleh Camat Batahan (Irsal Pariadi STTP) dalam Sambutannya Beliau Menyampaikan Terima Kasih Atas Kunjungan Bapak Kapolres di Wilkum Polres Batahan, beliau berharap Kantor Polsek bisa Aktif 24 Jam untuk melayani Dan Mengayomi Masyarakat Batahan.

Dalam acara tersebut Ketua PCPM Batahan Malvinas Ahmat, SE dipercayai untuk menyampaikan sambutan mewakili para tokoh masyarakat Batahan, dalam sambutannya beliau menyampaikan 3 hal penting, pertama agar Polsek Batahan dapat mengaktifkan kantor polsek batahan sebagaimana mestinya.

kedua, agar Polsek Batahan dapat bekerja dengan maksimal dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum dan penyakit masyarakat yang sering terjadi di masyarakat dan yang ketiga mendukung Kapolsek batahan agar tetap berada diwilayah Kecamatan Batahan.

kami berharap agar Kapolsek Batahan dapat memanfaatkan dan berkantor di wilayah kecamatan batahan ini agar masyarakat merasa aman dan dapat berurusan dengan sebagaimana mestinya “ ujarnya.

Dipenghujung acara Kapolres Mandailing Natal memberikan bantuan kepada para anak yatim piatu, beliau berharap dengan sedikit bantuan itu bisa bermanfaat bagi mereka,dan beliau berpesan agar tetap rajin belajar dari rumah dalam kondisi Pandemi ini.

Pelaku Begal Tewas Ditembak Polisi Medan Kota

Pelaku Begal tewas
Medan- Dua pelaku begal diringkus polisi, satu diantarnya tewas setelah diberi timah panas. Abdul Rahman Alias Marisi (28) yang merupakan warga Jalan Sibiru – biru Pasar VIII, Deliserdang ini harus tewas karena mencoba melawan petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga seorang residivis kasus Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Delitua dan baru keluar tahun 2020 ini. Sementara rekannya bernama Yudi Susanto alias Borok (26) warga Jalan AR Hakim Kota Medan di masukan ke penjara.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan Kronologi kejadian ketika konferensi pers di RS Bhayangkara Medan. Pehaknya menyebutkan pada Hari Kamis (07/01/2021) sekitar pukul 13.00 Wib. Ketika itu petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahw DPO bernama AR sedang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Jati I Kecamatan Medan Kota.

Dimana korban seorang wanita berinisal TAN (20) warga Jalan Sutrisno Gang Amal, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
Kemudian petugas bertemu dengan pelaku AR di Jalan dan diamankan, setelah diinterogasi bahwasanya pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota.

Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku AR mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari slip celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas terkena sabitan pisau di bagian tangan sebelah kiri dan selanjutnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak di indahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada.Dan Pelaku AR kemudian dibawa ke RS Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia,”jelasnya.

Selain Tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV. (Robeth/Red)

Walikota Irsan Pimpin Hari Amal Bakti Ke-75 Kemenag RI Di P.Sidimpuan

Pimpin
Walikota Irsan saat bacakan kata sambutan Kemenag RI.
Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH pimpin peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama RI, Selasa (5/1/2021) yang dipusatkan di MAN 2 Padangsidimpuan Kota Padangsidimpuan.

Untuk tahun ini Acara Hari Amal Bakti ke-75 mengusung tema ‘ Indonesia Rukun ‘ ini dihadiri unsur forkopimda, pimpinan perangkat daerah dan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan.

Membacakan sambutan Menteri Agama RI, Walikota Padangsidimpuan mengatakan Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh H. Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarah yang panjang.

” Dengan usia ke 75 tahun Kementerian Agama ini, mari kita manfaatkan sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” ajak Walikota Irsan.

Walikota Irsan menjelaskan lagi bahwa Pancasila  adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai ke Indonesiaan sebagai bangsa yang beragama.

Peringatan HAB kali ini juga ditandai dengan pemberian tropi kepada siswa-siswi yang berprestasi tahun 2020 di bawah naungan Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan. (Saragih).

Kabaharkam Menerbitkan Surat Telegram PPKM Yang Diberlakukan Pemerintah Dalam Menekan Penyebaran Covid-19

Surat
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat memberi keterangan pers
JAKARTA – Kapolri melalui Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021 terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diberlakukan pemerintah di pulau Jawa-Bali 11-25 Januari 2021.Surat telegram yang dialamatkan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) merupakan bentuk dukungan penuh Kepolisian terhadap kebijakan Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Dalam Surat tersebut, perlunya keseimbangan aspek kesehatan dan aspek ekonomi harus dijaga ujar Komjen Pol Agus Andrianto melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.

Surat Telegram tersebut memerintahkan kepada para Kapolda untuk:

1. Melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda.

2. Meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak, dan elektronik.

3. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi.

4. Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional.

5. Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Autentifikasi: Spripim Kabaharkam Polri

Kabag Ops AKP.Abdi Abdullah, SH Pimpin Operasi Yustisi Di Wilkum Polres Tapsel

Kabag Ops
Kabag Ops.Polres Tapsel AKP.Abdi Abdullah, SH saat berikan arahan kepada Tim Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Kabag Ops.Polres Tapsel AKP.Abdi Abdullah, SH memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Jum’at pagi (8/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah hukum Polres Tapsel jalinsum Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Tak hanya penerapan hukum prokes, kegiatan juga ditandai dengan pembagian masker gratis.
Kabag Ops
Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi dan Kanit Kamsel Ipda.Edy Sofyan, SH bagikan masker dan berikan himbauan.

Turut serta dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini antara lain Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat, SH, Kanit Laka Lantas Iptu.Eka Wahyudi, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda.Edy Sofyan Nasution, SH.

Personil yang terlibat terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 6 orang, Personil Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 3 orang dan Personil Dishub Pemkab Tapsel sebanyak 2 orang personil.

Ditandai dengan Apel Keberangkatan Personil yang dipimpin Kabag Ops Polres Tapsel.AKP.Abdi Abdullah, SH yang didampingi Kasat Narkoba AKP.Eddy Sudrajat, SH di Mapolres Tapanuli Selatan.Kabag Ops berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.

Selanjutnya Tim Operasi  Yustisi  di 6 (enam) titik Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok yaitu di Kelurahan Pasar Pargarutan, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Dari Operasi Yustisi di 6 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel ini menjaring 100 pelanggar prokes.Dari 100 pelanggar ini sebanyak 65 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 35 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Kemudian kegiatan Operasi Yustisi ini diakhiri dengan pembagian masker 20 pcs kepada warga yang tidak memakai masker sekalian pemberian himbauan prokes.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 4M dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Saragih).

Bantu Warga Kurang Mampu, Jajaran Polsek Bagikan Nasi Kotak Diwilkum Polres Tapsel

Jajaran
Personil Polsek bagikan nasi kotak.
Tapanuli Selatan – Jajaran Polsek di Polres Tapanuli Selatan kembali bagikan nasi kotak sebanyak 60 kotak kepada warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, Kamis (7/1/2021) khususnya kepada anak-anak yatim, lansia dan warga kurang mampu di wilayah hukum Polres Tapsel.
Jajaran
Anak-anak yatim-piatu terima nasi kotak dari personil Polsek Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan kegiatan dengan membagikan nasi kotak ini terkait dalam program Dapur Umum dan Bantuan Sosial Polres dan Polsek sejajaran Polres Tapsel sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Adapun jumlah nasi kotak yang dibagikan adalah 60 kotak atau bungkus dan dibagikan secara door to door atau secara langsung diantar personil Polsek ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.

Untuk Polsek Batangtoru yang dipimpin AKP.Yuswanto, SH membagikan nasi kotak sebanyak 20 nasi kotak kepada anak-anak yatim-piatu, warga lansia dan warga kurang mampu di 2 tempat yaitu Desa Sumuran dan Desa Batuhula Kecamatan Batangtoru Tapsel.

Kemudian Polsek Batang Angkola yang dipimpin Iptu.Raden Saleh, SH membagikan 20 nasi kotak kepada anak-anak yatim-piatu, warga lansia dan warga kurang mampu di Desa Sialang Kecamatan Sayurmatinggi Tapsel.

Dan Polsek Sipirok yang dipimpin AKP.Ismaya yang membagikan 20 nasi kotak di Desa Batang Garugur Kecamatan Sipirok Tapsel, yang di bagikan kepada anak-anak yatim-piatu, warga lansia dan warga kurang mampu.(Saragih).

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tapsel Gelar Patroli AKB

Cegah
Personil Polres Tapsel saat memberikan himbauan prokes.
Tapanuli Selatan – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tapsel menggelar Patroli sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di wilayah hukum Polres Tapsel Desa Pargarutan Jae dan Kelurahan Pargarutan, Kamis malam (7/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan Patroli Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dipimpin oleh Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK , MH yang diwakili oleh Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu.Titus Dwioko, SH.

Turut mendampingi Kanit III Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu.Said Rum Fadillah Harahap, SH dengan melibatkan Personil dari masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang.

Apel Keberangkatan Personil di Halaman Apel Polres Tapsel menandai kegiatan Patroli sosialisasi AKB.

Kemudian Tim Patroli bergerak menuju sasaran Patroli dan memberikan Himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di Kedai Kopi dan warung makan Desa Pargarutan Jae dan Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M) guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Selama pelaksanaan kegiatan Patroli tersebut tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Saragih).

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dari Sejumlah Perguruan Tinggi Di Rantau Prapat Tidak Memenuhi Unsur Prokes Jadi Dibubarkan

Aksi
Pengunjuk rasa saat berorasi di Depan kantor DPRD Labuhanbatu, yang kemudian dibubarkan Akibat tidak memenuhi Unsur Prokes

Labuhanbatu-Ratusan polisi, tentara dan Satpol Pamong Praja membubarkan Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Rantauprapat dibubarkan di depan Kantor Bupati Labuhanbatu, JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murniati Jumat (08/01/2020) mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa itu dinilai tidak memenuhi unsur protokol kesehatan atau mengundang kerumunan, dan tidak memperoleh izin untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu, diminta supaya adik-adik yang melakukan aksi unjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” sebutnya

Pantauan awak media ini, Kamis (07/01/2020) Polisi menghalau demonstran setelah beberapa menit berorasi dan menyampaikan tuntutan ke pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang belum merealisasikan bantuan pendidikan (beasiswa) yang dijanjikan Bupati sebelum Pilkada tahun 2020.

Gabungan anggota Polri, TNI dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu awalnya mengontrol aksi para mahasiswa tersebut. Namun aksi mahasiswa yang menuntut pencairan beasiswa dan honor tenaga kontrak itu kemudian dibubarkan polisi.

Mahasiswa itu merasa terkecoh dengan janji Bupati untuk memberi beasiswa. Mahasiswa diminta memasukkan berkas serta membuka nomor rekening di Bank Mandiri Syariah, sebelum Pilkada tahun 2020. Namun hingga saat ini beasiswa yang dijanjikan bupati tidak cair.

Demonstran membawa sejumlah spanduk yang memuat tuntutan-tuntutan, antara lain, “Janji pemerintah tak jauh beda dengan janji mantan”. “Ikan sopat ikan mujair. Masuk berkas cepat, beasiswa tak cair”, “Pak Bupati Labuhanbatu, jangan hanya bisa membuat kami antri di bank. Tapi buat juga kami antri di ATM”. “Cairkan dana beasiswa”. “Pak Bupati Labuhanbatu publikasikan aliran dana penanganan Covid-19”. Massa mahasiswa juga mengusung tagar #cairkanbeasiswa #salurkangaji3bulan.

Massa juga membagikan selebaran berisi sejumlah tuntutan. Di antaranya, mempertanyakan penyebab tidak terealisasinya bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi tahun akademik 2020 sesuai SK Bupati Labuhanbatu nomor: 400/3462/Kesra/2020.

Mahasiswa meminta bupati untuk segera merealiasasikan Bea Siswa Berprestasi TA.2020.sesuai UUD 1945 Tentang pedidikan Pasal 31 Ayat 4. Karena negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD dan APBN.

“Kami meminta Bupati Labuhanbatu segera memberi penjelasan penyebab tergendalanya pencairan dana beasiswa tahun 2020,” tegas kordinator aksi, Dani, menggunakan alat pengeras suara.

Mahasiswa juga meminta bupati untuk mempublikasikan realisasi Anggaran Belanja Daerah untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu.

Massa juga mempertanyakan penyebab tidak disalurkannya dana Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se Kabupaten Labuhanbatu untuk bulan November dan Desember 2020, sesuai dengan surat pemberitahuan DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Labuhanbatu Nomor: 05/DPC-APDESI/LB/2020.

Pada aksi itu, massa juga mempertanyakan tidak terealisasinya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS/ASN Pemkab Labuhanbatu selama 3 bulan (Oktober, November dan Desember) tahun 2020, dan meminta supaya segera dicairkan.

Selain itu, massa mempertayakan terkait pemutusan kontrak terhadap 71 tenaga kerja kontrak pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu dan apa sebab 71 tenaga kontrak itu tidak digaji sampai 3 bulan terakhir tahun 2020 dan kemudian diputus kontrak. Gaji mereka tidak dibayar dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami aliansi mahasiswa juga meminta pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera membayar gaji 3 bulan kerja 71 tenaga kontrak di lingkungan instansi pemerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu yang telah diputus kontrak,” sebut Dani.