spot_img
spot_img
spot_img

Lanal TBA Bersama Forkopimda Tanjungbalai Asahan Siap Bersinergi Guna Menambah Kedalam Sungai

Lanal TBA
Lanal TBA Bersama Forkopimda Tanjungbalai Asahan Siap Bersinergi Guna Menambah Kedalam Sungai
Tanjungbalai – Komandan Lanal TB/ Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, SE Mengawali sambutannya menyampaikan ucapan Selamat datang kepada Bupati Asahan,walikota Tanjung Balai, Ketua DPRD Kab. Asahan, Ketua DPRD Tanjung Balai, Dandim 0208/AS, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Iwayan Sapta, Sekdakab Asahan, OPD terkait.

Robinson juga menyampaikan maksud dilaksanakannya Coffee Morning pada pagi ini adalah untuk membahas tindak lanjut Pengerukan Sungai Asahan.

“Diaharapkan dengan digelarnya Coffee morning pada pagi hari ini dapat menghasilkan langkah langkah strategis dalam menyelesaikan pengerukan sungai asahan yang sudah sangat menghawatirkan apabila tidak segera dilakukan pengerukan” ucapnya.

Lebih lanjut Robinson juga menjelaskan akibat dari Pendangkalan Sungai Asahan akan membawa dampak buruk bagi mahluk hidup di sekitarnya disamping itu juga mengakibatkan penumpukan material padat di aliran sungai Asahan yang dapat mencemari kualitas air sungai yang mengancam bukan hanya kehidupan hewan dan tumbuhan air tetapi juga kehidupan manusia, disamping itu material di badan sungai juga akan mengurangi daya tampung sungai serta mengubah aliran alami sungai, sehingga dapat menimbulkan bencana seperti banjir seperti yang sudah sering menimpa daerah di aliran sungai Asahan.

Menanggapi apa yang disampaikan Dan Lanal, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sudah membuat Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tanjung balai dalam mencari solusi pendangkalan Sungai Asahan.

Untuk itulah beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kajian dengan menggandeng Universitas Sumatera Utara (USU) dalam melakukan kajian terkait sedimentasi di aliran sungai Asahan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan waktu itu juga telah dilakukan pertemuan di Aula Hotel Sabty (13/01/2020) yang dihadiri Kementerian LH dan Kehutanan RI, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Perhubungan RI, Pemkab Asahan dan Pemko Tanjung Balai.

Dari pertemuan yang dilakukan waktu itu, telah diambil kesepakatan berdasarkan beberapa kajian antara lain dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat USU yang menyimpulkan bahwa timbulnya Sedimentasi di sepanjang sungai Asahan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, yang berdampak layunya ekonomi dan problematika sisial serta banjir, bahwa pengerukan sungai asahan sudah sangat mendesak.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya berharap antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Pemko Tanjungbalai apalagi didukung Forkopimda Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai dapat menghasilkan Progres yang nyata demi terlaksananya Pengerukan Sungai Asahan dalam waktu dekat.” Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Forkopimda Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai sama sama menyampaikan dukungan terhadapa rencana pengerukan sungai asahan dimaksud.

Kontributor – Ilhamsyah

Kegiatan di laksanakan Dimako lanal TBA

Bupati Labuhanbatu menjadi Terbaik Seindonesia Setelah Mendapat ANPK Dari KPK H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT Juga Mendapat Penghargaan Terinovatif

Bupati
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, saat menerima dan penandatanganan hibah
Labuhanbatu-H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, menjadi Bupati Lanuhanbatu terbaik setelah mendapat ANPK dari KPK dan juga menerima penghargaan kategori penghargaan terinovatif di tahun 2020 lalu, hal ini diungkapkan para tokoh masyarakat, Rabu (13/01/2021)di Labuhanbatu

Dengan alasan itu pulak, Bupati Labuhanbatu menerima hibah tanah seluas 3 Hektar yang diperuntukan pembangunan pasar Aek Nabara dari PT.Pangkatan Indonesia, ditandai dengan penandatanganan surat hibah oleh Head Of Legal PT.Pangkatan Indonesia Oscle Simbolon dan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT,

Di kesempatan itu Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, mengucapkan terimakasih kepada jajaran PT. Pangkatan yang telah bersedia menghibahkan asetnya kepada Pemerintah kabupaten Labuhanbatu untuk kepentingan masyarakat Labuhanbatu.

“Segala persiapan untuk pembangunan Pasar Aek Nabara sudah disiapkan, Kita sudah melakukan survey kelokasi, tempatnya pun cukup strategis dan tidak jauh dari pemukiman warga” ungkapnya

Bupati juga berharap kedepannya kerjasama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan PT.Pangkatan Indonesia tetap terjalin dengan baik, sehingga sama-sama berguna bagi masyarakat Labuhanbatu.

Disaat itu, Oscle Simbolon selaku Head Off Legal PT. Pangkatan memohon maaf atas terlambatnya proses pelepasan lahan untuk dihibahkan, karena di dalam perusahaan memiliki prosedur dan tahapan yang harus dilalui.

Disampaikan Oscle, bahwa PT. Pangkatan Indonesia tetap akan mendukung setiap program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu demi kebaikan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kiranya kerjasama ini terus terjaga, sehingga segala permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik, agar Labuhanbatu lebih maju kedepannya,” harapnya.

Hadir menyaksikan penandatanganan berita acara penyerahan hibah pagi itu, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian M.,MA, Kadis Perindag, Kadis Pertanahan, Bagian Hukum, Camat Bilah hulu, dan Head Of Legal PT. Pangkatan beserta staf.
(Denni Pardosi)

Di Karo Tidak Patuhi Prokes Covid-19 Saat Pesta Kena Pidana

prokes covid-19
Karo- Forkopimda Karo sepakat, pengelola jambur dan pemilik hajatan (pesta) di Karo akan kena pidana, jika dalam pelaksanaan pesta melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19. Hal itu diungkapkan Kadis Parawisata Karo Munarta Ginting dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH. Hadir juga unsur Forkopimda Karo, masing-masing Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kabag Ops Polres Karo Kompol Dearma Munte, dan OPD terkait. Selasa (12/1/2021) di Ruang Rapat Asisten Pemkab Karo Kabanjahe.

Tambah Munarta lagi, dalam menentukan sikap dan sanksi bagi pelanggar Prokes, maka lebih dahulu akan berlangsung simulasi. Rencananya, Jumat ini (15/1/2021). Sebelumnya akan disampaikan kepada pihak pengelola dan yang berpesta, terkait tata cara aturan Prokes yang benar.

“Jika ke depan ada yang melanggar Prokes, sesuai aturan akan kena tindak oleh Satgas Penanggulangan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto mengaku, akhir-akhir ini melihat banyak kegiatan pesta di Jambur Kabanjahe yang notabene belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan.

“Di sini kita heran. Dalam pelaksanaan pesta adat, seharusnya harus ada rambu dan aturan pembatasan mencegah kerumunan. Bukan kebablasan dan efeknya bisa menimbulkan cluster baru Covid-19,” tandas Yuli Eko.

Kabag Hukum Monika Maytrisa Purba SH mengatakan, pada prinsipnya aturan dari tingkat pusat sudah jelas. Baik dalam Instruksi Mendagri No. 1/2021 menyebutkan, perlunya pembatasan mobilitas masyarakat mencegah varian baru Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengaku prihatin, jika ada indikasi selama ini pengendoran Prokes dari isntansi terkait. Sehingga kembali diingatkan kepada semua pihak untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 tersebut.
“Ini pembelajaran bagi kita semua. Jangan nanti muncul kluster-kluster baru, kita saling menyalahkan dan saling mencari kambing hitam. Padahal semua sudah ada aturan dan mekanisme,” terangnya.

Sebagai leading sektor pariwisata, ujar Bupati Karo, pihaknya menganjurkan semua pihak untuk segera melakukan koordianasi dan kolaborasi dengan OPD terkait, pihak pengelola jambur dan kepala desa. Sehingga mereka paham Prokes yang sebenarnya sesuai ketentuan yang telah ada.

“Jangan pernah ragu menegakkan aturan. Jika perlu bubarkan kerumunan yang melanggar aturan. Pembubaran demi kebaikan semua pihak, tidak masalah. Pasti masyarakat mendukung,” tegas Bupati Karo.

Menyikapi pelanggaran Prokes pada acara pesta adat maupun hajatan pesta, Kapolres Tanah Karo melalui Kabag Ops Kompol Dearma Munthe menyatakan, siap mendukung Satpol PP sebagai ujung tombak pemantau penertiban pelanggar Prokes. Serta akan bersinergi dengan TNI dalam melakukan penegakan hukum. (Afs)

 

 

Nasib Honor di Tanjungbalai Diujung Tanduk, Daman Anggap Ini Sebagai Permainan Pejabat

Honor
Ketua komisi A DPRD Tanjungbalai Dahman Sirat,SH.
Tanjungbalai- “Daman Sirait”,sangat mengutuk terkait akan digelarnya penyeleksian terhadap TKS/Honor dilingkungan OPD Pemerintah Kota Tanjung Balai, Dahman Sirait SH selaku ketua Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai menilai Instansi Pemerintah Kota Tanjung Balai kurang objektif jika hal tersebut dilaksanakan kerna adanya unsur intervensi dari pejabat atau pemimpin dikota ini.

Hal itu dikatakan Dahman Sirait SH kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya pada Selasa (12/01/21).

Dahman mengatakan, bahwa saat ini masyarakat Kota Tanjung Balai masih banyak lagi yang membutuhkan pekerjaan. “Jadi kalau sempat terjadi penseleksian TKS/Honor, dan TKS/Honor yang tidak lulus dikeluarkan, menurut saya itu hal yang tidak wajar,” katanya.

Sebab terang Dahman, TKS/Honor yang mengikuti seleksi nanti, mereka juga sudah lama bekerja di Instansi Pemerintahan dan sudah lama mengabdi untuk kota Tanjung Balai.

Dahman juga menekankan kepada kepala Instansi, agar jangan melakukan seleksi yang tidak Objektif. “Kepada kepala Instansi Pemerintah, jangan melakukan seleksi yang tidak Objektif yang diduga dengan tujuan hanya untuk menggantikan para TKS/Honor lama dengan titipan Oknum-oknum Pejabat,” tekannya.

Lanjutnya, “Jika hal itu kita temui, maka kita tidak akan segan untuk menindak lanjutinya,” bebernya.

Ia juga menambahkan, berilah penilaian berbasis kinerja dan kehadiran. “Kalau kinerja dan kehadiran nya baik jangan lah dikeluarkan, karena mereka itu juga butuh pekerjaan. Apalagi kita tau di Tanjung Balai begitu sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan,” ungkap Dahman.

Dikutip dari laman Facebook resmi milik Pemko Tanjung Balai, sebelumnya pada Kamis (07/01/2021) dihalaman Kantor Wali Kota Tanjung Balai telah diadakan apel terhadap seluruh TKS yang di Pimpin oleh Yusmada selaku Sekdakot Tanjung Balai.

Pada kesempatan itu Yusmada menyampaikan bahwa Pemko Tanjung Balai akan menggelar ujian tertulis terhadap TKS yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari atau Maret 2021 ini untuk melihat kualitas tenaga kerja yang ada.

Yang mana kata Yusmada, hasil dari semua ujian tersebut akan dijadikan acuan oleh Pemko Tanjung Balai sebagai seleksi siapa para TKS yang pantas untuk dipertahankan kedepannya.

Kontributor – Ilhamsyah

Bupati Karo Terkelin Brahmana Tekankan ASN serta OPD Meningkatkan Kinerja Program Covid-19

bupati terkelin brahmana
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berkomitmen untuk terus berprogress pada pelaksanaan program dan anggaran di masa pandemi Covid-19 yang belum diketahui sampai kapan akan berakhir.

Ia menyampaikan bahwasanya pelaksanaan anggaran sudah cukup baik, tetapi hal yang masih jalan ditempat harus diperbaiki terus menerus baik dari segi sistem, formulasi yang telah dibuat bersama harus efektif, kata Bupati Karo, Terkelin Brahmana, di kantor bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (11/1/2021)sore.

Inovasi dan peningkatan kinerja pada seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah kembali didengungkan Bupati Karo bukan tanpa sebab. Karena, menurut Terkelin Brahmana, pandemi Covid-19 selama 10 bulan lebih telah banyak memberi pelajaran.

“Kita ingin membuat lompatan di tahun 2021 agar semua yang dilaksanakan langsung dapat bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya,” katanya. Kreativitas dan Inovasi Masing-masing OPD harus memiliki inovasi baru dan memiliki road map yang jelas berkaitan dengan programnya.

Hal tersebut tentunya dapat berjalan apabila dalam satu OPD terjalin kerja sama tim yang solid, sehingga mampu melahirkan inovasi-inovasi dan kreativitas baru yang nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo, ucapnya. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karo misalnya berkolaborasi dengan Dinas Kominfo melakukan layanan perpustakaan keliling kepada anak-anak sekolah kita.

“Apabila semua turun ke masyarakat, jangan hanya sekedar turun, namun berikan masyarakat update informasi terutama soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Demikian juga soal vaksinasi Covid-19 yang menurut rencana akan serentak di gelar pada 14 Januari 2021 di seluruh Indonesia. Menjadi kewajiban kita untuk menjadi salah satu fasilitator informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Orkestrasi Lanjut dia, disinilah pentingnya sinergitas dalam sebuah orkestrasi diantara organisasi OPD di lingkup Pemkab Karo. Menurutnya, orkestrasi ini penting untuk bisa mereduksi adanya ego OPD. “Terlebih, dalam organisasi ada OPD yang mengurusi perijinan, kesehatan, ada yang mengurusi bencana alam, sosial, pendapatan, pendidikan, infrastruktur dan lain sebagainya,” tutur Bupati Karo.

Betapa sinergitas dalam orkestrasi itu menjadi sebuah kebutuhan hari ini. Dalam membangun sinergitas dalam orkestrasi ini harus mengutamakan kekompakan, kecepatan, ketepatan dan kecermatan. Hal ini penting dilakukan, karena jika tidak cepat maka kita bisa terlewat. Terlebih, pada era kompetisi sekarang, apalagi di masa pandemi, paradigma lama sudah saatnya ditinggalkan. “Hari ini kita butuh cara-cara baru berbasis kreativitas dan inofasi yang efektif dan efesien,” kata Bupati. (Afs)

 

Dewan Pers Akan Laksanakan UKW Februari Mendatang

Dewan pers
Medan- Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Gratis Februari mendatang. Hal ini dikatakan Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Senin (11/1/21) usai mengikuti virtual zoom bersama seluruh ketua dan pengurus PWI seluruh Indonesia.

Rapat itu berlangsung bersama dengan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan, Direktur UKW Prof Radjab Ritonga, dan pengurus PWI Pusat lainnya. UKW gratis difasilitasi Dewan Pers itu dibiayai oleh APBN dan diselenggarakan bekerjasama dengan lembaga penguji di bawah Dewan Pers, termasuk PWI.

Dikatakan, UKW ini terbuka untuk seluruh anggota PWI atau yang bersedia menjadi anggota (mengisi dan menandatangani surat pernyataan). “Dewan Pers memberi kuota 54 peserta atau sembilan kelas (sembilan penguji) untuk tingkat muda, madya dan utama,” ujar Herman didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khairul Muslim dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya.

Mengenai jumlah kelas masing-masing tingkat, menurut Herman akan disesuaikan dengan pendaftar. “Pendaftaran dibuka Selasa (12/1) hingga Jumat (15/1) di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro No. 4 Medan,” ungkapnya. Ditegaskan Herman karena waktu dan kuota yang terbatas maka bagi yang berminat diminta segera mendaftarkan diri.

Dijelaskan juga, peserta akan mendapatkan perbekalan mengenai materi UKW (pra UKW). Hal ini dilakukan agar peserta mendapatkan pemahaman tentang UKW dan diharapkan seluruhnya kompeten.

Persyaratan yang harus dipenuhi yakni:
1. Mengisi formulir pendaftaran UKW ditandatangani pemred/stempel (fomulir terlampir).
2. Mengisi formulir data jurnalistik peserta (formulir terlampir).
3. Menyertakan surat pernyataan dari pemimpin redaksi yang menyatakan sdra masih bertugas di media masing-masing dan direkomendasikan untuk mengikuti UKW
4. Menyertakan pasfoto ukuran 3×4 (6 lembar) menghadap ke depan menggunakan kemeja tidak diperkenankan menggunakan baju kaos.
5. Fotokopi akta pendirian yang berbadan hukum Indonesia (akta notaris)
6. Fotokopi Surat Keputusan Menkumham
Bagi media yang sudah terverifikasi Dewan Pers ( nomor 5&6 tidak perlu) cukup lampirkan fotokopi sertifikat verifikasi
7. Pengalaman jurnalistik
8. Surat Pernyataan Non-Parpol
9. Fotokopi KTP
10. Daftar riwayat hidup.

Diingatkan, pada saat pelaksanaan UKW wajib membawa laptop dan flashdisk. Peserta wajib tes VCR dan menjadi tanggung jawab masing-masing tidak ditanggung panitia. (Afs)

Wakil Bupati Tapanuli Utara Siapkan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Wakil bupati
Tapanuli Utara- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Sekretaris Daerah Indra Simaremare memimpin Rapat bersama para pimpinan Perangkat Daerah dan seluruh Camat dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap I, bertempat di Balai Data Ruang Martua Kantor Bupati, Tarutung. Senin (11/01/2021)

“Sekarang kita masih menunggu turunnya vaksin dari Provinsi, dimana pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini masih mengutamakan para tenaga kesehatan yang menjadi sasaran. Perlu diperhatikan pelaksanaan teknisnya sehingga nanti tidak ada kendala dilapangan seperti petugas-petugas vaksinasi, kesiapan alat serta sarana pendukung,” Wakil Bupati.

“Sambil menunggu tahapan-tahapan selanjutnya, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. Seluruh ASN harus turut sebagai garda terdepan mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi, kita harus turut menangkal berita miring atau hoax termasuk jangan ada anggapan miring di masyarakat karena semua akan dapat giliran divaksin. Masih ada aja segelintir orang yang belum percaya akan adanya virus covid-19 dan juga kegunaan vaksin. Para Camat bersama OPD teknis harus melakukan pertemuan dengan para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama agar rencana vaksinasi ini dapat diterima masyarakat dengan baik sehingga dapat berjalan lancar, berikan penjelasan bagaimana manfaat vaksinasi ini,” ujar Wakil Bupati.

Selain memberikan arahan kesiapan pelaksanaan vaksinasi, Wakil Bupati juga kembali mengingatkan perlunya menambah Sumber Daya Manusia dalam pelaksanaan Swab dan pengawasan pada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa.

“Kesiapan SDM Nakes di Dinas Kesehatan dan RSUD Tarutung harus segera dipenuhi, bila perlu lakukan penambahan petugas. Para Camat bersama Uspika agar lebih aktif meninjau pelaksanaan pesta adat harus sesuai dengan prokes dan diupayakan sesingkat mungkin. Perlu diperhatikan juga bahwa dalam melanjutkan pelaksanaan program kerja kita tahun ini terutama yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar harus selalu mengikuti prokes, lakukan langkah pencegahan agar tidak muncul klaster baru dalam penyebaran covid. Kita harus siap karena pelaksanaan vaksinasi akan butuh waktu lama,” tukas Wakil Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Salah satu point daripada Instruksi Mendagri tersebut agar para Camat mengaktifkan kembali posko Covid-19, protokol kesehatan harus kembali digiatkan termasuk pelaksanaan belajar mengajar masih secara daring, pelaksanan kegiatan diperketat dan dipantau dengan baik karena dikhawatirkan angka terus meningkat,” jelas Sekda Indra Simaremare.

Pada rapat yang juga dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati tersebut, juga disampaikan paparan Kepala Dinas Kesehatan Alexander Gultom menjelaskan kondisi kesiapan dalam penanganan serta perkembangan penyebaran Covid-19 dan juga teknis rencana pelaksanaan vaksinasi. “Sebanyak 21 puskesmas dengan 84 orang tenaga kesehatan telah dipersiapkan untuk melaksanakan vaksinasi. Kita masih menunggu beberapa alat pendukung dalam pelaksanaan vaksinasi nantinya termasuk operasionalnya. Sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini akan dibagi dalam 4 tahap.” ucap Alexander Gultom. (Henry)

Bupati Labuhanbatu Memimpin Langsung Rapat Pembentukan STAIS Sebagai Persyaratan Pendirian UIN

Bupati
Bupati Labuhaanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST.,MT, saat memimpin rapat
Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,.MT, memimpin langsung rapat pembentukan panitia pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) sebagai persyaratan pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) Labuhanbatu, diruang rapat Bupati Labuhanbatu JL SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Sumatera Utara, Senin (11/01/2021).

Pada kesempatan tersebut Bupati Labuhanbatu mengatakan, pembentukan panitia pendirian STAIS itu haruslah berhati-hati, harus melibatkan semua Alumni Islamic Center dan pihak yang turut berjuang dalam pendirian UIN yang telah direncanakan, agar tidak ada saling cemburu hingga mengganggu proses berjalanya rencana tersebut

“Panitia pendirian STAIS harus kita bentuk secepatnya, karena itu merupakan syarat pendirian UIN, dan ini harus kita sikapi dengan serius, sehingga pembangunan ini bisa berjalan lancar dan berkesinambungan,” ungkapnya

Selain itu Bupati juga berpesan pembentukan panitia pendirian STAIS itu harus libatkan pihak yang turut berjuang srperti tokoh masyarakat dan agama, sehingga benar benar matang dalam perencanaannya

“alam pendirian UIN yang telah direncanakan, agar semua pihak yang terlibat didalamnya nanti bisa bekerjasama untuk mensukseskan dan membesarkan UIN Labuhanbatu nantinya,” tambahnya

Disisi lain Tokoh masyarakat Labuhanbatu Ridha Amran Siregar memberikan masukan, agar proses pendirian UIN dilakukan dengan hati-hati, pengurusan surat yayasan hingga surat tanah harus dibarengi dengan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari.” ujarnya

Selain Bupati Labuhanbatu rapat pembentukan panitia ini juga tampak diikuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir M Yusuf Siagian, M.MA, Asisten I Pemerintahan, Kadis Pertanahan, Plt. Kadis Kominfo Rajid Yuliawan, Skom, Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambe, Perwakilan Disdik Yongki Ridwan, ST, FKUB Labuhanbatu H Khairul Dalimunte, Ketua MUI Labuhanbatu K H M Darwis Lubis, LC, dan tokoh masyarakat H Ridha Amran Siregar.

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi

Warga
Personil Polres Tapsel tegur warga yang tidak memakai masker.
Tapanuli Selatan – Disiplinkan warga untuk mematuhi prokes (protokol kesehatan) mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tapsel masih terus menggelar Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Senin pagi (11/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin Kapolres Tapsel yang diwakili oleh Kaurbin Ops Sat Sabhara Polres Tapsel Ipda.Aszul Pane dengan melibatkan Personil dari Polres Tapsel sebanyak 6 orang, Personil Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 3 orang dan Personil dari Dishub Pemkab Tapsel sebanyak 3 orang.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Dari Operasi Yustisi di 12 (delapan) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur ini terjaring 160 pelanggar, sebanyak 75 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sisanya sebanyak 85 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut ditandai dengan pembagian masker sebanyak 20 pcs kepada warga yang tidak memakai masker disertai dengan pemberian himbauan prokes. (Saragih).

Polsek Batangtoru Bekuk Pelaku Curat Tanpa Perlawanan

Bekuk
Pelaku curat Martua Raja Harahap alias Mahong.
Tapanuli Selatan – Dibawah kepimpinan Kapolseknya yang baru AKP.Yuswanto, SH, personil Unit Reskrim Polsek Batangtoru berhasil membekuk pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) Martua Raja Harahap alias Martua Harahap alias Mahong (21) warga Desa Terapung Raya Kecamatan Muara Batangtoru Tapsel, Sabtu malam (9/1/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batangtoru AKP.Yuswanto, SH membenarkan penangkapan pelaku curat tanpa perlawanan.

” Iya benar kita telah membekuk pelaku curat di Dusun Huta Koje Desa Parsalakan Angkola Barat,” sebut Kapolsek.

Kapolsek AKP.Yuswanto, SH menyampaikan pelaku curat Martua Raja Harahap alias Mahong ini dibekuk di Dusun Huta Koje Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat disalah satu rumah warga berinisial M berkat informasi dari masyarakat, korban dan saksi.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek AKP.Yuswanto, SH langsung memerintahkan personilnya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu.Mulyadi, SH bersama Aipda Leonardo Nababan, Bripka Jon Kennedi Habeahan, Briptu Budi Darmawan dan Briptu Wendi Pramono segera melakukan penangkapan terhadap pelaku curat tanpa perlawanan.

Kemudian pelaku curat dibawa dan digelandang ke Mapolsek Batangtoru guna pengembangan kasus curat.Pelaku curat dibekuk dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2021/TPS-Toru/Tapsel/Sumut, tanggal 01 Januari 2021 dengan pelapor Samiun Siregar, Surat Perintah Tugas Nomor : SPT/05/I/2021/Reskrim, tanggal 09 Januari 2021 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/02/I/2021/Reskrim tanggal 09 Januari 2021 dengan tersangka Martua Raja Harahap.Kapolsek Batangtoru AKP.Yuswanto, SH menjelaskan dari pengembangan pelaku curat yang dibekuk ini, salah seorang pelaku lain masih berinisial W masih menjadi penyeledikan pihak Polsek Batangtoru.(Saragih).