spot_img
spot_img
spot_img

Operasi Yustisi Di Wilkum Polres Tapanuli Selatan Menjaring 190 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi
Personil Polres Tapsel memberhentikan pengemudi kenderaan yang melanggar prokes.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan, Jum’at pagi (15/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB di wilkum Polres Tapanuli Selatan atau di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan menjaring sebanyak 190 pelanggar yang melanggar Prokes (protokol kesehatan).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, 190 pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum di 12 titik yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Untuk sanksi teguran lisan sebanyak 100 pelanggar terjaring dan sisanya sebanyak 90 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.Operasi Yustisi juga ditandai dengan pembagian Masker sebanyak 10 pcs kepada warga dan dibarengi dengan pemberian himbauan prokes.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kanit I Sat Intelkam Iptu.Titus Dwioko, SH dengan melibatkan 5 personil Polres Tapanuli Selatan, 4 personil Sat Pol PP Pemkab Tapanuli Selatan dan 3 personil Dishub Pemkab Tapanuli Selatan. (Saragi).

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tapanuli Selatan Gelar Patroli Himbauan AKB

Polres
Tim Patroli Polres Tapsel saat berikan himbauan AKB.
Tapanuli Selatan – Guna mencegah penyebaran Covid-19,  Polres Tapanuli Selatan menggelar Patroli himbauan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), Kamis malam (14/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB tepatnya di Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.

Pelaksanaan kegiatan Patroli Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dipimpin oleh Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kanit II Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda.Aswin dengan melibatkan personil dari masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang.

Tim Patroli yang dipimpin Ipda.Aswin memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di Kedai Kopi, warung makan dan tempat-tempat umum lainnya di Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi  Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M) guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

” Ayo kita bersama-sama patuhi prokes, tolong pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan jangan berkerumun, agar kia dapat mencegah penyebaran Covid-19,” sebut Ipda.Aswin bersama Tim Patroli kepada warga.

Selama pelaksanaan kegiatan retap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah. (Saragi).

Pemko Medan Resmikan Mesin ADM di Kantor Camat Medan Marelan

resmikan mesin resmi
Medan- Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan meresmikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Kantor Camat Medan Marelan Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kamis (14/1).

Dimana melalui mesin ini, warga Kota Medan khususnya yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah dimohonkan sebelumnya.

Peresmian mesin ADM yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain ini, dapat melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri, mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di website www.sibisa.pemkomedan.go.id.
Usai meresmikan mesin ADM tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain menjelaskan fungsi utama dari mesin ADM ini adalah, dimana masyarakat bisa secara mandiri dalam mencetak berbagai dokumen kependudukan yang sudah di mohonkan sendiri sebelumnya.

Oleh karena itu, mesin ADM ini lebih banyak memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mencetak berbagai dokumen Adminduk yang diperlukan oleh warga.
“Jadi kita sangat berterima kasih kepada bapak Camat Medan Marelan, dimana mesin ADM ini merupakan mesin kedua yang diresmikan oleh kami (Disdukcapil), sebelumnya kita juga telah meresmikan mesin ADM. Mesin kedua ini khusus kita tempatkan di Kantor Camat Medan Marelan, semoga warga yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat menggunakan mesin ADM ini dengan baik.

Dengan adanya mesin ADM ini, saya berharap Adminduk masyarakat dapat semakin baik pada masa yang akan datang. Artinya masyarakat mau mengurus berbagai dokumen kependudukannya secara tepat waktu,” jelas Zulkarnain.

Terkait persyaratan untuk mencetak dokumen Adminduk menggunakan mesin ADM ini, tambah Zulkarnain, sama halnya seperti melakukan permohonan Adminduk sebelumnya. “Bila masyarakat mau menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan dokumen, nanti akan ada petugas yang akan memberikan password yang akan digunakan warga tersebut dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukannya sendiri. Jadi pada dasarnya prosedurnya itu sama saja, permohonan kependudukan seperti biasa hanya saja jika menggunakan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri Adminduk mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Medan Marelan Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Medan yang telah mempercayakan Kecamatan Medan Marelan dalam mengoperasikan mesin ADM yang ditempatkan di Kantor Camat Medan Marelan. “Kami bersama aparatur Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan serta Kepala Lingkungan (Kepling) akan mensosialisasikan kepada warga kami akan kehadiran mesin ini di Kantor Camat Medan Marelan. Dengan begitu, warga kami akan dapat melaksanakan pencetakan dokumen Adminduknya disini secara mandiri,” ungkap Yunus. (Robert)

 

 

Jadi Orang Pertama Sumut yang Divaksin Covid-19 Edy Rahmayadi: Rasanya Semakin Sehat Saya

orang covid-19
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima suntikan vaksin Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (14/1). Gubernur adalah orang pertama di Sumut yang disuntikan vaksin Covid-19, sekaligus menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 di daerah ini.

Tahapan vaksinasi dimulai dengan pendaftaran dan cek kesehatan terlebih dahulu. Selanjutnya, Gubernur menuju tempat vaksinasi. Setelah membuka kemeja dan hanya mengenakan kaos lengan pendek bertulis Indonesia, Gubernur dengan tenang duduk di kursi dan menerima suntikan vaksin oleh dr Handoyo.

Setelah Gubernur, penerima vaksin berikutnya adalah Kapolda Sumut Martuani Sormin, Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Kasdam I/BB Didied Pramudito, Kabinda Sumut Ruruh A Setyawibawa, Pangkosek Hanudnas III Erson S B Sinaga, Danlantamal I Belawan I Made Wahyu Santoso, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan lainnya.

Usai divaksin, Edy Rahmayadi mengaku tidak merasakan apa-apa. Bahkan merasa badannya tambah sehat usai divaksin. “Divaksin rasa-rasanya semakin sehat saya,” ungkap Edy Rahmayadi.

Edy, mengatakan tidak etis bagi masyarakat yang menolak vaksin. Menurutnya vaksinasi adalah solusi yang sudah direncakan negara untuk kepentingan rakyatnya. Vaksin dilakukan dalam rangka memutus dan menghambat memperkecil berkembanganya Covid-19 di Indonesia khsusunya Sumut.

“Kalau darurat kiat tidak punya pilihan, kita harus diikuti vaksin ini, saya tak berharap menjalankan sanksi, namun inilah panggilan bangsa dan negara bersama-sama kita mengikuti untuk  mensejahterakan rakyat kita semua,” ujar Edy.

Edy menekankan bahwa vaksin Covid-19 aman. Apalagi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan aman. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan halal.

Tentang vaksinasi Covid-19 di Sumut, Edy menyatakan sudah siap dilaksanakan, termasuk sudah  menyiapkan cold storage yang bisa menyimpan vaksin di suhu hingga 2 – 8 derajat celcius. Selanjutnya, setelah menerima 40.000 vaksin tahap pertama, direncakan 34.000 vaksin akan datang ke Sumut pada tahap kedua.

Disampaikan juga, protokol kesehatan tetap penting untuk diterapkan, meski sudah ada vaksinasi. “Penerapan protokol kesehatan tidak berubah setelah vaksinasi, penerapan akan berubah setelah ada evaluasi dari perkembangan Covid-19,” katanya.

Koordinator Medis dan Paramedis Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Hidayani menyampaikan, setelah vaksinasi perdana di Aula Tengku Rizal Nurdin, vaksinasi akan dilakukan di wialyah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang). Adapun total penerima vaksin di wilayah tersebut antara lain untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) berjumlah 26.093, dan pejabat publik sebanyak 30 orang. Medan adalah kota terbanyak yang menerima vaksin.

Pada termin kedua, vaksinasi akan dilakukan di luar wilayah Mebidang. Beberapa persiapan yang telah dilaksnakan, antara lain pemantauan kesiapan cold storage di kabupaten/kota, pelatihan tenaga vaksinator bagi 1.500 orang, hingga koordinasi lintas sektor.

Dikatakannya, ada beberapa reaksi yang akan terjadi setelah mendapat vaksin, namun hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Antara lain, nyeri, kemerahan, demam, dan lain sebagainya. Restuti menegaskan bahwa vaksin aman. “Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Martuani Sormin sebagai penerima vaksin kedua di Sumut merasakan biasa-biasa saja usai divaksin. Menurutnya vaksin berguna untuk meningkatkan imunitas tubuh.

“Jadi dengan vaksin ini tubuh kita akan memproduksi imun,” kata Sormin, sebari menyatakan, sampai saat ini, Sumut tidak memiliki sanksi apapun pada masyarakat yang menolak vaksin.

Selain itu, Sormin menyampaikan penularan Covid-19 di Sumut cukup terkendali. Sebelumnya Sumut berada di posisi 9 nasional, namun kini Sumut sudah berada di posisi 10. Meski begitu, protokol kesehatan harus selalu dijalankan.

“Kita harus menjadi agen untuk memutus rantai persebaran Covid-19, mudah-mudahan Sumut bisa terkendali persebarannya,” ujar Sormin.

Dokter Handoyo yang memberikan suntikan kepada Gubernur mengatakan, usai divaksin, penerima vaksin harus menunggu kejadian pascaimunisasi selama 30 menit. Namun Handoyo mengharapkan tidak terjadi hal apapun usai vaksinasi.

“Vaksinasi adalah salah satu jalan keluar dari wabah pandemi, vaksinasi dapat membentuk kekebalan, meski ada vaksin,  protokol kesehatan tetap kita jalankan,” kata Handoyo.

Acara Vaksinasi Covid-19 Perdana di Sumut tersebut berjalan lancar. Sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari Gubernur, Forkopimda Sumut, hingga tenaga kesehatan satu per satu mendapat giliran suntikan vaksin Covid-19. (Afs)

 

 

26 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Hijau China Diamankan Polrestabes Medan, 1 Tersangka Tewas

sabu
Medan- Kapolda Sumut pimpin press release pengungkapan kasus narkotika 26,9 kg sabu jaringan Medan – Aceh – Pulau Jawa oleh Polrestabes Medan. Dalam kesempatan ini turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan bertempat di depan ruang jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan, Kamis (14/1/2021).

Pengungkapan 26,9 kg sabu ini di peroleh dari 2 TKP yg pertama di hotel daerah SM Raja dan hotel di wilayah Medan Baru. Dengan 4 tersangka dimana salah satunya yang bertindak sebagai kurir di berikan tindakan tegas akibat melawan petugas saat akan di amankan. Adapun barang bukti yg di amankan yaitu 22 bungkus plastik sabu seberat 1.900 gram dan 25 kg sabu yg di kemas dengan bungkus teh hijau China.

Dalam konferensi pers ini Kapolda Sumut menyampaikan bahwa peran media sangatlah penting untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat bahaya narkotika.
“Tetap berikan kami informasi peredaran narkotika di Sumut, jangan sampai anak – anak kita generasi berikutnya rusak akibat barang haram ini,” ucap Kapolda Sumut.

Irjen Martuani menyampaikan Modus nya masih sama yaitu menyelundupkan di sepatu dan di bungkus dengan teh China. “Tujuannya untuk mengelabui petugas agar bisa lolos dari bandara saat pemeriksaan,” jelas Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut kembali menjelaskan salah satu dari 4 tersangka di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan saat akan di amankan petugas di perjalanan dengan berusaha memukul petugas dengan borgol dan merampas senjata api. Namun petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Saya tegaskan siapapun yang melawan petugas dan membahayakan nyawa petugas saat akan di ringkus harus di lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolda Sumut.

Kegiatan di lanjut dengan pengecekan kandungan dari barang bukti oleh personil labfor Polda Sumut. Para tersangka lainnya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Afs)

 

 

Polsek Sunggal Ringkus Ari Pelong Warga Jalan Binjai

polsek
Medan- Setelah bekerja keras selama sekitar 2 bulan, akhirnya petugas Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku pencuri motor bernama AS alias Ari Pelong (29), warga Jl Binjai km 13,5 Desa Mulio Rejo, saat berada di rumahnya.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/01)

Disampaikan Kanit, penangkapan tersebut berawal dari laporan pengaduan korban INTAN P (34), warga Jl. Mesjid Desa Paya Geli Kec. Sunggal DS, atas pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy BK 2055 ABF, yang dialaminya ke Polsek Sunggal pada tanggal 18 Nopember 2020 saat sepeda motor diparkirkan di depan rumah korban.

Setelah menerima laporan pengaduan korban, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal melakukan olah TKP dan penyelidikan guna mengumpulkan saksi dan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa pelaku yg mengambil sepeda motor korban adalah tersangka AS alias Ari Pelong sehingga segera dilakukan pengejaran, namun tersangka AS cukup licin menghindari kejaran petugas.

“Namun, tambah Kanit lagi, pada hari Rabu (13/01), petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya sehingga langsung dikejar. Setelah dipastikan orang yang dicari sedang berada di rumahnya, petugas langsung menyergap sehingga tersangka tidak berkutik lagi dan mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor korban. Selain itu, tersangka juga menerangkan telah mengambil sepeda motor yg lain di Pondok Miri Desa Sei Semayang Kec. Sunggal DS, yang mana kedua sepeda motor telah dijual kepada S dan G yang masih kita kejar”, imbuhnya lagi.

“Dari tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna hitam dan 1 buah kunci letter T sebagai alat yg dipergunakan untuk mengambil sepeda motor, terhadap tersangka AS alias Ari Pelong kita persangkakan melanggar pasal 363 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, pungkas Kanit mengakhiri. (Robeth)

 

 

Pemkab Karo Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Pengendalian Penyebaran Covid-19

pemkab karo
Karo– Pemkab Karo menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) sebagai tindak lanjut Intruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tentang pembatasan kegiatan dalam rangka pengendalian penyebaran penularan Covid-19, Kamis (14/1/2021) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kadis Parawisata Munarta Ginting, para pengusaha jambur Berastagi, Kabanjahe serta perwakilan para Kades (kepala desa).

Bupati Karo mengajak seluruh OPD tekait, stakeholder, para pengusaha Jambur, para camat serta kepala desa agar memberlakukan protokol kesehatan di wilayahnya masing masing, guna menghindari terus berkembangnya virus Covid-19.

“Untuk menyamakan persepsi, kita butuh langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Caranya dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur serta mengaktifkan Posko Satgas sampai tingkat desa/dusun,” tegasnya.

Ditambahkan Terkelin lagi, intensifkan kembali Prokes (protokol kesehatan) dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, handsanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Di samping itu, katanya, tingkatkan monitoring dan rapat kordiansi dengan pemangku kepentingan secara berkala, untuk melakukan pembahasan dan upaya upaya lain. Jika dibutuhkan segera lakukan penegakan yustisi dengan berkordinasi dengan Polri /TNI dan satpol yang sudah siap untuk itu.

Sementara itu, juru bicara perwakilan Jambur Mayang dan Jambur Lige Kata Barus menyatakan sangat setuju, jika diberlakukan pembatasan sesuai Prokes melalui surat edaran yang disepakati bersama Satgas Penanganan Covid-19, tentang point jumlah pembatasan saat penggunaan jambur maupun batas jam operasional, agar diketahui secara pasti.

Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik mengigatkan agar para pengusaha jambur harus paham dan tahu bahwa Covid-19 merupakan penyakit wabah menular yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Jadi apabila pengusaha dan masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan diatas, saya pastikan akan dijerat pidana sebagaimana tertuang dalam UU No4/1984 tentang wabah penyakit menular, ancamannya pidana penjara,” ujar Kapolres Karo.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto akan mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh mitra TNI yaitu Polri apabila diterapkan penegakan yustisi. Untuk itu, katanya, bagi semua lapisan masyarakat apapun bentuk profesinya, wajib mengantisipasi penyebaran Covid-19 seusai arahan dan ketentuan yang telah ada, demi kesehatan semua pihak, sebab lebih baik mencegah dari pada mengobati. (Afs)

 

Terkelin Brahmana Tinjau Jalan Ablas Sedalam 12 Meter di Rumah Kabanjahe

terkelin
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi MSi, Kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga, Kabid Bina Marga Hendra Mitcon Purba dan Kepala Desa Rumka Apul Brahmana, langsung turun ke lokasi meninjau Jalan Lingkar Ring Road Rumka (Rumah Kabanjahe) yang longsor dan amblas sedalam 12 meter, Kamis (14/1/2021).

Dalam peninjauan, Terkelin Brahmana sempat berbincang bersama Kades Rumka, Bahwa Jalan Ring Road yang amblas itu akibat faktor curah hujan yang tinggi. Sehingga jalan terkikis dan terjadi longsor.

“Kita harus tetap sigap dan menangani langsung, agar tidak memakan korban saat ada pengguna jalan yang melintas. Ini perlu perhatian bagi OPD, untuk segera menampung anggaran perbaikannya,” ujar Bupati Karo.

Terkelin juga meminta kepada Kades Rumka agar mengingatkan warganya berhati hati. Begitu juga Dinas PUPR untuk segera membuat tanda atau rambu-rambu, bahwa jalan ini sedang rusak.

Kepala PUPR Eduward Pontianus Sinulingga mengakui, informasi amblas dan longsornya jalan tersebut dapat dari Kades Rumka. Kemudian langsung mengutus tim dari PUPR guna menghitung biaya perbaikannya.

“Sesuai instruksi Bapak Bupati Karo, agar jalan ini segera ditangani dan diperbaiki, tentunya akan segera direalisasikan, direncanakan, Maret 2021 pengerjaan perbaikan sudah dimulai,” sambungnya.

“Soal anggaran juga sudah kita tampung di APBD 2021. Dengan harga perkiraan sementara dalam pengerjaan pemasangan bronjong atau tembok pembatas penahanan sepanjang 15 meter dengan kedalaman lebih kurang 12 meter,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Rumka Apul Brahmana sangat berterimakasih kepada Bupati Karo yang begitu respon dalam menyikapi keluhan masyarakat. Kemudian ia harapkan perbaikan segera terlaksana. Sehingga warga tidak merasa resah dan takut terhadap situasi jalan. (Afs)

 

 

Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Muara Tais Ditandai Dengan Pembagian Masker

Operasi Yustisi
Personil Tim Operasi Yustisi bagikan masker kepada warga.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan, Kamis pagi (14/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan- Panyabungan Kecamatan Angkola Muara Tais Tapanuli Selatan ditandai dengan pembagian masker sebanyak 50 pcs.

Masker yang dibagikan tersebut dibagikan kepada warga yang melintas di jalan yang tidak memakai masker.Dan pembagian masker juga disertai dengan pemberian himbauan untuk mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dari hasil Operasi Yustisi di 6 (enam) tempat di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan Kecamatan Angkola Muara Tais ini terjaring sebanyak 200 pelanggar.Dari 200 pelanggar ini ada 105 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sisanya 95 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Ikut serta Kanit Idik I Sat Res Narkoba Ipda.Irwan H.Sarumpaet dengan melibatkan personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang dan personil dari Dishub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang. (Saragi).

 

 

Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai

covid-19
Medan- Vaksinasi Covid-19 untuk Kota Medan akan dimulai Jumat (15/1). Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan yang akan menjadi peserta pertama untuk menerima vaksin tersebut. Direncanakan, Posko Satgas Covid-19 di Gedung Dharma Wanita, Jalan Rotan Medan akan menjadi tempat pelaksanaan vaksin perdana tersebut.

“Untuk Kota Medan, jumlah vaksin yang diterima sebanyak 18700 vial. Vaksinasi akan kita laksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Semoga proses vaksinasi berjalan lancar sehingga upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berhasil,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika menerima kunjungan pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan, Rabu (13/1).

Untuk Pemko Medan, kemungkinan yang akan mendapat vaksinasi pertama kali, jelas Plt Wali Kota, yakni Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM. Sebab, imbuhnya, secara medis, salah satu persyaratan yang harus menerima vaksinasi adalah orang yang belum pernah terkena atau terpapar Covid-19.

“Sesuai persyaratan medis tersebut, saya tidak akan menerima vaksinasi. Sebab, saya pernah positif Covid-19 dan menjalani perawatan. Jadi, dalam istilah medis, saya disebut sebagai penyintas (orang yang pernah positif Covid-19,” ungkapnya.

Didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Akhyar selanjutnya menerangkan, usai unsur Forkopimda Kota Medan, vaksinasi kemudian akan dilakukan kepada seluruh tenaga kesehatan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI. “Insya Allah, vaksinasi untuk tenaga kesehatan akan dilaksanakan Senin (18/1) mendatang,” paparnya.

Setelah itu, lanjutnya, vaksinasi akan dilakukan terhadap seluruh pelayan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat serta aparat TNI-Polri. “Sistem vaksinasi yang akan dilakukan sama seperti ketika Bapak Presiden menjalani vaksinasi. Ada 4 meja yang harus dilalui peserta vaksin. Meja pertama pendaftaran, lalu screening (mengecek tekanan darah dan suhu tubuh). Setelah itu, penyuntikan vaksin serta pendataan akhir sebagai tanda telah menerima vaksin,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai vaksinasi untuk masyarakat, Akhyar menjelaskan, dilakukan setelah vaksinasi pelayan publik serta TNI-Polri selesai dilakukan. “Nantinya, masyarakat akan menerima pemberitahuan untuk menjalani vaksin melalui SMS. Saya berharap masyarakat yang telah menerima pemberitahuan SMS segera menjalani vaksin,” pesannya.

Kepada masyarakat, Akhyar mengajak untuk siap menerima dan tidak ragu dengan vaksin yang telah ada. Apalagi, vaksin yang dihadirkan telah melewati uji klinis sehingga aman digunakan. “Ini adalah bentuk ikhtiar kita secara medis. Maka dari itu, kepada masyarakat untuk tidak meragukan vaksin tersebut. Insya Allah, pandemi ini dapat segera berakhir,” pungkasnya.(Robeth)