spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Karo Gelar RKPD Guna Peningkatan Ekonomi di Pandemi Covid-19

bupati karo
Karo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 dengan mengangkat tema “Pemulihan Ekonomi Masyarakat Dampak Pandemi Covid-19“.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, forum konsultasi publik RKPD 2022 merupakan media antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

“Konsultasi publik rancangan awal tahun 2022 yang telah saya buka ini, diharapkan dapat menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap prioritas, sasaran, dan program pembangunan daerah sehingga pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Karo dapat bersinergi melaksanakannya,” kata Terkelin saat membuka forum konsultasi publik RKPD 2022, Kamis (21/01/2021) di aula lantai tiga Kantor Bupati, Kabanjahe.

Prioritas RKPD 2022 di antaranya meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk pemulihan ekonomi dan ketahanan bencana, peningkatan ekonomi masyarakat pasca Covid-19 dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan reformasi birokrasi. Terkelin berharap melalui forum konsultasi publik ini, penyusunan RKPD Kabupaten Karo 2022 segera selesai.

Supaya digunakan sebagai bahan acuan usulan masyarakat terkait hibah dan Bansos, Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang kecamatan, pengisian pokok-pokok pikiran DPRD dan bahan penyempurnaan rancangan awal kerja perangkat daerah,”ungkap Bupati Karo. (Afs)

 

H.Zainul Arifin Tampubolon Resmi Dilantik Walikota Sebagai Ketua Badan Amil Zakat Kota Padangsidimpuan

Resmi
Walikota Irsan saat lantik pengurus BAZ Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024 yang diketuai H.Zainal Arifin Tampubolon resmi dilantik Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Jum’at (22/1/2021) di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan sekira pukul 08.00 WIB.

Pelantikan resmi BAZ Kota Padangsidimpuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan nomor 510/KPTS/2020 tentang pembina dan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024.

Adapun susunan BAZ yang dilantik yaitu Ketua H.Zainal Arifin Tampubolon, Wakil Ketua I H.Marasati Ritonga, Wakil Ketua II Dra.Suryati Sannita Nasution dan Wakil Ketua III Drs.Ali Musa Siregar.Dan untuk
Dewan Pembina Walikota, Ketua DPRD, Kakan Kemenag, Ketua MUI dan Sekda Kota Padangsidimpuan.

Walikota Irsan berharap pengurus yang baru mampu mengemban amanah sebaik baiknya, zakat merupakan salah satu kewajiban yang tidak dapat ditawar bagi seorang muslim.Namun tidak dapat dipungkiri bahwa realitas yang ada masih jauh dari yang diharapkan, kondisi ini jadi disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang kewajiban zakat itu sendiri.

Tugas dari pelaksana BAZ Kota Padangsidimpuan di antaranya menyelenggarakan tugas administratif dan teknis pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq dan sadaqah.

Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua DPRD, Wakil Walikota, Sekda Kota dan Asisten serta Pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan.(Saragih).

Walikota Bersama Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemberian Paket Sembako Di Masjid Al-Ikhlas Samora

Walikota
Walikota Irsan saat sampaikan kata sambutan.
Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH bersama Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH menghadiri langsung pemberian paket sembako kepada warga kurang mampu yang diselenggarakan oleh BKM Masjid Al-Ikhlas Samora Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/1/2021).
Walikota
Kapolres AKBP.Juliani Prihartini berikan paket sembako

Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas H.Raja Harahap menyampaikan program-program pemberian paket sembako dan penyantunan anak yatim oleh BKM Masjid Samora setidaknya dilaksanakan 2 kali dalam setahun.

Dan dana yang terkumpul dari jemaah Masjid Al-Ikhlas ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam keadaan sulit ditengah wabah pandemi Covid-19.

” Masyarakat Samora mendukung penuh upaya Polres Padangsidimpuan dan peran Pemerintah untuk pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kota Padangsidimpuan,” sebut Ketua BKM yang juga Ketua IPHI Kota Padangsidimpuan ini.

Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan aduan kepada Polres baik langsung maupun lewat pesan seluler.

Kemudian Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berterimakasih atas peran BKM Masjid Al-Ikhlas Samora yang senantiasa membantu kaum duafa apalagi dalam masa yang sulit seperti sekarang ini.

Irsan juga mendorong warga untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba, juga mempertimbangkan penerapan sanksi sosial terhadap pelaku yang telah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

” Saya berpikir ada baiknya bila warga Samora di Silayang-layang ini urung rembuk untuk memberlakukan sanksi sosial misalnya mencoret pelaku yang terlibat narkoba dari STM (Serikat Tolong Menolong),” tegas Walikota.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Padangsidimpuan, Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Cabang Mandiri Syariah, Camat Padangsidimpuan Utara dan PT.Wings Food.(Saragih).

 

Kapolres Madina Terapkan Hidup Sehat Para Pekerja Suru Suru All Delivery

Kapolres Madina
Kapolres Madina saat Pimpin apel bersama dalam penerapan Hidup Sehat Para Pekerja Suru Suru All Delivery, di Taman Raja Batu Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (20/01) pagi.

Madina-Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si) memimpin kegiatan Apel Bersama Komunitas “Rap Ma Hita” yang melibatkan para pekerja “Suru Suru All Delivery” di Taman Raja Batu Kec. Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (20/01) pagi.

Polres Madina
Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si) memimpin kegiatan Apel Bersama Komunitas “Rap Ma Hita” yang melibatkan para pekerja “Suru Suru All Delivery” di Taman Raja Batu.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kasat Lantas Polres Madina Akp Septian Dwi Rianto, S.H, S.I.K, M.H, jajaran Sat Lantas Polres Madina dan Putri Wisata II Sumatera Utara Zahra Siregar serta 27 (dua puluh tujuh) orang pekerja Suru Suru All Delivery.

“Berawal dari melihat jasa “Suru Suru All Delivery” yang mulai digandrungi dan diminati oleh warga masyarakat kabupaten Mandailing Natal, ini sangat rentan dalam penularan Covid-19, maka dengan itu saya gandeng “Suru Suru All Delivery” menjadi komunitas “Rap Ma Hita”.

Dengan cara selalu menerapkan pola hidup sehat dan patuhi protokol kesehatan Covid-19 kepada seluruh pekerja “Suru Suru All Delivery” dengan harapan dapat menjadi contoh dan tauladan bagi para masyarakat dan pekerja lainnya yang beraktivitas di Madina” pungkas Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

“Kegiatan kami mulai dengan apel bersama dan pembacaan doa kegiatan kemudian pemberian bingkisan berupa kaos dan stiker “Rap Ma Hita” serta masker juga hand sanitizer yang nantinya akan selalu digunakan para pekerja “Suru Suru All Delivery” saat beraktivitas melayani kebutuhan warga masyarakat Kab. Mandailing Natal” sambung Kapolres Madina.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini selain menambah komunitas “Rap Ma Hita” juga dalam rangka memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 sekaligus menerapkan pola hidup sehat kepada warga masyarakat kabupaten Mandailing.

Melalui para pekerja “Suru Suru All Delivery” yang kesehariannya memberikan pelayanan biro jasa antar dan jemput barang juga makanan untuk masyarakat dengan harapan semoga Mandailing Natal kembali diposisi Zero Konfirmasi Covid-19″ ucap Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Diakhir kegiatan yang dilaksanakan “Sudah 2 tahun 8 bulan, sejak 17 Mei 2018 kami bentuk “Suru Suru All Delivery” akhirnya jasa pelayanan kami dapat dirasakan masyarakat Mandailing Natal,

Rasa haru saat ini hanya dapat kami balas dengan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Polres Madina yang telah mengajak kami bergabung pada komunitas “Rap Ma Hita” semoga kami bisa mengemban amanah pak Kapolres Madina kepada kami, sehingga Kabupaten Mandailing Natal bisa terbebas dan zero dari konfirmasi Covid-19, amiin amiin ya robbal alamin” tutup Ilhamuddin Nasution selaku Direktur Suru Suru All Delivery.

Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat Jaring 160 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi
Personil Tim Operasi Yustisi razia warga pelanggar prokes.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes (Protokol Kesehatan) sesuai Peraturan Bupati (Perbup), Kamis (21/1/2021) di Jalinsum Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan menjaring sebanyak 160 pelanggar prokes.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Dari 160 pelanggar prokes ini ada sebanyak 90 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sebanyak 70 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Kegitan Operasi Yustisi di Jalinsum Angkola Barat ini dipimpin Kanit 4 Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptda Siryanto dengan melibatkan sebanyak 17 orang personil yang terdiri dari Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 4 orang dan personil DisHub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.(Saragih).

 

 

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan Via Vidio Conference

Walikota
Walikota Irsan saat hadiri penandatanganan via Vidio Conference.
Padangsidimpuan – Via Vidio Conference, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menghadiri penandatanganan kerja sama kemitraan, Selasa (19/1/2021) dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat yang di ikuti seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

Penandatanganan kerja sama kemitraan ini adalah dalam rangka menjalin hubungan kewirausahaan yang saling menguatkan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Presiden RI Joko Widodo saat memberikan kata sambutan menegaskan bahwa untuk tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

” Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” sebut Presiden Joko Widodo.

Disebutkan Presiden lagi langkah pertama yang dilakukan adalah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan.

Kedua melalui kerja sama tersebut Presiden mengharapkan agar UMKM dapat terus belajar dan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya sesuai dengan keinginan pasar untuk naik kelas.

Ketiga kemitraan ini tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

Terwujudnya bentuk kemitraan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar tersebut tentu menjadi kabar baik bagi upaya peningkatan kelas UMKM di Tanah Air utamanya ditengah situasi pandemi saat ini.

Untuk diketahui kerja sama kemitraan UMKM dan usaha besar kali ini melibatkan 56 perusahaan besar yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM dengan potensi nilai kontrak mencapai Rp.1,5 Triliun.

Turut bersama Walikota yaitu Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar, MM, Sekda Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

 

 

Kapolres Labuhanbatu Memaparkan Keberhasilan Sat Narkoba Meringkus 35 Tersangka Dan Menyita Sejumlah Barang Bukti

Kapolres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, dan sejumlah PJU Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, Memaparkan Keberhasilan Sat Narkoba yang meringkus 35 tersangka dan mengamankan 89,30 Gram Sabu, 2,30 Gram Ganja dan 0,68 Gram Ectasy, saat Konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (21/01/2021).

Menurut Kapolres Labuhanbatu Dari 22 tersangka ditetapkan sebagai pengedar dengan pasal yang dijerat 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 13 Orang lagi sebagai pemakai dijerat dengan pasal 112,111 Sub 127 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

“Dari 29 LP kita sebanyak 16 LP merupakan ungkap kasus Sat Narkoba, 3 LP Polsek Kampung Rakyat, 2 LP Polsek Kualuh Hulu, dan seorang target kita ringkus berdasarkan Aduan Masyarakat Ke Hotline Ditres Narkoba Polda Sumut,” sebut Kapolres Labuhanbatu.

Salah satunya kata Kapolres Labuhanbatu, Miswanto alias Uwek (41) Warga Dusun 6 Desa Blungkut Merbau berhasil ditangkap setelah Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selasa (19/01/2021) berkat adanya aduan masyarakat ke nomor hotline WA Ditres Narkoba Polda Sumut yang menyampaikan adanya pelaku peredaran narkoba di Dusun VI Pendemaan Kecamatan Merbau

Dan paling diapresiasi, Kamis (21/01/2021) Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap JS alias Uyak (33) Warga Dusun AFD VII Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba yang masuk dalam DPO narkoba dari perkara LP/1550/X/RES.42/2020

“Dari tersangka JS alias Uyak, personil kita berhasil menyita barang bukti diduga narkotika sabu seberat 28,89 Gram Bruto,1 (satu) unit sepeda motor Honda Mio No Pol BK 2523 YAE, terhadap tersangk JS alias Uyak dengan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dimana kaki kiri bagian betisnya tertembak karena mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senpi anggota,” ungkap Kapolres

 

Pemaparan Prestasi Polres Labuhanbatu Sejak 01-21 Januari Di Wilayah Labuhanbatu Raya, Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Curas Dan Perjudian

Pemaparan
Kapolres Labuhaanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, serta Wakapolres dan para PJU Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Pemaparan Prestasi Polres Labuhanbatu terhitung dari tanggal 01 Januari hingga 20 Januari 2021, mengungkap 31 kasus tindak pidana curas, dan 48 tersangka tindak perjudian, diseluruh wilayah Labuhanbatu Raya

Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH, Kamis (21/01/2021) saat pers rilis atau pemaparan prestasi yang berlangsung di Halaman Mapolres Labuhanbatu, JL Thamrin No 01, Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

“Dari 4 (Empat) kasus curas yang ditangani, kita mengamankan 6 (Enam) orang tersangka, dan curat ada 14 kasus dengan 23 tersangka, 4 kasus curanmor dengan 8 tersangka, sedangkan perjudian 9 kasus dengan 11 tersangka,” Sebut Kapolres Labuhanbatu saat pemaparan itu

Selain itu menurut Kapolres Labuhanbatu, Adapun total kerugian yang dialami oleh para korban dari 22 Kasus 3C, diperkirakan mencapai Rp 584.693.000,-
Dan barang bukti yang disita uang tunai senilai Rp 1.435.000,

“Dan kita juga turut mengamankan 4 unit dump truk, 10 unit hand phone, 5 unit sepeda motor, 2 unit timbangan duduk, 1 bilah egrek sawit,1 unit becak bermotor, 1 unit televisi, 1 unit kulkas, 1 unit mesin genset, 1 unit mesin dap air, 1 unit mesin mobil fortuner, 1 tabung gas, 1 pistol korek, 1 unit kunci T, 1 bilah samurai, 1 kunci linggis, 3 buah Buku, 14 block notes dan 1 kotak kartu domino,” jelasnya.

Selain itu menurut AKBP Deni Kurniawan untuk pencurian dengan kekerasan, kita kenakan Pasal 365 KUHP ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 363 KUHP ayat (1) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan Perjudian Pasal 303 KUHP diancam pidana penjara 10 tahun

“Untuk pungli, modus mereka meminta secara paksa atau memecahkan kaca, bahkan menyiram bensin ke dalam kenderaan dengan mengancam memakai alat, baik senjata tajam maupun korek api yang menyerupai senjata api,” jelas Kapolres.

Kapolres Labuhanbatu juga menambahkan bahkan ada juga kejadian di mana para tersangka mengejar korban, sehingga truk korban terguling, jelas hal itu sangat meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan, Sehingga para tersangka dalam pengejaran diberikan tindakan tegas terukur

“Kebanyakan tersangka ini residivis dalam kasus yang sama dengan hukuman 6 tahun penjara pada kasus sebelumnya, ada juga dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.

Kapolres AKBP Deni Kurniawan, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama Polri menjaga keamanan di wilayah masing – masing dan menjadi polisi terhadap diri sendiri.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi sebanyak mungkin kepada kepolisian apabila dilingkungan nya ada tindak pidana, untuk menjamin keamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tutup Kapolres.

Wakil Bupati Karo Cori Sebayang Mengharapkan Pers Mendukung Pembangunan di Karo

wakil bupati pers
Karo- Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang berharap Pers tetap solid mendukung program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Cori Sebayang di sela-sela pertemuan dengan sejumlah wartawan di rumah dinas Wakil Bupati, Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (21/01/2021).

“Saya meminta kepada Pers agar apa yang kami capai bersama Bapak Bupati Karo agar dukungan selalu tetap ada. Jangan nanti, setelah tugas Bupati Karo yang sekarang selesai dan saya akan melanjutkan tugas sebagai Bupati Karo, Pers tidak solid lagi. Saya tidak pernah membeda-bedakan suku dan latar belakang Pers, yang penting tinggal di Karo, kita semua satu wadah dan harus bekerja sama,” ungkapnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana yang turut menghadiri pertemuan itu, mengungkapkan, apa yang telah terjalin Pers dengan Pemkab Karo tidaklah kendor, seusai masa jabatannya berakhir.

“Walau pun nanti masa jabatan saya berakhir (24 April 2021), tetaplah menjadi Pers pembangunan. Apa yang telah terjalin selama ini, Pers mendukung dan  membantu tugas-tugas Pemda Karo dalam sisi pemberitaan, janganlah kendor dan terabaikan,” ujarnya. Dikatakannya, saran maupun kritikan kepada Pemda Karo dari media merupakan dorongan membangun, membenahi tata kelola pemerintah menjadi Good Government.

“Untuk diketahui para mitra media Pemda Karo, selama kami memimpin 5 tahun bersama Wakil Bupati Karo selalu solid. Sebab kami ibarat suami-isteri dalam pemerintahan, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, harus satu visi misi. Apalagi ini berksenambungan dilanjutkan oleh Ibu Cory jika Tuhan berkehendak,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Terkelin mengingatkan Pers sebagai kontrol sosial, selain itu tidak mengabaikan etika jurnalis.

“Mungkin  di kalangan wartawan masih ada yang belum UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dengan anggaran APBD Karo. Ini harus menjadi catatan dan perhatian ke depan bagi Kabid Humas Pemda Karo. Sebab tugas pemerintah juga harus memberikan fasilitas UKW sebagai bentuk mitra, memajukan dan mencerdaskan para Pers di lingkup Tanah Karo,” ungkapnya.

Menyahuti hal tersebut, Sekda Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba berjanji akan berusaha menganggarkan dana UKW.
“Supaya bagi wartawan yang belum UKW akan terjaring kembali. Terima kasih selama ini  Pers yang telah memberikan support dan sajian pemberitaan melalui Humas kami selalu bernilai positif dan membangun. Ini kami harapkan kedepan tetap berjalan,” tutur Kamperas. (Afs)

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Meringkus Enam Orang Yang Mengaku Koptan Asahan Saat Mencuri Di Lahan Yang Dimenangkan Masyarakat Labura Lewat Pengadilan

Unit
Oknum yang mengaku anggota Koptan Asahan, ketika melakukan pemanenan diatas lahan 190 ha, yang sempat perkara dan dimenangkan Masyarakat Labura di PN Rantau Prapat
Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Berhasil Meringkus 6 (Enam) orang yang mengaku oknum Anggota Koptan Asahan, karena diduga melakukan pencurian di Lahan di Desa Air Hitam yang sebelumnya menurut Putusan Pengadilan Negeri lahan seluas 190 ha itu benar milik masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, Kamis (21/01/2021) membenarkan jika personilnya dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus enam orang yang diduga melakukan pencurian buah sawit di Lahan seluas 190 ha, di lingkungan Labuhanbatu Utara

“Benar’,Semalam anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir telah mengamankan Enam orang namun dua orang berhasil kabur, mereka mengaku dari Koptan Asahan yang selama ini melakukan pemanenan di lahan seluas 190 ha tersebut, dan kini masyarakat Labuhanbatu Utara sudah memenangkan lahan itu,” sebut Kapolres Labuhanbatu

Disamping itu Ketua LBH Bela Rakyat Indonesia Lomoan Panjaitan SH, yang merupakan Kuasa Hukum Penggugat mengapresiasi Tindakan Kapolres Labuhanbatu melalui Polsek Ledong Labuhanbatu Utara yang sudah mengamankan terduga pelaku pencurian di Lahan Masyarakat di Desa Air Hitam itu

“Dimana menurut Putusan Pengadilan Dimenangkan para Clien yang memberikan Kuasanya kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Indonesia yang luas nya kurang lebih 190 hektar,” ungkapnya

Menurut Lomoan setelah putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat tersebut tidak menyurutkan Para Pelaku diduga melakukan pencurian untuk mengambil hasil tanaman diatas lahan seluas 190 Ha. tersebut.

“Dan pada hari ini pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 6 orang yg diduga melakukan pencurian beserta dengan barang bukti yang didapat di TKP,” sebutnya

Selain itu Lomoan Panjaitan dan Seluruh Team mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu melalui Polsek Ledong yang mereka anggap berani dan cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. “Dan semoga Hukum terus Berpihak Kepada Kebenaran,” tegasnya.

Di Tempat Berbeda Ketua LSM Baris Denni Pardosi, mengapresiasi Tindakan tegas Polres Labuhanbatu, serta apresiasi yang besar Bagi Ketua LBH BRI Lomoan Panjaitan SH, yang mana menurutnya perjuangan LBH ini, sangat lah besar bagi Pemerintah Labuhanbatu Utara

“Bagi Pemerintahan Labuhanbatu Utara kiranya memberi apresiasi lah dan hadiah mungkin ya, karena Lomoan kan turut memperjuangkan wilayah Cultural Labuhanbatu Utara, dari kesewenah wenahan yang mengaku Koptan Asahan ini,” tegasnya