Medan- Satpol PP Kota Medan membongkar poskamling di mangkubumi Kecamatan Medan Maimun yang mengakibatkan kerugian material, selain itu juga warga merasa kebingung terkait pembongkaran itu dan bertanya-bertanya kenpa harus Poskambiling????
“Saya bingung bang mau gimana lagi ini, “kata M. Rafi saat bercerita bahwa Poskamling tempat dia selama ini melakukan aktifitas jaga malam di gusur oleh Satpol PP Kota Medan pada hari Kamis ( 21/1/2021).
M. Rafi mengatakan dirinya sangat sedih dan kecewa kenapa Poskamling yang hanya berukuran 2×6 harus di hancurkan, padahal Poskamling itu di bangun dengan menggunakan dana pribadi untuk menjaga keamanan lingkungan.
M. Raffi juga mengatakan bahwa Poskamling sudah berdiri selama lima tahun dan dirinya selama ini melakukan ronda di Jl Mangkubumi tersebut.
“Saya sedih bang, Poskamling yang saya bangun pakai dana pribadi untuk ronda selama lima tahun dihancurkan oleh Satpol PP Kota Medan dengan keji dan kejam, “ungkapnya.
Salah satu warga Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun di dampingi warga lainnya keberatan dengan penggusuran poskamling yadmg telah berdiri bertahun-tahun dan dihancurkan saja oleh Satpol PP Kota Medan.
“Kita keberatan Poskamling yang sudah bertahun tahun berdiri di hancurkan oleh Satpol PP Kota Medan, karena selama ini dengan adanya poskamling dan ronda yang dilakukan M Rafi warga terbantu memantau keamanan lingkungan, “ungkap Muria.
Sementara itu Rahmadsyah mengatakan, “Pos Kamling harusnya di galakkan kok malah di gusur oleh Satpol PP Kota Medan, bingung aku bang, Ada apa dengan Satpol PP Kota Medan, “kata Tim Investigasi DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) saat ditemui disalah satu kafe dikota medan, sabtu (23/1/2020).
Rahmadsyah mengungkapkan dirinya pernah membaca artikel di salah satu media Online bahwa Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, kembali mengingatkan sekaligus mengimbau Pemko Medan di setiap jajaran untuk kembali menggalakkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Sebab, dengan ada Siskamling secara aktif akan dapat meminimalisir aksi kejahatan.
“Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) perlu menggalakkan Siskamling. Jangan posnya saja yang dibangun, tapi rondanya juga perlu digalakkan,” ungkap Rahmadsyah menirukan kalimat Ketua DPRD Kota di artikel yang di bacanya tersebut. (Robet/Red)