Labuhabatu-Ke empat warga Rantau Prapat ini diduga Penyabu, berhasil di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu saat penggerebekan kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasi Humas Iptu Agus Estimansyah, SH, Rabu (13/07/2022)
Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu, Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Selasa (12/07/2022). Setelah mendapat keluhan atau aduan masyarakat lewat layanan telepon Polres, dan berhasil meringkus empat orang yakni berinisial AMS (40) Warga Jalan Padang Bulan, AR (40) Warga Desa Janji, FR (26) Warga Jalan KH Dewantara dan NJ (52) seorang ibu rumah tangga Warga Jalan Padang Bulan, yang diduga Penyabu.
“Penggerebekan ini kita lakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, dari layanan hotline Satnarkoba di nomor 081360917798, dan dari lokasi penggerebekan personil kita dari Sat Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 unit timbangan elektrik, 6 buah alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex, beserta Empat diduga Penyabu itu,” sebut Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu
Selain itu Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu juga menerangkan, hasil pemeriksaan awal ke empat nya telah dilakukan tes urin dan hasil positif urinnya mengandung zat Methaphetamine,
Namun terhadap keempat terduga yang diamankan itu, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu tersebut.
“Pada saat penangkapan terhadap ke empat terduga ini, jarak di antara mereka dengan Barang Bukti yang ditemukan di TKP berjauhan, sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan ini,” tambah Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu kepada awak media ini