spot_img
spot_img
spot_img

Berikan Informasi, Kapolres Tapsel Sambangi Masyarakat di Unit Gakkum

Tapsel
Kapolres AKBP Imam Zamroni dan KBO Sat Lantas Iptu Tongan Siregar ketika berbincang dengan masyarakat di Unit Gakkum Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat tentang pelayanan di Unit Gakkum, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH menyambangi masyarakat yang berurusan di Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Sat Lantas Polres Tapsel, Selasa pagi (6/12/2022).

Didampingi Kasat Lantas AKP Sofyan Helmi Nasution,SH yang diwakili KBO Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Tongan Siregar, SH dan Ps Kanit Gakkum Aiptu Jubrin Sitompul, Kapolres Tapsel juga meminta ke jajarannya di Unit Gakkum agar dalam penanganan kecelakaan tidak ada yang boleh lakukan pemungutan ke masyarakat.

” Kemudian, untuk pengembalian barang bukti, personel tidak ada yang boleh memungut biaya ke masyarakat ,” ujar Kapolres.

Tak hanya itu, saat menyambangi masyarakat, Kapolres juga menanyakan apa ada kesulitan masyarakat dalam proses penanganan perkara terhadap korban maupun terlapor.

Dengan humanis, AKBP Imam berbincang-bincang dengan masyarakat terkait hal-hal lain menyangkut pelayanan petugas di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tapsel.

Beliau meminta kepada masyarakat, apabila ada pemungutan dalam proses pengembalian barang bukti agar lapor langsung kepadanya.

“ Jika masyarakat ada yang menemukan petugas kami melakukan pemungutan, boleh laporkan ke kami ,” jelas Kapolres kepada masyarakat.

Kapolres menyebutkan kegiatan ini, merupakan rangkaian optimalisasi Polri terhadap layanan publik. Ia berharap, ke depan pelayanan pihaknya dapat lebih maksimal ke depan.

“ Mudah-mudahan, pelayanan kami ke depan akan lebih maksimal terhadap segenap masyarakat ,” tandasnya.(Saragi).

Wali Kota Padang Sidempuan Launching Aplikasi EMMAS

Wali Kota
Wali Kota Irsan Sidimpuan sampaikan kata sambutan pada acara aplikasi EMMAS.
Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM melaunching Aplikasi EMMAS ( Electronik Massive Schedule).Kegiatan tersebut dilaksanakan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Padang Sidempuan , Selasa (6/12/2022).

Aplikasi EMMAS yang dilaunching Wali Kota merupakan aplikasi penjadwalan pimpinan, dimana aplikasi ini dapat digunakan oleh organisasi masyarakat, OPD serta masyarakat umum untuk meminta penjadwalan kepala daerah.

Aplikasi EMMAS merupakan program Kasubag Dokumentasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Padang Sidempuan, Aditya Putera Mirwansyah S.STP yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan  2021.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Irsan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Padang Sidempuan sangat menyambut baik adanya aplikasi ini.

Harapan kami kata Irsan, launching aplikasi ini kedepan tidak ada lagi tumpang tindih kegiatan yang akan dihadiri kepala daerah dan dengan aplikasi ini dapat merangkum seluruh kegiatan Pemko Padang Sidempuan.

” Maksudnya, tumpang tindih kegiatan di waktu yang bersamaan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan semua jadwal kegiatan yang akan dihadiri kepala daerah tersusun dengan baik ,” tandasnya.

Ditegaskan Wali Kota lagi, ini merupakan salah satu bagian pertanggung jawaban pemerintah kepada masyarakat, beliau berharap setelah launching seluruh kegiatan harus dapat terakumulasi dan harus terus menerus melakukan perbaikan terhadap pelayanan masyarakat.

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Kota Padang Sidempuan,  Nurcahyo B Susetyo ST mengatakan ide dan gagasan membuat Aplikasi ini tujuannya untuk menyusun agenda dan jadwal kepala daerah terencana dan terprogram dengan baik untuk menghindari jadwal tumpang tindih agenda pimpinan daerah.

” Sesuai arahan kepala daerah, jadwal kegiatan kepala daerah harus terjadwal dan terprogram dengan baik dan tidak ada tumpang tindih jadwal kegiatan bersamaan. Dengan adanya aplikasi ini, kedepan jadwal kegiatan kepala daerah dapat diakses dengan mudah ,” tandasnya.

Kegiatan Launching & Sosialisasi Aplikasi EMMAS diikuti sejumlah 100 peserta meliputi seluruh OPD & Kecamatan dengan menghadirkan Narasumber Roy Subarja selaku Vendor Adope Indonesia.(Saragi).

Rampok Toke Mas di Sipiongot, 3 Dari 4 Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Tapsel

Rampok
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni saat menyampaikan konferensi pers di Mapolres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Pelaku pencurian dan kekerasan dengan merampok toke emas dijalan di Kecamatan Dolok Sipiongot Paluta, 3 dari 4 pelaku berhasil ditangkap Polres Tapsel. Hal ini disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH dalam konferensi persnya, Selasa sore (6/12/2022) di Aula Pratidina Mapolres Tapsel.

Atas kejadian perampokan dengan kekerasan ini, toke emas Pemberian Hasibuan warga Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Paluta sempat pingsan akibat pukulan benda keras dikepala serta emas jualannya sebanyak 900 Gram dan uang tunai Rp.10.000.000 juta raib di rampas pelaku.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan awal kejadian perampokan dengan kekerasan ini. Mulanya korban Pemberian Hasibuan berangkat seperti biasanya hendak berjualan emas ke Pasar Sipiongot Kecamatan Dolok, Minggu (15/5/2022) sekira pukul 16.00 WIB dengan menumpang bus Padang Bolak.

” Dan tiba di pasar Sipiongot sekira pukul 20.00 WIB malam di rumah miliknya sekaligus tempat jualan ,” kata Kapolres.

Esoknya, Senin pagi (16/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB korban berangkat lagi berjualan emas ke pekan jongjong di Desa Parigi Kecamatan Dolok dengan mengenderai Sepeda Motor Supra X 125 BB 5777 JA.

Tak berapa lama berjualan korban pulang sekira pukul 13.00 WIB,  dengan membawa emas sebanyak 900 gram berserta uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

” Tepat di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijor Koling Kecamatan Dolok, ada 2 orang laki – laki yang tidak dikenal datang dari arah belakang dengan mengendarai 1 unit sepeda motor. Dan langsung melakukan pemukulan kepada korban Pemberian Hasibuan dengan menggunakan kayu bulat, hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri, lalu kedua pelaku mengambil 1 tas rancel berwarna hitam yang berisikan emas sebanyak 900 gram berserta uang tunai sebesar Rp. 10.000.000 ,” papar AKBP Imam.

Kemudian korban ditemukan Nurhayati Siregar dan Paraduan Daulay pukul 14.00 WIB, selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Pasar Sipiongot lalu dirujuk ke RSUD Paluta.

Sesuai dengan LP yang dilaporkan korban dengan LP/A//04/V/2022/SU/Tapsel tanggal 16 Mei 2022 tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan. Lalu personil Polres Tapsel bergerak melakukan cek tempat kejadian perkara.

” Di TKP ditemukan 1 potong kayu bulat berukuran 80 cm, 1 potong Handuk berwarna abu-abu, 1 sandal merk porto dan 1 unit sepeda motor supra X 125 berwarna merah milik korban ,” terangnya.

Kemudian pihaknya, disebutkan Kapolres melakukan interogasi langsung kepada kedua saksi pertama Nurhayati Siregar dan Paraduan Daulay. Dan berdasarkan hasil penyelidikan analisa celldum dan CDR awal, bahwa para pelaku telah diketahui Sangbaini Pelita, Asbun Dasopang, Ilham Harahap alias Kureng alias Tauco dan ABG yang berada di lokasi tempat kejadian perkara, namun belum diketahui siapa pelaku atau eksekutor perampokan dengan kekerasan itu.

Dari keterangan Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi yang kebetulan melintas hari Senin (16/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB menguatkan para pelaku Sangbaini Pelita dan Asbun Dasopang serta dua orang yang tidak dikenal sedang berbincang dilokasi TKP. Dan saksi Saiful Bahri, Senin (16/5/2022) sekira pukul melihat Ilham Harahap alias Tauco dan ABH mengenderai sepeda motor CBR melaju dengan kecepatan tinggi pada waktu kejadian.

Dan dua saksi yakni Ahmad Sorip alias Rosul dan Pontas Halomoan Lubis, pada Minggu (15/5/2022) sebelum kejadian mendengarkan para pelaku berencana hendak membongkar rumah kepala desa Sungai Datar, namun tak kesampaian dikarenakan salah satu pelaku keberatan. Sehingga disepakati untuk merampok korban toke emas Pemberian Hasibuan.

Berbekal keterangan saksi, Polisi pun memburu Ilham Harahap alias Kureng alias Tauco dan berhasil menangkap pelaku, Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

” Pelaku Ilham ini mengakui perbuatannya dan bertindak sebagai eksekutor dan pelaku telah menjual 10 cincin emas tanpa surat ke Bandar Narkoba, dan pelaku Ilham memperoleh hasil kejahatan sebanyak 24 buah emas terdiri dari 21 cincin, 1 gelang, dan 1 kalung rantai, dan barang tersebut telah dijual kepada toko emas yang berada di Sumbar ,” ujar Kapolres Tapsel.

Lalu pelaku lain dijelaskan Kapolres, Asbun Dasopang ditangkap Minggu (4/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Pelaku ini pun mengakui perbuatan dan bertindak sebagai pemantau. Asbun mendapatkan hasil kejahatan sebanyak 20 buah cincin emas  yang telah dijual kepada pembeli emas kaki lima bermarga Rambe yang beralamat di Rantau parapat Labuhan Batu.

Dan pelaku Sangbaini Pelita ditangkap Minggu (4/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku Sangbaini ini bertindak sebagai penghubung Ilham dengan ABH dan langsung mengantarkan ke TKP. Pelaku Sangbaini serta mendapatkan hasil kejahatan sebanyak 38 buah emas.

” 3 pelaku berhasil ditangkap, 1 orang lagi ABH buron atau menjadi DPO Polisi ,” jelasnya lagi.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku ini antara lain, 1 potong kayu bulat berukuran 80 cm (dipergunakan untuk memukul korban), 1 potong Handuk berwarna abu-abu (untuk membungkus kayu), 1 sandal merk porto (milik korban), 1 unit sepeda motor supra X 125 berwarna merah Nomor Polisi BB 5777 JA (milik korban yang dipergunakan pada saat kejadian). Kemudian 1 unit Mobil Xenia milik Sangbaini Pelita (yang dipergunakan untuk mengantarkan pelaku executor ke lokasi kejadian), 1 unit Handphone merk Oppo (Hasil kejahatan) dan 1 lembar surat Pegadian 10 cincin (hasil kejajatan yang masih kegadaikan).

” Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e dan 4e Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1946. Dengan unsurnya Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasaan atau ancaman kekerasaan dan yang dilakukan oleh dua orang bersama – sama atau lebih (2e) ,” akhiri Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni. (Saragi).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ribuan Pil Ekstasi Dari Labura Musnah Di Polres Labuhanbatu

pil
Kasat Res Narkoba AKP Roberto P Sianturi, SH,MH, Kasi Humas Polres Labuhanbatu M Ipda Arwin, SH, KBO Sat Res Narkoba Iptu Elimawan Sitorus, SH.,MH, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Iptu Iwan Mashuri, SH, Kanit ll Ipda Sujiwo P Priyono, dan personil Sat Res Narkoba Polres serta para awak media, saat pemusnahan Ribuan Pil Ekstasi
Labuhanbatu-Ribuan butir Pil Ekstasi di musnahkan oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, hasil dari penangkapan sekira 8.195 butir, barang haram itu yang merupakan hasil sitaan barang bukti dari dua tersangka yang merupakan warga Labuhanbatu Utara (Labura), yang sedang menjalani proses hukum penyalah gunaan obat obatan terlarang, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasi Humas Polres Ipda Arwin, SH, Selasa (06/12/2022)

Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu, pihaknya memusnahkan Ribuan butir Pil Ekstasi dari hasil sitaan barang bukti dari dua tersangka, yang ringkus pada bulan september lalu, salah satu terduga merupakan Warga Padang Maninjau Kecamatan NA IX-X yakni berinisial URS (34) dan RSS (35) merupakan warga Ujung Godang, Kecamatan NA IX-X Labuhanbatu Utara (Labura)

“Ribuan Pil Ekstasi ini, merupakan sitaan dari dua terduga yang diringkus personil Sat Narkoba dari warga Kecamatan NA IX-X Labura, dan keduanya diringkus pada tanggal 24 September 2022 tepatnya di Jalam By Pass (Simpang Kompi), Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, dari kedua terduga pil ekstasi warna pink 95 butir, dan sebuah kotak Berisikan 11 Bungkus Plastik Klip B berisi 1.890 butir, kemudian sebuah kotak berisi 22 bungkus plastik berisi 4.200 butir Ekstasi,” ungkap Humas

Kemudian humas juga menambahkan, selain itu pihaknya juga menyita sebuah kotak berisi 11 bungkus plastik klip berisikan pil ekstasi warna hijau berisi 2.010 butir, dengan jumlah keseluruhan pil ekatasi warna merah 6.185 butir, warna hijau 2.010 Butir, dengan demikian totalnya sebanyak 8.195 butir, dan barang bukti HP

“Dari keterangan keduanya selanjutnya personil kita melakukan pengembangan ke Pekanbaru Riau selama beberapa hari. Hal itu dilakukan karena dari hasil interogasi jika ke dua terduga, mengaku mendapatkan pasokan ekstasi itu dari seseorang di kota pekan baru, namun personil kita tidak dapat membekuk terduga pemasok atau bandar tersebut,” tambahnya

Dan diterangkannya, jika Pil Ekstasi dari 8.195 tersebut dimusnahkan 7565 butir dan sisanya sebanyak 630 butir, digunakan untuk penyisihan Labfor dan persidangan, sedangkan kedua tersangka telah diamankan di Rutan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani Proses Hukum, disangkakan dengan perbuatan melaan hukum Pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.

Pantauan Wartawan media ini, tampak kegiatan tersebut dihadiri Kasat Res Narkoba AKP Roberto P Sianturi, SH,MH, Kasi Humas Polres Labuhanbatu M Ipda Arwin, SH, KBO Sat Res Narkoba Iptu Elimawan Sitorus, SH.,MH, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Iptu Iwan Mashuri, SH, Kanit ll Ipda Sujiwo P Priyono, dan personil Sat Res Narkoba Polres serta para awak media.

Pemandian Air Terjun Mandala Sena Labusel Memakan Korban Jiwa Pelajar SMA

air
Korban JLT (16) yang tewas di pemandian Air Terjun Silalahi yang terletak di Desa Mandalsena Labusel sedang dievakuasi Masyarakat dan Personil Polri
Labuhanbatu Selatan-Pemandian Air Terjun Silalahi yang terletak di Desa Mandala Sena, Kecamantan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, memakan korban jiwa, seorang Pelajar Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Pinang, Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Silangkitang Iptu Nisgon Simbolon, Selasa (06/12/2022)

Menurut Kapolsek Silangkitang itu, Korban JLT (16) yang tewas di pemandian Air Terjun Silalahi yang terletak di Desa Mandalsena itu, diduga hanyut lantaran tidak bisa berenang, setelah melompat kedalam air sungai korban tidak muncul kepermukaan lagi, korban yang diketahui datang ke pemandian bersama 10 rekan satu sekolahnya

“Korban datang ke lokasi wisata pemandian Air Terjun Silalahi yang terletak di Desa Mandal Sena, Kecamatan Silangkitang Labusel, saat asik mandi mandi korban melompat ke air yang diduga berkedalaman 10 m tidak muncul lagi, disitu kami duga dia tenggelam dan setelah mendapat Kabar, Personil kita yang dipimpin Kanit reskrim Polsek Silangkitang Iptu F Sigiro, SH, berhasil mengevakuasi pelajar yang hanyut itu,” jelas Kapolsek Silangkitang itu

Selain itu menurut Kapolsek lagi, setelah Korban JLT (16) berhasil di evakuasi hari itu juga Sabtu (03/12/2022) sekira pukul 14:30 Wib, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Induk Silangkitang di Aek Goti, namun setelah dilakukan pengecekan oleh dokter yang berjaga mengatakan jika korban sudah tidak bernyawa alias tewas dan diduga sudah dari lokasi pemandian tersebut

Rekan korban MH (16) menceritakan awal peristiwa ini kepada awak media jika setibanya dilokasi pemandian Air Terjun Silalahi yang terletak di Desa Mandalsena, Kecamantan Silangkitang Labusel itu, mereka melihat pintu masuk menuju Pemandian tertutup, namun mereka menerobos lewat Samping, lantaran tempat tersebut tidak ada penjaga nya.

“Setelah Kami sampai di tempat Pemandian kami bersama korban JLT (16) melompat dari ketinggian, yang kami duga kedalaman air lebih kurang 10 meter, namun ketika korban giliran melompat ke sungai tidak muncul lagi, sehingga membuat kami ketakutan dan ketika kami cerita kepada masyarakat setempat, mereka bergehas cepat dan ada juga yang langsung menghunungi pihak Kepolisian,” ungkapnya

 

Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni saksikan pejabat yang diambil sumpahnya.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memimpin Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, Senin (5/12/2022).

Upacara berlangsung di Halaman Mako Polres Tapsel. Tampak hadir, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumbanraja, dan PJU lainnya.

Sebagai informasi, adapun yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tapsel yang baru adalah, AKP Johannes Marojahan Napitupulu, SH. Sebelumnya, AKP Johannes menjabat Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.

AKP Johannes menggantikan jabatan Kabag Ops Polres Tapsel sebelumnya, Kompol Abdi Abdullah, SH. Kompol Abdi, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Tanah Karo.

Kemudian, yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tapsel yang baru adalah, Iptu Salomo Sagala, SH. Iptu Salomo, sebelumya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Serbelawan, Polres Simalungun.

Iptu Salomo, menggantikan jabatan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel sebelumnya, yakni AKP Eddy Sudrajat, SH. AKP Eddy, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Pakpak Barat.

Dalam arahannya, Kapolres menuturkan, bahwa Sertijab dalam kepolisian adalah hal yang lumrah atau biasa dalam perjalanan karir seseorang untuk memasuki lembaran dan suasana kerja yang baru.

Menurutnya, upacara sertijab itu juga dapat menjadi momentum bagi seluruh personel Polri untuk mawas diri dan terus meningkatkan kinerja ke depannya.

“ Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat di Polres Tapsel ,” ungkap Kapolres.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bhayangkari pejabat lama. Sebab, kata Kapolres, berkat dukungannya ke suami, pejabat yang lama dapat jalankan tugas dengan baik.

“ Kepada pejabat baru, selamat datang dan segera menyesuaikan diri. Terlebih lagi, ke depannya kita akan banyak menghadapi operasi seperti, Operasi Natal dan Tahun Baru 2023 ,” ujar Kapolres.(Saragi).

Kualitas Proyek Abutment Jembatan Sai Seruai Biru Biru Diragukan

Abutment
Proyek Abutment Jembatan Sai Seruai Biru Biru Diduga mempekerjakan anak dibawah umur dan asal jadi
Deli Serdang – Kualitas pekerjaan Abutment Jembatan Sai Seruai Desa Sarilaba Jahe Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang diragukan karena diduga kuat dikerjakan tidak sesuai bestek.

Pekerjaan proyek Abutment pelindung jembatan Sai Seruai yang dikerjakan CV Tri Jaya Sakti nomor kontrak 050/0534.2/SDABMBK/DS/2022.

Nilai kontrak Rp. 765.677.000,-. APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, sempat jadi sorotan warga masyarakat.

Hal ini dikarenakan hasil coran yang dilakukan terhadap abutment itu tidak merata terbalut semen.

Selain itu menurut warga, saat pekerjaan pembuatan pondasi tersebut dipercayakan kepada anak dibawah umur dan juga pengerjaanya pada malam hari tanpa didampingi pengawas.

“yang kami lihat waktu itu pelaksanaan pembuatan pondasi itu pada malam hari dan melibatkan anak yang masih dibawah umur tanpa didampingi pengawas” ungkap salah seorang warga.

Lanjut kata warga ini, pekerja proyek itu juga terkesan melakukan pengecoran asal jadi, hal itu katanya terlihat saat pengecoran pondasi abutment yang dilakukan bercampur dengan lumpur “lumpurnya saat itu tidak dibersihkan terlebih hulu, langsung saja disiram seman coran” ujar warga ini.

Terkait hal ini Camat Biru Biru Dhani Mulyawan S.sos .MIP mengatakan, kalau pihak kecamatan sebelumnya sudah menerima pemberitahuan terkait pekerjaan pembangunan itu dari dinas terkait, namun camat mengaku tidak mengetahui siapa rekanan yang mengerjakan proyek di wilayahnya tersebut.

Hal senada dijelaskan Kades Sarilaba Jahe Horas Hutapea, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau pihak pemerintah desa juga tidak mengetahui pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan di desanya itu.

Sementara pengawas dari pihak CV Tri Jaya Sakti, Atan saat dikonfirmasi wartawan Senin, (5/12/2022) melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi belum memberikan keterangan terkait tudingan warga, padahal pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan ke WhatsApp pribadinya sudah centang dua berwarna biru tanda pesan sudah dibaca.

Menyikapi hal itu, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Delis Serdang Herianto Sembiring S.kom yang diminta tanggapannya Selasa ( 6/12/2022) mengatakan, bahwasanya pembangunan sebuah konstruksi Abutment harus benar – benar dilakukan sesuai bestek karena kunci utama untuk melindungi sebuah jembatan dari erosi air dan beban jembatan.

Dikatakannya Kadiv Investigasi JPKP Deli Serdang ini, Abutment atau kepala jembatan adalah bagian konstruksi bawah jembatan yang terdapat pada kedua ujung pilar-pilar jembatan yang berfungsi untuk mendukung atau memikul seluruh beban bangunan di atasnya.

“Abutment bekerja dengan menerima beban-beban yang berasal dari bangunan atasnya dan kemudian menyalurkan beban-beban yang diterimanya tersebut ke fondasi. Selanjutnya fondasi yang juga berfungsi sebagai penahan tanah akan meneruskan beban tersebut ke tanah dengan aman sehingga kestabilan tanah terjaga” jelas Herianto Sembiring S.kom sambil menekan pengawas dinas terkait supaya turun kelokasi guna melakukan pengawasan dalam pekerjaan pembangunan tersebut. (Heri)

Wakil Wali Kota Sidempuan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Wali Kota
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar saat tandatangani fakta integritas.
Padang Sidempuan – Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar, MM bersama kepala daerah se-Sumut menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Penandatanganan Fakta Integritas ini dilaksanakan di aula Tengku Rizal Nurdin Jl Jendral Sudirman No.41 Medan, Senin (5/12/2022).

Kepala daerah (Gubernur, Wali Kota dan Bupati) sebagai penjabat pembina kepegawaian (PPK) diminta menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional.

” ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri ,” tegas Gubernur dihadapan para Wali Kota dan Bupati.

Kepala Sekretariat Bawaslu, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini berlandaskan hasil rapat Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU dan Bawaslu terkait pemilihan umum 2024 (Pemilu 2024) Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI dan DPD RI, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Maka rapat memutuskan Pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024. dan Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu mengatakan, dalam upaya menjaga netralitas ASN tersebut, Bawaslu telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan MenPAN RB, Kemendagri, BKN dan KASN, yang ditandatangani pada 22 September 2022.(Saragi).

Penggunaan Dana Desa Simarpinggan Tahun 2019 & 2020 Dipertanyakan

Penggunaan
Foto (Ilustrasi)
Tapteng – Penggunaan dana Desa Simarpinggan, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tahun anggaran 2019 dan 2020, dipertanyakan.

Pasalnya, dari informasi yang dihimpun sumut.indeksnews.com, oknum Kepala Desa (Kades) Simarpinggan diduga korupsikan dana desa tahun 2019 dan tahun 2020.

Diketahui, dana desa tahun 2019 yakni sebesar Rp 924.894.000 dan tahun 2020 sebesar Rp 861.027.000.

Jumlah keseluruhan dana yang diduga dikorupsikan oleh oknum Kades Tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 122.000.000, dengan rincian tahun 2019 sebesar Rp 68.500.000 dan tahun 2020 sebesar Rp 53.500.000.

Diantara penggunaan dana desa tersebut yaitu tentang pembangunan jalan rabat beton di Desa Simarpinggan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 344.893.000. Diduga adanya pengurangan volume dan pemakaian bahan yang seharusnya papan tetapi diganti dengan pelepah salak.

Kemudian tentang adanya pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Desa Simarpinggan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 123.081.000.

Selanjutnya, mengenai pengelolaan dana Desa tentang penguatan permodalan BUMDesa. Kegiatan permodalan (Tading) sarana produk hasil perikanan di Desa Simarpinggan sebesar Rp 35.000.000 dan sebesar Rp 40.000.000.

Selain itu, informasi tentang dana pelayanan kesehatan untuk lansia sebesar Rp 100.258.000.

Sedangkan tentang pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) tahun 2020 sebesar Rp 52.000.000, diduga dana proyek tersebut tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa.

Dan, mengenai penyediaan makanan tambahan kelas balita Tahun 2020 sebesar Rp 64.966.600 serta tentang pengadaan kenderaan pengangkut sampah roda tiga sebesar Rp 43.000.000.

Kepala Desa (Kades) Simarpinggan, Sahat Marpahala Aritonang, saat dikonfirmasi sumut.indeksnews.com via WhatsApp, sejak Kamis (01/12/2022), tidak memberikan keterangan apapun hingga berita ini diterbitkan. (Syaiful)

Bobby Nasution Apresiasi Kolaborasi Pemko Medan & Kota Solo di BeKraf

Bobby
Medan – Apresiasi disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution atas penampilan dan pertunjukan seni budaya Kota Solo yang tampil memeriahkan Beranda Kreatif (BeKraf) di Balai Kota Medan, Sabtu (3/12) malam. Diharapkan, masyarakat dapat lebih mengenal kebudayaan Indonesia sekaligus mempererat hubungan antar kedua daerah.

Gelaran acara yang bertemakan ‘Kolaborasi Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Medan-Kota Solo’ ini, juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD, camat se-Kota Medan serta masyarakat yang tampak antusias menyaksikan setiap penampilan yang disuguhkan.

Seperti diketahui, BeKraf menjadi agenda rutin yang digelar Pemko Medan setiap Sabtu malam sebagai wadah mempromosikan seni budaya dan ekonomi kreatif. Selain itu, sarana mendukung peningkatan UMKM Kota Medan yang juga turut serta mengisi acara lewat stand-stand yang dihadirkan baik kuliner maupun aneka kerajinan.

Bobby Nasution mengaku senang karena keikutsertaan dan partisipasi dari Kota lainnya di Indonesia. “Malam ini BeKraf menjadi lebih meriah karena hadirnya delegasi seni budaya dari Kota Solo. Mudah-mudahan bisa menghibur masyarakat dan menjadi serta memberi nilai edukasi untuk semua, ” kata Bobby Nasution.

Adapun pertunjukan yang disuguhkan diantaranya Tari tradisional multietnis, Tari Budak Tak Gonah dan hiburan musik (Kota Medan). Sementara itu, delegasi Kota Solo menampilkan pertunjukan Fashion Show Batik, Tari Bugis Kembar serta Tari Srikandi Cakil. (Nid)