spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Labura Copot Sekwan Dan Kaban BPBD Diduga Tidak Mampu Jalankan Amanah

copot
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, saat membacakan amanahnya, saat pencopotan Sekwan dan Kaban BPBD Labura
Labuhanbatu Utara-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, Senin (03/04/2023), copot Sekretaris Dewan (Sekwan) dijabat Lamtiur Gultom dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdi Yoso, karena diduga tidak mampu menjalankan amanah roda pemerintahan di OPD Labura

Menurut Bupati Labuhanbatu Utara, kedua pejabat di lingkungan pemerintahan Labura itu, yakni Lamtiur Gultom dan Abdi Yoso dicopot berdasarkan keputusan Bupati Labura Nomor: 800.1.3.3/227/BKPSDM/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan fungsional.

“Jabatan Lamtiur Gultom yang baru yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Setdakab Labura. Sedangkan Abdi Yoso menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labura. dan Jabatan Sekwan yang baru diamanahkan kembali kepada Eddy Malvin Sihaloho. Selanjutnya Kaban BPBD dijabat Arifin, yang sebelumnya menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labura,” ungkap Bipati Labura

Selain itu Kata Bupati Labura, jabatan lain yang di lantik H Ahmad Lokot yang sebelumnya menjabat Kadis Ketenagakerjaan dan perindustrian dirotasi menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Acara pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Ahmad Dewi Syukur Kompleks Kantor Bupati.

“Besar harapan para pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrator dapat membangun sinergi dan kekompakan. Sehingga tugas berat apapun dapat diemban dengan baik pada OPD masing-masing, dan kita juga mengharapkan pengabdian masing masing pejabat dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Labura karena masih memerlukan pembenahan di berbagai bidang,” tambah Bupati

Dalam arahannya Bupati Labura juga berpesan agar para pejabat memberi pelayanan publik yang prima karena sejatinya tugasnya sebagai perangkat daerah adalah menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. “Mari bersama-sama bergerak lebih cepat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor Kabupaten Labura,” tutup Hendriyanto Sitorus

Tim Gabungan Polres Tanah Karo Bersama Polsek Payung Ringkus Pelaku Pembunuhan

tim
Kapolres karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SIK.,MH, didampingi Waka polres Kompol Aron Siahaan, SH, dan Kasat Reskrim AKP Arya Nusa Hindawan, SIK.,MH, 1 dalam Konfrensi Pers di ruang Aula Pur-Pur Sage Polres Karo, Senin (03/04/2023)
Tanah Karo-Tim Gabungan Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung, berhasil meringkus pelaku kasus pembunuhan bernama MP( 51) warga Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo. Demikian diungkapkan Kapolres karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SIK.,MH, didampingi Waka polres Kompol Aron Siahaan, SH, dan Kasat Reskrim AKP Arya Nusa Hindawan, SIK.,MH, 1 dalam Konfrensi Pers di ruang Aula Pur-Pur Sage Polres Karo, Senin (03/04/2023)

Menurut Kapolres Karo pelaku berinisial MP (51) warga Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo diringkus Tim Gabungan Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung di kediaman saudaranya, Minggu (02/04/ 2023) sekira pukul 09.00 Wib, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa Super Sembiring (40) warga desa yang sama di Perladangan Bursak Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket

“Tim kita dari tim Gabungan Polres Tanah Karo bersama Polsek Payung berhasil meringkus MP (51) pelaku pembunuhan terhadap warga Desa yang sama bernama Super Sembiring (40), diringkus di kediaman saudaranya, sedangkan korban dibunuh di Perladangan Bursak Desa Susuk, Kecamatan Tiga Nderket diduga karena pelakuntidak terima rumput di sekitaran ladangnya di arit korban,” ungkap Kapolres Tanah Karo

Kemudian Kapolres tanah Karo itu juga menjelaskan dalam pemaparan Kronologis Peristiwa tersebut, sebelum pelaku diringkus tim gabungan Polres tanah Karo, awal dari peristiwa pembunuhan pelaku yang berencana memberi makan ternaknya. Namun, sesampai diladang betapa terkejutnya dia melihat rumput yang mau diarit telah habis diarit orang. Nah, ketika itu juga pelaku merasa geram melihat rumputnya tersebut telah diarit orang.

“Kemudian tidak berselang lama pelaku berpapasan dengan korban, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo. Pada saat itu terjadi dialog antara pelaku dan korban, pelaku langsung bertanya kepada korban, kenapa diambil rumput yang berada di ladangnya. Namun dengan enteng korban mengucapkan jawaban yang memantik emosi pelaku, mengatakan, ‘Kalau aku ambil rumput-mu kenapa rupanya’, dengan wajah yang tidak merasa bersalah,” ujar Kapolres menirukan jawaban korban.

Mendengar ucapan bernada memancing keributan tersebut, pelaku tak dapat membendung emosinya yang dari tadi sudah memuncak. Sehingga pelaku dengan cepat menebaskan Arit yang dipegangnya kearah dada korban yang masih diatas sepeda motornya , kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang telah bersimbah darah.

“Setelah warga lain melihat langsung melaporkan ke pihak keluarga dan diteruskan ke Pihak Berwajib, korban pun dibawa ke Rumah Sakit bhayangkara untuk dilakukan autopsi Di Rumah sakit Bhayangkara di Medan. Atas perbuatannya kepada pelaku dikenai pasal 338 jo 351ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” papar Kapolres Tanah Karo

Ini Hasil Tes Urine 31 Personel Sat Samapta Polres Tapsel

Tes urine
Pelaksanaan tes urine Sat Samapta Polres Tapsel
Tapanuli SelatanSebanyak 31 personel Sat Samapta Polres Tapsel, Sabtu siang (1/4/2023) di tes urine, hasilnya seluruh 31 personel Samapta ini negatif narkoba saat dites urine.

“ Kami melaksanakan tes urine terhadap 31 personel Sat Samapta Polres Tapsel dengan hasil pemeriksaannya negatif atau tak ada yang terindikasi narkoba ,” kata Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH saat memimpin tes urine itu.

Katanya lagi, kegiatan ini, sebagai wujud kedisiplinan dan bukti personel telah membentengi diri dari bahaya narkoba.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pratidina tersebut, Tim Medis dari Dokkes Polres Tapsel bertindak sebagai pemeriksa urine personel. Usai kegiatan, Wakapolres berpesan kepada personel Sat Samapta agar mempertahankan hasil yang baik itu.

Ia justru mengingatkan para personel Sat Samapta untuk lebih meningkatkan disiplin dan loyalitas kerja. Mengingat, padatnya kegiatan di ruang lingkup Polres Tapsel akhir-akhir ini. Kemudian, ia juga meminta ke personel untuk selalu menjaga nama baik Sat Samapta.

“ Jangan sekali-kali memakai narkoba. Bina anak dan keluarga dengan baik agar terhindar dari bahaya narkoba. Terakhir, kami ucapkan selamat bertugas. Terutama yang bertugas pada lokasi Pam Obvit dan Obviter ,” tutup Wakapolres.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kasat Samapta AKP Harun Manurung, SH, Kasat Narkoba AKP Salomo Sagala, SH, Plt Kasi Propam Iptu Tri Harjanto, SH, KBO Sat Samapta Ipda Agam Parlindungan, dan Ps Kasi Dokkes Aipda Wagianto, SKep.(Saragi).

Polsek Batang Toru Tangkap 2 Pelaku Judi di Desa Huta Godang

Pelaku
Kedua pelaku judi saat diamankan di Mapolsek Batang Toru dan barang bukti.
Tapanuli SelatanPolsek Batang Toru menangkap 2 pria terduga penjudi berinisial RES (40) dan AZ (44) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, Sabtu siang (1/4/2023). Kedua pelaku judi ini ditangkap di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel melalui Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH pada Minggu pagi (2/4/2023)  menyebut, pihaknya mengamankan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat.

Menurut informasi di salah satu Warung ada dua pria sedang main judi. Warung itu persisnya ada di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

“ Lantas, Tim Opsnal Polsek Batang Toru, langsung bergerak kelokasi ,” kata Kapolsek Batang Toru.

Setiba di lokasi, ternyata benar Tim Opsnal menangkap basah kedua pria yang sedang main judi tersebut.

Selain itu, Tim Opsnal Polsek Batang Toru juga mengamankan barang bukti dari dua penjudi yang terjaring Operasi Pekat Toba 2023 tersebut.

“ Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain, uang tunai sejumlah Rp 344 ribu. Dan kartu judi ,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, Tim Opsnal memboyong kedua pria tersebut ke Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut.(Saragi).

PMPELA RAYA Serukan Aksi Unjuk Rasa Ungkap Pungli Di Dinkes Labusel

pmpela
PMPELA RAYA (Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Labuhanbatu Raya) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (03/04/2023)
Labuhanbatu Selatan-Sejumlah Warga yang menyatakan diri PMPELA RAYA (Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Labuhanbatu Raya) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (03/04/2023) sekira pukul 10:00 Wib, Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Kejaksaan Negeri Labusel ungkap dugaan KKN berkedok Pungli di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Labusel

Aksi unjuk rasa yang dilakukan PMPELA RAYA menurut Futra Nazmi sebagai koordinator aksi, diikuti oleh puluhan mahasiswa dan pemuda dari Labuhanbatu Selatan, meminta APH agar memeriksa Oknum oknum yang melakukan tindakan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan.

“Dugaan pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di Dinas kesesehatan adalah tindakan yang merugikan tenaga kesehatan, yang jelas merampas hak mereka, bukan tidak keberatan namun mereka dibawah tekanan dari oknum oknum yang merasa pantas untuk menjolimi saudara saudara kita yg bekerja di lingkungan Dinas kesehatan Labusel,” kata Nazmi yang merupakan koordinator aksi dari PMPELA RAYA itu

Selain itu Koordinator aksi juga membacakan tuntutan dari para mahasiswa dan pemuda yang menyatakan diri PMPELA RAYA ini, diantaranya:
1. Meminta Kapolres Labusel membentuk tim investigasi terkait dugaan pungli dana BOK Tahun 2022., 2. Meminta Kapolres Labusel memeriksa Kadis Kesehatan Labusel terkait dugaan pungli dana BOK Tahun 2022.

Pantauan awak media ini peserta aksi sebelum melangkah ke kantor DPRD Labusel, langsung diterima Wakapolres Labusel Kompol Bambang G Hutabarat, SH.,MH, dan menerima tuntutan yang disampaikan oleh PMPELA RAYA. Dan meminta agar sama sama mengawasi jalannya kebijakan di Kabupaten Labusel, dan untuk hal tersebut kata Bambang, ” Kami akan menindak lanjuti permintaan dari adik adik kami sekalian, mari kita kawal bersama sama, agar dapat terungkap,” ucapnya

Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Lagi Lagi Ringkus Pengedar Sabu Di Labura

personil
FLY (30) yang merupakan warga Aek Kananopan Timur, Labuhanbatu Utara, setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu Utara-Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus FLY (30) terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika, kuat dugaan pengedar sabu di JL KH Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Minggu (02/04/2023) sekira pukul 13:30 Wib, Demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, SH.,MH.

Menurut Kasat Narkoba, keberhasilan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, meringkus FLY (30) yang merupakan warga Aek Kananopan Timur, Labuhanbatu Utara. Atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu sabu, seberat 1,45 g yang diduga hendak di edarkan pelakudi lingkungan JL KH Ahmad Dahlan

“FLY (30) warga Aek Kanopan Timur, terduga pengedar Narkotika jenis sabu berhasil diringkus personil kita dari Sat Narkoba. Setelah mendapat laporan dari warga sekitar JL KH Ahmad Dahlan Aek Kanopan Timur, Labura. Jika lingkungan mereka sering di jadikan tempat peredaran Narkotika, Selanjutnya berdasarkan Aduan Masyarakat (DUMAS) tersebut Team melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba

Kemudian Kata Kasat Narkoba, saat Team melakukan penyelidikan, Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan Undercover buy ke TKP tersebut dan pada hari yang sama, sekira pukul 16:30 Wib, Team berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang berinisial FLY (30) dan berhasil menemukan barang bukti sabu dari pelaku

“Selain pelaku FLY (30) persinil Sat Narkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.45 gram netto, 1 ( satu ) buah plastik klip besar kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, 1 ( satu ) buah pipet besar warna putih berbentuk sekop, Uang tunai senilai Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit timbangan eletrik warna hitam,1 ( satu ) buah pipet besar warna Hitam berbentuk sekop, 1 (satu) buah sendok warna merah, 102 (seratus dua) buah plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gunting,” tambah Kasat Narkoba

Selanjutnya saat di interogasi FLY (30) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh pelaku dari orang berinisial H, yang beralamat di Padang Gala Gala Kabupaten Asahan, namun pada saat dilakukan pengejaran H, sudah melarikan diri, team membawa pelaku FLY (30) dan barang bukti ke MaPolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap Pelaku dipersangkakan perkara tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu

 

Polsek Sipirok Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Sosialisasi
Personel Bhabinkamtibmas Aipda Robinson Sihombing menyampaikan sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kantor Desa Tolang.
Tapanuli SelatanKapolsek Sipirok yang diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok Aipda Robinson Sihombing menggelar sosialisasi ke masyarakat terkait sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Jumat pagi (31/3/2023) di Kantor Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Usai menjelaskan sanksi pidananya pada sosialisasi ini, Personel Polsek Sipirok Aipda Robinson ini pun menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi pembakaran hutan dan lahan. Bagi masyarakat yang hendak membuka kebun atau lahan, ia menghimbau untuk tidak membakarnya.

“ Mari, sama-sama kita jaga lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan. Sebab, hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang banyak ,” jelas personel Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok Aipda Robinson Sihombing.

Terpisah, seusai sosialisasi, Aipda Robinson menjelaskan bahwa, kegiatan ini sebagai salah  upaya pencegahan Polri terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan.

“ Harapannya, setelah kegiatan ini, tidak ada lagi terjadi aksi pembakaran hutan dan lahan ,” tandas Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok ini.(Saragi).

Di Jum’at Curhat, Kapolres Tapsel Bahas Pembebasan Lahan Sutet PLTA Simarboru

Jum'at Curhat
Kapolres Tapsel didampingi Asisten I Pemkab Tapsel sampaikan arahannya pada Jum'at Curhat.
Tapanuli SelatanDalam program Jum’at Curhat yang terus digelar, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH  memimpin pembahasan terkait pembebasan Lahan lintasan Sutet PLTA Simarboru, Jumat pagi (31/3/2023) do Aula Sat Lantas Polres Tapsel.

Tampak mendampingi Kapolres di Jum’at Curhat dalam pembahasan pembebasan lahan itu, yakni Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tapsel Hamdan Zein.

Kapolres
Foto bersama dengan pejabat terkait.

Tampak hadir juga di Jum’at Curhat ini,  Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kasat Intelkam AKP Hasudungan Butarbutar,  Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, Kasat Reskrim Rudy Syaputra, SH, MH. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Ipda Eddy Sofyan Nasution, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Aswin Manurung, SH.

Tapsel
Kegiatan Jum’at Curhat di Aula Sat Lantas Polres Tapsel.

Serta, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Tapsel Aipda Yuddi Darma dan Site Manager PT NSHE PLTA Simarboru Vidi dan GM PT Surveyor Indonesia Wilson Manurung.

Usai kegiatan, Kapolres menerangkan, dari hasil Jum’at Curhat itu, pihaknya peroleh satu kesimpulan. Di mana, ada problem di beberapa lokasi pembangunan Sutet PLTA Simarboru. Problem tersebut, menurutnya, harus segera mendapatkan solusi dengan penyelesaian secara bersama.

“ Nanti, pihak-pihak terkait, akan melakukan cross check titik pembangunan Sutet dari hulu ke hilir. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Dan, mencari tahu akar permasalahan ,” jelas AKBP Imam.

Menurut Kapolres, dalam mencari solusi permasalahan pembebasan Lahan ini perlu adanya tim penyelesaian pembangunan jalur lintasan Sutet PLTA Simarboru. Dan, sebut Kapolres, dalam waktu dekan akan dibentuk tim tersebut, guna percepatan penyelesaian masalah pembangunan Sutet PLTA Simarboru.

“ Terakhir, kami ingin sampaikan, bahwa dengan adanya Jumat Curhat ini, harapan kami dapat meningkatkan pelayanan masyarakat yang Presisi dari Polres Tapsel ,” pungkas Kapolres dalam Jum’at Curhat.(Saragi).

Kapolres Tapsel Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi di Wilayah Hukumnya

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH.
Tapanuli SelatanKapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni,SIK, MH, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait pengendalian inflasi di wilayah hukumnya, pada Jumat siang (31/3/2023) di Aula Presiden Mako Polres Tapsel.

Turut hadir, Pj Sekda Tapsel Parlindungan Harahap, Asisten I Pemkab Paluta Haholongan Siregar, MM, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja.

Kemudian, Kepala BPS Tapsel Zainal Arifin, Kepala BPS Paluta Bahar Arif Lubis. Kepala KPW BI Sibolga M Fajar Andrianto. Lalu, Pimpinan Cabang Perum Bulog Subdivre Padangsidimpuan Berdian Wiradika Damanik, dan tamu undangan lainnya.

Usai Rakor pengendalian inflasi, Kapolres menjelaskan, bahwa Pemda di Kabupaten Tapsel dan Paluta melaksanakan rencana terhadap penanganan inflasi secara jangka pendek saat hari raya Idul Fitri dan jangka menengah saat hari raya Idul Adha.

“ Dan tahun ajaran baru, jangka panjang penanganan inflasi selama tahun 2023 ,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, hasil rapat juga memperoleh kesimpulan bahwa akan melaksanakan kerja sama antar daerah khususnya di wilayah Tabagsel. Dan Kabupaten Tapsel sebelum masa panen bawang merah atau bombai pada Mei dan Juni agar terlebih dahulu merencanakan pemasaran di kabupaten lain khususnya wilayah Tabagsel.

“ Kemudian, melaksanakan koordinasi antar daerah untuk mencarikan pasar yang akan menyerap hasil panen cabai merah yang akan panen bulan April ,” katanya.

Kapolres melanjut lagi, Kabupaten Tapsel dan Paluta akan melaksanakan pengananan inflasi jangka pendek dalam menghadapi hari raya Idul Fitri yaitu Operasi Pasar Murah. Untuk Kabupaten Paluta Operasi Pasar Murah rencanaya mulai 3-6 Maret serta 10 atau 11 Maret dan pekan terakhir menjelang hari raya Idul Fitri.

“ Untuk Kabupaten Tapsel Operasi Pasar Murah berlangsung pada pekan ke 3 bulan Ramadhan 1444 Hijriah ,” ucap Kapolres.

Tidak hanya itu, sebut Kapolres, Pemda Tapsel dan Paluta akan melaksanakan koordinasi terkait Operasi Pasar Murah. Di mana, akan bekerja sama dengan Bulog Subdivre Padang Sidempuan pada bulan April atau sebelum hari raya Idul Fitri.

Sedangkan Satgas pangan Polres Tapsel dan Pemda, menurut Kapolres, akan melaksanakan pengecekan pendistribusian beras yang perkiraannya akan mengalami inflasi tinggi.

“ Dan, Polres Tapsel akan memberikan dukungan personel terhadap setiap kegiatan Operasi Pasar Murah. Tentunya, bekerja sama dengan Pemda dan Stake holder terkait ,” pungkasnya.(Saragi).

Temui Warga, Kapolsubsektor Sayurmatinggi Himbau Tak Bakar Hutan dan Lahan

Warga
Kapolsubsektor Ipda Asjul Pane saat mengajak warga untuk tak bakar lahan dan hutan di Desa Huta Pardomuan.
Tapanuli SelatanKapolsubsektor Sayurmatinggi Polsek Batang Angkola Ipda Asjul Pane menemui warga di Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, guna mengajak bersama untuk tidak bakar hutan dan lahan. Sebab, kata Kapolsubsektor Sayurmatinggi, selain membahayakan, tindakan bakar hutan dan lahan tersebut juga melanggar aturan hukum.

“ Kami himbau dan ajak ke warga, agar tidak membakar hutan dan lahan. Apalagi saat ini musim kemarau. Cuaca ekstrem dapat dengan mudah memicu munculnya api dan cepat merambat ketempat lain ,” ujar Ipda Asjul Pane, Jumat siang (31/3/2023).

Selain itu, Ipda Asjul juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas di Kampungnya masing-masing agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, kegiatan pelayanan ke masyarakat dengan memberi himbauan Kamtibmas adalah upaya yang efektif, sebelum gangguan terjadi.

“ Mudah-mudahan, dengan hadirnya Polri, masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum ,” ungkap Ipda Asjul Pane.(Saragi).