spot_img
spot_img
spot_img

Sedikitnya 250 Warga Rantau Prapat Bermarga Nairasaon Serbu Kantor Sekretariat GMNS

250
Anggota DPRD Provinsi Sumut dr Poaradda Nababan, SpB, berfoto bersama dengan anggota dan pengurus DPD GMNS Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sedikitnya 250 warga Keturunan marga Nairasaon, menghadiri kegiatan Bona Taon Dewan Pengurus Daerah Generasi Muda Nairasaon Sedunia (DPD GMNS) Labuhanbatu, yang berlangsung di kantor sekretariat GMNS tepatnya di JL Sei Tawar No.1A Kelurahan Binaraga , Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), Jumat (03/02/2023) yang juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumut dr Poaradda Nababan, SpB

Ketua DPD GMNS Labuhanbatu Espikal M Butarbutar, mengatakan hari tersebut merupakan sejarah yang tidak diduga duga bisa dihadiri sedikitnya 250 warga Rantau Prapat yang bermarga Nairasaon, dan berharap agar kedepannya seluruh pengurus dapat bersatu padu tanpa terpecah belah, sehingga Perkumpulan Generasi Muda Nairasaon Sedunia bisa mewujudkan cita cita orang tua atau ompung Nairasaon yang ingin mempersatukan Keturunan Nairasaon khususnya di Labuhanbatu tetap solid

“Kegiatan ini kita perkirakan dihadiri sedikitnya 250 warga Rantau Prapat bermarga atau keturunan Marga Nairasaon, dan disini dapat kita lihat kekompakan Seluruh keturunan Nairasaon Sedunia khususnya di Labuhanbatu, untuk itu Marilah kita bersatu untuk mempersatukan, kedepannya jangan ada goyangan yang menyebabkan perpecahan. Jangan menunggu kehilangan sehingga baru mengerti arti Persatuan, Persaudaraan dan Kebersamaan,” ungkap Ketua DPD Labuhanbatu Nairasaon sedunia itu

Pada acara yang dihadiri sekira 250 warga yang merupakan keturunan marga Nairasaon tersebut, tampak mewakili Pemkab Labuhanbatu dihadiri Camat Rantau Utara, Lurah Binaraga, Camat Pangkatan dan tidak lupa dari Lembaga Dalihan Natolu yang dipimpin oleh BJ Lumbangaol, beserta rombongan dari generasi muda LDN. Menyambut baik keberadaan DPD GMNS di Labuhanbatu

“Harapan kami DPD GMNS Labuhanbatu bisa lebih bersinergi, bersatu dan lebih berkarakter sehingga terwujudnya organisasi yang militan, berintegritas menuju generasi yang mandiri, inovatif dan Visioner, Sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang aktif dalam kelangsungan pembangunan di Labuhanbatu,” Kata Hobol Rangkuti, yang mewakili Pemerintah Labuhanbatu

Kemudian terlihat kegiatan itu di mulai dengan Doa pembuka dari Marga Sitorus, dan dilanjutkan dengan upacara kebangsaan sekaligus menyanyikan lagu MARS NAIRASAON, Acara itu terlihat juga dimeriahkan oleh bintang tamu yakni Diego Sitorus dengan ELEKTA TRIO dan Hasian voice yang menyajikan penampilan memukau dan menghibur seluruh peserta undangan.

Melalui Program PTSL, Pemko Sidempuan Berupaya Berikan Rasa Aman dan Kepastian Secara Legal Atas Hak Milik Tanah Kepada Masyarakat

Sidempuan
Wali Kota Irsa Foto bersama dengan warga yang menerima sertifikat tanah.

Kali ini penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) masyarakat Padang Sidempuan telah menerima sertifikat secara bertahap. Jumlah totalnya ada 2.000 sertifikat yang akan diserahkan kepada sembilan desa/kelurahan  yang ada di seluruh Kota Padang Sidempuan.

Rinciannya yakni, 390 sertifikat Kelurahan Batunadua Jae, 104 Sertifikat Desa Batu Layan, 318 Sertifikat Desa Rimba Soping, 148 sertifikat Kelurahan Ujung Padang, 159 sertifikat Kelurahan Sitamiang Baru, 224 sertifikat Kelurahan Wek IV, 306 Kelurahan Sidangkal, 256 sertifikat Kelurahan Panyanggar dan 95 sertifikat Kelurahan Timbangan.

Kegiatan penyerahan serifikat ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 1 – 2 februari 2023 di 5 lokasi yakni ; Kelurahan Batunadua Jae, Desa Rimba Soping, Kelurahan Ujung Padang, Kelurahan Wek IV dan Kelurahan Panyanggar.

Lurah Ujung Padang Rahmansyah Tanjung, SH pada kesempatan penyerahan sertifikat tanah itu mengucapkan selamat datang kepada bapak Wali Kota Padang Sidempuan beserta rombongan di Kelurahan Ujung Padang Lingkungan VI pada Kamis (2/2/2023).

Kemudian mewakili masyarakat yang menerima sertifikat Rajali Harahap juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Wali Kota yang telah meringankan langkah untuk hadir di Lingkungan VI Kel. Ujung Padang untuk menyerahkan sertifikat tanah.

” Semoga sertifikat ini dapat berguna untuk kami masyarakat yang menerima ,” ucap Rajali.

Selanjutnya Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan terima kasih atas respon baik Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap permintaan masyarakat Padang Sidempuan dalam mendapatkan legalitas terhadap tanah masyarakat yang dimiliki. Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk benar-benar menjaga baik SHAT yang diterima, hal ini guna keberlangsungan kemanfaatan sertifikat.

“ Bapak Ibu semua, kalau sudah dapat sertifikat yang pertama harus diamankan, jangan sampai tidak aman, terkena banjir, kehujanan, dan lain sebagainya. Ini bahaya untuk keberlangsungan sertifikat itu, terlebih sekarang tidak sedikit penipuan, penggerogotan tanah, jadi disimpan yang baik, bila perlu diplastik maupun di fotocopy ,” kata Wali Kota Irsan.

Dijelaskannya lagi, maksud dari pemberian sertifikat melalui program PTSL ini kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat terkait legalitas tanah. Selain itu juga untuk memberikan akses kemudahan dalam permodalan.

“ Maksud pemerintah memberikan sertifikat ini adalah untuk memberi rasa aman, kepastian untuk panjenengan semua. Melalui sertifikat ini panjenengan semua punya legalitas, nanti diwariskan, dijual, dan sebagainya, ini termasuk legalitas. Selanjutnya, ini juga dimaksudkan untuk pertumbuhan ekonomi agar bisa meningkat. Apa hubungannya? Ini bisa diajukan untuk peminjaman modal, tapi ingat untuk yang bersifat produktif bukan konsumtif ,” terang Wali Kota.

Kemudian, Kepala BPN Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH mengungkapkan bahwa pemilihan desa/kelurahan yang masuk dalam program PTSL ini melalui pertimbangan secara teknis, memenuhi syarat, ditambah dengan dorongan Wali Kota Padang Sidempuan dalam kesuksesan pelaksanaannya.

Daniel mengajak masyarakat untuk terus mensukseskan pelaksanaan PTSL yang setiap tahunnya target dan kuotanya semakin berkurang. ”

” Jadi bersyukur lah Bapak Ibu yang sudah mendapatkan sertifikat, tolong dijaga,” ujar Daniel.(Saragi).

Pemko Sidempuan Gelar Gemapatas 1 Juta Patok di Kelurahan Lubuk Raya

Gemapatas
Wakil Wali Kota didampingi Kepala BPN Padang Sidempuan memasang Patok tanda batas tanah di Kelurahan Lubuk Raya.
Padang Sidempuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan menggelar pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru, Jum’at (03/02/2023). Kegiatan ini merupakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas 1 Juta Patok serentak di seluruh Indonesia.

Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH selaku Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan saat menggelar kegiatan Gemapatas mengatakan di Kota Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN Padang Sidempuan telah menyerahkan 2.000 Sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL.

” Untuk kegiatan Gemapatas ini kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap ,” ungkapnya.

Pemko Padang Sidempuan melalui Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. Arwin Siregar, MM mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dalam rangka pendataan secara detail kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan sehingga dengan adanya pemasangan tanda batas ini kepemilikan yang sah bisa terdata.

Beliau berharap kepada BPN Kota Padang Sidempuan agar terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.

Sambungnya lagi,  sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat Gemapatas tanah yang ada di Kota Padang Sidempuan ini, agar kedepan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari.

” Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi Tanahku agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan ini ,” sebut Arwin.(Saragi).

Mantap, Polres Tapsel Raih Prestasi Masuk Zona Hijau Penilaian Ombudsman RI

Tapsel
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Tapanuli Selatan – Mantap, Polres Tapsel kembali meraih Prestasi gemilang dengan kembali masuk zona hijau pada hasil survei atau penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap Polres jajaran Polda Sumut oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“ Alhamdulillah, Polres Tapsel meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut ,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Kamis malam (2/2/2022).

Lanjut AKBP Imam Zamroni lagi, Polres Tapsel bersama 12 polres jajaran Polda Sumut lain, juga meraih predikat zona hijau kategori B. Kendati demikian, Kapolres berpesan ke jajaran, agar raihan tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan yang ada di Polres Tapsel.

“ Kami berharap, predikat zona hijau ini menjadikan Polres Tapsel lebih maksimal dalam melayani segenap masyarakat ,” ujar Kapolres.

Sebelumnya diketahui, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, menjelaskan, bahwa ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Menurut Abyadi, angka itu naik lebih dari 100 persen dari survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.

Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No.25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

Ke-7 Polres tersebut ialah, Polres Binjai dengan (95,63), Polres Madina (94,84), Polres Labuhan Batu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjung Balai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deli Serdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).

Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“ Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik ,” tuturnya.

Lebih lanjut, Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no juatice, no money no justice.

“ Oleh karena itu, semua ini adalah tantangan besar Polri. Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat ,” pungkasnya.(Saragi).

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Tangkap 3 Pengedar Sabu di Gunungtua

Sat Resnarkoba
Ke 3 pelaku warga Paluta dan barang bukti sabu.
Tapanuli Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapsel kembali menunjukkan keberhasilannya memberantas narkoba wilayah hukum Polres Tapsel. 3 pelaku pengedar sabu tak berkutik saat ditangkap saat Resnarkoba Polres Tapsel di salah satu warung milik warga di Lingkungan I Pasar Gunungtua, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Dari keterangan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH menyebutkan penangkapan 3 pelaku pengedar sabu ini berkat informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Pasar Gunungtua. Ke 3 pelaku pengedar sabu ini berinisial RBPR, AAS dan ERL.

” Pelakunya yakni RBPR (23) warga jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Pasar Gunungtua, AAS (44) warga jalan Juhar Lingkungan III Pasar Gunungtua dan ERL (41) warga Lingkungan II Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta ,” tutur Kasat.

Kata Kasat lagi, usai menerima informasi dari masyarakat, personil Sat Resnarkoba Polres langsung turun ke lokasi sebuah warung yang diberitahukan masyarakat.

” Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan ketiga laki-laki tersebut yang dicurigai menyimpan sabu ,” ujar AKP Salomo Sagala.

Namun, disebutkan Kasat, saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, tidak ada ditemukan barang bukti yang mencurigakan. Tak habis akal, kemudian petugas Sat Resnarkoba Polres Tapsel melakukan pemeriksaan disekitar warung tersebut.

” Saat melakukan pemeriksaan disekitar warung, petugas menemukan 1 ember kecil warna hijau diatas kandang ayam. Dan didalam ember ini berisikan 3  bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu ,” jelas Kasat.

Lanjutnya lagi, usai dilakukan interogasi kepada ke 3 pelaku, pelaku berinisial RBPR mengakui sabu yang ditemukan di atas kandang ayam tersebut benar miliknya. Sabu ini diperolehnya dari pelaku AAS sebanyak 60 paket dengan harga Rp. 90.000 per paketnya.

Setelah sabu diterima, pelaku RBPR meletakkan sabu tersebut kedalam ember dan disimpan di atas kandang ayam.

” Dari keterangan pelaku RBPR, apabila ada orang yang akan membeli pelaku ini pun mengambil dari atas kandang ayam. Pelaku RBPR menjual sabu tersebut dengan harga Rp. 100.000 per paket dan pelaku pun mengakui  sudah ada 3  bulan memperoleh sabu dari pelaku AAS ,” urai AKP Salomo.

Ditambahkannya lagi, sementara pelaku AAS mengakui bahwa benar dirinya memberikan sabu kepada tersangka RBPR sebanyak 60 paket dengan harga 90.000 per paketnya.

Pelaku AAS pun mengakui sabu tersebut diperoleh dari pelaku ERL sebanyak 30 Dji pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 dengan harga Rp. 900.000 per Djinya.

Ketika diinterogasi lagi, pelaku ERL pun mengakui memberikan sabu sebanyak 30  Dji kepada tersangka AAS. Dan ERL menyebutkan memperoleh sabu dari seseorang berinisial AK (dalam penyelidikan) dengan cara dikirim melalui ekspedisi pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023. Kemudian ERL menjemputnya keloket ekspedisi pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB sebanyak 30 Dji dengan harga Rp. 550.000.  Lalu ERL memberikan sabu tersebut kepada tersangka AAS sekira pukul 20.00 WIB. Kemudian, Rabu 1 Februari 2023, AAS memberikan uang setoran sabu sebesar Rp. 7.000.000, dan sisanya akan dibayar setelah sabu habis terjual.

” Selanjutnya ketiga pelaku pun berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari RBPR 1 buah ember warna hijau yang didalamnya berisikan, 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi shabu seberat 0.46 Gram, Tumpukan plastik klip ukuran besar, sedang dan kecil. Lalu  1 buah toples kecil warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 1.450.000 dan 1 unit handphone merk oppo warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 869230052649335 IMEI 2 : 869230052649327.

Kemudian dari AAS barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp. 4.300.000 dan dari ERL, uang tunai sebesar Rp. 11.700.000, dan 1 unit handphone merk oppo warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 867756052539979 IMEI 2 : 867756052539961.(Saragi).

Raih Predikat Zona Hijau

 

5 Menit Terlambat Siswa SMA N 1 Kota Pinang Dilarang Mengikuti Pelajaran

5
sejumlah siswa SMA N 1 Kota Pinang ini resah, anaknya harus kehilangan kesempatan satu hari untuk belajar, hanya karena terlambat 5 menit
Labuhanbatu Selatan-5 menit terlambat langsung disuru Pulang, dan tidak bisa mengikuti Pelajaran di hari itu, demikian dialami Siswa SMA Negeri 1 Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, membuat orang tua siswa dari Kampung Banjar merasa resah, karna anaknya akan lewatkan pelajaran sekira 7 mata pelajaran per harinya, jelas siswa yang terlambat harus pasrah kehilangan ilmu yang hendak di terimanya dari guru pengajar

Terlihat sejumlah siswa SMA N 1 Kota Pinang ini resah, anaknya harus kehilangan kesempatan satu hari untuk belajar, hanya karena terlambat 5 menit. diduga dilarang masuk untuk mengikuti proses belajar dan disuruh pulang karena datang terlambat. Mereka harus menunggu di depan gerbang dan di pinggir jalan dengan harapan bisa belajar, Kamis (03/02/2023)

Salah seorang siswa yang enggan dicantumkan namanya mengatakan telat 4 menit, sudah tidak bisa masuk lantaran gerbang di tutup dia dan rekan nya menunggu diluar namun disuruh pulang oleh Guru lantaran duduk di dekat gerbang sekolah mereka, “sekolah menetapkan pukul 07:15 harus sudah hadir. Tapi kami tadi terlambat, datang pukul 07:34 langsung gerbang ditutup dan disuruh pulang,” katanya.

Sedangkan Kepala SMA N 1 Kota Pinang, Sonti Lubis saat di konfirmasi terkait keterlambatan siswa 5 menit disuru pulang Apakah peraturan atau Keputusan itu benar di terapkan? Kepsek SMA 1 Kota Pinang itu, membenarkannya

“Penerapan aturan ini kami laksanakan sejak 9 jan 2022 dan hal ini berdasarkan hasil musyawarah dgn komite dan orang tua siswa pada tgl 11 Nop 2022, hal ini kami lakukan untuk mengatasi banyaknya siswa yang terlambat setiap hari, dan debelumnya yg terlambat rata-rata diatas 20 orang siswa, namun setelah ini sudah menurun di bawah dua puluh orang,” sebut Kepala sekolah itu menanggapi waktu terlambat siswa 5 menit itu

Sedangkan adanya informasi terkait adanya dugaan kutipan uang dari siswa setiap bulannya, yang di snyalir bermodus SPP, yang katanya untuk gaji guru pengajar berstatus honor, “Izin Pak benarkah Siswa di SMA N 1 Kota Pinang, di pungut biaya setiap bulan untuk SPP? Berapakah Biaya yang di patokkan persiswa? dan kemanakah Aliran Uang tersebut? ,” Hingga berita ini di sajikan ke hadapan pembaca, Kepala sekolah SMA N1 Kota Pinang belum memberi tanggapan

Bupati Tapsel Sebutkan Langkah Aksi Penurunan Angka Stunting Harus Diukur “Day by Day”

Tapsel
Zoom meeting bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi serta Mendagri.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM menginginkan, agar kiranya laporan perkembangan atau penurunan angka stunting harus ia terima secara “Day By Day” (hari per hari). Maka, kepada jajarannya, ia meminta agar terkait stunting harus jadi fokus utama tanpa tinggalkan tanggung jawab masing-masing.

” Seluruh pemangku kepentingan harus aktif mulai dari Pemkab, Camat, Desa, dan Kelurahan untuk memiliki tanggung jawab bersama. Ini tidak lagi menjadi persoalan kecil, tetapi menyangkut keluarga kita ,” ujar Bupati melalui zoom meeting saat hadiri rapat dengan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia serta Menteri Dalam Negeri RI dan disaat yang bersamaan sebagai pemateri dalam peluncuran Dokumen Strategi Nasional Pengelolaan Lahan Basah bersama Kementerian Bappenas di Hotel Arya Duta Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Dengan demikian, lanjut Bupati, mulai dari masyarakat yang mau menikah, ibu hamil, persalinan, bayi yang baru lahir, hingga usia seribu hari harus menjadi perhatian semua pihak. Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini para perangkat daerah/desa bisa terjemahkan serta memberi informasi bagi masyarakat.

” Begitu juga dengan PKK bisa memberikan program yang meningkatkan kualitas anak-anak Tapsel ,” tegas Bupati Tapsel.

Sementara, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) M. Frananda saat beri sambutan, dalam permasalahan mengenai stunting menekankan, bahwa penanganan pertama terkait stunting ialah persamaan persepsi. Di sisi lain juga Presiden di setiap kesempatan menekankan terkait bonus demografi.

” Tentu kita manfaatkan bonus demografi dengan melahirkan penerus yang sehat, cerdas, dan sejahtera ,” kata Sekda.

Katanya lagi, tentu para kader posyandu, dan semunya harus memberikan penjelasan yang baik serta dapat dipahami oleh masyarakat. Sehingga bisa sama-sama mengatasi masalah kesahatan ini. Penyakit sangat meresahkan, karena ini menjadi penentu bagaimana generasi Indonesia khususnya Tapsel kedepan. Semua bisa ambil peran masing-masing agar kegiatan penurunan stunting bisa sukses.

Sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapsel Ny. Rosalina Dolly Pasaribu menjelaskan, bahwa penyakit stunting bukan penyakit yang menular, akan tetapi disebabkan kekurangan gizi kronis yang di derita anak sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan, perkembangan otak yang kurang maksimal, kemampuan mental serta belajar yang kurang.

“ Ini terjadi sejak dalam kandungan dan terlihat pada anak setelah usia dua tahun. Dengan itu perlu kita waspadai, karena bukan masalah itu saja akan tetapi nampak negatif kedepan. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia yang mana penduduknya lebih produktif dari pertambahan penduduknya, di bandingkan dengan negara eropa ,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua TP. PKK mengatakan bahwa bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang baik, jika sumber daya manusia kita tidak di perhatikan gizi. Seperti PKK yang menjadi mitra bagi pemerintah, yang mendapat tanggungjawab serta partisipasi aktif dalam percepatan penurunan angka stunting.

Tingginya angka stunting menjadi perhatian kita bersama, di sini saya mengajak agar sama-sama bergerak untuk melakukan pencegahan stunting ini. Dengan kesadaran, baik kesadaran hati yang ikhlas, serta kesadaran karena terpaksa dan lakukan dengan kemauan dari diri sendiri.

” Untuk PKK, disinilah kita menjalankan 10 program PKK. Seperti kita bisa mengolah makanan yang sederhana menjadi makanan yang bergizi serta aman, sehingga masyarakat kita yang memiliki ekonomi bermasalah, tidak memberi alasan tidak bisa memberikan makanan yang bergizi bagi keluarganya ,” katanya.

Kepala Bappeda Chairul Rizal Lubis melaporkan bahwa kegiatan ini salah satu upaya percepatan penurunan angka stunting di Tapsel. Ujung tombak terdepan yang bisa menurunkan stunting kita (Posyandu) aktif, sehingga kegiatan posyandu kedepan bisa di optimalkan dengan adanya sinergitas antara satu sama lain.

“ Kegiatan ini di gagas oleh Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PP & KB dan Bappeda yang di koordinir Sekda Tapsel ,” jelasnya.

Turut hadir, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kapala Bagian, Camat, Ketua DWP Tapsel, Pengurus PKK Kabupaten, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Desa/Lurah, Ketua TP PKK Desa, dan Satgas Stunting Kabupaten Tapsel.(Sar/Nas).

Irsan Serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap di Desa Rimba Soping Sidempuan 

Irsan
Wali Kota dan Kepala BPN Padang Sidempuan saat menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat.
Padang Sidempuan – Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali dilaksanakan di Desa Rimba Soping Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu, di depan Masjid Nurul Iman, Rabu (1/2/2023). Penyerahan Sertifikat tersebut langsung diserahkan secara simbolis Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Kepala BPN Padang Sidempuan, Camat Padang Sidempuan Angkola Julu Tokoh masyarakat dan penerima sertifikat.

Acara yang diawali dengan do’a dan ucapan selamat datang dari Kepala Desa Rimba Soping Mangarahon Siregar. Lalu dilannjutkan kata sambutan dari Kepala BPN Padang Sidempuan, Daniel Sepdiares Sagala menyampaikan bahwa pentingnya menjaga hak milik kita.

” Setelah kita terima sertifikat tanah kita ini tolong dijaga dengan baik, termasuk patok batas tanahnya dipermanenkan agar kelak tidak ada masalah ,” ungkapnya.

Wali Kota Irsan dalam bimbingan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan Simbolis untuk 5 orang dari jumlah peserta untuk Desa Rimba Soping.

” Seperti yang disampaikan kepala BPN mari kita jaga dengan baik hak milik kita agar terhindar dari masalah dikemudian hari ,” ucap Wali Kota.

Lebih lanjut Irsan berharap kepada BPN, walaupun untuk tahun 2023 ini kelurahan Batunadua Jae tidak masuk sebagai peserta PTSL, namun beliau meminta bila ada warga Batunadua Jae yang masih berkeinginan untuk menjadi peserta PTSL, kiranya agar dapat difasilitasi.

” Kalau memang ada sekitar 30 atau 40 orang yang mau peserta PTSL tahun ini dari Batunadua jae, saya berharap agar difasilitasi ,” pinta Irsan.(Saragi).

Wali Kota Sidempuan Lepas Atlet Renang Menuju Pemusatan Pelatihan di Bandung

Wali Kota
Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM melepas keberangkatan 5 atlet renang yang merupakan Pelajar Kota Padang Sidempuan yang akan dikirim untuk mengikuti pusat pelatihan renang di Kota Bandung, Rabu (1/2/2023) dari Pendopo Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, yang diwakili Kabid Olahraga Ardiansyah melaporkan sebanyak 2 orang pelajar Kota Padang Sidempuan dari tingkat SD dan 3 Orang Pelajar dari Tingkat SMP mendapat kesempatan untuk mengikuti  pemusatan pelatihan di Bandung selama 6 bulan. Pemusatan ini dalam rangka peningkatan prestasi Kota Padang Sidempuan yang selalu memberikan pelatihan-pelatihan bagi anak-anak yang berpotensi.

Wali Kota Irsan Efendi dalam bimbingan dan arahannya mengapresiasi dan mendukung penuh atas pelatihan renang di Kota Bandung.

“ Alhamdulillah, pencapaian prestasi anak-anak kami sebelumnya yang sangat baik tentu kami Pemerintah Kota Padang Sidempuan menyambut baik, agar dengung kota Padang Sidempuan sebagai pencetak atlet renang tetap bertahan ,” sebut Irsan.

Dikatakannya lagi, pilihan anak-anak Kota Padang Sidempuan untuk mengikuti pelatihan di Bandung selama 6 Bulan ini, Irsan merasa adalah keberanian mereka untuk memilih masa depan mereka, kendati masih SD, SMP harus kita hargai, dan support

Untuk itu Wali Kota berpesan kepada orangtua untuk mendukung secara penuh keputusan yang diambil oleh anak-anaknya sendiri , begitu juga pihaknya pemerintah Kota Padang Sidempuan berkomitmen mendukung penuh fasilitas pendidikan dan peningkatan prestasi anak-anak di Bandung.

“ Dengan mengucapkan Basmalah dan senantiasa mengharapkan ridho dari Allah SWT kami lepas anak-anak kami untuk berangkat mengikuti pemusatan pelatihan renang di Kota Bandung, semoga sehat selalu dan kembali ke Kota Padang Sidempuan dengan keadaan yang sehat ,” ucap Wali Kota Irsan Efendi.

Hadir selain Wali Kota, ada Kabid Olahraga, Sekretaris Kominfo, Kabid Dikdas, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan,Pelatih, Orangtua dan keluarga.(Saragi).

Pemko Padang Sidempuan Kirim 4 Anak Peserta Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023

Pemko
Foto bersama Wali Kota Padang Sidempuan dengan 4 anak pelajar peserta Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023.

Adapun Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 diselenggarakan di Jakarta pada 12 Februari mendatang.

Hal peserta Festival ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemko Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar.

Luthfi juga menyampaikan bahwa peserta festival dari Pemko Padang Sidempuan sebanyak 4 orang yaitu, Aflah Mubarok, Zaura Anggira, Hasan Ali Yudha Hasibuan dan Naysilla Chelsea Aminah.

” Direncanakan mereka berkesempatan untuk mangulosi Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan Nadiem pada pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional. Kami juga berharap pak Wali Kota berkenan untuk melepas anak-anak kita pada tanggal 11 malam nanti, menuju kota Medan, dan akan bersama-sama berangkat dengan perwakilan Sumatera Utara ke Jakarta ,” ucap Luthfi.

Sementara itu, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengungkapkan rasa syukur mendengar berbagai prestasi yang diraih anak-anak Kota Padang Sidempuan.

” Ini adalah sebuah bukti bahwa anak-anak Padang Sidempuan sangat dapat diandalkan dan menjadi penerus masa depan Kota Padang Sidempuan dimasa-masa yang akan datang ,” kata Wali Kota

Beliau juga berpesan bahwa kesempatan untuk mengikuti festival tingkat nasional tidaklah datang sendirinya melainkan hasil dari kerja keras dan talenta yang terus diasah.

Maka dari itu kami minta Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Pendidikan untuk mampu memotret kemungkinan talenta dari anak-anak untuk diasah agar lebih cemerlang.

” Kepada anak-anak kami jangan takut untuk meraih mimpi. Kesempatan untuk mangulosi Presiden adalah dreams come true. Tetap asah bakat dan talenta agar menjadi bekal ananda sekalian untuk masa depan ,” ujar Wali Kota.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Kadispora dan Pariwisata, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Kesra, Para Kabid di Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan orangtua murid.(Saragi).