spot_img
spot_img
spot_img

Wali Kota Irsan hadiri Tabliqh Akbar di Masjid Agung Al- Abror Kota Padang Sidempuan

Wali Kota
Wali Kota Irsan berikan kata sambutannya.
Padang Sidempuan –  Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH ikut menghadiri Tabliqh Akbar di Mesjid Agung Al- Abror Kota Padang Sidempuan, Selasa (04/04/2023).Tabligh Akbar sekaligus Tarawih Berjamaah ini bersama dengan Ustadz Rahmat Baequni.

Diawali dengan salat tarawih berjamaah, Wali Kota Padang Sidempuan disambut hangat dan menyampaikan selamat datang kepada Ustadz Rahmat Baequni, LC yang telah 10 hari berada di kota Padang Sidempuan.

” Saya mewakili masyarakat kota Padang Sidempuan, sangat berterima kasih kepada Ustadz Rahmat Baequni yang telah menyempatkan hadir di Kota Padang Sidempuan untuk memberikan ilmunya kepada masyarakat di kota kita tercinta ini ,” ucap Wali Kota.

Hal yang disampaikan oleh Al Ustadz dibulan puasa ini bisa dapat mengembangkan serta meningkatkan jiwa, hati, akal, dan juga jasmani. Dapat membantu mablug mendapat pemahaman aqidah yang benar, kemudian membantu mablug untuk menjalankan ibadah sesuai yang disyariatkan Allah Swt dan membantu dalam bermuamalah dan beretika atau berakhlak baik.(Saragi).

Safari Ramadhan Perdana, Pemko Sidempuan Bagikan Bantuan Makanan Tambahan Stunting

Safari
Wali Kota Irsan serahkan bantuan tambahan makanan untuk cegah stunting pada Safari Ramadhan Perdana.
Padang Sidempuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan menggelar Safari Ramadhan perdana di Masjid Baburrahman, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Rabu (05/04/2023). Pada kegiatan ini Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH tampak hadir bersama pejabat Pemko Padang Sidempuan lainnya.

Safari Ramadhan ini adalah rangkaian kegiatan Pemko Padang Sidempuan untuk syiar Islam dan sebagai wadah silaturahim antara pemerintah dengan masyarakat.

Acara diisi dengan buka puasa bersama dengan warga setempat lalu dilanjutkan dengan sholat maghrib, isya dan tarawih berjamaah.

Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang langsung diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan memberikan bantuan tali asih stunting sebanyak 100 paket makanan tambahan kepada anak-anak untuk pencegahan stunting.

Pemberian tali asih ini adalah satu program dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Padang Sidempuan. Secara singkat stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Turut hadir selain Wali Kota Padang Sidempuan, ada Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Sekretaris Daerah Kota, Kakan Kemenag, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Tokoh masyarakat dan para undangan lainnya.(Saragi).

Pemko Sidempuan Ikuti Assesmen Pelaksanaan Program Gerakan Menuju Smart City

Pemko
Tampak Wali Kota dan pimpinan OPD Pemko Padang Sidempuan ikuti asesesment secara daring.
Padang Sidempuan – Menindaklanjuti surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Nomor B-71/DJAI/AI.01.02/01/2023, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan ikuti undangan penilaian (Assesmen) pelaksanaan program gerakan menuju kota Cerdas (Smart City) Tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan secara daring melalui Teleconfrence Zoom, Rabu, (05/04/2023) di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.

Dalam penilaian Assesmen ini Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, bersama Kepala Dinas Kominfo Nur Cahyo Budi Susetyo, Kepala Bappeda M. Jusar Nasution dan Kabid. Sarana dan Prasarana Komunikasi Hetty Hariati, memaparkan Pelaksanaan Program yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Padang Sidempuan dalam menuju Smart City.

Teknologi tidak bisa berjalan sendiri tanpa Pengguna atau users, begitu juga Smart City jika tidak melibatkan masyarakat.

” Semoga dengan Ikhtiar menuju Smart City ini Pemko Padang Sidempuan dapat memberikan pelayananan publik yang prima dari pemanfaatan Teknologi kepada Masyarakat ,” jelas Wali Kota Sidempuan.

Tim Assesor dari Kemenkominfo dan Bappenas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan yang telah berkomitmen dalam Pelaksanaan Program gerakan menuju Smart City Tahun 2024 dan akan melakukan pendampingan melalui Bimbingan Teknis yang akan turun langsung ke Kota Padang Sidempuan.

Turut hadir dalam kegiatan Assesmen tersebut, Sekdako Padang Sidempuan, Asisten, Inspektur, dan Kepala OPD Pemko Padang Sidempuan yang terkait.(Saragi).

Sejumlah Pejabat Daerah Labuhanbatu Resmi Dilaporkan Sekdakab Ke Polda Sumut

pejabat
Mako Polda Sumatera Utara, tempat Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian melayangkan pengaduannya
Labuhanbatu-Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi di laporkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, melalui Kuasa Hukumnya Akhyar Idris Sagala, SH, ke Polda Sumatera Utara (Sumut), atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu itu

Terkait pengaduan tersebut Kuasa Hukumnya Akhyar Idris Sagala, SH, Rabu (05/04/2023) mengatakan sejumlah pejabat yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu ke Polda Sumatera Utara, atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu

“Mereka kita laporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian. adapun beberapa pejabat ini adalah, Sarimpunan Ritonga yang menjabat Asisten1, Zaid Harahap Asisten 3, Ir Jumingan, staf ahli dan 4 orang lainya,” sebut Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu itu

Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu itu juga menerangkan jika Laporan itu tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekira pukul 15:26 Wib, atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH, konon katanya laporan itu terkait pengaduan para terlapor kepada bupati Labuhanbatu tahun 2017, yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian

“Bahwa klien kami yakni Sekdakab M. Yusuf Siagian, dituduh meminta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan M. Yusuf sebagai Sekda di tahun 2017. Atas laporan tersebut kami telah adukan di Polda Sumatera Utara, dan semoga diproses dengan cepat,” tambahnya

Sedangkan Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti, ST.M.com, saat dikonfirmasi awak media ini terkait sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Labuhanbatu di laporkan Sekda atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, mengatakan hingga malam ini pihak nya belum menerima info

“Ooh sampai dengan malam ini saya belum dapat info, sebentar saya koordinasikan ya, dan Mengenai pejabat yang terkait tentunya akan memberikan penjelasan dan argumen sesuai dengan yang dituduhkan kepada mereka, dan akan kita lihat prosesnya berjalan” tulisnya

Sedangkan Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,MH, saat dikonfirmasi awak media terkait Pengaduan nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023, mengatakan “Trims untuk infonya, akan ditindak lanjuti secepatnya,” tulisnya singkat

 

4 Tersangka Kasus Narkoba Kembali Dilimpahkan Polres Tapsel ke JPU

Kasus
Ke 4 Tersangka Kasus Narkoba yang dilimpahkan ke JPU Kejari Tapsel.

Penyidik Polres Tapsel yang melimpahkan keempat tersangka kasus narkoba itu setelah JPU menyatakan berkas perkara nya lengkap (P21).  Dan JPU pun  menerima keempat tersangka yang akan segera menjalani persidangan itu di Kantor Kejari Tapsel.

Kasus
Proses pelimpahan tersangka di Kejari Tapsel.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, adapun keempat tersangka yakni berinisial, SPT, J, H, dan HT. Lanjut Kasat, selain membawa keempat tersangka, Penyidik juga turut menyerahkan barang bukti kepada JPU terkait kasus narkoba.

“ Dengan adanya tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU ini, maka selesai tugas dalam hal penyidikan. Dalam arti, kami akan terus berupaya melakukan proses penyidikan yang transparan dan profesional ,” jelas Kasat.(Saragi).

Polsek Dolok Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke JPU

Dolok
Pelimpahan tersangka penganiayaan ke JPU Kejari Paluta.
Padang Lawas UtaraPenyidik Polsek Dolok, Polres Tapsel telah melimpahkan seorang pria tersangka kasus penganiayaan, RMD ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta, Selasa siang (4/4/2023).

Pelimpahan tersangka kasus penganiayaan tersebut berlangsung di Rutan Kelas III Gunung Tua. Dalam menjalani proses hukum lebih lanjut, Jaksa menitipkan tersangka tersebut di Rutan Kelas III Gunung Tua.

Kapolsek Dolok AKP Eka Wahyudi menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan proses pelimpahan atau tahap II tersebut usai JPU menyatakan berkas perkara tersangka lengkap (P21). Menurut Kapolsek, kegiatan ini sebagai wujud transparansi Polri dalam menangani suatu perkara.

“ Kegiatan pelimpahan tersangka hari ini, berjalan dengan aman dan lancar. Dengan demikian, tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut nantinya di Persidangan ,” jelas Kapolsek.(Saragi).

Polsek Batang Toru Lakukan Patroli Dialogis Antisipasi Kejahatan

Batang Toru
Personel Polsek Batang Toru sembari Patroli Dialogis dibarengin dengan menempelkan maklumat Kapolres Tapsel di Pusat Pasar Batang Toru.

Tapanuli SelatanUntuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas,  Polsek Batang Toru menggelar Patroli dialogis dibarengin dengan menempelkan maklumat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH di pusat pasar Batang Toru dan tempat umum lainnya, Selasa pagi (4/4/2023).

Adapun yang memimpin Patroli Dialogis ini yakni Kanit Binmas Polsek Batang Toru Aipda Dion Z Munthe, personel Pos Lantas Polsek Batang Toru Briptu Ridho Siregar bersama personel Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Tapsel.

Polsek
Tampak Briptu Ridho Siregar memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara becak bermotor.

Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH menerangkan, bahwa personelnya temui langsung dengan pedagang kaki lima dan warga lainnya dalam kesempatan ini. Pihaknya menghimbau para pedagang agar berhati-hati saat transaksi jual beli.

Polsek
Pedagang di pasar diberikan himbauan Kamtibmas.

Kemudian, tak lupa menghimbau para pedagang agar lebih waspada dengan pelaku kejahatan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan para petugas parkir, para pengendara becak bermotor, supir Angkot, serta masyarakat sekitar pasar terkait himbauan Kamtibmas.

“ Terakhir, kami menghimbau ke segenap lapisan masyarakat agar mengutamakan kelancaran Lalulintas dan keselamatan berkendara dan pengguna jalan. Serta, kami menghimbau agar lebih waspada terhadap kejahatan 3 C (Curat, Curanmor, Curas) ,” jelas Kapolsek Batang Toru.

Kapolsek menambahkan bahwa isi dari maklumat Kapolres Tapsel, salah satunya adalah larangan bagi distributor, pedagang, dan masyarakat untuk jual belikan atau menggunakan petasan/mercon.

Sebab, hal itu dapat membahayakan orang banyak dan mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang beribadah selama Ramadhan 1444 Hijriah. Kemudian, maklumat juga berisi larangan jual beli senjata mainan yang menggunakan peluru.

“ Maklumat bapak Kapolres, juga berisi larangan penyediaan atau jual beli minuman keras. Serta, larangan tempat hiburan malam, agar tidak buka selama bulan suci Ramadan. Mari kita hormati, saudara-saudara kita yang tengah beribadah dengan tetap menjaga kenyamanan ,” kata Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak.(Saragi).

Buat Malu, Pasangan Selingkuh di Paluta Diusir Dari Desa

Pasangan
Hasil musyawarah Desa yang mengeluarkan pasangan Selingkuh J dan RH.
Padang Lawas UtaraKarena berbuat malu dan membawa aib di Desa, pasangan selingkuh J (33) dan RH (33) yang diketahui telah mempunyai istri dan suami terpaksa dikeluarkan dari salah satu Desa yang ada di Kabupaten Paluta. Pasangan Selingkuh ini dikeluarkan dari Desa usai para tokoh Desa melakukan musyawarah, Senin sore (3/4/2023).

Keputusan musyarawah mengeluarkan pasangan yang melakukan pasangan Selingkuh ini, turut difasilitasi dan dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Aiptu Salman Pulungan, Kepala Desa (aparatur desa) dan tokoh desa.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH, Selasa pagi (4/4/2023) menjelaskan, awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan, J dan RH. Lantas, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, memediasi pasangan yang bukan suami istri itu untuk bermusyawarah bersama masyarakat.

Saat proses mediasi, lanjut Kapolsek, J mengaku telah melakukan hubungan suami istri terhadap RH, berulang-ulang bahkan cenderung sering. Keduanya pun sudah mengaku sudah 4 bulan belakangan, menjalin hubungan asmara.

Terakhir, keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang pada Sabtu malam (1/4/2023). Kemudian, Tokoh Agama setempat, menanyakan kepada istri dari J dan suami dari RH, apakah akan melakukan penuntutan ke jalur hukum.

“ Namun, keduanya (istri dari J dan suami dari RH-red) menyerahkan semuanya ke para Tokoh di desa. Dan apapun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju ,” terang Kapolsek.

Mendengar jawaban tersebut, sebut Kapolsek, para tokoh agama, adat, dan masyarakat, beserta warga desa bermusyawarah. Dan, dari hasil musyawarah, para Tokoh dan masyarakat mengambil kesepakatan bersama bahwa pasangan yang tak sah yang membawa malu tersebut keluar dari kemasyarakatan desa.

“ Sebab, warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib di desa. Dan warga merasa tidak nyaman  kalau keduanya masih tinggal di desa ,” jelas Kapolsek.

Kapolsek melanjut, dari hasil kesepakatan pula, kedua pasangan tak sah yang sama-sama berprofesi sebagai petani itu tidak boleh bertempat tinggal atau berdomisili di desa tersebut. Keduanya, juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kemasyarakatan apapun di desa.

“ Usai musyawarah, keduanya menerima keputusan dari para Tokoh dan warga desa. Keduanya, juga membuat surat kesepakatan bersama ,” ucap Kapolsek.(Saragi).

Sampaikan Himbauan, Personel Polsek Padang Bolak Tempelkan Maklumat Kapolres Tapsel

Polsek
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Aipda Santo Sitanggang tempelkan maklumat Kapolres Tapsel dibulan Suci Ramadhan.
Padang Lawas UtaraPersonel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Aipda Santo Saigon Sitanggang menempelkan beberapa maklumat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, di sejumlah warung, rumah, dan tempat keramaian masyarakat, Selasa siang (4/4/2023) di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak itu merinci, bahwa isi maklumat dari Kapolres Tapsel itu antara lain isinya yakni larangan terhadap, distributor, pedagang, atau pun masyarakat, untuk memperjual belikan petasan dan mercon. Selain itu, maklumat juga berisi larangan jual beli senjata mainan  yang menggunakan peluru.

“ Kemudian, isi maklumat lainnya adalah larangan penyediaan atau memperjual belikan minuman keras. Serta, larangan tempat hiburan malam agar tidak buka atau beroperasi selama bulan suci Ramadan ,” jelas Aipda Santo.

Menurut Aipda Santo, letusan petasan, senjata mainan yang menggunakan peluru maupun senjata mainan, dapat timbulkan korban moril. Kemudian, juga dapat memicu kebakaran, dan mengganggu umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah selama Ramadhan.

“ Oleh karenanya, demi ketenteraman bersama, maka larangan ini kami sampaikan melalui maklumat Bapak Kapolres Tapsel ,” imbuhnya.

Aipda Santo mengaku, kegiatan tersebut berlangsung saat ia sedang melakukan tugas sambang tugas sambang di sekitar Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Tak lupa, sembari menempelkan maklumat, ia juga menyelipkan pesan-pesan Kamtibmas ke masyarakat.

“ Kami mengajak masyarakat, untuk sama-sama menjaga suasana Kamtibmas saat bulan suci Ramadan ini. Yakni, dengan saling menghormati umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan ,” tutup personel Bhabinkamtibmas.(Saragi).

Bupati Tapsel Hadiri Khitanan Massal di RSUD Pintu Padang

Khitanan
Bupati Tapsel dengan Imakes Tabagsel.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapsel Dolly P Pasaribu menghadiri kegiatan khitanan massal yang di gelar Ikatan Mahasiswa Kesehatan (Imakes) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di RSUD Pintu Padang, Kecamatan Angkola Muara Tais, Senin (3/4/2023).

Ada sebanyak 46 anak-anak kurang mampu menjadi peserta khitanan massal datang dari Kecamatan Tano Tombang dan Kecamatan Sayur Matinggi maupun Pintu Padang. Tampak Bupati Tapsel begitu akrab dan berbincang dengan para peserta yang akan menjalani sunatan massal hingga sesekali mereka tertawa bahagia.

Bupati Dolly P Pasaribu mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan khitanan massal yang digelar oleh mahasiswa kesehatan itu. Dia juga mengajak agar diselenggarakan secara berkesinambungan.

“ Saya sangat mengapresiasi kegiatan dari teman-teman mahasiswa kesehatan. Semoga kegiatan ini bisa berlanjut dan bisa semakin lebih baik lagi ,” ujar Bupati Tapsel.

Selain itu, dia juga mengajak mahasiswa untuk mengambil peran masing-masing dalam membangun Kabupaten Tapanuli Selatan. Bupati juga memberikan hadiah kepada anak peserta khitanan.

“ Mari ambil peran dalam pembangunan Tapsel ke depan, dan mewujudkan masyarakat yang sehat ,” kata Bupati Tapsel.

Ketua Panitia, Nurul Annisa mengatakan, ucapan terima kepada Dinas Kesehatan dan Pemkab Tapanuli Selatan. Kemudian, para peserta khitanan massal yang telah datang ke lokasi kegiatan itu.

“ Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Bupati Tapsel telah datang berkunjung melihat adik-adik yang akan menjalani khitanan massal, semoga bapak bupati tetap merakyat dan menjadi pemimpin yang selalu hadir di tengah masyarakat ,” ujarnya.

Sementara itu, Izhar Lazwardi Nasution mengatakan, berkat kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Tapsel, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan. Di tambah kehadiran bapak Bupati langsung ke lokasi meninjau acara khitanan massal.

“ Kami sangat bersyukur, bapak Bupati Tapsel bisa langsung datang melihat kegiatan ini,” bebernya. Dia juga mengatakan, kehadiran bupati menjadi penambah semangat bagi teman-teman mahasiswa kesehatan. “Kami makin semangat, langsung di tinjau pak bupati ,” cetus para panitia itu.

Diketahui, ada 6 lembaga yang menginisiasi kegiatan tersebut yakni Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Komisariat Sisingamangaraja, BEM Universitas Aufa Royhan, BEM Akbid Sentral, Hima Depkes, Bem ITKESSU dan Bem Matorkis.(Sar/Nas).