spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Mantan Kades Sihopuk Baru Paluta

Polres
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni saat menunjukkan barang bukti.
Tersangka AHH (50) yang merupakan mantan Kades Sihopuk Baru ini korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sihopuk Baru Kec. Halongonan timur kab. Padang lawas utara T.A 2018.

 Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH saat memimpin press release, Rabu (8/11/2023) siang di Aula Pratidina Mapolres Tapsel.

Dihadapan para wartawan, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan awal pengungkapan kasus korupsi kades AHH ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Polres Tapsel terkait pengelolaan keuangan Desa Sihopuk Baru Tahun Anggaran 2018, bahkan honor perangkat desa tak dibayarkan mantan Kades tersebut.

” Atas pengaduan masyarakat (Dimas) tersebut, Polres Tapsel mulai melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak APIP Pemkab Paluta ,” jelas Kapolres.

Lalu pihak Polres Tapsel mengumpulkan baket dari Desa Sihopuk Baru T.A 2018 yang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp.749.538.712,- dan yang telah ditarik oleh tersangka sebesar Rp.486.500.000,- sehingga sisa Kas sebesar Rp.264.428.822. Namun tidak sempat ditarik karena Kepala Desa habis masa jabatan Desember 2018 dan terdapat Silpa yang belum disetor Kepala Desa sebesar Rp.20.413.693,

” Akibatnya kerugian Keuangan Negara dijelaskan oleh Inspektorat Daerah Paluta sebesar Rp. Rp.449.752.593. Atas hasil tersebut, Polisi kemudian menahan tersangka AHH ,” cetus Kapolres.

Dari keterangan AHH kepada penyidik Tipikor Polres Tapsel, tersangka menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan hingga menyebabkan kerugian Keuangan negara diantaranya dipergunakan untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan Desa T.A 2017 berupa pembangunan jalan Lapen sebesar kurang lebih Rp.160.000.000,- dan kegiatan tersebut tidak tertuang di APBDes T.A 2018. Membayar pajak bumi dan bangunan masyarakat desa Sihopuk Baru untuk tahun 2018 sebesar kurang lebih Rp.100.000.000,- yang seharusnya dikutip dari masyarakat dan kegiatan tersebut tidak tertampung di APBDes T.A 2018.

” Hingga biaya kehidupan sehari hari Kepala Desa yang memiliki 2 orang istri yang tinggal di rumah berbeda dan Kepala Desa tidak memiliki usaha lain selain Kepala desa ,” urai Kapolres Tapsel.

Bahkan kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai APBDes T.A 2018 dan tidak ada pertanggungjawaban, termasuk honor perangkat desa dan anggota BPD yang tidak dibayar selama 6 bulan sebesar Rp.37.500.000. Pelaksanaan beberapa kali musyawarah Desa terkait kegiatan T.A 2018 dan penyusunan APBDes T.A 2019 termasuk makan minum dan ATK sebesar Rp.40.500.000,. Pelaksanaan gotong royong, pembangunan penyelesaian tower air yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.214.000.000. Belanja kegiatan PKK sebesar Rp.14.000.000,-, pembinaan pemuda sebesar Rp.11.000.000,- dan kesenian budaya sebesar RP.2.500.000.

” Belanja Operasional Kantor desa sebesar Rp.26.932.717 dan Operasional BPD sebesar Rp.7.343.000, Kepala Desa tidak membayarkannya pembangunan 4 Tower air sebesar Rp.60.000.000,- kepada rekanan dan kegiatan belanja lainnya sebesar Rp.62.000.000 ,” urainya lagi.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, peraturan tentang pengelolaan keuangan Desa, penetapan rincian dana desa, alokasi dana desa dan jumlah bagi hasil pajak Retribusi pada Kabupaten Paluta TA 2018.

Kemudian surat keputusan Bupati Paluta tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Sihopuk Baru atas AHH dimulai TA 2013 sampai dengan TA 2018. Surat perintah pencairan (SP2D) BPKPAD Paluta atas Penyaluran dana desa Tahap I, I I dan bagi hasil pajak Retribusi pada Desa Sihopuk Baru TA 2018. Dan permohonan penyaluran dana Desa tahap I, II dan hasil bagi pajak.

” Tersangka akan dijerat dengan pasal 3 dan pasal 2 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 dan UURI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana Korupsi. Dengan ancaman seumur hidup, atau minimalnya 1 tahun dan maksimal 20 tahun ,” tegas Kapolres Tapsel.

Hadir pada pres release itu, Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra, SH, Kanit Tipikor Iptu Saidrum Harahap, SH, Inspektorat Kabupaten Paluta Erwin dan staf.(Saragi).

Cooling System, Polsek Padang Bolak Sambangi Caleg

Cooling System
Personel Polsek Padang Bolak saat sambangi salah seorang Caleg di Paluta.
Padang Lawas Utara – Lakukan Cooling system jelang Pemilu 2024, personel Polsek Padang Bolak sambangi calon anggota Legislatif (Caleg), Senin (6/11/2023) pagi.

Kegiatan sambangi Caleg personel Polsek Padang Bolak dalam rangka cooling system ini, berlangsung di Desa Martujuan Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Adapun Caleg yang disambangi ini yakni, Tohong Mike Tyson Harahap. Sedang personel yang menyambangi antara lain, Aipda Santo S Sitanggang, Aipda Ali Sabran, serta Bripka Dedy Rinaldi Hasibuan.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, menjelaskan, selama Ops Mantap Brata Toba 2023-2024 ini, pihaknya rutin menggalang seluruh elemen. Termasuk Caleg, sebagai upaya menciptakan Pemilu damai.

“ Para Caleg, harapan kami bisa juga menyampaikan ke pendukungnya agar tetap menjaga suasana kondusif jelang Pemilu ,” harap Kapolsek.(Saragi).

Kapolsek SDH Himbau Panwas dan PPK Agar Netral Pada Pemilu 2024

Kapolsek
Kapolsek SDH Iptu Amron Manullang bersama Kasium Aipda Freddy menyambangi Panwas Kecamatan.
Tapanuli Selatan – Kapolsek Saipar Dolok Hole (SDH), Iptu Amron Manullang, SH, menghimbau para petugas Panwas dan PPK setempat, agar tetap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Himbauan disampaikannya, saat melakukan kunjungan ke Kantor Panwas Kecamatan SDH, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Senin (6/11/2023) pagi. Kapolsek datang bersama Kasium, Aipda Freddy.

Menurut Iptu Amron Manullang, netral di sini dalam artian tidak berpihak pada salah satu calon peserta Pemilu. Terutama pada setiap kegiatan saat, menjelang, dan hari H pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Selain itu, beliau meminta agar Panwas maupun PPK supaya tetap berkordinasi dengan Polsek SDH. Terkhusus kepada Bhabinkamtibmas selama, menjelang Pemilu tahun 2024.

“ Kami juga menyarankan ke Ketua Panwas SDH, agar segera buat ruang pojok Pemilu sebagai sarana diskusi dan koordinasi jelang pesta demokrasi itu tiba ,” kata Kapolsek.(Saragi).

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Tegas Menolak Narkotika

Kasat
Foto bersama Kasat Resnarkoba, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru usai sosialisasi anti narkoba dan miras di Desa Telo.
Tapanuli Selatan – Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala,SH, terus berupaya menyampaikan pesan ke desa untuk mengajak masyarakat untuk tegas menolak narkotika di lingkungannya.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel mengaku, jika dirinya terus menyasar ke bawah untuk mencegah peredaran narkotika di masyarakat, karena urgensinya sangat penting. Menurut Kasat, kampanye narkoba musuh bersama, harus mulai menggema hingga ke pelosok Negeri.

“ Sebab saat ini, peredaran narkotika sudah kian mengkhawatirkan. Kami, selaku penegak hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak ,” ucap Kasat saat jadi narasumber sosialisasi anti narkoba di Kantor Desa Telo, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Selasa (7/11/2023) pagi.

Turut hadir pada acara tersebut Kapolsek Batang Toru yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, SH, Forkopimca Kecamatan Batang Toru, serta perangkat Desa Telo.

AKP Salomo juga memaparkan, sebagai salah satu Kampung Bebas dar Narkoba, Desa Telo harus pro aktif bersama Polri dan lainnya mencegah barang haram itu. Salah satunya, dengan aktif melakukan sosialisasi antara pemerintah desa misalnya, dengan masyarakat.

“ Dengan demikian, masyarakat akan punya benteng diri bahwa narkoba itu berbahaya. Jangan sampai, pengaruh para bandar lebih cepat dari kita. Terutama, kepada generasi muda. Mulai saat ini, sudah bisa digalang untuk kampanye narkoba musuh bersama ,” urai Kasat.

Terakhir, Kasat memohon doa dan dukungan, dari segenap Tokoh yang ada di Kabupaten Tapsel. Untuk memberi restunya ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel dalam rangka menumpas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“ Ajakan penolakan narkoba ini, akan terus kami gaungkan. Harapannya, narkoba benar-benar bersih dari Bumi Tapanuli Selatan ,” tandasnya mengakhiri.(Saragi).

Pisah Sambut Kajari Padangsidimpuan dihadiri Pj Wali Kota dan Forkopimda

Pisah sambut
Pj Wali Kota Padangsidimpuan dan Forkopimda foto bersama dengan Kajari baru dan lama.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes didampingi istri Ny. Masroini Letnan Dalimunthe menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan yang lama Jasmin Simanullang, SH, MH kepada pejabat yang baru Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH, MH, di Gedung Adam Malik, Senin (6/11/2023) malam.

Pisah sambut yang berlangsung penuh keakraban tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Plh Sekdako, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor BPN, Kepala BNNK Tapsel, Asisten & Staf Ahli Setda Kota Padangsidimpuan, Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Ketua MUI, Ketua IPHI, Ketua FKUB, Ketua Baznas, pimpinan BUMN, BUMD, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dalam pisah sambut itu, Pj. Wali Kota Letnan atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jasmin Simanullang, SH, MH selaku Kajari Padangsidimpuan yang lama, atas sumbangsihnya dalam melaksanakan tugas dan pengabdian di Kota Padangsidimpuan.

” Terima kasih kepada Pak Jasmin, selamat jalan dan selamat bertugas. Semoga semakin sukses mengemban amanah yang diberikan ditempat yang baru ,” ucap Pj Wali Kota.

Dan kepada Kajari yang baru Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH, MH, Letnan mengucapkan selamat datang dan berharap Kejari tetap dapat bersinergi dengan Pemko Padangsidimpuan dan Forkopimda lainnya dalam pelaksanaan tugas.

Menurut Letnan, pergantian pejabat Kajari adalah hal yang wajar dan perlu dilaksanakan demi kelancaran organisasi.

” Jabatan hanyalah amanah yang harus dijaga karena kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa ,” tutup Letnan.

Jasmin Simanullang sendiri sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pj. Wali Kota dan Forkopimda atas sinergitas yang sudah dibangun dengan baik selama dirinya menjabat.

Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terus berkembang dan semakin baik di masa yang akan datang.

Dan beliau tak lupa minta maaf jika selama bertugas terdapat tutur kata yang salah, baik di masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu Kajari yang baru, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan berharap dapat bekerja sama dengan seluruh pihak demi penegakan hukum yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH yang mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan harapannya bahwa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan tetap menjadi mitra kerja yang berperan dalam penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan.

Pisah sambut diakhiri pemberian cinderamata dan souvenir oleh Pj. Wali Kota dan istri, diserahkan kepada Jasmin Simanullang,SH, MH. Kemudian pemberian kado kenang kenangan oleh sejumlah undangan dan foto bersama.(Saragi).

Rasa Peduli, Management PTPN III Hapesong Berikan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir

Management
Manager PTPN III Fakhrur Rozi, SP, MP foto bersama dengan masyarakat dan karyawan usai penyerahan bantuan sembako dan peralatan dapur.
Tapanuli Selatan – Sebagai rasa kepedulian, Management PTPN III Kebun Hapesong (KHPSG) menggelar aksi sosial selama 2 hari sejak hari Minggu (5/11/2023) dan hari ini Senin, (6/11/2023). Aksi ini untuk membantu korban banjir di sekitar Kebun PTPN III Hapesong yakni di Desa Perkebunan dan Desa Hapesong Lama.

Bantuan diberikan Management PTPN III kepada Karyawan maupun masyarakat terkena dampak banjir. Bantuan yang diberikan berupa 25 paket sembako langsung diberikan kepada korban banjir berupa Beras, Telur, Mie Instan, Gula, Teh dan Minyak Goreng.

Management
Masyarakat yang menerima bantuan ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan PTPN III Hapesong.

Dalam pernyataan pihak Management PTPN III yang melakukan aksi bakti sosial dengan membagikan sembako dan peralatan dapur, Manager KHPSG Fakhrur Rozi, SP, MP menyebutkan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan karyawan yang terdampak banjir.

“ Management PTPN III Kebun Hapesong bersama dengan IKBI KHPSG melakukan bakti sosial pembagian sembako untuk korban banjir baik dari karyawan PTPN III Hapesong maupun masyarakat Hapesong Lama sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada korban ,” pungkas Manajer KHPSG.

Penyerahan bantuan berupa peralatan dapur juga diberikan oleh Management PTPN III Kebun Hapesong kepada 2 orang korban banjir dikarenakan semua peralatan dapur hanyut dibawa arus banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Manager PTPN III Hapesong Fakhrur Rozi, SP, MP, didampingi Askep, Ketua IKBI dan APK PTPN III Hapesong Kebun Hapesong Aliza Rahmadani.

Sementara itu, salah satu korban banjir menerima bantuan Ngatiran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Management PTPN III Kebun Hapesong atas bantuan sembako dan peralatan dapur yang sudah diberikan dan semoga kebaikan diberikan kesehatan dan murah rezekinya dikemudian hari.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Perkebunan Julianto mengucapkan terima kasih atas kepedulian PTPN III Hapesong dan PKS Hapesong yang memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Perkebunan dan Masyarakat Desa Hapesong Lama berupa Sembako dan peralatan dapur.

” Kiranya PTPN III Hapesong dan PKS Hapesong untuk ke depan bertambah jaya produksi nya ,” tandas Julianto.(Sar/Nas).

Pemko Padangsidimpuan Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan KPU

Pemko
Pj Wali Kota Padangsidimpuan tampak menandatangani kesepakatan bersama dengan KPU Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan –  Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melakukan Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (6/11/2023).

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Padangsidimpuan dengan KPU Kota Padangsidimpuan ini adalah dalam rangka menyiapkan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama ini berupa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan. Pemko Padangsidimpuan diwakili oleh Pj Wali Kota H Letnan Dalimunthe, S.KM, M,Kes dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, SH. Dimana penandatanganan Berita Acara Dana hibah Pilkada Serentak 2024 diharapkan dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dalam setiap tahapan Pilkada 2024 Mendatang dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, kegiatan diteruskan dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pj Wali Kota dan KPU Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Sat Samapta Polres Tapsel Rutin Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Pengendalian Massa jelang Pemilu 2024

Gelar
Latihan kemampuan pengendalian massa oleh Ton Dalmas Sat Samapta Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Menjelang Pemilu 2024 dan seiring pelaksanaan Ops Mantap Brata Toba, Sat Samapta Polres Tapsel rutin menggelar peningkatan kemampuan pengendalian massa.

Latihan peningkatan kemampuan Pengendalian Massa ini digelar, Senin (6/11/2023) pagi di halaman apel Mapolres Tapsel.

Gelar
Kasat Samapta AKP saat pastikan kesiapan formasi sikap bertahan Ton Dalmas.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Harun Manurung, SH menyampaikan bahwa Pleton Dalmas Sat Samapta Polres Tapsel terus rutin menggelar peningkatan kemampuan pengendalian massa agar nantinya saat menjalankan pengendalian massa, Ton Dalmas Sat Samapta Polres Tapsel telah memiliki kemampuan yang profesional dan mumpuni mengendalikan dan menghalau massa yang unjuk rasa.

Bahkan, sebut Kasat Samapta, latihan pengendalian massa terus ditingkatkan akhir-akhir ini, dengan harapan Ton Dalmas Sat Samapta Polres telah siap melaksanakan tugasnya.

” Latihan rutin terus kita tingkatkan agar terwujud kemampuan pengendalian massa yang profesional dan mumpuni ,” ujar Kasat Samapta AKP Harun Manurung, SH.

Sambung Kasat lagi, pada kegiatan yang digelar ini memperagakan latihan Dalmas awal dan Dalmas lanjut dengan menerapkan SOP dan pemahaman pengendalian massa sesuai Perkap 16 tahun 2006.

” Ada beberapa gerakan formasi Pengendalian Massa yang diperagakan yakni sikap dorong maju, sikap bertahan, formasi berlindung dan formasi mengurasi massa ,” jelas Kasat AKP Harun.

Pada latihan itu juga, Kasat memaparkan fungsi penggunaan tameng, rantis ,flashball dan ransus AWC. Lalu menjelaskan peranan komunikasi negosiator dengan massa, komunikasi Antar unit pengamanan, komunikasi kendali taktis dan kendali tekhnis.

” Kita juga berikan pemahaman gambaran situasi eskalasi ambil tindakan sesuai dengan prosedur Indikasi Eskalasi, situasi hijau, kuning dan merah ,” tandasnya.

Pada latihan peningkatan kemampuan pengendalian massa ini, Ton Dalmas Sat Samapta Polres Tapsel menggunakan 1 unit mobil box, 30 unit tameng, 39 buah rompi Dalmas, 30 buah, 30 buah tongkat dalmas, 2 buah flashball, 2 tabung APAR dan 1 buah tali Dalmas.

Turut mendampingi Kasat, KBO Sat Samapta Polres Tapsel Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH, Danton I Dalmas Aiptu Sampe Tua Siahaan dan Danton II Dalmas Aiptu Eddy Dalimunthe serta 39 personel Ton Dalmas Polres Tapsel.(Saragi).

 

Polsubsektor Simangambat Sosialisasi Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah SMK

Sosialisasi
Foto bersama usai sosialisasi pencegahan peredaran Narkoba.

 

Sosialisasi pencegahan peredaran Narkoba ini dilaksanakan pada Sabtu (4/11/2023) pagi, di Aula SMK Negeri 1 Simangambat. Kapolsubsektor, Aiptu Manuel Manurung menjelaskan ke pelajar pengetahuan terkait bahaya narkoba, khususnya bagi generasi muda (pelajar).

Di mana, kata Manuel, para bandar saat ini mencoba memasukkan pengaruhnya ke generasi muda termasuk kalangan pelajar. Maka dari itu, para pelajar harus berani menolak dengan tegas ajakan untuk memakai narkoba.

“ Jangan pernah coba-coba, apalagi termakan bujuk rayu oknum yang mau merusak kita dengan narkoba. Sayangi dirimu dan keluargamu. Karena, kalian semua adalah aset bangsa yang berharga ,” kata Kapos Polsubsektor Simangambat Aiptu Manuel Manurung.(Saragi).

Polsek Padang Bolak Kunjungi Pojok Pemilu 2024

Padang Bolak
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Kunjungi Panwascam Hulu Sihapas Paluta.
Padang Lawas Utara – Menjalin koordinasi ,Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Aipda Nyamano Manik, mengunjungi Ruang Pojok pemilu Panwascam 2024 Hulu Sihapas,  pada Sabtu (4/11/2023) siang.
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak,  mengunjungi Ruang Pojok Pemilu Panwascam Hulu Sihapas di Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kunjungan ini, juga bertajuk silaturahmi.

 

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Minggu (5/11/2023) pagi, menerangkan di Ruang Pojok Pemilu ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pesta demokrasi di Hulu Sihapas.

“ Dari sini, kita bisa tahu, kondisi terkini selama tahapan menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini, juga bagian dari Ops Mantap Brata Toba 2024 ,” terang Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, bahwa Ruang Pojok Pemilu Panwascam Hulu Sihapas sudah ada. Dan Ruang Pojok Pemilu ini, sudah siap untuk menjadi wadah koordinasi jelang, saat, dan pasca Pemilu 2024.

“ Dengan adanya Ruang Pojok Pemilu ini, harapannya menjadi sarana duduk bersama. Terutama, bagi sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu-red), peserta Pemilu, maupun masyarakat ,” jelas Kapolsek.

Terutama, sebut Kapolsek, duduk bersama dalam rangka membahas terkait hal-hal yang menjadi kendala selama tahapan dan pelaksanaan Pemilu nantinya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, melalui Ruang Pojok Pemilu ini bisa menjadi sarana sosialisasi. Guna, memberi pemahaman terkait aturan dan hal lainnya, selama tahapan Pemilu serentak 2024.

Menurut Kapolsek, dari Ruang Pojok Pemilu ini pula, harapannya dapat berfungsi 1x 24 jam, guna memberi informasi terkait dengan rangkaian pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

“ Dan, sampai saat ini, belum ada kasus menonjol yang timbul terkait tindak pidana Pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek Padang Bolak ,” jelas Kapolsek.(Saragi).