spot_img
spot_img
spot_img

DPO Polrestabes Medan Diringkus Di Brastagi Tanah Karo

DPO
ST (47) DPO polrestabes Medan yang di ringkus di Veteran Kota Berastagi Tanah Karo Sumatera Utara,
Medan-DPO Polrestabes medan berinisial ST (47) berhasil diringkus di Veteran Kota Berastagi Tanah Karo Sumatera Utara, saat sedang melakukan perjalanan menggunakan mobil jenis Toyota Inova warna putih, dengan nomor plat BK 1598 ADA, oleh tim gabungan Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SIK.,MH, Kamis (09/11/2023) mengungkapkan ST di nyatakan sebagai tersangka setelah terbukti sebagai otak kasus penyerangan Polisi di Desa Namorobejulu, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu

“ST tersangka otak pelaku penyerangan terhadap Polisi di Deliserdang, berhasil kita ringkus di JL Veteran Berastagi tepatnya di depan warung Bakso Sopoyono Kecamatan Berastagi Tanah Karo, yang bekerjasama dengan tim dari Polres Tanah Karo, Kamis (9/11/2023) sekira pukul 16:30 Wib,

Dijelaskan Kapolrestabes kendaraan yang ditumpangi keduanya yakni DPO dan supirnya, diamankan sementara ke Mapolres Tanah Karo dan menunggu tim dari Brimob Poldasu untuk melakukan pengawalan untuk di pindahkan ke Mako Polrestabes Medan

Pantauan wartawan dengan pengawalan ketat dari Brimob Poldasu, selanjutnya terduga buronan DPO Polrestabes ini akan segera diboyong ke Polrestabes Medan

Biayai Dua Istri, Mantan Kades di Paluta Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

Istri
Kapolres Tapsel berikan penjelasan pada konferensi pers.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tapsel, mantan Kades Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, mengakui korupsi APBDes dari DD TA 2018 untuk biayai dua istri.

“ Ia AHH terpaksa melakukan penyalahgunaan APBDes, salah satunya untuk biayai keluarga dua dapur atau dua istri ,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, bersama Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra, SH, MH, dan Kanit Tipikor, Iptu Said Rum Fadhillah Harahap, SH, saat konferensi pers, Rabu (8/11/2023) siang.

Pada konferensi pers yang juga hadir APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dari Inspektorat Daerah Paluta itu, Kapolres juga menjelaskan, beberapa dugaan penyimpangan yang melibatkan AHH.

Di mana, kata Kapolres, dari hasil audit APIP, AHH terbukti tidak membayarkan honor perangkat desa. Kemudian, AHH tidak membayarkan kegiatan-kegiatan musyawarah desa.

“ Lalu, tersangka tidak membayarkan kegiatan pembangunan Sumur atau tower air yang bersumber dari Dana Desa TA 2018 ,” rinci Kapolres.

Sebelumnya, sebut Kapolres, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Tapsel. Dan pada Rabu (2/8/2023) lalu, pihaknya meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“ Awalnya, ada Dumas ke kami, yang mengadukan, tersangka tidak membayarkan honor beberapa perangkat desa. Lewat serangkaian penyelidikan, kami naikkan kasus ini ke tahap penyidikan ,”  tuturnya.

Menurut Kapolres, peningkatan status tersangka ini juga berdasar hasil audit dari APIP. Usai audit, pihaknya lakukan gelar perkara di Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, pada Jumat (20/10/2023) lalu.

“ Dan, pada 21 Oktober 2023, kami tetapkan saudara AHH sebagai tersangka. Untuk kemudian, kami lakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap tersangka ,” tandas Kapolres mengakhiri.(Saragi).

Peduli WBP, Rutan Kelas IIB Sipirok Lakukan Pengobatan Rutin dan Cek Kesehatan

Kelas IIB
Kegiatan pengecekan kesehatan rutin bagi WBP di Rutan Kelas IIB Sipirok
Tapanuli Selatan – Sebagai wujud kepedulian dan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok melakukan kegiatan pengobatan rutin dan pengecekan kesehatan bagi WBP, Rabu (08/11/2023).

Karutan Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti, Amd, IP, SH, MH mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Rutan Kelas IIB Sipirok selalu berusaha dan berupaya untuk memberikan dan meningkatkan berbagai pelayanan publik salah satunya pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu Hak yang wajib diperoleh WBP selama menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIB Sipirok.

“ Kami penuhi hak-hak WBP salah satunya hak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan publik yang ada di Rutan Sipirok ,” ucap Muslim Surbakti selaku Karutan.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan, pihak Rutan tidak sendiri namun bekerja sama dengan Puskesmas Danau Marsabut, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

” Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan cek kesehatan ini diberikan secara gratis setiap bulannya bagi seluruh WBP ,” cetusnya lagi.

Proses pemeriksaan dan pengobatan berjalan dengan lancar, Karutan Sipirok berharap agar para WBP dan petugas bisa menjaga kesehatan sehingga tidak menganggu aktivitas keseharian.(Saragi/Hms Rtn).

Polres Tapsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Mantan Kades Sihopuk Baru Paluta

Polres
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni saat menunjukkan barang bukti.
Tersangka AHH (50) yang merupakan mantan Kades Sihopuk Baru ini korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sihopuk Baru Kec. Halongonan timur kab. Padang lawas utara T.A 2018.

 Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH saat memimpin press release, Rabu (8/11/2023) siang di Aula Pratidina Mapolres Tapsel.

Dihadapan para wartawan, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan awal pengungkapan kasus korupsi kades AHH ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Polres Tapsel terkait pengelolaan keuangan Desa Sihopuk Baru Tahun Anggaran 2018, bahkan honor perangkat desa tak dibayarkan mantan Kades tersebut.

” Atas pengaduan masyarakat (Dimas) tersebut, Polres Tapsel mulai melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak APIP Pemkab Paluta ,” jelas Kapolres.

Lalu pihak Polres Tapsel mengumpulkan baket dari Desa Sihopuk Baru T.A 2018 yang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp.749.538.712,- dan yang telah ditarik oleh tersangka sebesar Rp.486.500.000,- sehingga sisa Kas sebesar Rp.264.428.822. Namun tidak sempat ditarik karena Kepala Desa habis masa jabatan Desember 2018 dan terdapat Silpa yang belum disetor Kepala Desa sebesar Rp.20.413.693,

” Akibatnya kerugian Keuangan Negara dijelaskan oleh Inspektorat Daerah Paluta sebesar Rp. Rp.449.752.593. Atas hasil tersebut, Polisi kemudian menahan tersangka AHH ,” cetus Kapolres.

Dari keterangan AHH kepada penyidik Tipikor Polres Tapsel, tersangka menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan hingga menyebabkan kerugian Keuangan negara diantaranya dipergunakan untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan Desa T.A 2017 berupa pembangunan jalan Lapen sebesar kurang lebih Rp.160.000.000,- dan kegiatan tersebut tidak tertuang di APBDes T.A 2018. Membayar pajak bumi dan bangunan masyarakat desa Sihopuk Baru untuk tahun 2018 sebesar kurang lebih Rp.100.000.000,- yang seharusnya dikutip dari masyarakat dan kegiatan tersebut tidak tertampung di APBDes T.A 2018.

” Hingga biaya kehidupan sehari hari Kepala Desa yang memiliki 2 orang istri yang tinggal di rumah berbeda dan Kepala Desa tidak memiliki usaha lain selain Kepala desa ,” urai Kapolres Tapsel.

Bahkan kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai APBDes T.A 2018 dan tidak ada pertanggungjawaban, termasuk honor perangkat desa dan anggota BPD yang tidak dibayar selama 6 bulan sebesar Rp.37.500.000. Pelaksanaan beberapa kali musyawarah Desa terkait kegiatan T.A 2018 dan penyusunan APBDes T.A 2019 termasuk makan minum dan ATK sebesar Rp.40.500.000,. Pelaksanaan gotong royong, pembangunan penyelesaian tower air yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.214.000.000. Belanja kegiatan PKK sebesar Rp.14.000.000,-, pembinaan pemuda sebesar Rp.11.000.000,- dan kesenian budaya sebesar RP.2.500.000.

” Belanja Operasional Kantor desa sebesar Rp.26.932.717 dan Operasional BPD sebesar Rp.7.343.000, Kepala Desa tidak membayarkannya pembangunan 4 Tower air sebesar Rp.60.000.000,- kepada rekanan dan kegiatan belanja lainnya sebesar Rp.62.000.000 ,” urainya lagi.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, peraturan tentang pengelolaan keuangan Desa, penetapan rincian dana desa, alokasi dana desa dan jumlah bagi hasil pajak Retribusi pada Kabupaten Paluta TA 2018.

Kemudian surat keputusan Bupati Paluta tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Sihopuk Baru atas AHH dimulai TA 2013 sampai dengan TA 2018. Surat perintah pencairan (SP2D) BPKPAD Paluta atas Penyaluran dana desa Tahap I, I I dan bagi hasil pajak Retribusi pada Desa Sihopuk Baru TA 2018. Dan permohonan penyaluran dana Desa tahap I, II dan hasil bagi pajak.

” Tersangka akan dijerat dengan pasal 3 dan pasal 2 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 dan UURI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana Korupsi. Dengan ancaman seumur hidup, atau minimalnya 1 tahun dan maksimal 20 tahun ,” tegas Kapolres Tapsel.

Hadir pada pres release itu, Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra, SH, Kanit Tipikor Iptu Saidrum Harahap, SH, Inspektorat Kabupaten Paluta Erwin dan staf.(Saragi).

Cooling System, Polsek Padang Bolak Sambangi Caleg

Cooling System
Personel Polsek Padang Bolak saat sambangi salah seorang Caleg di Paluta.
Padang Lawas Utara – Lakukan Cooling system jelang Pemilu 2024, personel Polsek Padang Bolak sambangi calon anggota Legislatif (Caleg), Senin (6/11/2023) pagi.

Kegiatan sambangi Caleg personel Polsek Padang Bolak dalam rangka cooling system ini, berlangsung di Desa Martujuan Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Adapun Caleg yang disambangi ini yakni, Tohong Mike Tyson Harahap. Sedang personel yang menyambangi antara lain, Aipda Santo S Sitanggang, Aipda Ali Sabran, serta Bripka Dedy Rinaldi Hasibuan.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, menjelaskan, selama Ops Mantap Brata Toba 2023-2024 ini, pihaknya rutin menggalang seluruh elemen. Termasuk Caleg, sebagai upaya menciptakan Pemilu damai.

“ Para Caleg, harapan kami bisa juga menyampaikan ke pendukungnya agar tetap menjaga suasana kondusif jelang Pemilu ,” harap Kapolsek.(Saragi).

Kapolsek SDH Himbau Panwas dan PPK Agar Netral Pada Pemilu 2024

Kapolsek
Kapolsek SDH Iptu Amron Manullang bersama Kasium Aipda Freddy menyambangi Panwas Kecamatan.
Tapanuli Selatan – Kapolsek Saipar Dolok Hole (SDH), Iptu Amron Manullang, SH, menghimbau para petugas Panwas dan PPK setempat, agar tetap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Himbauan disampaikannya, saat melakukan kunjungan ke Kantor Panwas Kecamatan SDH, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Senin (6/11/2023) pagi. Kapolsek datang bersama Kasium, Aipda Freddy.

Menurut Iptu Amron Manullang, netral di sini dalam artian tidak berpihak pada salah satu calon peserta Pemilu. Terutama pada setiap kegiatan saat, menjelang, dan hari H pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Selain itu, beliau meminta agar Panwas maupun PPK supaya tetap berkordinasi dengan Polsek SDH. Terkhusus kepada Bhabinkamtibmas selama, menjelang Pemilu tahun 2024.

“ Kami juga menyarankan ke Ketua Panwas SDH, agar segera buat ruang pojok Pemilu sebagai sarana diskusi dan koordinasi jelang pesta demokrasi itu tiba ,” kata Kapolsek.(Saragi).

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Tegas Menolak Narkotika

Kasat
Foto bersama Kasat Resnarkoba, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru usai sosialisasi anti narkoba dan miras di Desa Telo.
Tapanuli Selatan – Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala,SH, terus berupaya menyampaikan pesan ke desa untuk mengajak masyarakat untuk tegas menolak narkotika di lingkungannya.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel mengaku, jika dirinya terus menyasar ke bawah untuk mencegah peredaran narkotika di masyarakat, karena urgensinya sangat penting. Menurut Kasat, kampanye narkoba musuh bersama, harus mulai menggema hingga ke pelosok Negeri.

“ Sebab saat ini, peredaran narkotika sudah kian mengkhawatirkan. Kami, selaku penegak hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak ,” ucap Kasat saat jadi narasumber sosialisasi anti narkoba di Kantor Desa Telo, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Selasa (7/11/2023) pagi.

Turut hadir pada acara tersebut Kapolsek Batang Toru yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, SH, Forkopimca Kecamatan Batang Toru, serta perangkat Desa Telo.

AKP Salomo juga memaparkan, sebagai salah satu Kampung Bebas dar Narkoba, Desa Telo harus pro aktif bersama Polri dan lainnya mencegah barang haram itu. Salah satunya, dengan aktif melakukan sosialisasi antara pemerintah desa misalnya, dengan masyarakat.

“ Dengan demikian, masyarakat akan punya benteng diri bahwa narkoba itu berbahaya. Jangan sampai, pengaruh para bandar lebih cepat dari kita. Terutama, kepada generasi muda. Mulai saat ini, sudah bisa digalang untuk kampanye narkoba musuh bersama ,” urai Kasat.

Terakhir, Kasat memohon doa dan dukungan, dari segenap Tokoh yang ada di Kabupaten Tapsel. Untuk memberi restunya ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel dalam rangka menumpas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“ Ajakan penolakan narkoba ini, akan terus kami gaungkan. Harapannya, narkoba benar-benar bersih dari Bumi Tapanuli Selatan ,” tandasnya mengakhiri.(Saragi).

Pisah Sambut Kajari Padangsidimpuan dihadiri Pj Wali Kota dan Forkopimda

Pisah sambut
Pj Wali Kota Padangsidimpuan dan Forkopimda foto bersama dengan Kajari baru dan lama.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes didampingi istri Ny. Masroini Letnan Dalimunthe menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan yang lama Jasmin Simanullang, SH, MH kepada pejabat yang baru Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH, MH, di Gedung Adam Malik, Senin (6/11/2023) malam.

Pisah sambut yang berlangsung penuh keakraban tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Plh Sekdako, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor BPN, Kepala BNNK Tapsel, Asisten & Staf Ahli Setda Kota Padangsidimpuan, Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Ketua MUI, Ketua IPHI, Ketua FKUB, Ketua Baznas, pimpinan BUMN, BUMD, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dalam pisah sambut itu, Pj. Wali Kota Letnan atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jasmin Simanullang, SH, MH selaku Kajari Padangsidimpuan yang lama, atas sumbangsihnya dalam melaksanakan tugas dan pengabdian di Kota Padangsidimpuan.

” Terima kasih kepada Pak Jasmin, selamat jalan dan selamat bertugas. Semoga semakin sukses mengemban amanah yang diberikan ditempat yang baru ,” ucap Pj Wali Kota.

Dan kepada Kajari yang baru Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH, MH, Letnan mengucapkan selamat datang dan berharap Kejari tetap dapat bersinergi dengan Pemko Padangsidimpuan dan Forkopimda lainnya dalam pelaksanaan tugas.

Menurut Letnan, pergantian pejabat Kajari adalah hal yang wajar dan perlu dilaksanakan demi kelancaran organisasi.

” Jabatan hanyalah amanah yang harus dijaga karena kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa ,” tutup Letnan.

Jasmin Simanullang sendiri sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pj. Wali Kota dan Forkopimda atas sinergitas yang sudah dibangun dengan baik selama dirinya menjabat.

Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terus berkembang dan semakin baik di masa yang akan datang.

Dan beliau tak lupa minta maaf jika selama bertugas terdapat tutur kata yang salah, baik di masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu Kajari yang baru, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan berharap dapat bekerja sama dengan seluruh pihak demi penegakan hukum yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH yang mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan harapannya bahwa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan tetap menjadi mitra kerja yang berperan dalam penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan.

Pisah sambut diakhiri pemberian cinderamata dan souvenir oleh Pj. Wali Kota dan istri, diserahkan kepada Jasmin Simanullang,SH, MH. Kemudian pemberian kado kenang kenangan oleh sejumlah undangan dan foto bersama.(Saragi).

Rasa Peduli, Management PTPN III Hapesong Berikan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir

Management
Manager PTPN III Fakhrur Rozi, SP, MP foto bersama dengan masyarakat dan karyawan usai penyerahan bantuan sembako dan peralatan dapur.
Tapanuli Selatan – Sebagai rasa kepedulian, Management PTPN III Kebun Hapesong (KHPSG) menggelar aksi sosial selama 2 hari sejak hari Minggu (5/11/2023) dan hari ini Senin, (6/11/2023). Aksi ini untuk membantu korban banjir di sekitar Kebun PTPN III Hapesong yakni di Desa Perkebunan dan Desa Hapesong Lama.

Bantuan diberikan Management PTPN III kepada Karyawan maupun masyarakat terkena dampak banjir. Bantuan yang diberikan berupa 25 paket sembako langsung diberikan kepada korban banjir berupa Beras, Telur, Mie Instan, Gula, Teh dan Minyak Goreng.

Management
Masyarakat yang menerima bantuan ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan PTPN III Hapesong.

Dalam pernyataan pihak Management PTPN III yang melakukan aksi bakti sosial dengan membagikan sembako dan peralatan dapur, Manager KHPSG Fakhrur Rozi, SP, MP menyebutkan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan karyawan yang terdampak banjir.

“ Management PTPN III Kebun Hapesong bersama dengan IKBI KHPSG melakukan bakti sosial pembagian sembako untuk korban banjir baik dari karyawan PTPN III Hapesong maupun masyarakat Hapesong Lama sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada korban ,” pungkas Manajer KHPSG.

Penyerahan bantuan berupa peralatan dapur juga diberikan oleh Management PTPN III Kebun Hapesong kepada 2 orang korban banjir dikarenakan semua peralatan dapur hanyut dibawa arus banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Manager PTPN III Hapesong Fakhrur Rozi, SP, MP, didampingi Askep, Ketua IKBI dan APK PTPN III Hapesong Kebun Hapesong Aliza Rahmadani.

Sementara itu, salah satu korban banjir menerima bantuan Ngatiran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Management PTPN III Kebun Hapesong atas bantuan sembako dan peralatan dapur yang sudah diberikan dan semoga kebaikan diberikan kesehatan dan murah rezekinya dikemudian hari.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Perkebunan Julianto mengucapkan terima kasih atas kepedulian PTPN III Hapesong dan PKS Hapesong yang memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Perkebunan dan Masyarakat Desa Hapesong Lama berupa Sembako dan peralatan dapur.

” Kiranya PTPN III Hapesong dan PKS Hapesong untuk ke depan bertambah jaya produksi nya ,” tandas Julianto.(Sar/Nas).

Pemko Padangsidimpuan Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan KPU

Pemko
Pj Wali Kota Padangsidimpuan tampak menandatangani kesepakatan bersama dengan KPU Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan –  Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melakukan Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (6/11/2023).

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Padangsidimpuan dengan KPU Kota Padangsidimpuan ini adalah dalam rangka menyiapkan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama ini berupa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan. Pemko Padangsidimpuan diwakili oleh Pj Wali Kota H Letnan Dalimunthe, S.KM, M,Kes dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, SH. Dimana penandatanganan Berita Acara Dana hibah Pilkada Serentak 2024 diharapkan dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dalam setiap tahapan Pilkada 2024 Mendatang dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, kegiatan diteruskan dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pj Wali Kota dan KPU Kota Padangsidimpuan.(Saragi).