spot_img
spot_img
spot_img

Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Tersangka Penggelapan Mobil Rental

satreskrim
IR (40), tersangka tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental, setelah diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus IR (40), tersangka tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental, pelaku diamankan dari kediamannya di Jalan Kampung Baru Gang Tsanawiyah Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH.,MIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, SH, Jum’at (10/11/23) mengatakan tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, meringkus tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 1189 / X / 2023 /SPKT/ POLRES LABUHANBATU/ POLDA SUMUT, dengan pelapor atau korban Ema Vusvita.

“Berdasarkan laporan korban Ema Vusvita yang merupakan pemilik perusahaan rental mobil PT. Ema Vusvita Anugrah, pada Jumat tanggal 29 September 2023 lalu, sekira pukul 20:00 Wib, dia dihubungi RA istri tersangka Ishak Ritonga. Saat itu RA mengatakan kepada pelapor akan menyewa mobil dari perusahaan korban dengan alasan untuk pergi melihat keluarga berduka selama 5 hari,” ungkap Porlando mnerangkan di kepada wartawan di depan geding Satreskrim

Kemudian mobil itu dijemput suaminya IR bersama saksi AKN, dikarenakan sudah saling kenal dan sudah sering menyewa mobil kepadanya, pelapor pun meminta kepada karyawannya E Br Hsb, untuk menyerahkan satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam Metalic BK 1569 YAD, kepada tersangka IR

“Akan tetapi, Rabu (04 Oktober 2023), sekira pukul 10:30 Wib, pelapor mendapat alarm atau pesan dari aplikasi Id Track ( GPS ) yang melekat pada mobil tersebut telah dilepas. Mengetahui hal tersebut, pelapor berusaha menghubungi RA dan suaminya IR. Namun tidak tersambung. Mobil pun tidak kunjung dikembalikan,” tambah Iptu Porlando

Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.276.100.000 dan selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, hingga laporan tersebut di tindak lanjuti. Dalam penyelidikan  personil reskrim mengungkap posisi pelaku hingga dapat diamankan oleh tim Satreskrim,” tutup Iptu Parlando.

Bersama BPBD, Polres Tapsel Tinjau Banjir di Angkola Selatan

Polres
Personel Polres Tapsel saat meninjau lokasi banjir.
Tapanuli Selatan – Personel Sat Samapta Polres Tapsel dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapsel, meninjau lokasi banjir di Kecamatan Angkola Selatan, Kamis (9/11/2023) pagi.

Tampak Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, diwakili Kasat Samapta Polres Tapsel AKP Harun, SH, kemudian Kalaksa BPBD Tapsel, Umar Halomoan Daulay, MPd, beserta jajaran juga hadir dalam peninjauan lokasi banjir tersebut.

BPBD bersama Polres Tapsel, dalam kesempatan ini tinjau lokasi banjir di dua lingkungan di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan. Pertama, Lingkungan X Laba Lasiak.

“ Kemudian, Lingkungan VIII Janji Matogu, yang mana, kedua lokasi itu berada di Kelurahan Pardomuan ,” jelas Kasat Polres Tapsel usai peninjauan.

Dalam kesempatan ini, rombongan melakukan pengecekan pemukiman penduduk, Rumah ibadah, hingga Sekolah. Menurut Kasat, sampai saat ini ketinggian air mencapai 0.5 hingga 1 meter di pemukiman warga.

“ Untuk Rumah yang terkena dampak Banjir diLaba Lasiak sebanyak 65 unit. Sedangkan di Janji Matogu ada 480 ,” urai Kasat.

Adapun kerugian penghasilan selama banjir ini, sambung Kasat, untuk Laba Lasiak sebanyak lebih kurang Rp11,5 milliar. Sementara, untuk Janji Matogu lebih kurang Rp3.5 miliar.

“ Karena, akibat banjir ini, masyarakat tidak dapat memanen hasil Kebun kelapa sawit mereka ,” tutur Kasat.

Namun begitu, menurut Kasat, untuk korban jiwa nihil. Begitu juga dengan situasi Kamtibmas di dua Lingkungan terdampak banjir yang hingga saat ini, terpantau aman dan kondusif.

“ Sebagai informasi, banjir melanda Kelurahan Pardomuan sejak Sabtu (28/10/2023) malam. Kita doakan, kiranya banjir segera surut sehingga, masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala ,” tutup Kasat AKP Harun.(Saragi).

Salah Satu Perusahaan Lesing Di Labuhanbatu PHK Sepihak Diduga Lakukan Pembodohan

salah
Ilusyrasi perhitungan
Labuhanbatu-Salah satu perusahaan lesing di Labuhanbatu lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawannya, Namun terjadi dugaan pembodohan. Pasalnya karyawan yang sudah mengabdi hampir 14 tahun di perusahaan itu di putus hanya karena tidak mencapai target hasil kerja, dan paling mirisnya hanya di beri jasa pesangon 0,5 Ketmen.

Tenaga kerja di salah satu lesing itu, Jumat (10/112023) menceritakan kepada wartawan, dirinya di PHK hanya karena tidak target kerja beberapa bulan terakhir, namun menurutnya itu hanya dalih dari atasannya atau pihak perusahaan. Karena baru terjadi PHK kepada rekan kerjanya mereka di beri 1 Ketmen, namun kenapa dirinya hanya mendapat 0,5

“Kami sedang melakukan upaya lewat Disnaker Labuhanbatu, mungkin minggu depan akan sidang mediasi di Disnaker. Dan tidak menutup kemungkinan salah satu Aliansi mahasiswa labuhanbatu, akan mengadakan protes lewat aksi damai, karena surat pemberitahuan aksi telah di kirim ke Sat Intel Polres Labuhanbatu,” ungkap tenaga kerja itu

Sedangkan salah satu Aktifis yang juga pengacara kondang Bung Yanto Ziliwu, SH.,MH, di Labuhanbatu turut angkat bicara, jika pihaknya tidak setuju melihat kesewenang wenangan, karena perusahaan harus memandang hukum hukum ketenaga kerjaan, jangan seakan cuek hanya mengacu pada satu peraturan yang tak beralasan seperti kacamata kuda, tanpa melihat unsur aturan lainnya.

“Bahwa sebagaimana dalam ketentuan, hakikatnya perusahaan harus berpedoman Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja sebagaimana dalam pasal 40 Ayat 1, 2 dan 3 tentang akibat pemutusan hubunga kerja maka pihak perusahaan harus mempedomanin dengan memberikan 1 kali ketentuan setidaknya kepada pekerja/buruh yang di lakukan pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya menanggapi tindakan salah satu lesing di Labuhanbatu itu

Penadah Dan Pelaku Curanmor Diringkus Unit Resum Polres Labuhanbatu Selatan

penadah
ZKF pelaku pencuri Sepeda motor setelah di amankan di Mapolsek Sei Kanan oleh personil Unit Reskrim (06/11)
Labuhanbatu Selatan-Penadah sekaligus pelaku Curanmor berhasil diringkus Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan dalam pengungkapan kasus OPS SIKAT TOBA 2023 dalam perkara Tindak Pidana pencurian, Hal itu dikatakan Kapolres Labusel AKBP Maringan simanjuntak, SH.,MH, melalui Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Amlan SH,MH, Rabu (10/11/2023)

Menurut Kasat Reskrim Polres Labusel itu, penangkapan terhadap penadah dan pelaku pencurian itu Sesuai LP Nomor LP/B/97/IX/2023/SPKT/SEK SUNGAI KANAN/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tgl 08 September 2023

“Pelaku MA (21) penadah merupakan warga Kampung baru Bilah Barat Labuhqnbatu, kita amankan atas laporan UTARI WILANDARI (21) warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, karena terbukti mencuri Barang milik korban berupa 1 Unit Sp motor Supra X 125 BK 2202 YBQ,” ungkap Iptu Amlan

Kemudian menurut Iptu Amlan, Pada hari Senin tanggal 06 Nopember 2023, sekira pukul 16:00 Wib, personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan bersama personil Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan mengamankan 1 Unit Sp Motor Supra X 125, dengan plat nomor BK 2202 YBQ, di Jalinsum Simpang Hockli Labuhanbatu yang pada saat itu di kendarai oleh MA

“Dari keterangan MA bahwasanya Sp motor tersebut di beli oleh keluarganya dari pria berinisial ZKF alias Gondrong, kemudian personil melakukan pengembangan untuk mengejarnya, dan berhasil mengamankan dari kediamannya, MA dinyatakan sebagai penadah dan ZKF pelaku pencurian,” ungkapnya lagi

Perdonil Unit Teskrim Polres Labuhanbatu Srlatan mengamankan pelaku MA dan ZKF, serya 1 Unit Sepeda Motor Supra X 125 ke Polsek Sungai Kanan sebagai Barang Bukti, untuk menjalani proses Hukum selanjutnya, seduai Surat perintah Tugas Nomor : SPT 140. a/XI/Res 1.8/2023/Reskrim tgl 06 Nopember 2023.
Reporter : Angga

Personel Polres Labuhanbatu Kawal Ketat Barang Logistik Pemilu Tahun 2024

personel
Personel Polres Labuhanbatu lakukan pengamanan bongkar muat logistik pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Labuhanbatu
Labuhanbatu-Personel Polres Labuhanbatu lakukan pengamanan bongkar muat logistik pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Labuhanbatu, di saksikan langsung Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik Leni Wahyuni, Komisioner Bawaslu Makmur Munthe dan Staf Subbag Umum, Keuangan dan Logistik.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK.,MIK, melalui Kasi Humas Polres IPTU Parlando Napitupulu, SH, Jumat (10/11/2023) didampingi personel nya mengatakan kepada wartawan bahwa Logistik Pemilu 2024 Kabupaten Labuhanbatu tiba di Gudang Logistik KPU Labuhanbatu pada hari Rabu 08 November 2023 pukul 11:28 Wib.

“Barang logistik yang masuk berupa segel KPU sebanyak 140.650 Keping, untuk kondisi fisik logistik dalam keadaan baik dan tidak ada yang rusak disaksikan Personel kita dan petugas KPU,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu

Menurutnya Polres Labuhanbatu yang Presisi, Personel nya siap mengamankan rangkaian Operasi Mantab Brata Toba (OMB) Pemilu 2024, hal tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kapolda Sumut, untuk mensukseskan kegiatan KPU ini mengenai “PEMILU DAMAI”

TP Mangkut Ketahuan Bawa Sabu Di Panai Tengah Labuhanbatu

tp
TP (25) alias T warga Sei Rakyat Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, setelah diamankan Personil Unit Reskrim Panai Tengah karena membawa sabu
Labuhanbatu-TP (25) alias T warga Sei Rakyat Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, mangkut setelah sebelumnya ketahuan membawa Narkoba jenis Sabu, saat melintas mengendarai sepeda motor di depan palang Security PT CSM, tepatnya Desa Telaga Suka, Rabu (08/11/2023) sekira Pukul 15:30 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik, M.Ik, melalui Kasi Humas Iptu Orlando Napitupulu, SH, jumat (10/11/2023) kepada wartawan mengatakan Pengendara sepeda motor berinisial TP alias T, mangkut di tangan Personil Unit Reskrim Panai Tenangah, setelah diperiksa terbukti memiliki Narkoba jenis sabu

“Tersangka merupakan warga Sei Rakyat Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Kita amankan atas kepemilikan Narkoba jenis sabu, dan dapat kita ungkap atas kerjasama warga atau masyarakat yang memberi informasi jika pelaku TP ini meresakan. Dengan melakukan peredaran sabu di Panai Tengah,” ungkap Kasi Humas

Kasi Humas juga menerangkan Personil Unit Reskrim Panai Tengah, telah mengamankan pelaku di Sel tahanan Mapolsek Panai tengah dan menyita barang bukti dari pelaku TP, berupa sabu seberat 0,51 gram, yang di buat dalam plastik klip kecil transparan, satu unit handphone Nokia warna biru, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, serta satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat.

“Narkotika Musuh Bersama” telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Dibuktikan dengan langkah tegas pemberantasan narkotika di Wikum Poldasu. Untuk itu Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, juga secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara,” ungkapnya saat memberi keterangan terkait penangkapan TP tersangka penyalahgunaan narkoba

 

Bawaslu Kota Padangsidimpuan Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Dalam Penertiban APK

Bawaslu
Penandatanganan nota kesepahaman bersama penertiban APK di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Bawaslu Kota Padangsidimpuan menggelar penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan di wilayah kota Padangsidimpuan. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan Kecamatan. Padangsidimpuan Batunadua, Kamis (9/11/2023).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padangsidimpuan akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) liar atau yang melanggar aturan secara bertahap. Pasalnya keberadaan APK ini dinilai melanggar ketentuan peraturan.

Alat Peraga Kampanye yang dipasang secara liar oleh peserta pemilu disepanjang jalan di Kota Padangsidimpuan sudah melanggar ketentuan. Pemasangan APK tersebut condong pada kampanye terselubung, padahal jadwal ketentuan yang ditetapkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 masa berkampanye dimulai 28 November 2023.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili Iswan Nagabe, Lubis, S.Sos, MM selaku asisten 1 menyampaikan Pemilu Tahun 2024 memiliki Kompleksitas Kerawanan dan Karakteristik yang khas, karena pileg dan pilpres akan dilaksanakan secara serentak.

Demi terciptanya pemilu yang aman, damai dan sejuk mari kita bersama-sama bersinergi mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas. Hindari pertikaian dan kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta hindari penyebaran isu Hoax.

” Saya berharap semua pihak mampu bersikap bijak dan arif menghindari gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan keresahan dan konflik dimasyarakat, hindari kampanye yang tidak simpatik dan cenderung memunculkan keresahan sosial yang dapat menciptakan kondisi tidak kondusif ,” ujar Iswan.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Padangsidimpuan Firman Al Hadist, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Afrizal mengatakan, banyak ditemukan pelanggaran terkait pemasangan APK calon sepanjang jalan Kota Padangsidimpuan.

Firman mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan 6 November 2023 dengan nomor 0062/PM.00.002/K.SU-29/11/2023 pihaknya akan melakukan penertiban APK di sepanjang jalan Kota Padangsidimpuan yang sudah melanggar peraturan.

Kemudian pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan partai politik (Parpol), Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpol dan stakeholder terkait penertiban APK seperti, baliho, poster dan spanduk berada di sepanjang jalan di Kota Padangsidimpuan.

“ Penertiban APK ini rencananya akan kita jadwalkan pada 9 November 2023 nanti dan akan dilakukan secara bertahap ,” kata Firman.

Firman juga menjelaskan penertiban APK ini juga dilaksanakan berdasarkan intruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi supaya APK yang melanggar aturan ditertibkan karena belum jadwal kampanye.

” Dalam hal ini Bawaslu Kota Padangsidimpuan berharap dan menghimbau kepada peserta pemilu baik partai politik dan calon legislatif, agar peserta yang belum memasang APK-nya agak menahan diri dulu, dan bagi peserta yang sudah memasang APK-nya, supaya menertibkan secara mandiri ,” tegas Firman.

” Kemudian apabila sudah ada kesepakatan dan dilakukan penertiban. Kami berharap ini dapat kita laksanakan secara konsisten, artinya ketika sudah ada kesepakatan, harapan kami dari Bawaslu nantinya peserta pemilu tidak melakukan upaya maupun tindakan yang melanggar hukum ,” pungkasnya.(Saragi).

Tingkatkan Keimanan, Warga Binaan Rutin Ikuti Kebaktian di Gereja Rutan Kelas IIB Sipirok

Rutin
Kegiatan kebaktian di Gereja Rutan Kelas IIB Sipirok.
Tapanuli Selatan (Sipirok) – Meningkatkan dan penguatan keimanan selama menjalani hukuman, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sipirok yang beragama Nasrani rutin ikuti kebaktian ibadah di Gereja Rutan Sipirok. Kamis (09/11/2023).

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Muslim Surbakti, Amd, IP, SH, MH mengatakan kegiatan ini rutin diikuti warga binaan guna penguatan dan peningkatan iman warga binaan.

Katanya lagi, melalui khotbahnya, bapak Pendeta memberikan penguatan kepada warga binaan yang menjalani hari-harinya di dalam Rutan hingga mereka selesai menjalankan masa pidananya. Maka diperlukan penguatan iman dan motivasi secara iman yang dapat membuat mereka memiliki semangat baru didalam Tuhan.

” Ini sebagai bentuk penguatan dan peningkatan iman warga binaan, sehingga usai menjalani hukuman, warga binaan dapat merubah hidupnya dengan penuh semangat ,” tukas Karutan.

Ditambahkannya lagi, dengan mengikuti ibadah rutin, maka setiap Warga Binaan dapat terdorong untuk taat terhadap hukum (aturan) terutama khususnya terhadap hukum Tuhan.

” Hal tersebut bertujuan agar setiap Warga Binaan mempunyai kualitas hidup yang teratur dan mengetahui arah jalan hidupnya. Untuk dapat mencapai itu semua, maka setiap Warga Binaan memiliki kemauan dari dalam dirinya sendiri dan hati yang murni ,” jelas Muslim Surbakti lagi.

Setiap proses yang dialami Warga Binaan didalam Rutan merupakan sebagai langkah perubahan untuk pemulihan menjadi pribadi yang unggul, baik di hadapan Tuhan maupun keluarga. Setiap orang yang memiliki iman yang kokoh sebagai pondasi, maka hidupnya dapat menjadi berkat bagi setiap orang.

Kegiatan kebaktian ibadah ini berlangsung dengan hikmad diikuti seluruh warga binaan yang beragama Nasrani.(Saragi/Hms Rtn).

Pastikan Kenyamanan dan Keamanan di Area Publik, Kapolsek Sipirok Patroli dan Gatur Lalin di Pasar Sipirok

Kenyamanan
Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro saat memberikan arahan kepada juru parkir.
Tapanuli Selatan –  Guna memastikan kenyamanan dan keamanan di area publik, Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro bersama personel melakukan Patroli di seputaran Pasar Sipirok, Kamis (9/11/2023) siang.

Kegiatan Patroli untuk kenyamanan dan keamanan warga ini dipimpin Kapolsek Sipirok ini menyasar area publik atau tempat-tempat umum, dan Pasar Sipirok.

Dengan berjalan kaki, Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro dengan humanis menyapa satu persatu warga baik pengunjung, pedagang dan pengendara kenderaan. Sembari berpatroli, pihaknya juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan untuk menjauhi narkoba.

” Patroli yang kita lakukan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga ,” ujar Kapolsek kepada wartawan saat ditemui di Pasar Sipirok.

Selain melakukan Patroli, kata Kapolsek Sipirok, pihaknya juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir.

” Dan kepada petugas parkir, kita berikan Himbauan agar merapikan kenderaan, agar arus lalu lintas tak macet. Dan kepada pengemudi kenderaan agar tertib memarkirkan kenderaannya ,” ucap Kapolsek.(Saragi).

Diduga BBM Subsidi Solar Dimuat Di Tangki Masuk Pabrik Di Belawan

subsidi
Mobil menyerupai tangki Pertamina diduga bermuatan BBM Subsidi Solar masuk pabrik di gabion
Medan-Di duga BBM Subsidi jenis solar yang dimuat ke mobil menyerupai tangki Pertamina Biru Putih ini, masuk ke dalam salah satu pabrik di daerah kota belawan. 

Ketua salah satu ormas di Belawan, Kamis (09/11/2023) mengatakan kepada wartawan, pihaknya telah menelusuri peristiwa BBM di mobil tangki ini, dan sesuai pengecekan yang mereka bawa sebagai simple, bahwa minyak yang di keluarkan tangki itu adalah BBM jenis Subsidi Bio Solar, namun dari mana asal minyak tersebut dimuat belum diketahui

“Sudah kami cek bang yang di bongkar dari mobil tangki itu BBM jenis Solar, dan setelah kita cek beberapa hari kemudian, saat mobil tangki ini masuk ke Perusahaan yang sama kami memastikan pada supirnya dia pun mengaku, jika yang dimuatnya bukan minyak Industri dari Pertamina, namun supir itu enggan menyebut dari mana dia memuatnya,” ungkap Ketua Ormas itu

Sedangkan pihak perusahaan yang di temui Humas pabrik itu, saat di tanyai wartawan terkait mobil tangki bermuatan BBM solar, membantah jika mereka menggunakan Minyak Bersubsidi jenis Solar untuk pabrik, “Bukan bang, itu minyak industri, mana berani kita menggunakan Minyak Subsidi untuk pabrik,” ungkapnya singkat

Kasat Reskrim Polresta Belawan saat di konfirmasi mengaku jika peristiwa itu tidak mereka ketahui dan akan segera di cek, untuk di tindak, ” Kita cek dulu ya bang, karena bolom pernah kita tau BBM subsidi yang abang bilang, bila benar akan kita tindak tegas,” ucapnya (red)