spot_img
spot_img
spot_img

Berdalih Pendataan, Kades Huta Godang Muda Sebar Himbauan dan Formulir Hingga ke Wilayah diduga Belum Pasti Milik Desa

Kades
Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina
Medan – Terkait selebaran himbauan dan formulir data kependudukan bagi warga pendatang yang disebar hingga ke wilayah yang diduga belum pasti milik Pemerintahan Desa, Kades (Kepala Desa) Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu Benuara berdalih hal itu untuk pendataan bagi warga pendatang semata.

Hal ini disampaikan Kades Benuara, saat dikonfirmasi langsung pada Selasa (16/4/2024) lalu via telepon seluler.

Kades
Surat Himbauan yang dikeluarkan Kepala Desa Huta Godang Muda Benuara.

“Iya benar, hal itu hanya untuk pendataan warga pendatang saja,” cetus Kades Benuara dari seberang telepon.

Kades Huta Godang Muda Benuara menambahkan tindakan yang dilakukannya ini berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Huta Godang Muda nomor 2 Tahun 2024 tentang pengawasan dan penertiban warga pendatang di wilayah Desa Huta Godang Muda. Dan surat himbauan Perdes itu ditandatangani pada bulan Maret 2024 lalu.

Kemudian Benuara pun menyebarkan himbauan perdes dan formulir data kependudukan bagi warga pendatang  tersebut hingga ke wilayah yang diduga belum pasti milik Pemerintahan Desanya.

Dari informasi yang dihimpun, selebaran, hingga baliho himbauan dan formulir data kependudukan bagi warga pendatang pun dipasang dan ditempel hingga ke gubuk-gubuk milik warga yang sebahagian pendatang dan warga setempat yang berkebun karet.

Salah satu warga pendatang yang tak mau disebutkan identitasnya yang berjuang mencari nafkah di wilayah tertentu itu, menyampaikan sangat heran akan hal baru yang dilakukan Desa Huta Godang Muda.

Dirinya telah lama mencari nafkah, dan kenapa baru ini muncul akan pendataan bagi pendatang baru ini, dan wilayah ia tempat bekerja belum bisa dipastikan milik Pemerintah Desa Huta Godang Muda.

Saat dikonfirmasikan hal ini lagi kepada Kades Huta Godang Muda Benuara menyebutkan bahwasanya setiap warga yang pendatang yang masuk ke wilayah pemerintahan desanya harus didata.

“Kita hanya mendata saja warga pendatang yang bekerja di wilayah kita,” ucapnya.

Namun, saat ditanyakan tentang wilayah para warga pendatang yang mencari nafkah tersebut, apakah wilayah tersebut merupakan wilayahnya.

Benuara menjelaskan bahwa sejak tahun 1980 wilayah tempat warga pendatang mencari nafkah tersebut (yang dimaksudkan) itu adalah milik Pemerintahan Desa Huta Godang Muda.

“Sejak tahun 1980, wilayah itu sudah menjadi warga berkebun karet di sana,” katanya.

Tetapi saat ditanyakan dasar, hak alas dan peta batas wilayah Desanya, Benuara berdalih saat ini, peta itu tak dibawanya.

Salah satu Kades tetangga yang bersebelahan dengan Desa Huta Godang Muda yang lebih dekat dengan tempat warga pendatang mencari nafkah ini, mengatakan bahwasanya Pemerintahan Desanya hingga saat ini tidak mengeluarkan surat himbauan atau bentuk apapun kepada warga pendatang yang mencari nafkah.

“Kami belum pernah mengeluarkan surat seperti itu, pak, namun sejauh warga pendatang yang mencari nafkah dan berkunjung ke Desanya, bersikap sopan dan baik, kami tetap ‘well come’, tetapi kami tetap pantau dan sampai saat ini warga pendatang tetap menunjukkan sikap sopan santun dan ramah tamah,” tandasnya, Jum’at (19/4/2024).(Tim-red).

 

 

 

Polsek Batang Toru Berhasil Mediasi Kasus Pengrusakan Pohon Karet Yang Berakhir Damai

Batang Toru
Proses mediasi di Polsek Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Polsek Batang Toru lewat Bhabinkamtibmas, Bripka Adi Suito dan Bripka Alexander Panjaitan, SH, sukses melakukan mediasi atas kasus pengrusakan Pohon Karet, Kamis (18/04/2024) sore, yang berakhir dengan kata damai.

Proses mediasi kasus pengrusakan (penebangan) Pohon Karet ini, berlangsung di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru. Dalam mediasi ini, hadir kedua belah pihak yang menjadi pelapor dan terlapor serta keluarganya masing-masing.

“Adapun yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah, Sanusi Tambunan. Sedangkan terlapornya ada 4 orang antara lain, KM, AMA, AR, dan B,” ujar Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.

Kapolsek Batang Toru menjelaskan, berdasarkan dari laporan Sanusi, sebelumnya telah terjadi tindak pidana pengrusakan pohon karet miliknya, pada Minggu (07/01/2024) sore lalu. Di mana, Sanusi melaporkan KM dengan tiga orang lainnya, karena telah menebang 11 batang Pohon Karet miliknya yang masih produksi.

“Pelapor melaporkan para terlapor karena melakukan penebangan tanpa seizinnya. Kejadiannya sendiri, terjadi di kebun milik pelapor di Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan,” terang Kapolsek.

Setelah proses pemecahan masalah, lanjut Kapolsek, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan. Bahkan, kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Pihak terlapor, bersedia mengganti rugi Pohon Karet pelapor yang rusak dengan nilai ganti rugi sebesar Rp5 juta. Pihak terlapor, berjanji akan memberikan uang ganti rugi ini pada Sabtu (20/4/2024) mendatang ke pelapor.

“Kedua belah pihak telah membuat surat kesepakatan bersama dengan tandatangan masing-masing di atas materai Rp10 ribu. Jika salah satu pihak melanggar poin-poin, maka akan berlangsung proses hukum yang ada,” tambah Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH.(Saragi).

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Serahkan Tersangka Pemilik Sabu ke JPU

Resnarkoba
Penyerahan tersangka ke JPU Tapsel.
Tapanuli Selatan – Menyelesaikan perkara narkoba, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel kembali menyerahkan (limpahkan) tersangka kasus kepemilikan sabu inisial, BH, ke JPU Tapsel, Kamis (18/04/2024) siang.

“Jaksa Penuntut Umum Kejari Tapsel, juga telah menerima pelimpahan atau tahap II terhadap tersangka dan barang buktinya,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH.

Dengan berlangsungnya pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti ini, maka selesai tugas Sat Resnarkoba Polres Tapsel dalam hal penyidikan. Kemudian, Penyidik akan melakukan koordinasi dengan pihak JPU guna proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, tersangka akan menjalani persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya,” tutup Kasat.(Saragi).

Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Bupati Tapsel Sidak ke OPD

Kerja
Bupati Tapsel saat sidak di salah satu OPD.
Tapanuli Selatan – Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran (Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M), Bupati Tapsel Dolly Pasaribu melakukan sidak ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meninjau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), serta sekaligus melihat kesiapan Sipirok sebagai tuan rumah MTQN Tingkat Kabupaten dan Tapanuli Selatan sebagai tuan rumah MTQN Tingkat Provinsi. Sidak dilakukan Bupati Tapsel pada Selasa (16/4/2024).

Dikesempatan itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan cuti lebaran telah usai saatnya kembali melakukan aktivitas kerja yang lebih maksimal.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan adapun sidak yang dilakukan ini untuk memastikan kehadiran ASN dan THL terutama pada sektor pelayanan publik pasca libur lebaran dan alhamdulillah pelayanan publik telah berjalan dengan sigap.

Sidak Bupati dimulai dari Kantor Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, BKD, dan Inspektorat.

Sejauh ini seluruh perangkat pimpinan OPD, ASN dan THL yang berdinas di Sipirok terpantau aktif di hari pertama masuk kerja dan saya ucapkan terima kasih.

“Sementara untuk tingkat kehadiran ASN dan THL mencapai 99,90 persen, sehingga pelayanan berjalan dengan maksimal,” kata Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.

Bupati berharap pasca libur lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 H ini, instansi pelayanan publik seperti Disdukcapil, pelayanan kesehatan, dan juga perizinan harus maksimal pelayanannya dan tingkat kehadirannya pun harus seratus persen.

Terakhir Bupati menyampaikan bahwa akhir April ini kita akan ada agenda besar, yaitu Sipirok menjadi tuan rumah MTQN Tingkat Kabupaten, lalu di awal Mei Pemerintah Tapanuli Selatan dalam hal ini Camat Sipirok akan menerima Tunggul Kecamatan Terbaik se-Sumatera Utara, lalu di awal Juni kita akan melaksanakan MTQN tingkat provinsi yang mana Kabupaten Tapsel dipercayakan oleh Pemeritah Provinsi Sumut menjadi tuan rumah.

“Oleh karena itu mari kita tunjukkan kepada masyarakat luar bahwa kita memang pantas menerimanya,” pungkas Bupati.

Adapun kantor atau tempat yang akan dipakai untuk MTQN tingkat provinsi yakni, Kantor Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BKD, Gedung Promosi/Perindag, Gedung Serba Guna, Aula Sarasi lantai lll, Aula Paripurna Gedung DPRD dan Masjid Agung Syahrun Nur.

Terlihat hadir mendampingi Bupati mencek hari pertama kerja, Sekretaris Daerah, Ka Bappeda, BKD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Dukcapil, dan Kabag Prokopim.(Sar/Nas).

Plt Sekda Ikuti Ekspose Kegiatan PPSD Dengan Kejari Padangsidimpuan

Plt Sekda
Kegiatan Ekspos PPSD Pemko Padangsidimpuan dengan Kejari Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Plt Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe SSTP, M.Si yang mewakili Pj Wali Kota ikuti Ekspose Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kota Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor Kejari Padangsidimpuan, Kamis (18/04/2024).

Kegiatan selain diikuti dan dihadiri Plt Sekda ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PU dan TR, Kadis Perkim, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Direktur RSU, Kabag Hukum, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan undangan lainnya.

Plt Sekda Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan atas bentuk perhatian terhadap pembangunan di Kota Padangsidimpuan.

“Kami Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan atas bentuk perhatiannya kepada pembangunan Kota Padangsidimpuan agar dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” cetus Plt Sekda.

“Dan kami sangat mendukung kegiatan ini, mudah – mudahan membawa manfaat untuk semuanya khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan,” sambungnya lagi.

Sementara itu Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengamanan pembangunan strategis daerah khusus di Kota Padangsidimpuan.

“Kegiatan ini sesuai dengan undang undang Kejaksaan untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis mulai dari Nasional hingga Daerah. Meskipun begitu syarat untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis ini harus ada permintaan dari OPD maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang melampirkan keputusan Kepala Daerah bahwa kegiatan itu merupakan pembangunan strategis,” ungkapnya.(Saragi).

Simpan Ganja 7,5 Kg Dikibuskan BH Nyangkut Di Polres Labuhanbatu

ganja
BH alias Hartono, setelah di bekuk tim opsnal satres narkoba, diamankan di Rutan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sedikitnya 7,5 kg ganja disita tim opsnal polres Labuhanbatu, saat BH alias Hartono di bekuk tim opsnal satres narkoba, setelah di kibuskan warga jika pria paruh baya itu menyimpan narkoba tersebut untuk di edarkan

Kapolres Labuhanbatu AKBP DR Bernhard L Malau, Sik.,MH, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Kamis (18/4/2024) mengatakan pengungkapan 7,5 Kg Ganja milik BH, berkat informasi dari warga

“Hartono sebelumnya sudah mendekam selama enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan, atas kasus yang sama, kini narkoba jenis yang sama seberat 7,5 kg, membuat BH alias Hartono, kembali mendekam jadi residivis,” ungkap Porlando

Kata AKP Porlando, pelaku berinisial BH (42) yang biasa disapa Hartoni, yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, diamankan tim opsnal satres narkoba katena membawa daun ganja kering yang akan diedarkannya

“Pelaku merupakan warga gang sado JL WR Supratman Rantau Utara, diamankan Rabu (17/04/2024) sekira pukul 22:00 Wib, berkat informasi dari masyarakat yang resah melihat kelakuan pelaku yang sering melakukan transaksi barang terlarang itu,” tambah AKP Porlando

Dan saat di iinterogasi pelaku mengaku masih menyimpan sisanya dikediamannya. Lalu, mendapat pengakuan itu, tim opsnal langsung menggiring pelaku BH alias Hartono kerumahnya.

“Sesampainya di rumah pelaku sekira pukul 23:00 Wib, tim langsung melakukan penggeledahan, namun dari rumahnya tim hanya menemukan 1 bungkus plastik berisikan narkotika daun ganja,” jelas AKP Porlando lagi

Tidak mau terkecoh dengan keluguan pelaku petugas kembali menginterogasi pelaku, dan memberitahu sisanya yang disembunyikan dirumah mertuanya,

“Saat dilakukan penggeledahan dirumah mertuanya, petugas menemukan barang bukti 2 tas sandang yang terdapat didalamnya 8 bungkus plastik berisikan daun ganja kering siap edar, setelah kita total jumlahnya semua 7,5 kg,” paparnya

Selain barang bukti ganja, petugas juga turut menyita barang bukti lainnya, yakni 1 buah dompet, 1 buah tas pinggang, 2 unit handphone merek nokia dan android serta uang tunai sebesar Rp 729.000 yang diduga hasil penjualan ganja.

Laka Lantas di Halongonan Paluta, Pengemudi Sepeda Motor Luka Berat Usai Tabrakan Dengan Bus

Pengemudi
Barang bukti sepeda motor yang alami laka lantas di Paluta.
Padang Lawas Utara – Seorang pengemudi sepeda motor, AAP (13) mengalami luka berat usai tabrakan dengan satu unit bus penumpang umum. Laka Lantas ini terjadi di jalan Km 15-16 Jurusan Gunung Tua dengan Langga Payung. Persisnya di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (14/4/2024) malam.

Pengemudi sepeda motor yang mengalami laka lantas ini adalah warga Sirumbi, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan

“Korban mengalami luka pada kepala, dahi, alis kiri, dan pipi,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, dalam rilis resminya, pada Selasa (16/04/2024) pagi.

Usai kejadian, lanjut Kapolsek, korban yang masih berstatus pelajar ini telah mendapat perawatan medis. Persisnya di RSUD Gunung Tua di Aek Haruaya.

Sebelum kejadian, kata Kapolsek, korban mengendarai sepeda motor tanpa TNKB miliknya dari arah Langga Payung menuju Gunung Tua. Sedangkan dari arah berlawanan, melaju satu unit Bus penumpang.

Bus penumpang bernomor polisi BK 7423 LD yang dikemudikan, Sehat Lumbangaol, (41) warga Kabupaten Humbang Hasundutan itu, melaju dengan kecepatan sedang. Persis di TKP, jalan agak sedikit bergelombang.

Akibatnya, Bus tersebut sedikit melebar ke kanan jalan. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi Bus tak dapat menghindari sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Hingga terjadilah tabrakan tersebut.

“Kini, petugas sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi di lokasi. Petugas, sudah amankan kenderaan yang terlibat kecelakaan ke Kantor Unit Lantas Polsek Padang Bolak,” tutup Kapolsek.(Saragi).

Plt Sekda Kota Roni Gunawan Rambe Hadiri Halal BI Halal Keluarga Besar PN Padangsidimpuan

Sekda
Acara Halal Bi Halal Keluarga Besar PN Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Mewakili Pj Wali Kota Padangsidimpuan, 
Plt Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe SSTP, M.Si, turut menghadiri acara Halal Bi Halal bersama keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Kota Padangsidimpuan pada Kamis (18/04/2024).

Dalam sambutannya, Plt Sekda Roni Gunawan Rambe menyampaikan, drinya mewakili Pemerintah Kota dan Pj Wali Kota Padangsidimpuan mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin.

Di bulan yang Fitri ini, sebut Plt Sekda Kota, semuanya berharap timbul semangat baru dan kekompakan baru. Bagaimana caranya tetap menjaga silaturahmi seluruh stakeholder yang harus bersatu padu membangun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan yang telah menyelenggarakan acara ini. Dengan adanya Halal Bi Halal ini, dan mendengar ceramah dari Al Ustadz, bertambah pula keimanan dan silaturahmi kita,” tambah Plt Sekda.

Ketua Pengadilan Negeri, Silvianingsih, SH, MM, mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota dan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan.

“Kami sangat senang atas kehadiran kita semua dalam acara Halal Bi Halal keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan,” ujar Ketua PN Padangsidimpuan.

Ini adalah momen untuk menyatukan kita semua setelah menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Mari kita mempererat silaturahmi baik dalam keluarga besar Pengadilan Negeri Padangsidimpuan maupun stakeholder yang bekerjasama dengan pengadilan tersebut. Di hari yang Fitri ini, dengan hati yang lapang, mari kita saling memaafkan. Minal Aidzin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin.(Saragi).

Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari

Giveaway
Ilustrasi penipuan.
Medan – Walau telah memakan korban ratusan bahkan mungkin ribuan orang, komplotan penipu bermodus hadiah giveaway tetap eksis menjalankan aksinya.

Komplotan penipuan Giveaway ini kabarnya bisa meraup uang hingga Rp50 juta perhari dari para korbannya. Diketahui komplotan yang berjumlah lebih dari 10 orang ini berbasis di wilayah Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Seorang narasumber menyebutkan modus penipuan ini mulai marak sejak banyaknya selebriti yang membagikan giveaway kepada fans atau followersnya. Sebut saja Baim Wong, seorang artis yang rajin membagikan giveaway.

Berbeda dengan para selebriti, komplotan penipu ini berjanji akan memberikan giveaway namun dengan syarat memberikan sejumlah uang administrasi.

Para anggota komplotan menyebar ‘ranjaunya’ melalui media sosial Instagram (IG). Dengan menggunakan foto dan nama yang menarik membuat para followersnya tertarik dan yakin.

“Akun IG mereka ada puluhan, berganti-ganti dan followersnya mereka beli dari seseorang bernama Jenni,” kata sumber yang tak mau disebut namanya, Rabu (17/4/2024).

Akun-akun IG ini biasanya tidak pernah memposting namun memiliki followers sampai ribuan bahkan puluhan ribu.

Mereka kemudian menebar janji giveaway ke para followers, bermacam-macam mulai dari hadiah mobil mewah, Iphone, uang tunai dan hadiah-hadiah yang menggiurkan.

“Biasanya mereka bekerja di dinihari menjelang pagi, memasang ‘perangkap’ di IG followers, jika ada yang respon segera mereka ladeni melalui chat IG,” tambah sumber yang mengaku sedikit banyak mengetahui seluk beluk penipuan ini.

Ketika ada yang tertarik, maka komplotan ini merayu melalui chat untuk membayarkan uang administrasi menebus giveaway. Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga Rp9 juta.

“Bahkan ada followers yang mengaku uangnya hanya Rp200 ribu pun mereka embat, ‘kirim saja nanti kita bantu’ alasan mereka,” tambah sumber.

Kalau dirata-ratakan, umumnya para followers ini mengirim biaya administrasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Untuk menyakinkan, komplotan ini mencomot foto-foto orang mendapat hadiah dari google yang diakui sebagai orang-orang yang mendapatkan giveaway dari mereka.

Uang itu biasanya ditransfer ke rekening Dana masing-masing anggota komplotan.

“Jika akun IG mereka dilaporkan dan kena blokir, mereka segera ganti akun baru dan kembali membeli followers,” ucapnya lagi.

Walau berbasis di Marelan dan hampir semuanya perempuan muda, komplotan ini sering berpindah-pindah. Mulai dari Jogja, Bali dan Batam.

Dengan jumlah lebih dari 10 orang, komplotan ini diperkirakan mampu meraup hingga Rp50 juta perhari.

Karena nilai kerugian yang dialami para korban terbilang sedikit membuat mereka tidak pernah melaporkan modus penipuan ini.

“Tapi korbannya sudah ribuan orang pak,” kata sumber lagi.(Tim).

RM Begal Menewaskan Anak Sekolah Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhabatu

RM
RM (51) alias Garbok situkang begal, setelah dibekuk unit reskrim Polsek NA IX - X dari persembunyiannya
Labuhanbatu-RM (51) alias Garbok situkang begal, hingga melayangkan nyawa anak dibawah umur, di halaman belakang Sekolah Dasar Negeri 22 Bilah Hulu di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Akhirnya terungkap dan dibekuk tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP DR Bernhard L Malau, Sik.,MH, melalui Kasi Humas AKP Porlando Napitupulu, SH, Rabu (17/04/2024) mengatakan RM diringkus tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu serta Unit Reskrim Polsek Na IX-X

“Setelah terungkap pencurian dengan kekerasan yang menimpah WHY Als Hasbi, seorang pelajar berusia 16, diketahui di begal di sebuah kantin yang sedang tutup oleh RM (51),” sebut AKP Porlando

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek NA IX – X Iptu Gunawan Sinurat, SH, langsung bergerak cepat membekuk pelaku di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Yang mana sebelumnya menurut AKP Porlando, Minggu (14/04/2024) sekira pukul 11:00 Wib, di Halaman belakang Sekolah Dasar Negeri 22 Bilah Hulu di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng, Bilah Hulu Labuhanbatu, ditemukan mayat pria yang masih remaja

“Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan bahwa tersangka yang diduga melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain serta mengambil barang milik korban adalah seorang pria berinisial RM Alias Garbok,” tambah AKP Porlando

Kemudian, Selasa (16/04/2024) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat, bahwa handphone merek Realme C11 milik korban ditemukan pada pasangan suami istri kemudian Tim melakukan penyitaan terhadap handphone tersebut sebagai barang bukti.

“Pukul 16:30 Wib, tim gabungan Reskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelasnya lagi

Selanjutnya Tim menghubungi Unit Reskrim Polsek Na IX-X untuk memantau dan mengamankan pelaku. Pada pukul 17:30 Wib, Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil mengamankan seorang pria yang hendak menjual sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nomor polisi, persis sepeda motor korban

“Saat di Interogasi, pelaku mengakui bahwa sebelumnya dia melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah, dan handphone merek Realme C11 dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu bulat. Pelaku kemudian membawa barang-barang korban ke Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tambah AKP Porlando

Setelah dibekuk dan diperiksa, pelaku diamankan di Mapolres Labuhanbatu, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.