spot_img
spot_img
spot_img

Rasa Peduli, Kapolsek Batang Toru Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Panobasan Lombang

Batang Toru
Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Panobasan Lombang.
Tapanuli Selatan – Usai melakukan olah TKP Kebakaran satu unit rumah, Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH menunjukkan rasa kepeduliannya dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada korban kebakaran (Ismail Siagian) pemilik rumah yang hangus terbakar tepatnya di Dusun I Simpang Raja, Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, pada Rabu (17/4/2024) siang.

Sebelum memberikan bantuan berupa sembako tersebut, Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH didampingi Kepala Desa Panobasan Lombang Naungan Harahap menemui korban kebakaran (pemilik rumah) Ismail Siagian (33). Di hadapan Ismail Siagian, Iptu RN.Tarigan menyampaikan ucapan turut berduka atas musibah kebakaran yang telah menimpa korban dengan menghanguskan rumah miliknya pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

“Saya atas nama Polsek Batang Toru Polres Tapsel mengucapkan turut berduka atas musibah kebakaran ini. Semoga saudara Ismail Siagian dapat tabah dan sabar, ini mungkin cobaan dari Yang Maha Kuasa. Dan jadikan ini satu pelajaran berharga,” sebut Kapolsek menenangkan hati korban.

Selanjutnya, Iptu RN.Tarigan, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, SH dan Kepala Desa Naungan Harahap langsung memberikan bantuan berupa sembako kepada korban.

“Semoga bantuan yang diberikan, dapat bermanfaat bagi saudara Ismail Siagian. Dan bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Polres Tapsel khususnya Polsek Batang Toru terhadap warga yang terkena musibah,” cetusnya

Adapun sembako yang diberikan tersebut, 2 karung beras 10 kq, 1 kotak Indomie, 2 papan telor ayam, 2 kaleng susu, 3 bungkus bubuk teh dan 2 bungkus bubuk kopi.

Turut hadir dalam pemberian bantuan sembako tersebut, Ps Kanit Intelkam Polsek Batang Toru Aiptu E Saragih, Ps Kanit Binmas Aipda Dion Munthe, Ps Kanit Provost Aipda Marwan Ritonga, Bhabinkamtibmas Bripka Zedda Zega, SH dan personel Polsek Batang Toru Bripka Irham Siregar, SH dan aparatur Pemerintah Desa Panobasan Lombang.(Saragi).

 

Dua Bandar Dan Satu Plastik Sabu Diamanakan Saat Penggerebekan Di Tanjung Balai

dua
Terduga bandar narkotika berinisial FD (29) Alias PAISAL, dan rekannya PM (33) Alias POJI, Lk (33) yang sama sama warga Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. setelah diamankan di Mapolres Tanjung Balai
Tanjung Balai-Dua bandar sabu ini di tangkap tim opsnal satres narkoba Polres Tanjung Balai, bersama satu plastik berisi sabu seberat 8.76 gram, saat penggerebekan di JL Nelayan Lingkungan I Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi, SH, Rabu (17/04/2024) mengatakan timnya mengamankan dua bandar sabu di Datuk Bandar

“Komitmen Polres Tanjungbalai dalam program Desa Bersinar bersih dari Narkoba, tim kita berhasil membekuk dua terduga bandar narkoba jenis sabu di Datuk Bandar Tanjung Balai,” ungkap AKP R Silalahi

Menurutnya dalam penggerebekan itu, timnya berhasil mengamankan terduga bandar narkotika berinisial FD (29) Alias PAISAL, dan rekannya PM (33) Alias POJI, Lk (33) yang sama sama warga Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan hasil introgasi terhadap FD bahwasannya ia memperoleh narkotika jenis shabu dari seorang laki-laki berinisial N (dalam lidik) sebanyak 10 gram dengan harga per gram Rp. 340.000 sehingga total yang di bayar menjadi Rp. 3.400.000,” tambah AKP R Silalahi

Sedangkan hasil introgasi terhadap PM bahwasannya ia memperoleh narkotika jenis shabu dari FD sebanyak 3 gram dengan harga per gram Rp 380.000 sehingga total yang akan di bayar menjadi Rp 1 140.000 dan akan di bayarkan setelah narkotika jenis shabu tersebut laku terjual.

“Ke dua terduga bandar ini, beserta barang bukti telah kita amankan di satres narkoba Polres Tanjung Balai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya lagi

Polsek Batang Toru Olah TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Desa Panobasan Lombang

Polsek
Personel Polsek Batang Toru memasang police line di lokasi kebakaran.
Tapanuli Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Toru melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran satu unit rumah di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, Rabu (17/4/2024) siang.

Olah TKP ini langsung dipimpin Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Ery Juanda Situmorang, SH. Kapolsek menyebutkan olah TKP ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ismail Siagian.

Polsek
Olah TKP kumpulkan sisa barang bukti yang hangus terbakar.

“Kita lakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti, saksi, menyelidiki penyebab kebakaran dan memasang police line di lokasi kebakaran,” ujar Kapolsek saat ditemui.

Iptu RN Tarigan, SH juga menjelaskan kebakaran terjadi pada Selasa (16/4/2024) siang sekira pukul 12.30 WIB., sesuai dengan keterangan saksi yang dikumpulkan pihaknya di TKP, kebakaran ini diketahui saat saksi Linda Sormin melihat kepulan asap berasal dari bagian rumah paling belakang (dapur) milik korban Ismail Siagian. Lalu menjalar sampai ke seluruh bagian rumah, sementara rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya (Ismail Siagian) berlibur ke Sibolga.

“Lantas saksi berteriak memberitahukan kebakaran dan meminta tolong kepada warga lain untuk memadamkan api,” kata Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan,SH.

Sementara pemilik rumah, yang dihubungi warga, mengetahui rumahnya kebakaran sekira pukul 13.00 WIB dikarenakan ponsel milik korban lowbad saat dihubungi warga, korbanpun pulang dan hanya menemukan barang-barang milik korban habis hangus terbakar,

“Dugaan sementara, dari olah TKP kita simpulkan, kebakaran disebabkan korsleting listrik/arus pendek,” jelas Kapolsek.

Turut serta dalam. Olah TKP ini, Ps Kanit Intelkam Aiptu E.Saragih, Ps Kanit Binmas Aipda Dion Munthe, Ps Kanit Provost Aipda Marwan Ritonga, Bhabinkamtibmas Bripka Zedda Zega, SH, Bripka Irham Siregar, SH. Dan Kepala Desa Panobasan Lombang Naungan Harahap, sekdes Marahot Harahap.(Saragi).

 

AFS Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Medan Membawa 23 Kg Sabu

dibekuk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Sik.,MH, Rabu (17/04/2024) saat memaparkan pengungkapan peredaran sabu seberat 23,8 Kg, di salah satu Apartemen di Kota Medan
Medan-AFS (31) dibekuk tim opsnal satres narkoba Polrestabes Medan, saat membawa sabu seberat 23,8 Kg, di salah satu Apartemen di Kota Medan. Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Sik.,MH, Rabu (17/04/2024)

Menurut Kombes Pol Teddy, kurir narkoba AFS yang membawa sabu seberat 23,8 Kg, di salah satu Apartemen di Kota Medan, berhasil dibekuk tim opsnal satres narkoba Polrestabes Medan

“Pelaku berhasil dibekuk tim kita disebuah apartemen di Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, yang diketahui berinisial AFS,” sebut Kombes Pol Teddy

Kapolrestabes juga menerangkan jika dari tangan kurir itu, tim opsnal satres narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan Barang Bukti Narkoba berupa sabu seberat 23,8 Kg.

“Barang bukti dikemas dalam 24 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 23,8 kilogram. Selain itu, kita juga menyita satu unit Mobil dan 2 Handphone,” tambah Kapolrestabes Medan

Kata Kombes Pol Teddy, pelaku kurir ini dibekuk Sabtu (13/04/2024) sekitar Pukul 14:00 Wib, di Area Parkiran Apartemen. Saat itu pelaku sedang membawa tas jinjing berisi sabu-sabu tersebut.

“Hasil pemeriksaan ditemukan 24 bungkus narkoba yang akan dimasukkan ke mobil, tim selanjutnya melakukan pengembangan di kamar hotel dan menemukan empat bungkus lagi yang berisikan sabu,” jelas Kombes Pol Teddy lagi

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, akhirnya mengaku bahwa barang bukti tersebut berasal dari seseorang berinisial WN. Kurir ini juga mengaku bahwa dirinya telah membawa sabu sebayak 30 Kg, namun, sebahagian telah diedarkan di Kota Medan.

”Kurir ini mengaku diperintahkan oleh WN, mengantarkan 20 kg sabu ke Palembang dan 10 kg diedarkan di Medan dengan keuntungan Rp 300 juta, namun saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Rutan Sat Narkoba Polrestabes Medan,” tutup Kombes Teddy.

Pedagang Warga Sidimpuan Tenggara Ini Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu

Pedagang
Tersangka Z diamankan Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Seorang pedagang Z (41) warga Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ditangkap Polisi usai beli sabu. Meski dalam suasana Lebaran ‘Idul Fitri, pedagang ini nekat beli sabu hingga akhirnya ditangkap Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Senin (15/04/2024) sore.

Kini pedagang ini pun kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tapsel.

“Tersangka, kami amankan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, Selasa (16/04/2024) malam.

Kasat menjelaskan sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak lama, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju arah Kota Padangsidimpuan.

“Kemudian, kami memberhentikan sepeda motor pria itu. Saat berhenti, kami melihat laki-laki tersebut gugup. Ia terlihat membuang bungkusan ke arah jalan raya dari tangan sebelah kirinya,” ucap Kasat.

Karena begitu mencurigakan, petugas kemudian mengamankan pria yang belakangan diketahui adalah, Z itu. Selain membekuk Z (pedagang), petugas juga mengamankan bungkusan yang sebelumnya ia buang.

“Ternyata, isinya satu paket sabu seberat 10 Gram yang terbungkus plastik warna hitam,” imbuh Kasat.

Tak sampai di situ, petugas juga turut menyita barang bukti lain berupa dua unit Handphone yang masing-masing berwarna hitam. Selanjutnya, petugas juga menyita uang tunai Rp74 ribu, buku catatan kecil, berikut sepeda motor warna putih milik, Z.

“Tersangka mengakui bahwa benar barang haram itu miliknya. Berdasar keterangan tersangka, dia sebelum tertangkap memesan sabu itu dari seseorang berinisial, R yang masih lidik, pada Sabtu (13/4/2024) sore lalu,” urai Kasat.

Kemudian esok siangnya, Z kembali menghubungi R melalui Handphone. Lalu, R kirimkan nomor Handphone temannya, agar Z bisa mengambil sabu tersebut. Saat menghubungi, teman R menyuruh Z untuk datang ke Sayur Matinggi.

Setiba di Desa Aek Libung, teman R datang menemui tersangka serta memberikan satu paket sabu yang terbungkus plastik hitam. Setelah menerima sabu itu, Z memegangnya dengan tangan kiri.

“Selanjutnya, tersangka berlalu pergi menuju ke arah Padangsidimpuan. Saat dalam perjalanan ke Kota Padangsidimpuan itulah, kami sukses mengamankan tersangka,” tutup Kasat mengakhiri.(Saragi).

Usai Cuti Lebaran, Bupati Tapanuli Selatan Pimpin Apel Gabungan

Bupati
Bupati Tapsel memberikan arahan saat pimpin apel gabungan usai cuti lebaran.
Tapanuli Selatan – Usai cuti bersama Lebaran (Hari Raya Idul) Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M, Bupati Tapsel H. Dolly Pasaribu, S. Pt, MM memimpin apel gabungan di lapangan Parade Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Selasa (16/4/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Dolly Pasaribu mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan memohon maaf lahir dan batin serta mengapresiasi atas kehadiran peserta apel. Selain itu, memotivasi seluruh pegawai agar tetap disiplin dan selalu semangat bekerja untuk mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat meningkatkan kinerja secara optimal mengingat sekarang sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2024.

Selain itu kita juga telah melalui bulan Ramadan dan memasuki bulan Syawal artinya peningkatan, setelah usai menjalankan ibadah puasa yang akan memberikan semangat baru untuk lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat, ujar Bupati Dolly saat memimpin apel gabungan.

Lebih lanjut Bupati Dolly menekankan agar kesiapan dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh mengendur, serta tidak boleh ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah cuti bersama yang cukup panjang.

Kemudian Dolly mengajak kepada para ASN untuk meningkatkan etos kerja dan selalu berusaha bekerja semaksimal mungkin sesuai aturan yang ada, dengan semangat pengabdian untuk melayani masyarakat.

“Mari kita jaga etos kerja kita dengan baik, mengingat sebentar lagi kita akan melaksanakan beberapa agenda besar seperti menjadi tuan rumah MTQN tingkat provinsi dan juga penerimaan tunggul kecamatan terbaik untuk kedua kalinya yaitu Kecamatan Sipirok. Mari kita tunjukkan kepada masyarakat luar bahwa kita memang pantas menerimanya,” pungkasnya.

Usai pelaksanaan apel gabungan dilanjutkan dengan bersalam-salaman bersama Bupati, Sekda, pimpinan OPD dan seluruh ASN Tapsel.(Sar/Nas).

Pimpin Apel Hari Pertama Usai Libur Panjang, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Sampaikan Pesannya

Apel
Pj Wali Kota Padangsidimpuan pimpin apel hari pertama usai libur panjang di Halaman Kantor Wali Kota.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes memimpin apel pagi hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idulfitri 1445 H.

Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe memimpin apel hari pertama ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/04/2024).

Apel
Acara salam-salaman.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh ASN dan non ASN yang hadir. Lalu menyampaikan pesannya dengan mengajak seluruh yang hadir untuk saling memaafkan. Ia juga mengapresiasi kehadiran ASN dan Non ASN yang hampir 100 persen.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf dan selamat hari raya Idul Fitri. Semoga lebaran tahun ini membawa berkah bagi kita semua, kemudian apresiasi dan terima kasih atas kehadiran kita di sini, ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab kita untuk memberikan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” pesannya pada apel pertama itu.

Apel ini diakhiri dengan salam-salaman dan ucapan saling memaafkan. Turut hadir Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan OPD dan ASN dan Non ASN lingkup Pemko Padangsidimpuan.(Saragi).

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Sidak di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 

Pj Wali Kota
Pj Wali Kota Padangsidimpuan sidak salah satu Kantor/Dinas di Lingkup Pemko Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran (Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah), Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Kantor dan Dinas Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/04/2024).

Dalam sidak ini dibagi tiga tim untuk mencek ke seluruh Kantor dan Dinas Pelayanan Masyarakat dan Kantor Dinas.

Pj Wali Kota
Tim 2, sidak dipimpin Plt Sekda Roni Gunawan Rambe di salah satu Kantor/Dinas di Lingkup Pemko Sidimpuan.

Tim pertama, Sidak di pimpin oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan yang didampingi oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan, Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Tim 2, Sidak di pimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Staf Ahli, Inspektur Pembantu Wilayah III, Sekretaris Kominfo, Sekretaris Satpol PP, Kabag Organisasi, Kabid Pengadaan dan Informasi dan lainnya.

Sementara itu untuk tim 3, Sidak di pimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, G. Nauli Hamonangan Nasution, S.Sos, MSP yang didampingi oleh Staf Ahli Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Pembantu Wilayah 1, Kabag Tapem, Kabid Penerapan Perundang – undangan daerah, Kabid Pengelolaan Informasi, dan Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai ASN, P3K dan non ASN khususnya di bagian pelayanan masyarakat agar tidak menambah waktu libur.

Sidak ini dilakukan untuk melihat dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan sebagaimana mestinya serta untuk melihat kehadiran seluruh pegawai usai libur Hari Raya Idul Fitri.

“Alhamdulillah pada Sidak hari ini tingkat kehadiran seluruh pegawai baik ASN, P3K dan non ASN mencapai lebih dari 95 persen. Disini saya tegaskan kepada seluruh pegawai Kantor pelayanan masyarakat agar buka seperti biasa memberikan pelayanan yang baik sesuai aturan karena ini merupakan komitmen dan tanggung jawab kita selaku pelayan bagi masyarakat,” pungkas Pj Wali Kota Letnan.

Sebagai informasi pada Sidak yang dilaksanakan oleh tim 3 terdapat satu orang Camat yang tidak berada di Kantornya tanpa keterangan, dan satu Puskesmas terdapat hanya satu orang Staf yang berada ditempat.(Saragi).

FF Residivis Diamankan Tim Opsnal Di Labuhanbatu Bersama Satu Palastik Sabu

ff
Terduga pelaku pengedar sabu di Panai Hilir Labuhanbatu, berinisial FF setelah diamankan tim opsnal Polsek Panai Hilir
Labuhanbatu-FF Als Fera (34) residivis Polres Labuhanbatu diamankan oleh tim opsnal polsek Panai Hilir, dengan barang bukti satu plastik sabu, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, Sik.,MH, melalui kasi humas AKP P Napitupulu, SH, Senin (15/04/2024)

Menurut keterangan kasi humas AKP P Napitupulu, SH, FF Als Fera (34) merupakan residivis polres labuhanbatu dalam kasus yang sama dengan sanksi pidana penjara 3,5 tahun penjara, dan baru bebas menjalani hukuman pada bulan Juni 2023 yang lalu.

“Tim opsnal polsek Panai Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA DP Samosir, S.sos, berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu seorang laki laki yang berinisial FF Als Fera (34) yang juga merupakan residivis,” ungkap AKP P Napitupulu

Selain itu AKP P Napitupulu, juga menjelaskan terduga pengedar sabu yang diamankan ini merupakan warga Dusun 1 Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu Sumut

“Terduga diamankan tim kita setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat yang resah atas kegiatan pelaku yang sudah banyak merusak generasi muda di Panai Hilir,” tambah kasi

Pelaku diamankan, Selasa (09/04/2024) sekira pukul 04:00 Wib, di Dsn I Desa Sei Sakat Panai dengan barang bukti sabu seberat 2,69 gram bruto, uang tunai Rp. 500.000, (hasil penjualan sabu), satu unit HP merek Vivo Y 21 warna hitam

Saat ini FF Als Fera (34) telah ditahan di Rutan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dan saat di interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya, serta uang tunai tersebut adalah hasil penjualan sabu.

Arus Balik Lintas Sumatera – Jawa dapat Fasilitas Khusus di Pelabuhan Panjang

Arus balik
Kadis Kominfo Provinsi Sumut dan Kadis Kominfotiik Provinsi Lampung.
Medan – Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotiik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4/2024) agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

Lintas
Pelabuhan Panjang Provinsi Lampung.

Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan Panjang melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus balik Sumatera – Jawa atau sebaliknya.

Arus balik
Kadis Kominfo Provinsi Sumut dan Kadis Kominfotiik Provinsi Lampung.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni – Merak pada arus balik ini.

Kata Ilyas lagi, kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik dan arus balik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

“Bagi pengguna jasa penyeberangan pada arus balik ini yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan Tiket Hangus Ditiadakan,” jelasnya sesuai keterangan dari Kadis Kominfotiik Provinsi Lampung.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

“Seluruh pengguna jasa diingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan,” cetus Kadis Kominfo Provinsi Sumut.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan tanggal 12 – 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

Tanggal 13 – 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.

Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat pada arus balik ini untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.(Sar/Rzk).