Iklan
Iklan

Berdalih Pendataan, Kades Huta Godang Muda Sebar Himbauan dan Formulir Hingga ke Wilayah diduga Belum Pasti Milik Desa

- Advertisement -
Medan – Terkait selebaran himbauan dan formulir data kependudukan bagi warga pendatang yang disebar hingga ke wilayah yang diduga belum pasti milik Pemerintahan Desa, Kades (Kepala Desa) Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu Benuara berdalih hal itu untuk pendataan bagi warga pendatang semata.

Hal ini disampaikan Kades Benuara, saat dikonfirmasi langsung pada Selasa (16/4/2024) lalu via telepon seluler.

Kades
Surat Himbauan yang dikeluarkan Kepala Desa Huta Godang Muda Benuara.

“Iya benar, hal itu hanya untuk pendataan warga pendatang saja,” cetus Kades Benuara dari seberang telepon.

Kades Huta Godang Muda Benuara menambahkan tindakan yang dilakukannya ini berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Huta Godang Muda nomor 2 Tahun 2024 tentang pengawasan dan penertiban warga pendatang di wilayah Desa Huta Godang Muda. Dan surat himbauan Perdes itu ditandatangani pada bulan Maret 2024 lalu.

Kemudian Benuara pun menyebarkan himbauan perdes dan formulir data kependudukan bagi warga pendatang  tersebut hingga ke wilayah yang diduga belum pasti milik Pemerintahan Desanya.

Dari informasi yang dihimpun, selebaran, hingga baliho himbauan dan formulir data kependudukan bagi warga pendatang pun dipasang dan ditempel hingga ke gubuk-gubuk milik warga yang sebahagian pendatang dan warga setempat yang berkebun karet.

Salah satu warga pendatang yang tak mau disebutkan identitasnya yang berjuang mencari nafkah di wilayah tertentu itu, menyampaikan sangat heran akan hal baru yang dilakukan Desa Huta Godang Muda.

Dirinya telah lama mencari nafkah, dan kenapa baru ini muncul akan pendataan bagi pendatang baru ini, dan wilayah ia tempat bekerja belum bisa dipastikan milik Pemerintah Desa Huta Godang Muda.

Saat dikonfirmasikan hal ini lagi kepada Kades Huta Godang Muda Benuara menyebutkan bahwasanya setiap warga yang pendatang yang masuk ke wilayah pemerintahan desanya harus didata.

“Kita hanya mendata saja warga pendatang yang bekerja di wilayah kita,” ucapnya.

Namun, saat ditanyakan tentang wilayah para warga pendatang yang mencari nafkah tersebut, apakah wilayah tersebut merupakan wilayahnya.

Benuara menjelaskan bahwa sejak tahun 1980 wilayah tempat warga pendatang mencari nafkah tersebut (yang dimaksudkan) itu adalah milik Pemerintahan Desa Huta Godang Muda.

“Sejak tahun 1980, wilayah itu sudah menjadi warga berkebun karet di sana,” katanya.

Tetapi saat ditanyakan dasar, hak alas dan peta batas wilayah Desanya, Benuara berdalih saat ini, peta itu tak dibawanya.

Salah satu Kades tetangga yang bersebelahan dengan Desa Huta Godang Muda yang lebih dekat dengan tempat warga pendatang mencari nafkah ini, mengatakan bahwasanya Pemerintahan Desanya hingga saat ini tidak mengeluarkan surat himbauan atau bentuk apapun kepada warga pendatang yang mencari nafkah.

“Kami belum pernah mengeluarkan surat seperti itu, pak, namun sejauh warga pendatang yang mencari nafkah dan berkunjung ke Desanya, bersikap sopan dan baik, kami tetap ‘well come’, tetapi kami tetap pantau dan sampai saat ini warga pendatang tetap menunjukkan sikap sopan santun dan ramah tamah,” tandasnya, Jum’at (19/4/2024).(Tim-red).

 

 

 

Trending

- Advertisement -
Iklan

Lowongan Kerja

- Advertisement -
Logo

Game

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini