Nias – PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan yang diwakili Waris Soniman Mendrofa (pegawai Jasa Raharja Samsat Gunung Sitoli turut menghadiri Rapat FKLLAJ (Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan) Kabupaten Nias, Jum’at (16/5/2025). Rapat ini berlangsung di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias.
Rapat yang digelar ini untuk membahas optimalisasi peran masing-masing instansi dalam menciptakan keselamatan berlalulintas. Selain dihadiri pihak PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan yang diwakili Waris Soniman Mendrofa, Kepala Dinas PKP2LH Bernad Nazara, ST, ME, Kasat Lantas Polres Nias Wakapolres Sonahami Lase, SH, KUPTD Samsat Gunung Sitoli M.Mukmin Lubis, SE, para Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Nias.
Dari keterangan Kepala Cabang Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE di tempat terpisah mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Waris Soniman Mendrofa yang mewakili Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan menyampaikan tentang tugas dan fungsi PT Jasa Raharja, kemudian terkait pengurusan Jasa Raharja serta manfaat dari pembayaran SWDKLLJ.
“Dan meminta kepada Forum Komunikasi Lalulintas Angkutan Jalan Kabupaten Nias mendata dan memberikan solusi titik rawan yang ada di wilayah Kabupaten Nias ini,” ucap Waris Soniman mewakili Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan.
Semanta itu Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH mengatakan ijin pengguna jalan nasional/provinsi pada kegiatan bersifat pribadi maupun kelompok komunitas agar banyak pertimbangan untuk mencari jalan alternatif sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalulintas.hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PKP2LH Bernad Nazara, menambahkan perlu adanya penataan dan pengaturan lalulintas pada kawasan pasar tradisional, terutama pada penertiban lahan parkir di kawasan keramaian di Kabupaten Nias. Selanjutnya Kepala UPTD Samsat Gunung Sitoli meminta kepada para Camat dan Kepala Desa untuk menyampaikan informasi mengenai penerapan pajak Opsen dan bagi hasil Pemerintah Daerah dan Provinsi sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKGD guna meningkatkan PAD.
PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan dalam rapat ini mengharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat koordinasi antar instansi terkait dan memberikan solusi terbaik dalam mengantisipasi potensi masalah lalulintas yang mungkin terjadi.(Saragi).