spot_img
spot_img
spot_img

Dua Nelayan Nisel yang Hilang di Laut Akhirnya Ditemukan Selamat, Kapolres Pimpin Langsung Penjemputan

Nelayan
Kapolres Nisel saat menjemput dua nelayan yang ditemukan.
Medan –  Setelah tujuh hari hilang kontak di laut lepas, dua nelayan asal Nias Selatan (Nisel) akhirnya ditemukan selamat dan dipulangkan dalam sebuah operasi kemanusiaan yang dipimpin langsung Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K.

Korban adalah Yadifati Laia (55), warga Desa Bawozihono, dan Zabali Amazihono (38), warga Desa Hilindraso. Kedua nelayan berlayar menggunakan KM. Sepakat Bersama 04 dari perairan Hibala pada 13 Mei 2025. Namun, kapal mengalami kerusakan mesin dan terjebak badai hingga terseret arus ke perairan Mentawai, Sumatera Barat.

Tim SAR gabungan sempat mengalami hambatan cuaca ekstrem. Harapan keluarga pun nyaris pupus, hingga pada 19 Mei 2025, keduanya ditemukan oleh nelayan asal Padang di sekitar Labuhan Bajau, Mentawai.

Menindaklanjuti kabar itu, Kapolres Nisel memerintahkan Sat Polairud menjemput korban. Tim yang dipimpin IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., menempuh 52 mil laut selama 8 jam dalam kondisi laut buruk. Setelah menjalani pemeriksaan medis di Pulau Tello, korban tiba di Pelabuhan Baru Teluk Dalam pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 11.00 WIB.

“Ini bukan hanya bentuk tugas, tapi juga panggilan kemanusiaan. Keselamatan warga adalah prioritas kami, dan kami bersyukur dua nyawa dapat kembali ke pangkuan keluarga,” ujar AKBP Ferry Mulyana.

Usai penyambutan, korban diantar ke rumah masing-masing dan disambut haru keluarga. “Terima kasih tak terhingga kepada Bapak Kapolres dan jajaran. Kami tak tahu bagaimana membalasnya. Ini adalah keajaiban,” ucap salah satu keluarga.

Kapolres menegaskan, kehadiran Polri harus dirasakan masyarakat. “Kami akan selalu hadir dan siap membantu dalam situasi apa pun,” pungkasnya.(Dame/sar).

 

Jajaran Polda Sumut Gencar Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polda
Kegiatan Patroli rutin jajaran Polda Sumut.
Medan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polda Sumut terus menggencarkan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama pada penindakan aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

Patroli KRYD jajaran Polda Sumut yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam ilegal, balap liar, hingga tindak kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel di lapangan turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Para juru parkir diingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli), sementara warga diminta untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas demi memastikan situasi tetap tertib dan lancar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bersifat preemtif dan preventif. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan masif, diharapkan para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melancarkan aksinya, sementara masyarakat semakin percaya terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Sumatera Utara.(Dame/sar).

Kompak, Jasa Raharja Cabang Sidimpuan dan Polisi Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas di SMAN 8 Psp

Jasa Raharja
Sesi tanya jawab dengan petugas Jasa Raharja.
Padangsidimpuan – Mengoptimalkan sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada para pelajar, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan kompak dengan Polisi dari Sat Lantas Polres Padangsidimpuan melakukan kegiatan masuk ke sekolah SMAN 8 Padangsidimpuan untuk memberikan himbauan tertib berlalulintas dan pemahaman akan keselamatan.

Kegiatan bersama PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan dengan Sat Lantas Polres Padangsidimpuan ini berlangsung pada Rabu (21/5/2025). Hadir pada kegiatan ini Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP J.Silalahi, sementara petugas Jasa Raharja diwakili Fauzi Rizal Lubis.

Kepala Cabang Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE mengatakan kegiatan peduli akan keselamatan berlalulintas ini ditujukan kepada para guru dan pelajar SMAN 8 dengan maksud agar para guru dan pelajar dapat memahami pentingnya akan keselamatan berlalulintas di jalan raya. Dan lebih mengutamakan keselamatan di jalan daripada kecepatan, yang akhirnya akan membawa dampak buruk bagi pelajar.

“Tak hanya itu, petugas kita juga menjelaskan cara-cara yang benar dalam berprilaku di jalan raya untuk keselamatan jiwa,” ucap Kacab Agus M.Sihaloho, SE kepada wartawan di tempat terpisah.

Lalu, tak ketinggalan tugas dan fungsi Jasa Raharja sesuai Undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964 juga tak lupa disampaikan.

Jelasnya lagi, sosialisasi keselamatan berlalulintas ini mendapat sambutan yang luar biasa dari kalangan SMAN 8 Padangsidimpuan. Hal ini dibuktikan dengan aktifnya peserta sosialisasi baik para guru maupun pelajar yang mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi seputar aturan berlalulintas yang aman.

Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan berharap nantinya para guru khususnya pelajar dapat timbul kesadaran akan pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya agar tak menjadi korban sia-sia.

“Sehingga terwujud generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas, sekaligus mengurangi angka kecelakaan lalulintas,'” tutupnya.(Saragi).

Minimalisir Laka Lantas, Jasa Raharja Cabang Sidimpuan Ikuti Rapat FGD FKLLAJ di Nias Selatan

Jasa Raharja
Rapat FGD FKLLAJ di Nias Selatan.
Nias Selatan – PT Jasa Raharja tetap komitmen bersama instansi terkait, meminimalisir angka dan korban laka lantas (kecelakaan lalulintas). Hal ini dibuktikan Perusahaan milik negara ini dengan mengikuti rapat FGD (Forum Group Discussion) FKLLAJ (Forum Komunikasi Lalulintas Angkutan Jalan) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kepala Cabang Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE melalui petugas Jasa Raharja Samsat Teluk Dalam Nias Selatan, Panji Pratama mengatakan kegiatan FGD FKLLAJ ini berlangsung pada Selasa (20/5/2025) bertempat di ruang rapat Sat Lantas Polres Nias Selatan.

Di awali rapat, Kasat Lantas Polres Nias Selatan Ipda Ovaroni Zendrato, SE menyampaikan bahwa salah satu penyebab timbulnya  kecelakaan lalulintas adalah disebabkan banyanya masyarakat yang belum memiliki kesadaran berlalulintas atau belum mematuhi peraturan atau rambu-rambu lalulintas. Selain itu masalah banyaknya jalan yang rusak juga salah faktir penyebab timbulnya kecelakaan lalulintas.

Kemudian petugas Jasa Raharja Samsat Teluk Dalam Nias Selatan, Panji Pratama menyoroti pentingnya upaya dari unsur FKLLAJ ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. Salah satunya dengan memberikan himbauan atau sosialisasi keselamatan berlalulintas yang rutin kepada para pelajar dan usia produktif lainnya. Agar nantinya timbul kesadaran untuk mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya.

Kemudian Panji pun mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melaksanakan program PPKL ( pengajar peduli keselamatan berlalulintas) kepada para pelajar baik di pusat, wilayah dan cabang.

“Diperlukan kesepakatan bersama untuk gencar memberikan himbauan atau sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada para pelajar atau usia produktif lainnya, agar dapat menumbuhkan kesadaran berlalulintas,” ujar Panji Pratama mewakili Kacab Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan.

Ia pun berharap dengan kesepakatan bersama yang dihasilkan dari rapat FGD FKLLAJ ini dapat bersama-sama melaksanakan PPKL, pemasangan spanduk himbauan di titik – titik rawan laka di Kabupaten Nias Selatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan FGD FKLLAJ ini seluruh stakeholder terkait dapat berperan aktif sesuai tupoksinya masing-masing dan dapat menciptakan Nias Selatan sebagai Kota tertib berlalulintas dan menurunnya tingkat kecelakaan lalulintas,” harapnya.

Turut hadir, Kasat Lantas Polres Nias Selatan Ipda Ovaroni Zendrato, SE, mewakili Dinas Perhubungan Nias Selatan Edi Duha dan Tano Gulo serta petugas Jasa Raharja Samsat Tekuk Dalam Panji Pratama serta personel Sat Lantas Polres Nias Selatan.(Saragi).

Senjata Api Dinas Personel Polres Labuhanbatu Diperiksa Wakapolres

polres
Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang, SH.,MH, Kamis (22/5/2025) bersama tim propam saat melakukan pemeriksaan senjata api dinas personel.
Labuhanbatu-Senjata api dinas personel Polres Labuhanbatu, perlu untuk dilakukan pemeriksaan akan meliputi masa berlaku kartu psikologi, kartu pemegangnya, dan kondisi fisik senjata, demikian dikatakan Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang, SH.,MH, Kamis (22/5/2025)

Kompol H Matondang, SH, di halaman Polres mengatakan pengecekan Senjata api dinas personel dalam menekankan bahwa pemeriksaan akan meliputi masa berlaku kartu psikologi, kartu pemegang senpi, dan kondisi fisik senjata saat menggelar apel kesiapan di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

“Kita melakukan pengecekan berkala, meliputi masa berlaku kartu psikologi, kartu pemegang senpi, dan kondisi fisik senjata api dinas personel,” ungkap Kompol H Matondang

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan pentingnya kepatuhan administrasi dan keamanan dalam penggunaan senjata api dinas.

“Apabila ditemukan kartu psikologi atau kartu pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku, maka senpi tersebut akan diamankan oleh Provos untuk sementara,” tegas Kompol H Matondang.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kartu pemegang senpi, harus diperbarui sesuai dengan pergantian pimpinan

“Diperbaharui dan ditandatangani oleh pimpinan yang saat ini menjabat,” tambahnya

Katanya lagi selain itu, kartu psikologi dan KTA harus tetap sinkron dan diperbaharui secara berkala.

“Kelengkapan administrasi serta kondisi senpi dinas yang dimiliki personel sepanjang ini sesuai ya,” sambungnya

Dilaporkan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan secara tertib dan menyeluruh.

Sebagai bagian dari upaya profesionalisme dan kelayakan personel dalam memegang senjata api, Biro Psikologi Polda Sumut melalui Polres Labuhanbatu juga mengagendakan tes psikologi yang akan dilaksanakan di Aula Yan Piter pada pukul 13:30 Wib

“Di hari yang sama, siang ini juga setelah pemeriksaan senjata api, dinas personel,” katanya

Pantauan awak media apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, SH.,MH, dan dihadiri oleh Plt. Kabag Logistik AKP Akhiruddin Harahap, Kasi Propam AKP Rihwanto, Kanit Provos IPDA Ali Napia Pohan, SH, Kanit Paminal IPDA SM. Sihombing, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang senjata api dinas personel.

Kapolsek Torgamba Bantah Bagi Beras Bersama Pengurus LSM Yang Diduga Buka Lagi Mafia CPO

Kapolsek
Salah satu tangki CPO milik perusahaan pengolah minyak kelapa sawit saat di ambil CPO nya secara ilegal
Labusel-Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, SH, bantah jika pihaknya bagi bagi beras, bersama salah satu pengurus LSM di Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang mengaku pemilik penampungan CPO ilegal di lingkungan Aek Batu Torgamba, Rabu (21/05/2025)

Menjawab konfirmasi wartawan dengan tegas Kapolsek Torgamba, membantah informasi yang beredar di salah satu canel you tube, yang mengaku membagikan beras bersama Polsek Torgamba, sehari sebelum terpantau penampungan CPO Ilegal kembali buka di dekat Ram Hauwa, di lingkungan pinang awan Cikampak, Kecamatan Torgamba Labusel

“Trima kasih informasinya bg, akan kami selidiki, terkait masalah bagi beras pihak polsek tidak ada melaksanakanya,” ungkap Kapolsek Torgamba dengan tegas

Sebelumnya salah satu pegiat LSM di torgamba mengabarkan lewat pesan WA dan postingan facebook, jika penampungan yang digrebek Polsek Torgamba baru baru ini, ternyata tidak tutup hanya pindah tempat

“Ternyata mereka tidak tutup, setelah di grebek Polsek Torgamba. Hanya pindah lapak, penampung CPO Ilegal,” tulisnya

Menanggapi itu, grup Dirgantara jurnalis bersama tim PJS turun melakukan pengecekan benar saja penampungan hanya pindah lapak

Ketua PJS Labuhanbatu Rijal Efendi, SH, turut angkat bicara atas dugaan penampungan CPO ilegal, yang diduga melecehkan APH

“Polres Labusel dan Kapolsek Torgamba bisa di mainin ya? Siapa dibalik permainan ini ya,” ungkapnya

Warga berharap Kapolsek Torgamba dan Polres Labusel dapat lebih tegas dalam penegakan hukum, sehingga para mafia tidak melecehkan mereka (APH-red)

Rapat Persiapan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Tahun 2025 Dipimpin Sekda

rapat
Sekda Kabupaten Labuhanbatu H Hasan Heri Rambe, bersama Forkopimda Labuhanbatu sast rapat pemberangkatan jamaah Haji 2025
Labuhanbatu-Rapat persiapan pemberangkatan jamaah calon haji, tahun 2025 dipimpin Sekretaris Daerah (Sekdakab) Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, dengan pokok bahasan persiapan yang diperlukan sebelum pemberangkatan jamaah calon haji dijadwalkan, Kamis (22/05/2025)

Menurut Hasan Heri, rapat ini bertujuan untuk mematangkan berbagai persiapan yang diperlukan sebelum pemberangkatan jamaah calon haji

“Untuk memastikan segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik agar para jamaah haji, yang disebut sebagai tamu Allah, bisa merasa terlayani dengan maksimal,” ungkap Hasan Heri pada rapat tersebut

Dijelaskannya banyak yang menjadi perhatian khusus, agar jamaah haji merasa benar-benar terlayani. Dan berharap dapat diimplementasikan dengan baik pada hari keberangkatan jamaah menuju embarkasi Medan.

“Mudah-mudahan apa yang kita bahas hari ini bisa diterapkan nanti untuk peningkatan pelayanan keberangkatan jamaah haji,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Labuhanbatu, H Asbin Pasaribu, juga menekankan pentingnya perhatian terhadap fasilitas yang digunakan

“Fasilitas bus yang akan mengangkut jamaah haji, ini sangat penting, termasuk toilet. Kita pastikan semua terkendali dengan baik agar tidak ada kendala saat jamaah menuju embarkasi Medan,” katanya

Kemudian katanya, sebanyak 362 jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 19 akan diberangkatkan menggunakan bus menuju asrama haji Medan

“Para jamaah kemudian akan berangkat menuju tanah suci pada Sabtu, 24 Mei 2025, dan diperkirakan akan kembali ke tanah air pada 4 Juli 2025,” tambah H Asbin

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, Ketua MUI Labuhanbatu, perwakilan Kodim 0209/LB, Dinas Kesehatan, Dishub Labuhanbatu, serta sejumlah camat dan pihak penyedia transportasi yang membawa jemaah dari Labuhanbatu

Terkait Pemalsuan Surat Tanah Oleh Mantan Kades, PT Riau Kuatkan Putusan PN Rengat

Surat
Terdakwa mantan Kades dipersidangan.
Riau – Putusan Pengadilan Tinggi (PT) Riau yang diKetuai oleh Dr. Syahlan, SH, MH, menguatkan putusanputusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat terkait kasus penggandaan atau pemalsuan surat tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), bernama Ria Saprina.

Dalam putusan banding tertanggal 30 April 2025, PT Riau memerintahkan agar Ria Saprina segera ditahan, terkait surat pemalsuan tanah.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 307/Pid.B/2024/PN Rgt tanggal 20 Maret 2025 yang dimintakan banding tersebut; Memerintahkan agar terdakwa ditahan,” demikian bunyi kutipan putusan tingkat banding perkara ini.

Hingga saat ini terdakwa diketahui masih belum menjalani hukuman dan berada di luar tahanan.

Putusan PT ini sekaligus mengamini vonis yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Rengat pada Kamis (20/3/2025).

Dalam sidang yang diketuai oleh ketua majelis hakim Lia Herawati, SH, MH, terdakwa Ria Saprina dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membuat atau memalsukan surat tanah yang merugikan PT. NHR.

Atas perbuatannya tersebut, Ria Saprina dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. PN Rengat menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, dengan perintah agar terdakwa ditahan.

Kasus ini bermula dari laporan kuasa hukum PT NHR ke Polda Riau terkait dugaan pembuatan dan/atau penggunaan surat palsu tanah.

Mantan Kades Seberida Ria Saprina diduga menerbitkan sporadik atas nama mantan Direktur PT NHR, Hendri Wijaya. Padahal, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) asli tanah yang diklaim hilang oleh Hendri Wijaya sebenarnya tersimpan di arsip perusahaan di Medan.

Dalam persidangan sebelumnya di PN Rengat, keterangan sejumlah saksi dari PT NHR, termasuk Direktur Utama Johan dan Direktur Keuangan serta HRD & Legal, menguatkan bahwa perusahaan tidak pernah kehilangan surat tanah tersebut.

Saksi Johan juga menerangkan bahwa pembelian tanah jalan masuk PT NHR menggunakan dana perusahaan pada tahun 2006, yang tercatat dalam alur pengeluaran uang perusahaan.

Lebih lanjut, Direktur Keuangan PT NHR menjelaskan berdasarkan data transaksi, perusahaan mengeluarkan dana untuk pembelian lahan tersebut dari rekening PT Nikmat Halona Reksa, dan pengeluaran tersebut tercatat dalam berita acara serah terima kas PKS di kantor Pekanbaru dengan keterangan pembayaran ganti rugi lahan jalan masuk PKS.

Sporadik yang diterbitkan oleh Ria Saprina atas permohonan Hendri Wijaya kemudian diduga digunakan oleh mantan direktur tersebut untuk menguasai tanah milik PT NHR yang merupakan akses jalan masuk dan keluar perusahaan.

Akibat penerbitan sporadik palsu ini, sempat terjadi konflik dan penutupan jalan operasional PT NHR, yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.(Dame/sar).

Operasi PEKAT TOBA-2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme

Operasi
Penyampaian hasil Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumut.
Medan – Polda Sumatera Utara menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025”, yang digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025. 

Operasi Pekat Toba ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku. Dari jumlah tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Ferry.

Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:

– Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku)

– Pemerasan: 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik)

– Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku)

– Pengeroyokan Kelompok/Perorangan : 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku)

– Penganiayaan Kelompok/Perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik)

Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme. Di antaranya melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ferry.

Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.(Dame/sar).

Kapolres Simalungun Ikuti Rapat Implementasi Pelayanan Polisi 110 Secara Daring

Kapolres
Kapolres Simalungun saat mengikuti Rapat Implementasi Pelaksanaan Pelayanan Polisi 110 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Simalungun – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti Rapat Implementasi Pelaksanaan Pelayanan Polisi 110 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (20/5/2025). Rapat strategis ini dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di dua lokasi berbeda yakni Mako Polres Pematang Siantar dan Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Simalungun.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB menjelaskan bahwa rapat implementasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar. “Rapat ini dilakukan sebagai upaya peningkatan layanan kepolisian melalui sistem Polisi 110 yang merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat utama dari dua polres, di antaranya Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H, S.I.K, M.H., Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M.Manik, S.H, M.H., dan Kabag SDM Polres Simalungun AKBP Gandhi, SH. Rapat juga diikuti oleh seluruh Kapolsek jajaran Polres Simalungun dari mako masing-masing serta para Kasatker Polres Simalungun.

Menurut keterangan AKP Verry Purba, rapat ini membahas secara mendalam tentang implementasi layanan Polisi 110 yang merupakan sistem terpadu pelayanan kepolisian berbasis teknologi. “Layanan Polisi 110 ini dirancang untuk memberikan akses lebih cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun non-darurat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting terkait mekanisme pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110, prosedur penanganan panggilan, koordinasi antar satuan wilayah, serta infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk mengimplementasikan sistem ini secara efektif di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya kesiapan personel dan infrastruktur dalam mengimplementasikan layanan Polisi 110 ini. “Pelayanan Polisi 110 merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan sistem ini, kami berharap respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat dan efisien,” ungkap AKBP Marganda Aritonang.

Implementasi Layanan Polisi 110 di wilayah hukum Polres Simalungun menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme Polri dalam pengamanan kamtibmas. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian mulai dari pengaduan masyarakat, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga penindakan tindak pidana.

Rapat implementasi ini juga membicarakan tentang sosialisasi layanan tersebut kepada masyarakat agar mereka memahami cara mengakses dan memanfaatkan layanan Polisi 110 secara optimal. “Kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait layanan ini, terutama bagaimana cara mengakses dan informasi apa saja yang perlu disampaikan saat menghubungi nomor 110,” jelas Kapolres Simalungun melalui AKP Verry Purba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk implementasi sistem Polisi 110 ini. Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

Rapat implementasi ini merupakan langkah konkret Polres Simalungun dalam mendukung program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) Polri. Melalui layanan Polisi 110, respons terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan profesional, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Simalungun tetap terjaga dengan baik.(Dame/sar).