spot_img
spot_img
spot_img

Di Program Kapolres Jelajah Huta, Wakapolres Tapsel Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks di Tahun Politik

Tapsel
Wakapolres Tapsel Kompol Rapi Pinakri, SH, MH memberikan himbauannya pada Program Kapolres Jelajah Huta.
Tapanuli Selatan – Dalam program Kapolres Jelajah Huta, Kapolres Tapsel  AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Wakapolres, Kompol Rapi Pinakri, SH, MH, mengingatkan masyarakat tentang massifnya informasi hoaks di tahun politik seperti saat ini. Untuk itu, beliau meminta untuk mewaspadai berita hoax tersebut.

Gara-gara informasi hoaks di tahun politik, Wakapolres mengkhawatirkan di Kabupaten Tapsel akan banyak masyarakat yang terjerat ujaran kebencian, black campaign, hingga perbuatan-perbuatan lain yang menjurus ke perbuatan pidana.

Tapsel
Foto bersama pada Program Kapolres Jelajah Huta.

“Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar jangan mudah terpengaruh informasi hoaks,” ajak Wakapolres  di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Kantor Lurah Arse, Selasa (30/07/2024).

Program
Polres Tapsel membagikan bingkisan kepada tokoh masyarakat agama dan hatobangon.

Pada Program Jelajah Huta itu,  Wakapolres  juga mengingatkan masyarakat, untuk menjaga suasana Pilkada serentak 2024 nanti tetap berjalan jujur, adil, dan jauh dari money politic. Sehingga, tercipta iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan transparan di Kabupaten Tapsel.

Dalam kesempatan ini, Wakapolres juga mengajak masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar. Ia juga menghimbau masyarakat untuk jauhi perjudian.

“Saat ini, Bapak Kapolres Tapsel memiliki program jihad melawan narkoba. Kami mohon dukungan dari segenap masyarakat, untuk sukseskan program ini,” sebut Wakapolres.

Ditambahkannya, masyarakat, bisa memberi dukungan dengan cara melaporkan ke Polres Tapsel, jika melihat adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sehingga, pihaknya bisa segera bertindak menanganinya.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Oloan Lubis, SH, juga mengajak para perangkat Desa, agar mempergunakan dana Desa dengan tepat sasaran. Ia minta Kepala Desa tak ikut terlibat pada penyalahgunaan kewenangan.

“Apalagi, demi kepentingan pribadi dan kelompok, karena yang merugi nanti adalah Kepala Desa itu sendiri. Jadi, gunakan dana Desa itu untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi atau kelompok tertentu,” tandas Kasat.

Sedangkan Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, mengingatkan agar masyarakat menjaga keharmonisan dalam berumah tangga. Jangan sampai terjadi KDRT yang berkaitan dengan masalah perlindungan perempuan dan anak.

“Apabila itu terjadi, tolong selesaikan dulu secara kekeluargaan. Karena, apabila itu nanti sudah saling melapor akan lebih sulit untuk menyelesaikannya,” tutupnya.(Saragi).

Timur Tumanggor Hadiri Rapimko dan Rapimkab Kadin se-Tabagsel

Timur Tumanggor
Pj Wali Kota Padangsidimpuan saat memukul gong tanda dimulainya Rapimko dan Rapimkab Kadin se-Tabagsel.
Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, menghadiri Rapat Pimpinan Kota (Rapimko) dan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) se-Tabagsel, yang dilaksanakan di Aula Mega Permata Hotel, Kamis (01/08/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menyampaikan rasa penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan bekerja keras dalam menyukseskan terlaksananya Rapimko dan Rapimkab Kadin se-Tabagsel.

“Selamat bekerja dan selamat berkarya. Semoga kepengurusan Kadin yang terpilih nantinya dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, pengabdian, serta mampu melakukan inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan produk usaha yang ada di daerah, khususnya Tabagsel,” ujar Timur Tumanggor.

Agus Prawijaya, selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa Pengurus Kadin di Kota Padangsidimpuan telah membentuk panitia penyelenggara yang terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana. Rapimko Kadin Padangsidimpuan tahun 2024 melalui keputusan Dewan Pengurus Kadin Padangsidimpuan dengan Nomor: 58/KADIN/VI/2024 pada tanggal 25 Juni 2024 tentang Pembentukan Panitia Rapat Pimpinan Kota Kamar Dagang dan Industri Kota Padangsidimpuan Tahun 2024.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kota Padangsidimpuan menjadi mitra penting bagi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pengurus Kadin di Padangsidimpuan merupakan hal penting dalam mensukseskan program-program ke depan.(Saragi).

Polres Tapsel Sukses Pertahankan Nilai IKPA 100 dan Operator Terbaik Tahun Anggaran 2024

Sukses
Kabag Ren Polres Tapsel Kompol Rudi Siregar, SH saat menerima penghargaan.
Tapanuli Selatan – Dan kesekian kalinya, Polres Tapsel kembali sukses meraih nilai indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) 100 di periode anggaran semester pertama TA 2024 dari KPPN Padangsidimpuan.

Selain raih nilai IKPA 100, Brigpol Dedi Saputra Siregar, personel Polres Tapsel, juga sukses mendapat predikat sebagai Operator terbaik di periode anggaran semester pertama TA 2024 dari KPPN Padangsidimpuan.

Berkat raihan gemilang ini, Kepala KPPN Padangsidimpuan, Ieng, mengganjar Polres Tapsel dengan dua penghargaan sekaligus.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, diwakili Kabag Ren, Kompol Rudi Siregar, SH, dan Brigpol Dedi menerima dua penghargaan tersebut.

Pemberian penghargaan ini, berlangsung di sela peringatan Stakeholder Day’s tahun 2024 di Aula KPPN Padangsidimpuan, pada Selasa (30/07/2024) pagi.

Kepala KPPN Padangsidimpuan, Ieng, mengucapkan selamat dan sukes ke Kapolres Tapsel beserta jajaran atas penghargaan ini. Ia berharap, Polres Tapsel dapat terus mempertahankan penghargaan ini.

Di lain kesempatan, Kamis (01/08/2024) pagi, Kapolres Tapsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja dan kerja keras jajarannya.

“Sehingga, Polres Tapsel kembali sukses meraih nilai IKPA 100 dan mendapat predikat sebagai Operator terbaik,” terang Kapolres.

Kendati demikian, Kapolres mengingatkan jajarannya agar tak berpuas diri dengan penghargaan yang ada. Namun, penghargaan ini hendaknya jadi motivasi untuk lebih baik dalam efisiensi anggaran.

“Maksimalkan anggaran secara efisien. Terutama, untuk melayani segenap masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel,” seru Kapolres Tapsel.(Saragi).

6 Merk AC Terbaik dan Berkualitas Tinggi Tahun 2024

ac air conditioner
Sumber: https://cdn.polytron.co.id/public-assets/2024/04/Ac-split-atau-Floorstanding-1024x683.png

AC (Air Conditioner) kini menjadi kebutuhan bagi sebagian besar keluarga untuk mengatasi panasnya udara di dalam rumah atau di dalam ruangan lainnya. Merk Air Conditioner terbaik memberikan produk yang berkualitas dan awet. Harga produk ini sangat bervariasi sehingga memudahkan siapa saja untuk mendapatkannya sesuai budget. Salah satu pilihan terbaik adalah AC Sharp.

Menurut situs JakartaNotebook salah satu pertimbangan dalam memilih Air Conditioner adalah fitur yang dimiliki. Saat ini banyak produsen yang menawarkan AC dengan berbagai keunggulan seperti hemat listrik dan spesifikasi lainnya.

6 Merk AC Terbaik dan Berkualitas Tinggi Tahun 2024

Perkembangan teknologi dalam produk Air Conditioner berkembang cukup pesat. Anda pun semakin mudah mendapatkan produk sesuai keinginan dan dapat menyesuaikan dengan anggaran. Beberapa merk AC terbaik yang bisa menjadi pilihan antara lain:

1. LG

LG merupakan merek Air Conditioner yang selalu hadir dengan teknologi baru. dengan dilengkapi fitur penghemat energi, Anda bisa mengontrol pemakaian listrik saat menyalakannya.  Seri LG Dual Cool dengan teknologi inverter yang memungkinkan penghematan hingga 60% dalam konsumsi listrik. Pada Air Conditioner Kompresor Inverter LG DUAL sudah terdapat TUV Rheinland yang bisa mendinginkan udara hingga 40% lebih cepat daripada LG Non Inverter.

2. Samsung

Samsung merupakan brand yang banyak memproduksi barang elektronik, salah satunya AC. AC produk terbarunya sudah dilengkapi dengan fitur Windfree yang memanfaatkan teknologi “Still Air”.

Fungsi fitur ini untuk menghembuskan udara dingin secara merata ke seluruh ruangan yang menjadikan konsumsi listrik lebih hemat dan tidak berisik. Ukuran Air Conditioner yang tersedia pun beragam dari PK kecil sampai besar. Begitu juga dengan modelnya, sangat beragam. Anda pun lebih mudah mendapatkan Air Conditioner sesuai kebutuhan.

3. Sharp

Brand yang menghadirkan fitur penghemat daya lainnya adalah Sharp. Dengan teknologi J-Tech Inverter, Air Conditioner Sharp mampu menghemat konsumsi listrik hingga 60%. Beberapa produk AC Sharp yang saat ini dipasarkan dilengkapi dengan teknologi Ion Plasmacluster yang dapat meminimalkan pertumbuhan virus dan jamur di udara. Layanan purna jual dari Sharp sangat bagus sehingga Anda tidak perlu khawatir apabila ada kerusakan. Anda juga bisa mendapatkan fasilitas garansi dalam paket penjualannya.

4. Gree

Gree termasuk pelopor dalam memproduksi Air Conditioner. Brand ini menawarkan serangkaian produk Combo Split yang bisa menghubungkan 2 unit indoor ke 1 unit outdoor. Teknologi G-Tech Healthy Smart Inverter yang ada pada Air Conditioner Gree menjadikan ruangan lebih aman dari virus, bakteri, dan bau tidak sedap di udara.

5. Daikin

Daikin juga cukup fokus dengan memproduksi Air Conditioner hemat energi. Produknya dapat meminimalkan penggunaan listrik hingga cukup 30% dari AC konvensional. Seperti produk Gree, Daikin juga memiliki varian Multi Split yang memungkinkan 2 unit indoor AC bisa terhubung ke 1 unit outdoor saja. Harga Air Conditioner Daikin juga cukup terjangkau.

6. Panasonic

Nama Panasonic pun sudah sangat dikenal di kalangan masyarakat Indonesia karena kualitasnya. Menggunakan teknologi nanoe, Air Conditioner Panasonic dapat membantu membersihkan virus, bakteri dan menghilangkan debu sampai PM2.5. Ruangan pun lebih bersih dan segar setiap saat. Uniknya, teknologi Nanoe di dalamnya bisa diaktifkan saat AC mati.

Anda bisa mendapatkan berbagai merk Air Conditioner dengan membelinya pada seller Blibli. Blibli merupakan marketplace terpercaya yang hanya bekerja sama dengan seller terbaik. Semua produk yang tersedia asli dan dipasarkan dengan yang sesuai. Segera tentukan merk Air Conditioner terbaik pilihan Anda dan pesan di Blibli. Anda pun bisa mendapatkan berbagai promo menarik.

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati Dua Kurir 53 Kg Sabu Dan 10.000 Pil

jpu
Kedua terdakwa kurir narkoba DN dan TJ, yang dituntut mati oleh JPU Kejatisu, saat menjalani persidangan di PN Medan
Medan-JPU (Jaksa penuntut umum) Kejati Sumut tidak tanggung tanggung, tuntut ke dua terdakwa kurir narkotika jenis sabu-sabu seberapa 53 kilogram (kg) dan 10.000 butir pil happy five dituntut mati

Menurut JPU Kejati Sumut Nurhendayani Nasution, di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (01/08/2024). Benar pihaknya menuntut mati dua terdakwa kurir narkotika jenis sabu-sabu seberapa 53 kilogram (kg) dan 10.000 butir pil happy five

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa DN (29), dan TJ (28), masing-masing dengan pidana mati,” kata Nurhendayani Nasution, sebagai JPU dalam perkara tersebut

Nurhendayani juga menjelaskan, kedua terdakwa merupakan warga Kampung Gebang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, sedangkan hal meringankan tidak ditemukan,” tambah Nurhendayani

Setelah mendengarkan tuntutan, Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha, menunda persidangan dan dilanjutkan pada Kamis (08/08/2024), dengan agenda pembelaan dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Diketahui peristiwa ini berawal, saat terdakwa DN dihubungi Toman yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan narkotika ke Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.

Kemudian terdakwa Dedi mengajak TJ, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pekanbaru pada Senin (29/01/2024) pukul 10:30 Wib

Ketika sampai di Kota Pekanbaru, lanjut JPU, kedua terdakwa menyewa kamar kos-kosan. Lalu Toman menghubungi terdakwa DN dengan mengirimkan nomor handphone seorang pria yang mengantar narkoba.

“Setelah berkomunikasi dengan pria pengantar sabu-sabu tersebut, terdakwa DN dikirim ke lokasi tempat mengambil sabu-sabu seberat 53 kg dan pil happy five 10 ribu butir di dalam mobil yang sudah dipersiapkan,” sebut JPU.

Terdakwa DN kemudian pergi ke lokasi untuk mengambil narkoba dengan menggunakan kendaraan umum, sementara terdakwa TJ menunggu di kamar kos-kosan.

Saat tiba di lokasi yang dituju, terdakwa DN melihat satu unit mobil Daihatsu Xenia terparkir dengan kunci tergantung. Terdakwa Dedi langsung mengecek bagasi mobil dengan melihat empat goni berisikan sabu-sabu dan pil happy five.

“Terdakwa DN membawa mobil itu, menuju kos-kosan. Namun saat di tengah jalan mobil yang dikendarai terdakwa DN diberhentikan oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan,” tutur Nurhendayani.

Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat goni berisikan sabu-sabu dan pil happy five dari dalam bagasi mobil dikendarai terdakwa Dedi.

Saat diinterogasi, terdakwa DN mengakui barang bukti itu milik Toman. Dirinya hanya diberikan tugas untuk mengambil dan mengecek serta mengantar sabu-sabu dan pil happy five tersebut.

Kepada polisi, terdakwa DN mengatakan bahwa dirinya menjemput sabu-sabu ke Kota Pekanbaru dibantu oleh terdakwa TJ yang menunggu di kamar kos-kosan.

Polisi selanjutnya langsung menuju kos-kosan untuk mengamankan terdakwa TJ. Kedua terdakwa beserta barang bukti 53 kg sabu-sabu dan 10 ribu butir pil happy five dibawa ke Polrestabes Medan

Permata GBKP Gelar Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024

Permata
Permata GBKP gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024.
Medan – Menyongsong Pilkada Serentak 2024, Ketua Umum Pengurus Pusat Permata Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rezki Restu Sinuraya, mengajak pemuda pemudi GBKP agar turut berperan mencegah hoaks, politik identitas dan black campaign terkait pemilu.

Pesan itu disampaikan Rezki Restu Sinuraya dalam diskusi yang diinisiasi Permata GBKP di Youth Center PERMATA GBKP Jalan Parang IV, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (29/07/2024) pukul 16.00 WIB.

Diskusi yang bertema ‘Mari Bersama-sama Mendukung Pemerintah Dalam Menciptakan Situasi Aman Dan Kondusif Pada Moment Pilkada 2024’ tersebut dihadiri ratusan pemuda pemudi Permata GBKP.

“Pemuda Permata GBKP ada 30 ribu anggota. Mari ambil peran mencegah isu sara dan hoaks. Mencegah politik identitas atau berita-berita black campaign yang menyesatkan. Mari bergerak, kita nyatakan Pilkada 2024 aman dan kondusif,” himbau Rezki Restu Sinuraya.

Ia menghimbau pemuda GBKP sebagai anak Tuhan agar turut menyukseskan Pilkada 2024 yang serentak dilaksanakan 27 November dengan menggunakan hak pilihnya.

“Mari sukseskan Pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilih. Jangan golput. Itu artinya, kita mencintai Indonesia. Katakan No Money No Suap,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pendeta Mira Mutianta Beru Sinulingga juga mengingatkan pentingnya pemuda pemudi GBKP menggunakan hak pilihnya dan menghindari ujaran-ujaran kebencian.

Pendeta yang bertugas melayani di Permata GBKP ini, mengajak seluruh pemuda pemudi GBKP agar menyukseskan pilkada damai yang akan serentak berlangsung.

“Bagi yang sudah memiliki hak pilih, gunakanlah hak pilihnya untuk memilih. Jangan Golput. Berdoa kepada Tuhan untuk memilih pemimpin di daerah kita masing-masing di seluruh Indonesia. Lihat bagaimana visi-visinya, pilihlah pemimpin yang takut agar Tuhan,” pesannya di sela-sela diskusi.

Pendeta Mira mengatakan, dari Alkitab Jeremia 29:7 juga sudah dikatakan, usahakanlah kesejahteraan kota dimana kamu, dan berdoalah untuk kota itu.

“Artinya, teman-teman pemuda di manapun kamu berada, kesejahteraan kota itu menentukan kesejahteraanmu. Ketika kamu ambil hak suara, ketika kamu menentukan pilihanmu, itu juga menentukan kesejahteraanmu. Tentukan pilihan yang benar-benar sesuai dengan apa yang maunya Tuhan, pemimpin yang takut agar Tuhan,” imbuh Mira.

Lebih lanjut, ia juga mengajak pemuda pemudi menjadi garam dan terang, membawa kabar sukacita untuk menciptakan damai khususnya dalam Pilkada Serentak 2024.

“Saat ini banyak ujaran-ujaran kebencian hoaks. Jangan terprovokasi, ciptakan terus damai dan ketenangan,” ujarnya.

Pendeta Mira Mutianta Beru Sinulingga berpesan agar pemuda pemudi GBKP agar terus berdoa untuk masing-masing kotanya di manapun berada.

“Karena kita percaya, setiap doa-doa yang kita lakukan kepada Tuhan, sehingga pilkada damai ini boleh tercapai. Tuhan memberkati,” ujar Mira.(Sar/Rzk).

SPBU Aek Nabara Labuhanbatu Masih Layani Mobil Industri Pengisian BBM Subsidi B30

spbu
Mobil mobil pengangkut hasil infustri dan mobil TBS milik PTPN dan PTP Swasta, tampak mengantri BBM Subsidi Bio Solar di SPBU Aek Nabara Labuhanbatu
Labuhanbatu-SPBU Aek Nabara masih saja melayani pengisisan BBM subsidi bagi mobil pengangkutan industri, seperti pengangkut Besi, TBS milik PTPN dan PTP swasta, sehingga tidak jarang BBM Bio Solar atau B30, kosong dan tidak dapat kebagian untuk yang membutuhkan

Ketua PJS Labuhanbatu Rijal Efendi, SH, Kamis (01/08/2024) turut angkat bicara terkait SPBU di Lanuhanbatu khususnya Aek Nabara, meminta Aparat penegak hukum yakni Polisi awasi penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran

“Tolong lah Polisi, awasi penyaluran BBM bersubsidi itu, kita bukan hanya mengawasi penjualan jirigen, tapi kan sudah jelas regulasinya Bio Solar, dapat di gunakan untuk armada yang sudah di tentukan, jadi SPBU mohon di awasi lah,” pinta nya

Dia juga meminta Pilisi bertindak tegas atas regulasi PERATURAN PRESIDEN NO.191 TAHUN 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistri busian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak bersubsidi

“Konsumen yang berhak menggunakan biosolar
B30 dan pertalite antara lain transportasi seperti; Kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang/ barang (plat dasar hitam); Kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6 tidak dibenarkan, demikian isi perpres tersebut,” ungkap Rijal

Rijal menjelaskan, setiap hari truk pengangkut buah TBS dan truk industri lainnya baik roda 8 hingga 12 milik perusahaan swasta dan PTPN, antri di SPBU Aek Nabara, namun tidak ada pengawasan dari Aparat Hukum terlebih Polisi

“Regulasi Hukumnya kan sudah jelas, jadi seharusnya di sosialiasasikan lah di lokasi SPBU oleh instansi terkait kan oaling tepat Polisi lah,” jelasnya lagi

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,Msi, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan akan mengecek dan coba berkoordinasi dengan pihak pertamina

“Trims infonya pak, akan dicek. Dan kita koordinasikan dengan pertamina,” tulisnya singkat

Sedangkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, mengatakan pihaknya akan berkoirdinasi dengan badan satgas pengawasan yang telah dibentuk sebelumnya

“Terimakasih infonya dek, kami akan tetap melakukan pengawasan BBM bersubsidi, namun melalui satgas pengawasan yang telah ada, dan akan kami coba untuk berkoordinasi,” jelasnya

Rugikan Negara 24 M Kadinkes Sumut Terancam Masuk Kurungan Dan Denda 500 Juta

24
Hakim Tipikor PN Medan Saat menfengar tuntutan jaksa terhadap Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.
Medan-Rugikan Negara 24 M jaksa tuntut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Alwi Mujahit Hasibuan 20 Tahun ancaman kurungan dan denda Rp 500 juta, demikian tuntutan Jaksa yang dibacakan di ruang sidang ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (01/08/2024), oleh Jaksa Hendri Sipahutar, SH, terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.

Menurut Hendri Sipahutar, SH, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, rugikan negara 24 M dituntut berupa pidana penjara selama 20 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 tahun 2020.

“Selain penjara kita juga menuntut Alwi untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta. Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan di masa pandemi COVID-19 dengan kerugian negara hingga 24 M,” ungkap Hendri Sipahutar, SH

Menurutnya perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian negara dan terdakwa tidak kooperatif, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum, terdakwa sopan dalam bersikap

“Alwi terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tambahnya

Alwi juga dituntut untuk mengembalikan uang yang dia terima dalam kasus korupsi ini, yakni Rp 1,4 miliar. Harta benda Alwi bakal dilelang jika dia tidak membayar uang pengganti.

“Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh terdakwa sebesar Rp 1.4 M,” jelasnya

Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukupi untuk membayar uang pengganti maka pidana dengan pidana penjara selama 7 tahun

Saat hendak meninggalkan ruang sidang, Alwi mengatakan jika ini hanya dunia. Menurutnya yang berhak mengadili adalah Tuhan.

“Dunia ini, dunia ini, ini dunia sebenarnya, yang berhak mengadili di atas (Tuhan),” ucap Alwi saat ditanya tanggapannya atas tuntutan tersebut

Tuntutan 20 tahun alwi diduga karena terbukti melakukan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 tahun 2020. Akibat hal tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 24 miliar.

Pengaduan Masyarakat Membantahkan Viralnya Anggota Pomdam I/BB Jadi Debtcollector

pengaduan
Akun tiktok yang dibuat jadi penyampaian informasi diduga Hoax terkait Pomdam 1/BB
Medan-Pengaduan masyarakat di Pomdam dengan Nomor LP/09/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024, tentang penadahan unit Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH, yang diduga dilakukan oleh oknum berdinas, membantahkan Viralnya di media sosial anggota Pomdam I/BB menjadi debt collector.

Kapendam 1/BB Kolonel Inf Riko Siagian, Rabu (31/07/2024) membantah informasi lewat tiktok Viralnya di media sosial anggota Pomdam I/BB menjadi debt collector. Namun sebelumnya ada Pengaduan masyarakat di Pomdam dengan Nomor LP/09/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024

“Tidak ada Personil Pomdam 1/ BB, jadi depkolektor, mereka turun kelokasi menindak lanjuti pengaduan masyarakat dengan Nomor LP/09/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024,” bantah Kapendam 1/BB

Disamping itu pelapor Eko Sujatmiko membenarkan jika dirinya membuat laporan di Pomdam 1/ BB, dan sudah dimintai keterangannya oleh pihak penyidik, “Ia benarbang, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pomdam, dan sudah diambil keterangan saya,” ungkapnya

Sedangkan personil Pomdam 1/BB menerangkan peristiwa itu, Jumat, tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib Dansatlak Lidpamfik Pomdam I/BB (Kapten Cpm Zulkifli) mendapat informasi dari pihak pemilik Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH berada di sekitar Jln Gaperta kemudian Kapten Cpm Zulkifli menghubungi Sertu Lambok Tamba, untuk mengecek kebenaran keberadaan mobil tersebut.

“Sekira pukul 12.00 Wib, saya dengan Pelda Norman, berangkat menuju JL Gaperta Kec. Helvetia Kota Medan dan melihat Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH berada di Mess Korem,” sebut Sertu Lambok Tamba

Kemudian sertu L Tamba dan Pelda Norman, masuk ke Halaman Mess Korem dan melihat Serka ZS, sedang menelpon, kemudian Sertu Lambok Tamba mengatakan kepada Serka ZS bahwa sudah ada Laporan Pengaduan tentang penggelapan mobil tersebut ke Pomdam I/BB, maka mobil tersebut akan dibawa ke Pomdam I/BB untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selang beberapa saat Saya melihat tiga orang datang ke Mess Korem, ingin membawa Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH, saya langsung mendatangi dan mengetuk pintu kaca mobil dan menanyakan ”Kamu siapa ?,” terang Sertu Lambok Tamba

Karena sudah berulang kali Sertu Lambok Tamba, bertanya tetapi yang didalam mobil tidak menjawab, kemudian di tanyak dengan nada keras ”kamu siapa, kamu tahu tidak ini mobil siapa ?”

“Kemudian orang tersebut membuka kaca mobil dan menyampaikan ”saya disuruh tentara itu pak” tiba-tiba datang beberapa orang berambut cepak terjadilah keributan (cekcok) mulut. Dan saya didatangi oleh Kapten Inf Siregar (Dantim Intel Korem) dan mengatakan bahwa permasalahan mobil tsb akan di selesaikan sendiri ke pihak pemilik,” tambah Lambok

Tidak lama kemudian Kapten Zulkifi menelpon dan menyampaikan agar kembali ke Mapomdam, setelah mendapat perintah Sertu Tamba dengan Peltu Norman, kembali ke kantor dan meninggalkan Mobil jenis Toyota Calya 1,2 G warna Hitam Nopol BK 1794 AAH di Mess Korem, dengan kesepakatan bahwa Mobil tsb tidak akan di pindahkan dari lokasi

Kemudian diterangkan Lambok pengaduan masyarakat diterima petugas piket Serka Eki Handoko, Senin 8 Juli 2024 sekira pukul 12:00 Wib, yang kemudian di tindak lanjuti

Sedangkan Serka ZS, saat dikonfirmasi lewat pesan WA terkait pengaduan itu, walau sudah chek list dua, namun hingga berita ini di suguhkan kehadapan pembaca, namun enggan memberi tanggapan

Karena Sakit Strook, Karyawan PT CIMB Niaga Finance Medan di PHK, Pesangon Tak Sesuai UU Ketenagakerjaan

Karyawan
Mantan Karyawan YP bersama Ketua SPRI Sumut.
Medan – Malang betul nasib yang dialami YP karyawan PT CIMB Niaga Finance Medan, yang di PHK akibat sakit struk dan di berikan pesangon jauh di bawah UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Awak media yang terus mengikuti perkembangan nasib YP yang di PHK PT CIMB Niaga Finance Medan. Mantan karyawan perusahaan ini sangat terkejut dan menyesalkan dengan jumlah pesangon yang berikan kepadanya jauh di bawah standar UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia ini. Padahal YP di PHK akibat sakit yang dialami nya setelah bekerja 12 tahun lebih di PT CIMB Niaga Finance Medan.

Informasi yang didapatkan awak media di Medan, YP masih memohon kepada Management PT CIMB Niaga Finance Pusat, agar pesangon yang diterimanya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia ini.

Salah seorang tokoh masyarakat Sumatera Utara yang juga merupakan Ketua DPD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia ) Burju Simatupang ST, SH mengatakan, sangat prihatin akan keadaan ini, seandainya benar pesangon yang diberikan Management PT CIMB Niaga Finance jauh di bawah standar pesangon yang ada.

“Persoalan ini akan menjadi citra buruk bagi Perusahaan besar sekelas PT CIMB Niaga Finance ke depannya, apalagi kalau sempat viral,” tambah Burju Simatupang ST.SH.

Burju Simatupang juga mengharapkan agar Management PT CIMB Niaga Finance segera menyelesaikan persoalan PHK yang dialami karyawan nya sesuai prosedur UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.(Tim).