spot_img
spot_img
spot_img

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Kuasa hukum
Tim kuasa hukum Kiyai Muhammad amar memberikan keterangan persnya.
Binjai – Tim kuasa hukum Kiyai Muhammad Amar Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) buka suara terhadap tudingan tudingan yang sudah ada di beberapa media online dan TV YouTube Channel di Ponpes Kolo Saketi Jalan Lintas Medan – Binjai KM.19.

Terkait dengan hal yang sudah beredar sebelumnya tudingan dengan klien Alfiansyah Lubis SH, langsung menanggapi sebagai kuasa hukum Kiyai Muhammad amar yang beliau melihat ini adalah cacat hukum karena ini juga tidak ada sebelumnya mereka melakukan musyawarah dengan pihak kita, pada Senin (5/08/2024) siang.

Meskipun demikian Kuasa hukum Kiyai juga mengucapkan ‘Mubahallah’ ini untuk apa karena ini juga sudah berjalan untuk proses hukumnya di Polda Sumatera dan diterima dengan baik oleh penyidik.

“Berkenaan dengan hal ini ketika mubahallah mau dilakukan maka belum di proses hukum dan juga tidak ada musyawarah,” kata Alfiansyah Lubis SH.

Kemudian, sambungnya, untuk proses hukumnya kuasa hukum Kiyai akan melakukan somasi dan konfirmasi. Mengenai persoalan ini karena juga mengenai agama kuasa hukum juga sudah tabbayun terhadap persoalan ini dan mereka juga datang ke ponpes kita ini. Dan ada juga dari pihak- pihak majelis daerah, dan KAHMI Binjai. KAHMI Binjai juga akan mencari dan membantu dengan persoalan masalah ini.

Mengenai laporan persoalan ini di Polres Binjai ternyata sudah ada 3 laporan Polisi yang masih jalan di tempat, diantaranya:

1. Pasal 378, 167 dan pasal 257 mengenai larangan masuk ke Ponpes, dengan fakta dilakukan oleh banyak orang dilakukan penyerbuan yang diduga oleh preman bayaran berambut cepak.

2. Laporan 380 mengenai pelanggaran UU ITE no.1 Tahun 2024 pasal 27 tentang penyebaran berita HOAX. Dimana laporan ini setelah diinformasikan sudah ada titik terang, namun tidak adanya SP2HP dari Pihak Polres Binjai sampai saat ini.

3. Kemudian Pelaporan no.384 tentang Penganiayaan yang dilakukan oleh ‘Taufan Cs’ kepada kliennya Ustadz Alfan dikenakan pasal 351 Jo. 352.

“Dengan ketiga laporan tersebut yang diduga tidak berjalan dengan baik (Mangkrak) menjadi pertanyaan tanda tanya besar bagi kami, ada apa?, dan sepertinya laporan dari pihak lawan kok agak kencang?,” ucapnya lagi sambil tersenyum.

Pihak Tim Kuasa Hukum meminta kepada Propam Polda Sumut agar mengusut, dan banyak kejanggalan dari Pihak Polres Binjai sehingga penegakan hukum yang tidak berkeadilan terkesan berat sebelah, Ada apa, Apa Ada.

“Selanjutnya kita akan melayangkan surat kepada Irwasda Polda Sumut kalo memang laporan kita jalan di tempat (Mangkrak),” tegasnya.

Dengan harapan perkara ini kita dapat menjadikan diri kita menjadi lebih dewasa, untuk mengambil keputusan dan tidak ngambil keputusan demi hal-hal yang tidak baik, yang selanjutnya kita berharap dari Kepolisian khususnya Polres Binjai untuk bisa berada pada posisi Netral dalam Supremasi Hukum yang berkeadilan berjalan dengan semestinya, dan kita berjalan sesuai dalam aturan hukum Rule of Law.

“Kembali harapan kepada ormas-ormas yang tidak ada berperan atau juga tidak bisa memberikan peran yang positif terhadap kasus ini jangan ada ikut campur!,” tutupnya Alfiansyah Lubis, SH.(Sar/Rzk).

Jihad Perangi Narkoba, Polsek Padang Bolak Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Padang Bolak
Tersangka RA saat diamankan di Polsek Padang Bolak.
Padang Lawas Utara – Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak kembali menangkap tersangka pengedar sabu inisial, RA (42), warga Jalan Naga Satu, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Paluta,  pada Minggu (4/8/2024) dini hari. Tersangka RA tak berkutik saat ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak.

Keberhasilan personel Polsek Padang Bolak yang sukses menangkap pengedar sabu ini menunjukkan wujud jihad melawan narkoba. Diketahui RA bekerja sebagai petani di sekitar Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua.

Padang Bolak
Barang bukti yang diamankan.

“Sebelumnya, kami melihat tersangka (RA) sedang mondar-mandir di jalan,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pihaknya mendekati RA. Ternyata, RA mengenali salah satu Tim Unit Reskrim. Lantas, secepat kilat, RA berupaya melarikan diri dari Tim yang berupaya untuk mengejarnya.

“Saat kejar-kejaran itu, tersangka terjatuh berhasil kami amankan,” urai Kapolsek.

Saat melakukan penggeledahan badan, sebut Kapolsek, Tim mendapati dari tangan kanannya sebungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi 4 paket sabu-sabu terbalut tisu. Kepada Poisi, RA mengaku barang haram itu benar miliknya.

“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain berupa, satu unit Handphone. Serta, uang tunai di dalam dompet senilai Rp150 ribu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Padang bolak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek mengakhiri.(Saragi).

Bupati Tapsel Ngopi Bareng Masyarakat Serap Aspirasi Untuk Kelanjutan Pembangunan

Ngopi bareng
Bupati Tapsel mengawali pembicaraan saat ngopi bareng.
Tapanuli Selatan – Menyerap aspirasi masyarakat demi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Tapsel, Bupati H.Dolly Pasaribu, SPt, MM ‘ngopi bareng‘ bersama masyarakat di dua Dusun di Desa Sibangkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel.

Kegiatan ‘ ngopi bareng’ Bupati Tapsel dengan masyarakat, diawali di Dusun Tangga Batu lalu di Dusun Lobu Uhom, Desa Sibangkua, pada Minggu (4/84/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Ngopi bareng
Masyarakat saat menyambut Bupati Tapsel dengan acara mangulosi.

Dari keterangan Camat Angkola Barat M.Thohir Pasaribu, S.sos menyampaikan kegiatan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu ini mewujudkan pimpinan daerah yang membangun dengan menampung aspirasi masyarakat. Kemudian kegiatan ini juga, kata Camat untuk meningkatkan silaturahmi kepada masyarakat dengan kegiatan ‘ngopi bareng’ sehingga tak terbentang jarak antara pimpinan daerah dengan masyarakatnya sendiri.

“Kegiatan ngopi bareng Bupati Tapsel dengan masyarakat ini selain untuk meningkatkan tali silaturahmi juga untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata Camat yang turut mendampingi Bupati.

Sementara Bupati Tapsel dihadapan masyarakat meminta untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Tapsel melanjutkan pembangunan mewujudkan Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera.

“Untuk mewujudkan Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera, kami mohon dukungan masyarakat untuk mendukung program Pemerintah dengan kelanjutan pembangunan,” sebut Bupati dihadapan masyarakat.

Kegiatan ‘ngopi bareng’ ini juga ditandai dengan penyerahan bantuan sosial kepada warga lansia dan fakir miskin.

Turut hadir, Camat Angkola Barat M.Thohir Pasaribu, Kepala Desa Sibangkua, Kepala Dusun, tokoh agama, masyarakat, alim ulama (hatobangon), dan cerdik pandai serta masyarakat yang di dua Dusun.(Saragi).

 

Masyarakat Rasakan Kehadiran Aktif Personel Polres Pakpak Bharat

Masyarakat
Personel Polsek Salak Polres Pakpak Bharat ketika melakukan Pam Padat Kamseltibcar.
Pakpak Bharat – Polres Pakpak Bharat terus rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Hal ini pun dirasakan masyarakat atas kehadiran aktif Polisi di Pakpak Bharat ini.

Seperti yang dilakukan personel Pakpak Bharat dari Polsek Salak selain melakukan KRYD juga melaksanakan pengamanan padat pagi Kamseltibcar Lantas, Senin (5/8/2024) sekira pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00 Wib.

Masyarakat
Kegiatan Patroli.

Kegiatan Kamseltibcar Lantas di gelar di inti Kota Salak, di mana masyarakat termasuk para murid pelajar SD dan pengguna jalan umum melintas di jalan inti Kota Salak Wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat merasakan pengamanan ini.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Salak AKP Mulia P Simamora, SH menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan salah satu wujud pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan didahului dengan melakukan mapping kerawanan di wilayah Hukum Polsek Salak dan memploating anggota di jam – jam rawan seperti jam kepulangan anak sekolah.

“Kegiatan Pengamanan Padat Kamseltibcar Lantas mulai dari Kota Salak sekitarnya, SDN 01 Salak, SD Inpres Salak Simpang 4 dan RSUD Salak. Polsek Salak melaksanakan Patroli dan pengaturan arus lalu lintas, kita prioritaskan keamanan dan kenyamanan para orang tua yang menjemput anaknya ke sekolah, menertibkan pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan agar lapak jualannya tidak memakan badan jalan atau tempat parkir yang biasa para orang tua memarkirkan kendaraannya,” ujar Mulia.

Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas berikut pengamanan kepulangan anak anak dari sekolah berjalan dengan baik, aman dan lancar, masyarakat merasakan kehadiran personil polri di tengah – tengah mereka.(Saragi/Hms).

Kabag Log Polres Tapsel Ajak Masyarakat Jauhi dan Narkoba

Kabag Log
Kabag Log Polres Tapsel memberikan pesan-pesan Kamtibmasnya.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel melalui Kabag Log Kompol Daulat MZ Harahap, SH, bersama jajaran mengajak masyarakat untuk menjauhi judi dan narkoba yang merusak diri, lingkungan dan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Kabag Log Polres Tapsel Kompol Daulat MZ Harahap dalam gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kamis (01/08/2024) di Aula Bumdes Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.

Kali ini, Kabag log dalam gerakan jelajah Huta ini menampung aspirasi dan menjawab keluhan dari masyarakat, seputar Kamtibmas.

Usai kegiatan, Kompol Daulat MZ Harahap menjelaskan bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini dalam rangka cooling system jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Harapannya, akan berdampak pada damainya suasana Tapsel.

“Kami himbau masyarakat, untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan black campaign. Agar, tidak ada terjadi perpecahan di antara masyarakat,” harap Kabag Log menutup.

Dalam kesempatan itu, KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih, SH, yang hadir, mengajak ke masyarakat untuk jauhi perjudian dan narkoba. Dua penyakit masyarakat ini semakin meresahkan.

“Kini, pemerintah juga sangat serius dalam hal memberantas kedua hal tersebut. Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar tidak bermain judi atau terlibat dalam peredaran narkoba,” bebernya.

Sedangkan Kasat Samapta Polres Tapsel, AKP Tona Simanjuntak, SH, yang juga hadir menyampaikan tentang penggunaan anggaran Desa. Ia berharap, para Kepala Desa mempergunakan anggaran agar tepat sasaran.

Dana Desa, kata Kasat, harus dipergunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat seluas-luasnya.

“Sebab, jika terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan penggunaan anggaran Desa, maka bisa berakibat pada perbuatan pidana,” terangnya (Saragi).

Simpan Pil Ekstasi Dalam Jacket, Warga Wek III Batang Toru Inipun Ditangkap Polisi

Pil Ekstasi
Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama anggota saat membawa tersangka ke Mapolsek Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Dikira lolos menyimpan (membawa) narkoba jenis pil Ekstasi, seorang pria warga Wek III, Batang Toru berinisial MIA (46) inipun ditangkap Polisi dari Polsek Batang Toru di jalinsum Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Minggu (4/8/2024) sekira pukul 22.35 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kapolsek Batang Toru Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH mengatakan penangkapan tersangka warga Wek III Batang Toru (MIA) berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan masyarakat Batang Toru yang kerap membawa narkoba dari Kabupaten Tapteng ke wilayah Batang Toru.

Pil Ekstasi
Tersangka MIA (46).

“Menerima informasi berharga tersebut, kita langsung respon dan bergerak langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH.

Dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Ipda Ery Juanda Situmorang, SH bersama anggota, untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Di lokasi TKP jalinsum Desa Sumuran, Polisi menghentikan tersangka MIA bersama istrinya yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwana merah tanpa TNKB yang hendak menuju ke arah Batang Toru.

“Usai dihentikan tersangka yang mengendarai sepeda motor Scoopy berwana merah tanpa nopol, kita lakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dan kita temukan didalam kantung saku Jacket milik tersangka narkoba jenis pil Ekstasi,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang ditemukan dalam kantung saku Jacket milik tersangka ini, diterangkan Kapolsek lagi berupa, 1 buah bungkusan kecil plastik hitam berisikan 1 buah plastik clip besar diduga berisikan narkoba jenis pil Ekstasi sebanyak 1 butir berwarna hijau. Kemudian 1 buah palstik clip sedang diduga berisikan narkoba jenis pil Ekstasi sebanyak 1 butir berwarna kuning.

Lalu, tersangka dan barang bukti ini diangkut ke Mapolsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih jauh.

Selanjutnya, Kapolsek Batang Toru bersama Kanit Reskrim dan anggota menuju rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan.

“Dengan didampingi Kepala Lorong Wek III Syafii Rangkuti dan Kaur Keuangan Lorong Wek III Saiful Umri, kita lakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Namun barang bukti narkoba lain tidak ditemukan,” ungkap Kapolsek.(Saragi).

 

 

 

Kasat Reskrim Polres Tapsel dan Kapolsek SDH Siap Amankan Pilkada Dengan Cooling System

Kasat
Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo memberikan pesan-pesannya.
Tapanuli Selatan – Lewat gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kasat Reskrim Polres Tapsel  Iptu Agus Purnomo, SH, dan Kapolsek Saipar Dolok Hole (SDH), Iptu M Samosir, SH, kompak mengatakan siap mengamankan Pilkada dengan melakukan cooling system, Kamis (01/08/2024) sore.

Kasat Reskrim Polres Tapsel dan Kapolsek SDH, memimpin cooling system ini dalam rangka mewujudkan Pilkada damai di Kantor Desa Aek Urat, Kecamatan Aek Bilah. Turut hadir, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Agam Parlindungan Harahap. Dan, KBO Sat Lantas, Ipda Hari Agus Pohan.

Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk bersilaturrahmi dan menampung aspirasi masyarakat. Dan, juga untuk memastikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat menjelang Pilkada 2024.

“Mari, kita sama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024,” ujar Kasat.

Ia juga menekankan masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan adanya hasutan ataupun money politic. Ia justru mengajak untuk, menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani.

Sementara itu, Kapolsek SDH menyampaikan terkait jihad melawan narkoba. Di mana, ajakan jihad lawan narkoba ini menurutnya, perlu adanya dukungan masyarakat. Silahkan lapor ke Polisi, jika ada masyarakat yang tahu pemain/bandar atau narkoba.

“Apakah itu masyarakat atau personel kami, laporkan saja,” tegasnya.

Kata Kapolsek, sekarang ini zamannya era digital. Hampir semua orang perorang memiliki alat komunikasi dan memiliki media sosial. Oleh karenanya, ia juga memohon agar masyarakat tidak langsung percaya akan informasi yang ada di media sosial.

“Tolong cek dan ricek. Karena banyak berita yang sifatnya menghasut, bohong, atau yang sering kita dengar berita hoaks,” jelasnya.

Sementara, KBO Sat Lantas, mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas. Ia juga menjelaskan, bahwa Polres Tapsel baru usai menggelar Operasi Patuh Toba 2024. Dan, di wilayah hukum Polres Tapsel kecelakaan 6 kasus dan 7 orang meninggal dunia selama Operasi ini.

“Untuk itu, kami akan melakukan penegakan hukum berupa tilang bagi pengendara yang tidak memakai helm. Atau, bagi pengendara yang memakai knalpot yang tidak sesuai spektek atau blong. Karena, jika terjadi kecelakaan, kita sendiri yang rugi dan keluarga,” terangnya.(Saragi).

Gerakan Kapolres Jelajah Huta, Wakapolres Tapsel dan Kapolsek Batang Toru Tegaskan Bersama Berantas Judi dan Narkoba

Kapolres
Wakapolres Tapsel memberikan penegasannya kepada masyarakat.
Tapanuli Selatan – Dalam gerakan Kapolres Jelajah Huta, Wakapolres Tapsel Kompol Rapi Pinakri, SH, MH, bersama Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, menegaskan bersama pihaknya akan siap memberantas tindak pidana judi dan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wakapolres Tapsel bersama Kapolsek Batang Toru, pada Kamis (1/8/2024) di Aula Kantor Camat Batang Toru, Kabupaten Tapsel. Disampaikannya lagi berbagai upaya mencegah judi, baik online maupun offline dan peredaran narkoba di hadapan segenap masyarakat yang hadir.

Wakapolres menjelaskan, bahwa tindak pidana perjudian, kini sudah semakin meresahkan. Sebab, sudah banyak korban baik dari segi ekonomi bahkan mengakhiri hidup hanya karena terjerat perjudian ini.

“Untuk itu, mari sama-sama kita hindari perjudian. Terutama di keluarga kita masing-masing,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, Kapolsek Batang Toru Iptu Ricky Nelson Tarigan, SH turut menyampaikan pencegahan peredaran narkoba. Kapolsek mengaku, bahwa saat ini, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memiliki program jihad melawan narkoba. Maka, ia meminta dukungan dari masyarakat terkait program tersebut.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif jelang Pilkada serentak 2024. Lalu, ia mengingatkan persoalan KDRT di Rumah Tangga. Ia menghimbau masyarakat agar tidak melakukannya.

“Terakhir, kami himbau masyarakat agar di tahun politik ini menghindari yang namanya black campaign, berita hoaks, dan ujaran kebencian. Mari kita jaga suasana damai di Kabupaten Tapsel,” tukasnya.

Tampak hadir, Kasiwas Polres Tapsel, AKP Ismaya. Kasat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Oloan Lubis, SH. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapsel, Ipda Samuel Jefri Hutapea, SH. Dan, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery J Situmorang, SH.(Saragi).

Kunker Ke Polsek Batang Angkola, Kapolres Tapsel Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

Batang Angkola
Kapolres Tapsel memberikan arahannya saat kunker ke Polsek Batang Angkola.
Tapanuli Selatan – Saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolsek Batang Angkola, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, meminta ke jajaran, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, maksimalkan serta tingkatkan pelayanan kepada publik atau masyarakat,” pinta Kapolres Tapsel AKBP Yasir dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke Mapolsek Batang Angkola, pada Selasa (30/07/2024) pagi.

Batang Angkola
Kapolsek AKP Armaginda Harahap saat menyambut Kapolres Tapsel.

Lebih lanjut, Kapolres juga memohon dukungan ke masyarakat yang hadir, untuk mendukung program Polres Tapsel berjihad melawan narkoba. Kata Kapolres, tanpa dukungan dari masyarakat, pemberantasan narkoba tidak bisa maksimal.

“Oleh karenanya, mari dukung tugas kami dengan cara melaporkan kepada kami terkait penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel ini,” harap Kapolres Tapsel.

Menjelang Pilkada serentak 2024, dia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kedamaian serta dapat menghindari money politic yang bisa menciderai demokrasi. Pastikan, pelaksanaan Pilkada jujur, adil, dan transparan.

“Kemudian, di tahun politik seperti ini, informasi hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, dan black campaign, banyak berseliweran di media sosial. Untuk itu, kami tekankan agar masyarakat tidak mudah membagikan hal-hal negatif tersebut ke media sosial,” tutup Kapolres.

Tampak mendampingi Kapolres antara lain, Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol Abdi Abdillah, SH. Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, SH, MH. Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Agus Purnomo, SH. Kapolsek Batang Angkola, AKP Armaginda Harahap.

Kemudian, hadir juga Ketua Bhayangkari Polres Tapsel, Ny Meylinda Yasir Ahmadi. Lalu, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa serta berbagai Tokoh di wilayah hukum Polsek Batang Angkola.(Saragi).

Lagi Lagi Di Tabrak Kereta Api Di Lubuk Pakam Warga Deli Serdang Tewas Mengenaskan

tabrak
Pihak Polsek dan RSU sedang mengevakuasi jasad korban tertabrak kereta api di Lubuk Pakam Deliserdang - Sumut
Deli Serdang-Lagi lagi di tabrak Kereta Api warga JL Pelak Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Tewas mengenaskan, diperlintasan Kereta Api KM28+200, Sabtu (03/08/2024) sekira pukul 08:25 Wib.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi, SH, juga membenarkan korban di tabrak Kereta api Siantar Expres Nomor KS. U77A, CC 2018904 diperlintasan Kereta Api KM28+200, telah seorang laki laki berinisial KR

“Korban KR (22) sempat terseret sejauh 50 meter, akibat di tabrak kerata api Siantar Expres nomor KS. U77A, CC 2018904 diperlintasan kereta api KM28+200,” ungkap AKP Rusdi

Keterangan keluarga korban menurut AKP Rusdi, pada pukul 08:00 Wib, korban KR berangkat dari rumah dengan berjalan kaki, dan mendapat laporan pukul 11:00 Wib, sudah meninggal dunia

“Menurut keterangan saksi saksi di TKP korban sebelumnya duduk direl sambil memukul mukul besi rel tersebut menggunakan batu, namun tidak lama kemudian terlihat warga, korban yang berada dipinggiran rel sudah terlentang dengan mengenaskan,” tambah AKP Rusdi

Kemudian katanya jenazah korban yang di tabrak  Kereta api itu, di serahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, setelah terlebih dahulu diperiksa Forensik RSU