spot_img
spot_img
spot_img

Ukir Sejarah, Pertama Kalinya Putra Terbaik Nias di Tapsel Dilantik Jadi Anggota DPRD Periode 2024-2029

Putra
Foto bersama usai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tapsel Periode 2024-2029.
Tapanuli Selatan –  Mengukir sejarah, untuk pertama kalinya Putra terbaik ‘Ono Niha” (suku Nias) di Kabupaten Tapsel dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapsel periode 2024 – 2029. Pelantikan ini sendiri berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Selasa (13/8/2024).

Putra terbaik suku Nias yang dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapsel Nopedi Zega ini bersamaan dengan 34 anggota DPRD lainnya. Dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua PN Padangsidimpuan Silvia Ningsih, SH, MH.

Atas pencapaian Nopedi Zega menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapsel ini telah mengukir sejarah sejak berdirinya Kabupaten Tapsel dan DPRD Kabupaten Tapsel. Hal ini membuktikan bahwa suku Nias di Kabupaten Tapsel tak lagi dipandang sebelah mata, namun dapat dilihat sebagai semangatnya untuk memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Tapsel.

Diketahui Nopedi Zega duduk di DPRD Kabupaten Tapsel dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga menjabat Ketua DPP PPMN (Persatuan Peduli Masyarakat Nias) Tabagsel dengan Pembinanya DR.Buala Zega, SH, MH.

Salah seorang warga suku Nias Masa Aro Telambanua yang turut hadir pada pelantikan kerabatnya ini (Nopedi Zega), mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya atas berkat Tuhan dan rekan-rekannya yang telah berjuang untuk mendudukkan seorang ‘Ono Niha” di kursi Parlemen di Kabupaten Tapsel.

“Kita hadir bersama warga lain dari ‘Ono Niha” untuk memberikan dukungan dan terimakasih kepada semua pihak yang telah berjuang memberikan kepercayaan kepada Nopedi Zega di Kursi DPRD Kabupaten Tapsel,” cetus Masa Aro Telambanua juga Ketua Harian DPP PPMN Kabupaten Tapsel.

Dirinya juga berharap kedepannya agar Putra Nias Nopedi Zega dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Tapsel dan khususnya bagi masyarakat ‘Ono Niha”. Selain itu Masa Aro juga menginginkan agar putra-putri suku Nias lainnya yang ada di Kabupaten Tapsel juga dapat mengikuti jejak langkah dari Nopedi Zega duduk di kursi DPRD kabupaten Tapsel nantinya.

Terakhir, Masa Aro Telambanua meminta seluruh warga Nias yang ada di Kabupaten Tapsel untuk merapatkan barisan bersatu dengan tujuan Ono Niha Tola (Orang Nias Bisa) mengambil bagian dalam pembangunan di Indonesia khususnya di Kabupaten Tapsel. Dengan harapan Organisasi yang ada PPMN (Persatuan Peduli Masyarakat Nias) Tabagsel dapat serta menampung aspirasi ono Niha nantinya akan disampaikan ke anggota DPRD Nopedi Zega.(Saragi/Hrf).

 

 

Polres Tapsel Akan Fokus Pada Keselamatan Berlalulintas dan Kamtibmas Jelang Pilkada

Tapsel
Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih saat menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat Desa Malombu.
Tapanuli Selatan – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) akan fokus pada Keselamatan Berlalulintas dan menjaga Kamtibmas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.

Hal ini disampaikan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih, SH, MH, pada Gerakan Kapolres jelajah Huta, Kamis (8/8/2024).

Selain itu Kasat Lantas Polres Tapsel juga meminta masyarakat agar selalu patuhi aturan lalulintas yang ada. Tertib berlalulintas di jalan raya, agar, masyarakat selamat dalam berkendara di jalan raya dan terhindar dari kecelakaan.

Menurut Kasat, selama 14 hari Operasi Patuh, wilayah hukum Polres Tapsel ada 6 kasus kecelakaan lalulintas. Dan korban jiwa, ada 8 orang. Kasus kecelakaan ini, merupakan yang tertinggi dalam Operasi Patuh.

“Oleh karenanya, kami himbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan tertib dalam berlalulintas,” jelas Kasat Lantas Polres Tapsel.

Dalam kegiatan Kapolres Jelajah Huta yang berlangsung di Kantor Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel ini, AKP Danil juga menjelaskan terkait pentingnya penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua.

“Sebab, helm merupakan salah satu hal yang penting demi melindungi organ vital kita yaitu kepala saat kecelakaan. Dengan penggunaan helm, harapannya dapat menekan fatalitas kecelakaan,” harapnya.

Sebelumnya, Kasat menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya adalah untuk menyampaikan gerakan Kapolres Tapsel dengan Jelajah Huta. Gerakan ini, bertujuan dalam rangka cooling system dan Pilkada damai.

“Tujuannya, salah satunya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada tahun 2024,” terang AKP Danil.

Kasat berharap, masyarakat jangan muda terpengaruh isu-isu yang tidak benar atau hoaks. Karena, hal tersebut dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat harapannya tetap bersatu.

“Meski nanti mungkin ada perbedaan pilihan, namun dengan adanya Dalihan Natolu di Bumi Tapanuli Selatan ini harapan kami, kita semua tidak terpecah belah dan tetap bersatu,” ungkapnya.(Saragi).

Dalam Gerakan Kapolres Jelajah Huta, Warga Sigala-gala Batang Toru Siap Dukung Polres Tapsel Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Kapolres
Foto bersama usai kegiatan Kapolres Jelajah Huta di Desa Sigala-gala.
Tapanuli Selatan – Dalam gerakan Kapolres Jelajah Huta yang terus digulir, warga Desa Sigala-gala, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel menyatakan sikap mendukung Polres Tapsel untuk menindak tegas pengedar narkoba.

“Atas nama warga Desa Sigala-gala, kami mendukung penuh Polres Tapsel untuk tindak tegas para pengedar narkoba, karena meresahkan dan merusak generasi penerus,” ujar Kepala Desa (Kades) Sigala-gala, Subandi, mewakili warganya dalam gerakan jelajah Huta, pada Kamis (08/08/2024).

Di kegiatan itu, Kasat Intelkam Polres Tapsel  Iptu Oloan Lubis, SH, yang memimpin gerakan Kapolres Jelajah Huta ini memaparkan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka cooling system jelang Pilkada serentak 2024.

“Gerakan ini, merupakan wujud dekatnya Bapak Kapolres Tapsel dengan masyarakat,” terang Kasat.

Jelang Pilkada pula, Kasat menghimbau masyarakat, bahwa meski berbeda pilihan, namun memilih pemimpin daerah harus sesuai dengan hati tanpa ada unsur paksaan atau tekanan. Ini semua guna menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat agar tak mudah terprovokasi atas berita hoaks, ujaran kebencian, atau black campaign. Kasat mengharap kepada masyarakat, agar bijak menggunakan media sosial.

“Terakhir, kami himbau ke Kepala Desa agar menggunakan anggaran secara transparan dan terbuka secara umum. Serta, anggaran yang ada, harus tepat guna demi peningkatan taraf hidup masyarakat Desa,” pungkasnya.

Selanjutnya, KBO Sat Resnarkoba Polres Tapsel, Ipda TP Saragih, SH, yang juga hadir, menyampaikan seruan Kapolres yakni, jihad melawan narkoba. Di mana, seruan ini akan berhasil menurutnya, manakala masyarakat bersama Polri bersatu padu mendukung pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba ini, merupakan tugas kita bersama guna menekan dampak buruknya terhadap generasi muda,” urai KBO Ipda TP Saragih, SH.

Dalam kesempatan ini, ia menghimbau masyarakat agar meminimalisir adanya pertengkaran atau perbedaan pendapat dengan penyelesaian secara baik. Serta, ia himbau masyarakat agar menghindari KDRT yang dapat merusak masa depan anak.

Terkait judi, baik online ataupun offline, ia menghimbau masyarakat agar tidak sampai terlibat di dalamnya. Sebab, ini akan merusak taraf ekonomi seseorang secara perlahan. Selain itu, juga dapat merusak keharmonisan dalam rumah tangga.

“Kemudian, kami himbau masyarakat agar meningkatkan kepatuhan berlalulintas dalam mengendarai kendaraan. Sehingga, kita dapat meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya,” tutupnya.(Saragi).

Polda Sumut Tindak Lanjuti Penyelewengan Dana Pengadaan Palnk Lewat Polres Labusel

Polda
Personil dan Kanit Topidkor Polres Labusel, saat memeriksa beberapa berkas pembuatan Plank ramah anak untuk SD dan SMP se Labusel
Labuhannatu Selatan-Polda Sumatera Utara melalui Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), telah menindak lanjuti dugaan penyelewengan dana pengadaan palnk sekolah ramah anak tingkat SD dan SMP, di lingkungan dinas  pendidikan Labuhanbatu Selatan provinsi Sumatera Utara

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, SH.,MH, melalui Sat reskrim Polres Labusel, Senin (12/08/2024) membenarkan atensi Polda Sumut telah memeriksa beberapa kepala sekolah dan vendor pembuat plank

“Masih dalam tahap permintaan keterangan terkait pengadaan palnk sekolah ramah anak, serta sudah kita periksa ke lokasi tepat pembuatan plank tersebut,” ungkap Sat reskrim atas atensi Polda Sumut

Menurut pihak satreskrim beberapa Kepala sekolah menerangkan jikapempuatan plank itu, pihak sekolah hanya sanggup dengan dana 400 ribu rupiah untuk satu plank dengan bahan yang sama.

“Kita juga sudah mengundang dinas pendidikan Labusel, Salah satunya Menejer bos dan pihak pengadaan pekerjaan Yang berinisial MIH warga Bolok songo Kecamatan Kota pinang,” tambahnya lagi

Data yang sudah diterima sekolah tingkat SD dan SMP se Labusel, Mengirimkan Uang melalui Transfer 1.4 juta rupiah Ke rekening Atas Nama MIH .

“Informasi yang kami terima Plank Sekolah Ramah Anak, diduga arahan menejer bos melalui sosialisasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) mengharuskan para Kepsek membayar sebesar 1,4 juta rupiah,” sebutnya lagi

Saat di konfirmasi lewat pesan WA nya, pembuat plank tersebut berinidial Iqbal, Senin (12/08/2024) mengatakan jika dirinya hanyalah tukang bengkel las, dan benar dia yang membuat plank itu, namun ketika ditanya masalah harga, dirinya tidak menanggapi lagi

Pengakuan salah satu Kepsek di Labusel, Plank bertuliskan “sekolah ramah anak” yang ber ukuran panjang 240 CM, Lebar 60 CM dan Tinggi 180 CM terbuat dari plat aluminium tipis dengan tiang besi tipis

“Tipis bang, tiangnya pun besi kopong tipis juga, tak layak lah kalo dihitungkan, lagian pihak sekolah kan bisa buat bang. Jadi ada apa? Apa Ada? tanyanya senyum

Data pantauan wartawan media ini jumlah sekolah negeri dan Swasta di Labuhanbatu Selatan, SDN dan SMP Negeri plus Swasta di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 249 unit sekolah dengan rincian SDN 180 unit, SMPN 29 unit dan SDS-SPMS 40 unit Sekolah.

Sementara manajer Bantuan Operasional Sekolah satuan Pendidikan (BOS), Chandra,S.Pd.I, 03 Agustus 2024 kemarin saat dikonfirmasi lewat pesan WA, mengatakan kepada wartawan media ini “besok kita jumpa bang, saya masih di ladang,” tulisnya singkat

Masyarakat meminta Polda Sumut dapat menindak tegas para pihak yang terlibat dalam pekerjaan yang diduga proyek main mata yang merugikan uang negara ini

Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluhan Anak Yatim Diberi Santunan

HUT
Perayaan HUT RRG Club Indonesia ke-49 Tahun.
Langkat – Roda Roda Generasi (RRG) Club Indonesia merayakan hari jadi ke- 49 (HUT) di salah satu hotel kawasan Bukit Lawang, Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/8/2024) malam.

Klub otomotif RRG yang berdiri sejak 1975 ini tetap eksis, dengan munculnya generasi baru yang meramaikan berbagai kegiatan otomotif di kabupaten/kota di Sumut, dan juga luar provinsi.

Ketua Umum RRG Club Indonesia H Jasa Wardani Ginting pada HUT ke-49 ini menyampaikan rasa bangga dengan soliditas RRG hingga saat ini masih terus berkiprah. Ia pun mengharapkan tahun depan sudah terbentuk RRG di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

“Saya bangga dan berterimakasih kepada panitia atas terlaksananya acara ini. Bangga juga hadirnya senior RRG dari Amerika Serikat, Jakarta serta daerah lain di Sumut untuk merayakan hari jadi RRG,” ujarnya didampingi Sekretaris Umum Sofyan Siahaan.

Ginting juga menginginkan tahun depan pada HUT emas RRG acara terlaksana lebih baik lagi, dan soliditas semakin kuat.

“Walaupun acara hari ini sudah baik, tapi tahun depan diharapkan semakin baik lagi,” katanya.

Malam perayaan HUT RRG itu dimeriahkan dengan games dan banjir hadiah serta lucky draw, serta penyampaian pengalaman dan motivasi para legend motocross Ade M, Asprianto (Is Wijaya) yang saat ini berdomisili di AS dan Mustika AR, juga dari generasi RRG Ilham.

Sebelumnya di tempat sama, panitia HUT bersama pengurus dan anggota RRG memberi santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu yang berada disekitar wilayah Bukit Lawang, sebagai bentuk rasa syukur bertambahnya usia RRG.

Ginting berharap, santunan yang diberikan bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak (yatim/ piatu) untuk lebih kuat dan rajin dalam menimba ilmu. “Mohon doakan juga agar kami (RRG) tetap solid hingga kapanpun,” kata Ginting kepada anak yatim dan piatu. (Sar/Rzk).

Mantan Kadinkes Alwi Bantah Terima Uang Walaupun JPU Faktakan Lain

Kadinkes
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan, sast menjalani sidang di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/08/2024).
Medan-Mantan Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, melalui Penasihat Hukumnya (PH) membantah menerima uang sebesar Rp1,4 miliar dari pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Dinkes Sumut tahun 2020 dalam persidangan di Ruang Sidang Cakra 2 PN Medan, Senin (12/08/2024). Walaupun JPU faktakan lain diduga kuat menyuruh melakukan atau turut serta secara tanpa hak memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara

Penasihat Hukum (PH) Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut dalam sidang pembacaan duplik atau tanggapan PH atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Tidak ada satu pun alat bukti yang dapat membuktikan bahwasanya terdakwa menerima uang

“Tidak ada satu pun alat bukti yang dapat menunjukan atau membuktikan bahwasanya Mantan Kadinkes menerima uang sebesar Rp1,4 miliar, sehingga sangatlah berdasar hukum kiranya terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan primer dan subsider JPU,” sebut Akhmad Johari Damanik.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Jojo itu pun kembali menyinggung terkait JPU yang memanipulasi keterangan beberapa saksi di persidangan, dikarenakan PH menilai JPU dalam repliknya yang dibacakan beberapa waktu lalu tak ‘berani’ membantah tudingan tersebut.

“Oleh karena JPU dalam repliknya sama sekali tidak menanggapi tentang adanya manipulasi fakta hukum atau keterangan saksi-saksi pada saat menyusun surat tuntutannya, maka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu tidak membantah artinya secara diam-diam telah mengakui tindakan yang ditujukan kepadanya,” tambahnya

Terkait pengadaan APD, tim PH Alwi dengan tegas membantah adanya barang fiktif dalam pengadaan tersebut. Dia menjelaskan bahwa seluruh barang, termasuk 90.000 coverall, telah disalurkan dengan benar kepada rumah sakit dan instansi terkait.

“Tuduhan mengenai barang yang tidak ada atau tidak diterima, menurutnya, tidak berdasar,” imbuhnya.

PH Alwi menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui review yang ketat dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan diaudit oleh BPK. Hasil audit tersebut, katanya, tidak menemukan adanya ketidakwajaran harga, kemahalan, atau barang fiktif.

“Menyatakan terdakwa dr. Alwi Mujahit Hasibuan, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan oleh JPU di dalam dakwaan primer maupun subsider,” ucap Jojo.

Sedangkan Tim JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dimotori Dr Hendri Edison Sipahutar, di ruang Kartika Pengadilan Tipikor Medan secara estafet menuntut mantan Kadis Kesehatan Provsu dr Alwi Mujahit Hasibuan, MKes dan rekanan, Robby Messa Nura (berkas terpisah) agar dipidana masing-masing 20 tahun penjara.

Keduanya juga dituntut dengan pidana denda Rp500 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

Berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan, kata JPU Hendri Edison, kedua terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair.

Menyuruh melakukan atau turut serta secara tanpa hak memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, terutama tindakan korupsi yang dilakukan terdakwa adalah pada saat terjadinya bencana global Covid-19.

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak kooperatif, peristiwanya pada saat pandemi global Covid-19 dan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar.

Hal meringankan, terdakwa mantan Kadinkes Sumut ini belum pernah dihukum,” urai Hendri Edison Sipahutar didampingi Daniel Simamora.

Tidak Di Respon Kapolres Asahan Mahasiswa Yang Lagi Aksi Malah Di Tangkap

respon
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Asahan terlibat aksi tarik menarik dengan personil Polres Asahan saat melakukan aksi unjuk rasa, 12 Agustus 2024
Asahan-Setelah tidak respon Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Sik.,MH, puluhan mahasiswa melakukan aksi blokir jalan. Hal itu jadi pemicu 7 peserta aksi ditangkap oleh personil Polres Asahan, yang sedang mengawal aksi unjuk rasa, Senin (12/08/2024)

Menurut salah seorang peserta aksi, jika Kapolres Asahan tidak respon aksi mereka, tidak ada klarifikasi atas tudingan aktivis mahasiswa terkait dugaan ada pelanggaran yang dilakukan dalam pencalonan dan ada pelanggaran baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU

“Aksi unjuk rasa ini meminta copot Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH.,MAP, yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU dalam pencalonannya, namun aksi ini tampak Kapolres tidak respon,” ungkapnya

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SH.,SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WA nya, meminta agar mengkonfirmasi Kasat Reskrim

Berkenan kordinasi sama Kasat Reskrim ya Mas,” jawab Kapolres singkat.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH.,MAP, ketika dikonfirmasi mengaku tudingan aktivis mahasiswa itu tidak benar dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pencalonannya.

“Tidak ada pelanggaran baik Peraturan Kapolri (Perkap) maupun PKPU,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ditanya terkait apa ketujuh aktivis PMII dan HMI ditangkap dan diperiksa urinenya, Kasat Reskrim mengaku kalau mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum.

“Mereka masih dimintai keterangan terkait mengganggu ketertiban umum. Mereka diperiksa urinenya. Namun mereka tidak ada yang positif, ” ujar Rianto.

Hingga berita ini dikirim, ketujuh aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Asahan, masih berada di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Asahan.

Prapid Dokter Paulus Selesai, Penasehat Hukum Pertanyakan Kejanggalan Pergantian Hakim

Prapid
Penasehat hukum Dokter Paulus saat memberikan keterangan persnya.
Medan –  Para penasehat hukum menyerahkan Konklusi Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus Yusnari Lian Saw kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, M. Nazir, SH., MH., saat agenda persidangan kesimpulan atau sidang tahap ke-5.

Persidangan tahap akhir menuju sidang putusan tersebut dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan, Jumat (09/08/2024) sore.

Penasehat hukum, Mahmud Irsad Lubis, SH., didampingi rekannya, Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H., usai persidangan kepada awak media mengatakan sidang putusan terhadap permohonan Prapid klien mereka akan dilaksanakan pada Senin (12/08/2024).

“Kita sudah menyaksikan dan melihat secara langsung bahwa pergelaran permohonan Prapid nomor 42 sudah selesai dilaksanakan mulai dari pembacaan permohonan hingga konklusi tadi tepatnya pukul 15.00 WIB hari Jumat, sehingga diputuskan pada hari Senin,” kata Penasehat Hukum Mahmud.

Dari beberapa tahap persidangan yang telah dilakukan, pembuktian bukti-bukti surat, keterangan saksi fakta, keterangan ahli hingga konklusi Prapid yang diserahkan kepada hakim, penasehat hukum meyakini permohonan Prapid tersebut dikabulkan bila hakim yang memutus objektif.

“Dari pergelaran tersebut kami yakin bahwa permohonan Prapid kami ini akan dikabulkan berdasarkan bukti-bukti surat, keterangan-keterangan saksi dan keterangan ahli yang kami ajukan semuanya mendukung permohonan dalil-dalil yang kami ajukan di permohonan Prapid nomor 42 ini,” ujar Mahmud.

Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya merasakan adanya kejanggalan pada pelaksanaan persidangan Prapid Dokter Paulus. Ia pertanyakan terkait adanya pergantian hakim yang sebelumnya dipimpin oleh Nani Sukmawati, SH., MH., namun tiba-tiba digantikan oleh M. Nazir, SH., MH.

“Kami sedikit bertanya ada apa ini sebenarnya, kok tiba-tiba ada pergantian hakim, padahal waktu dari awal hari Jumat ke Senin dan Selasa Ibu Nani Sukmawati sudah meminta izin untuk berobat kontrol cek, tiba-tiba di hari Rabu nya ketika sidang agenda pembuktian dari pemohon ternyata tiba-tiba ada penetapan hakim baru (M Nazir – red), rasanya enggak salah dan tidak berlebihan kalau penetapan ini memberikan sedikit tanda tanya kami, ada apa ini sebenarnya?,” ucap Mahmud dengan bertanya.

Bahkan, para penasehat hukum Dokter Paulus memiliki keraguan dan kecurigaan kuat setelah mendapat informasi dari berita-berita yang menayangkan kehidupan mewah sang hakim M. Nazir.

Dikatakan Mahmud, sebelumnya M. Nazir diberitakan menunggangi mobil Jeep Rubicon saat ngantor di PN Medan bahkan ditelusuri ternyata memiliki harta kekayaan 4,6 miliar.

“Dari mana seorang hakim bisa memiliki mobil Rubicon dan harta 4,6 miliar, itu menjadi sesuatu pertanyaan serius bagi kami, benar enggak semua ini,” kata Mahmud dengan heran.

Tidak hanya itu, Mahmud juga menyatakan M. Nazir juga memiliki hubungan kedekatan dengan oknum-oknum diluar pengadilan yang dapat mempengaruhinya dalam mengambil sesuatu putusan persidangan.

“Kemudian kami juga punya bukti, dugaan-dugaan bukti yang kami lihat Pak M. Nazir ini dekat dengan orang-orang tertentu yang punya peran-peran dalam hal memutuskan sesuatu perkara, maka bentuk keraguan kami ini kami rasa menjadi suatu tanda tanya, tetapi kami akan melakukan perlawanan, andai kata ada sesuatu yang tidak baik maka kami akan lanjutkan mengusut tuntas keterlibatan para pihak dalam rangka membuyarkan permohonan keadilan terhadap klien kami,” tegasnya.

Kendati demikian, para penasehat hukum tetap optimistis dan menaruh kepercayaan, M. Nazir bijaksana dan objektif memutus Prapid tersebut.

“Harapan kami jika Pak M. Nazir mampu menempatkan dirinya dalam rangka menegakkan kepentingan disisi hukum, kami yakin permohonan Praperadilan kami ini akan dikabulkan,” harap Mahmud.

Pada kesempatan itu, Mahmud juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekaman terkait adanya keterlibatan oknum-uknum mafia hukum hingga pejabat tinggi pada perkara yang dialami Dokter Paulus.

“Ada rekaman, rekaman tersebut dari pengacara Dokter Paulus sebelumnya perbincangan kepada istri Dokter Paulus. Klien kami akan membuka nanti pintu bagaimana kalau sebenarnya ada peran-peran pihak-pihak tertentu, pihak-pihak penguasa, pihak-pihak mafia yang terlibat di dalam permasalahan perkara yang dialami oleh Dokter Paulus maupun juga Dokter Nancy selaku istri Dokter Paulus di kemudian hari,” kata Mahmud menutup wawancara dengan awak media. (Tim).

Di Kapolres Jelajah Huta, Kasikum Polres Tapsel Sampaikan Untuk Melawan Narkoba dan Judi

Kasikum
Kasikum Polres Tapsel AKP Victor Sihombing menyampaikan arahannya.
Tapanuli Selatan – Masih berlanjut dalam kegiatan Kapolres Jelajah Huta, Kasikum Polres Tapsel AKP Victor Sihombing menyampaikan kepada masyarakat untuk melawan narkoba dan judi, dan tidak pernah takut untuk melaporkannya kepada Polisi, TNI dan Pemerintah.

“Kita harus berani melawan narkoba dan judi, serta jangan pernah takut untuk melaporkannya kepada Polisi,” cetus Kasikum Polres Tapsel AKP Victor Sihombing pada kegiatan Kapolres Jelajah Huta, pada Kamis (8/8/2024) di Kantor Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Kasikum
Lurah Pardomuan menyampaikan sambutannya.

Kemudian AKP Victor Sihombing memaparkan tentang bahaya narkoba yang dapat merusak diri sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat. Setelah mengonsumsi narkotika terlarang, otak bisa mengalami hipoksia (kekurangan asupan oksigen) dan overdosis. Lebih parahnya lagi, penyalahgunaan narkoba juga bisa membuat otak mengalami dampak lebih serius, seperti cedera traumatis, stroke, penyusutan, dan lain-lain.

“Dan sesuai UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009, sanksi pidana telah disiapkan untuk pemakai, pengedar dan bandar,” jelas Kasikum.

Untuk itu, Kasikum, mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Pardomuan untuk berani bersatu melawan narkoba. Tak ubahnya dengan penyakit masyarakat, beliau juga meminta masyarakat untuk berani juga bersama memberantas penyakit tersebut.

“Kami minta jangan sekali-kali ikut dalam permainan judi, judi jelas merusak sendi kehidupan dan ekonomi. Untuk itu jangan mau ikut permainan judi apapun, ayok bersama melawan penyakit judi itu,” ajak AKP Victor.

Selanjutnya, Kasikum Polres Tapsel juga memaparkan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai UU KDRT nomor 23 Tahun 2003.

Turut hadir, Kapolsek Batang Angkola AKP H.Armaginda Harahap, Lurah Pardomuan Martua, S.Sos, personel Sikum Polres Tapsel Aipda Ardi Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, para Kepling Kelurahan Pardomuan,tokoh masyarakat, agama, pemuda dan masyarakat lainnya.(Saragi).

Kasat Resnarkoba Polres dan Jajaran Ikuti Supervisi dari Dit Resnarkoba Polda Sumut

Jajaran
Foto bersama usai kegiatan Supervisi dari Dit Resnarkoba Polda Sumut.
Tapanuli Selatan – Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, dan jajaran Sat Resnarkoba Polres di Polda Sumut mengikuti kegiatan supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kamis (08/08/2024) pagi.

Pelaksanaan Supervisi ini, berlangsung di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan. Selain Polres Tapsel, supervisi ini juga diikuti jajaran Polres Padangsidimpuan, Polres Mandailing Natal, dan Polres Padang Lawas.

Usai kegiatan, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH bersama KBO, Ipda TP Saragih, SH memaparkan, supervisi ini bertujuan untuk mengecek serta mengawasi administrasi penyidikan.

“Adapun sasaran supervisi yaitu, aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, dan aspek pengendalian,” terang Kasat.

Pantauan di Supervisi itu tampak Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Famudin, SIK, MH, dalam kesempatan itu, turut memaparkan Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, yakni “Perangi Narkoba. Narkoba Sumber Kejahatan”.

Sebelumnya, Kabag SDM Polres Padangsidimpuan, AKP Sulhan A Siregar, SH, memberi kata sambutan sekaligus membuka supervisi itu. Tampak hadir, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH. Dan, Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Said Rum Fadillah Harahap, SH.(Saragi).