spot_img
spot_img
spot_img

Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law Berlangsung Humanis dan Unik Dilakukan Kapolres Tanjungbalai

Aksi
Kapolres Tanjungbalai duduk ditengah aksi penolakan UU Omnibus Law
Tanjungbalai- Kepolisian Polres Tanjungbalai Sumatera Utara melaksanakan pengamanan aksi demo penolakan UU Omnibus Law dari berbagai mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Buruh Rakyat Bersatu didepan kantor DPRD kota Tanjung Balai, Senin (12/10/2020).

Pantauan Awak media di lapangan, terlihat para personil yang melaksanakan tugas pengamanan turut membagikan minuman air mineral buah serta masker kepada mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan aksi demo.

Hal yang unik Ditengah gejolak aksi demo yang dilakukan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu yudha Prawira S.I.K,MH, sebagai bentuk penggalangan dan sikap humanis aparat kepolisian agar para pendemo tidak melakukan aksi yang Anarkis yang tidak pantas di Gedung DPRD kota Tanjungbalai.

Hal ini kapolres mengatakan pembangian air minum dan buah buahan dan masker kepada elemen berunjuk rasa sebagai bentuk sikap humanis yang dilakukan pihak polres terhadap adik mahasiswa kota Tanjungbalai yang berada didepan kantor DPRD Tanjungbalai

Selain itu, Kapolres juga melakukan aksi dengan duduk bersama dengan para pedemo yang berada didepan kantor DPRD tanjungbalai bersama personil, juga menyampaikan himbauan-himbauan kepada seluruh pengunjuk rasa agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” katanya.

“Lanjunjutnya Putu Yudha”, juga mengingatkan kepada seluruh peserta demo bahwa saat ini wilayah Tanjungbalai masih menghadapi wabah pandemi Covid-19.

“tambahnya Putu Yudha”, oleh karna itu tidak ingin usai dari aksi demo angka penyebaran Covid-19 di Kota tanjungbalai meningkat. Sehingga dengan dibagikannya masker bertujuan melindungi para pendemo yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” ungkapnya putu Yudha.

“Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan untuk menjaga kestabilan dan kerukunan antar bermasyarakat kota tanjungbalai.pungkas kapolres tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K.MH.

Kontributor – Ilhamsyah

Pemko Sidimpuan Terima Bantuan APD Covid-19 Dari Gubsu

Terima
Walikota P.Sidimpuan saat menerima bantuan APD Covid-19 dari Gubsu Edy Rahmayadi.
Padangsidimpuan –Pemko (Pemerintah Kota) P.Sidimpuan melalui Walikota Irsan Efendi Nasution, SH terima bantuan APD (Alat Pelindung Diri) dari Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Edy Rahmayadi di Mess Pemprovsu Jalan Kenanga Kota P. Sidimpuan, Jum’at (9/10/ 2020).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Irsan mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi Gubsu Edy Rahmayadi alam hal perhatiannya terhadap penanganan pandemi Covid-19 ini, dimana masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir di Indonesia khususnya di Kota P.Sidimpuan.

” Bantuan APD yang diserahkan Gubsu pagi ini adalah 500 Botol Hand Sanitizer, 500 Rapid Test dan 280 Baju Hazmat,” jelas Walikota.

Dikatakan Walikota lagi, semua APD yang diterima nantinya untuk mendukung dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Pemko P.Sidimpuan akan mendistribusikan di Pusat Pelayanan Kesehatan yang memang sangat membutuhkan APD ini.

Dijelaskannya kembali dikarenakan masih minimnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes, saat ini Pemko P.Sidimpuan bersama TNI dan Polri terus memberikan Edukasi dan Sosialisasi tentang pencegahan terhadap penularan Covid-19 melalui penerapan 4 M yaitu Mencuci tangan pakai sabun, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Makan Makanan Bergizi agar Imun tetapterjaga.

” Harapan kami, seluruh lapisan masyarakat bekerjasama saling bahu membahu dalam menekan pandemi Covid-19 ini agar kita dapat hidup kembali normal seperti biasa,” akhir Walikota P.Sidimpuan.

(Saragih).

Kapolres Tapsel Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law Di Kantor DPRD Paluta

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman pimpin Pengamanan Unras di Kantor DPRD Paluta.
Tapanuli Selatan – Gelombang Unjuk Rasa penolakan Omnibus Law terjadi diseluruh daerah, bahkan di wilayah Kabupaten Paluta.Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH sendiri memimpin pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kantor DPRD Kabupaten Paluta, Senin (12/10/2020).Pengamanan aksi unjuk rasa ini adalah untuk memberikan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman serta menghindari aksi anarkis massa.
Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman berikan arahan dalam Tactical pengamanan

Sebelum pelaksanaan pengamanan di awali dengan Apel Konsolidasi dalam Pengamanan Penolakan RUU Omnibus Law yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan di Halaman Kantor DPRD Paluta yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres
Kabag Ops.Kompol.Sahnur Siregar dan Wadanyon C Brimobdasu Kompol.Marta Maulana saat Apel konsolidasi PAM Unras.

Dalam arahannya Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilakukan sesuai dengan SOP dan menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara humanis dan bersahabat.

” Pengamanan unjuk rasa harus dilakukan dengan humanis dan sesuai standart SOP,” ujar Kapolres.

Lanjutnya lagi pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan dengan tahapan Dalmas (pengendalian massa) awal, lanjutan dan Dalmas inti hingga ke penindakan apabila terjadi anarkis.

Kemudian diharapkan Kapolres agar personil dapat menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas serta para Komandan Pleton agar mengkomandoi pasukannya masing – masing dalam mengambil pelaksanaan tugas.

Kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game dalam rangka pengamanan unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa Paluta ke Kantor DPRD Paluta terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di Pimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan yang didampingi Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar dan Wadanyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Martha Maulana.

Kegiatan ini turut dihadiri para Kasat, Kapolsek dan Perwira dari Gabungan TNI – AD dari Koramil Padangbolak dan Kompi C Gunungtua, Brimobdasu Yon C Sipirok dan Polres Tapanuli Selatan.

Sementara itu Pasukan pengamanan terdiri dari 1 Pleton Personil TNI AD Koramil Padangbolak, 1 pleton Kompi C Gunungtua, 1 Kompi Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Padangsidimpuan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan dan Pleton Dalmas awal gabungan dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan.

(Saragih).

Walikota Irsan Terima Audensi PT.PLN UP3 Sidimpuan

Walikota
Walikota Irsan saat menerima Audensi PT.PLN UP3 P.Sidimpuan.
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menerima Audensi PT.PLN ( Persero) UP3 P.Sidimpuan, Jum’at (9/10/2020) di ruang kerja Walikota P.Sidimpuan.Dalam Audensi itu, Walikota P.Sidimpuan turut didampingi Asisten II Rahuddin Harahap dan Kepala Dinas Perukim Kota P.Sidimpuan Imbalo.

Pada kesempatan ini PT.PLN (Persero) UP3 P.Sidimpuan yang dipimpin Yusuf Hadiyanto sebagai Manager Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota P.Sidimpuan yang melakukan Audensi ini terkait dengan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Kota P.Sidimpuan.

Yusuf Hadiyanto menyampaikan bahwa pihak PT.PLN UP3 Kota P.Sidimpuan siap mendukung dan bersinergi dengan Pemda Kota P.Sidimpuan dalam upaya percepatan pembangunan di P.Sidimpuan.Dan untuk jaminan kepada In-vestor yang membutuhkan daya listrik menurutnya energi listrik tidak bermasalah karena PLN mempunyai daya yang cukup besar.

Ditambahkannya lagi, pihaknya menginginkan dalam proses iklan layanan publik kepada masyarakat agar digarap secara bersama dan berharap Pemko bersedia membantu memfasilitasi untuk media promosi iklan layanan publik.

” Promosi iklan ini misalnya imbauan bayar tepat waktu, dengan hal itu bisa kita lakukan kerjasama bersama Pemko Sidimpuan,” ujar Yusuf Hadiyanto.

Menanggapi hal tersebut, Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyatakan siap bersinergi dan membantu semaksimal mungkin.Dan Irsan juga meminta perhatian PLN agar mampu meng -cover dan membangun infrastruktur kelistrikan dalam kaitannya dengan estetika dan percepatan pertumbuhan ekonomi termasuk kawasan wisata dan agrowisata.

” Ketersediaan energi listrik menjadi syarat utama bagi investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah dan saat ini kecukupan daya listrik di Sidimpuan sudah sangat memadai untuk industri,” jelas Walikota.

(Saragih).

 

Serikat Buruh Merdeka Indonesia Akan Demo Besok Dengan Ribuan Massa

Serikat buruh
Medan – Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) akan turun ke jalan beso, Senin 12 Oktober 2020 untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hal itu disampaikan Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu SH, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan.

Rintang Berutu mengatakan aksi turun ke jalan pada Senin 12 Oktober 2020 untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Tenaga Kerja Omnibus Law Ciptaker.

“Besok, kita akan menggelar aksi unjuk rasa, sekitar kurang lebih 1.000 pekerja/buruh akan menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan di Kantor Gubernur Sumatera Utara,” ujar Rintang didampingi Sekretaris Umum SBMI, Aris Rinaldi Nasution.

Rintang mengatakan, kami menolak Klaster Ketenagakerjaan masuk dalam UU Omnibus Law yang ditetapkan DPR RI pada tanggal 05 Oktober 2020 lalu. Sebab, menurut kami, UU Omnibus Law Ciptaker telah menghilangkan dan mengurangi hak hak pekerja/buruh yang telah diterima selama ini.

“Kami menganggap bahwa UU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh DPR RI bersama dengan Presiden RI adalah tindakan mengabaikan hak-hak dasar warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Rintang.

Menurutnya, penetapan UU Omnibus Law hanya mengedepankan kepentingan Investor dan pemilik modal.

“Dalam aksi nanti, ada 10 Serikat Pekerja/Buruh yang akan turun kejalan yakni SBMI Merdeka, Serbundo, SPN Sumut, SBSI F. Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho dan FSB Kikes,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya telah sepakat omnibus law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna. (Afs)

Di Hari Minggu, Sebanyak 120 Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Polres Tapsel

Hari
Warga yang langgar Prokes di berikan sanksi oleh petugas Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi terus berlanjut meski di hari minggu atau hari libur, Polres Tapsel menjaring sebanyak 120 warga yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) dalam Operasi Yustisi penerapan Prokes ditengah pandemi Covid-19, Minggu pagi (11/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH  SIK, MH mengatakan Operasi Yustisi yang menjaring 120 warga yang langgar prokes ini, 75 orang warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 45 warga diberikan teguran tulisan.Dan Operasi Yustisi pada hari Minggu (11/10/2020) ini dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu.Nanang Arief dan didampingi KBO Sat Lantas Ipda.Irwan Sastra Dinata.

Sebanyak 120 warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini adalah warga masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi di Minggu pagi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Personil yang terlibat yakni dari Polres Tapanuli Selatan dari masing – masing satfung sebanyak 9 orang personil, Personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang personil.

(Saragih).

Kapolres Madina Tanam Pohon Kelapa Hybrida Dan Tabur Benih Ikan Di Kampung Tangguh

Kapolres Madina
Kapolres Madina (Akbp. Horas Tua Silalahi. S. I. K. M. Si) dan Kadis Pertanian (Siar Nasution) saat melakukan Tanam Pohon Kelapa Hybrida di Desa Tangguh /Gogo Desa Lumban Pasir, Kec. Panyabungan.

Madina-Kapolres Madina (Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M SI)  bersama Kadis Pertanian Madina (Siar Nasution)  menanam pohon Kelapa Hybrida dan Tabur Benih Ikan di Kampung Tangguh/Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (10/10/2020).

PSX 20201011 003023
Kapolres Madina (Akbp. horas Tua Silalahi S. I. K. M. Si) dan Kadis Pertanian (Siar Nasution) menaburkan Benih Ikan Nila dan Ikan Mas di Kampung Tangguh /gogo di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Madina dan Kadis Pertanian Menanam Kelapa Hybrida tersebut sebanyak 250 pohon dan Penaburan Benih Ikan sebanyak 5000 dengan rincian 2000 ekor Ikan Mas dan 3000 ekor Ikan Nila.

Selain kegiatan menanam pohon Kelapa dan tabur benih ikan, Kapolres juga melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bangunan Taman Bacaan/Perpustakaan dan Pembagian Masker sebanyak 300 Picis kepada warga masyarakat Desa Gunung Tua Lumban Pasir.

Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si menyampaikan Program Ketahanan Pangan di Kampung Tangguh/Gogo di Desa Gunung Tua Lumban Pasir ini di laksanakan adalah Komitmen kita dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pemanfaatan saluran irigasi untuk memelihara ikan bisa menambah manfaat bagi warga. Menanam kelapa nantinya bisa mengambil sebanyak-banyaknya manfaat kelapa, bisa dilanjutkan dengan pengolahan kelapa menjadi minyak goreng yang lebih berkualitas.

Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Negeri ini, kita harus terus berkreasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya yang di lakukan Polres adalah Kampung Tangguh/Gogo di Lumban Pasir membuat program ketahanan pangan,” kata Kapolres Madina.

Kapolres Madina berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membawa berkah bagi masyarakat Lumban Pasir dan kita terjauh dari Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan di Kampung Tangguh di Desa lumban pasir ini seperti peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan dan penanaman pohon kelapa serta penaburan benih ikan menjadi berkah bagi masyarakat disini,” harap Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Madina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Lumban Pasir yang telah membuat kegiatan kampung tangguh ini dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara kepala Desa Lumban Pasir Zulham Riad Nasution juga mengucapkan terim kasih kepada Polres Madina yang telah terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Terimakasih kami kepada Kapolres Madina yang telah menjadikan Desa Lumban Pasir menjadi Desa Tangguh/Gogo dan yang terus membina Desa ini,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dan pembinaan dari Kapolres Madina, perekonomian warga masyarakat Desa ini bisa meningkat,” ujar Zulham.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Waka Polres Madina Kompol Agus Mariana, S H, Kadis Pertanian Madina Siar, Kabagren Polres Madina, Para Kasat Polres Madina, Personil Polres Madina, Kepala Desa, Tomas, Toga dan Todat serta Toda Desa Gunung Tua Lumban Pasir.

Disiplinkan Warga Patuhi Prokes, Polres Tapsel Gelar Operasi Yustisi Pagi Dan Sore Hari

Prokes
Personil Polres Tapsel merazia warga yang langgar Prokes dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Disiplinkan warga terus menerus untuk patuhi Prokes (Protokol Kesehatan), Polres Tapsel kembali menggelar Operasi Yustisi pagi dan sore hari di jalinsum Padangsidimpuan-Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Sabtu (10/10/2020).
Prokes
Warga yang langgar Prokes diberikan sanksi.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.Kapolres menyampaikan lagi untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pagi hari dimulai sekira pukul 09.00 WIB yang dipimpin Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP.Edi Irawan.

Prokes
Pelaksanaan Operasi Yustisi sore hari di Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Dalam Operasi Yustisi pagi hari yang dilaksanakan di 6 titik di Kecamatan Angkola Barat menjaring sebanyak 117 warga yang melanggar Prokes.Dan sebanyak 80 warga diberikan teguran lisan dan sisanya sebanyak 37 warga diberikan teguran tertulis.

Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi pagi hari ini sebanyak 12 orang personil terdiri dari 7 orang personil Polres Tapsel, 3 orang personil Sat Pol PP dan 2 orang personil Dishub Tapsel.Dan turut mendampingi Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Titus Dwioko dan Kabid Lalin Dishub Tapsel Herman Tampubolon.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman juga menyampaikan untuk pelaksanaan Operasi Yustisi pada sore hari juga dipimpin Kasubbag Sarpras AKP.Edi Irawan sekira pukul 15.00 WIB yang mengambil titik lokasi juga di jalinsum Kecamatan Angkola Barat Tapsel.

Untuk Operasi Yustisi sore harinya Tim Operasi Yustisi menjaring sebanyak 82 warga yang juga melanggar Prokes.Sebanyak 50 warga diberikan teguran lisan dan 32 warga diberikan teguran tertulis.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi pagi dan sore hari  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

(Saragih).

Mayat Mr X Ditemukan Warga Mengambang Ditepi Sungai Ular

Warga
Serdang Bedagai- Warga temukan mayat laki-laki mengapung dipingir Sei Ular. Masyarakat yang bermukim di Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu pun mendadak Heboh melihat mayat Mr X, Sabtu (10/10/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak kepada wartawan mengatakan “ada laporan dari masyarakat ditemukan sosok mayat laki-laki di bantaran Sei ular tampa identitas. Tim langsung menuju TKP” katanya.

Lanjutnya. “Mayat Mr X itu pertama kali ditemukan Hermanto warga Gang Sawo Kelurahan Melati 1, Kecamatan Perbaungan mengetahui adanya mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Perbaungan. “Warga Sempat heboh dipikir korban pembunuhan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, hasil penyelidikan dilokasi tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda penganiyaan ditubuh korban. Setelah dilakukan olah TKP, personil Polsek Perbaungan ke TKP untuk mengevakuasi mayat tersebut ke RSU Sultan Sulaiman.

“Mayat tersebut sudah di evakuasi ke RSU Sultan Sulaiman, tim inafis Polres Serdang Bedagai masih melakukan pemeriksaan sidik jadi untuk mengetahui identitas mayat tersebut,” ungkapnya.

“Dari tubuh mayat itu tidak ditemukan adanya bekas atau tanda penganiyaan. Tapi polisi tetap melakukan penyelidikan,” jelas Robin. (Nael/Red)

3 Desa di Kabupaten Karo Akan Dijadikan Desa Budaya

Kabupaten
Karo- Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo R. Manuhutu, menyampaikan dalam upaya pengembangan Pariwisata Kabupaten Karo, meminta kepada Pemkab Karo terus berbenah dalam menciptakan iklim suasana daya tarik melalui pembangunan yang bernuansa budaya karo seperti model zaman dulu.

Menurutnya objek wisata di Kabupaten Karo, ada 3 desa yang dapat memiliki daya jual bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Danau Toba, terlebih dahulu singgah ke lokasi jika telah tertata dengan baik.

“Ketiga desa itu, Desa Pengambatan, Desa Lingga dan Desa Dokan, ini benar benar bisa disulap menjadi desa budaya,” ucapnya saat berdiskusi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, didampingi Kadis Pariwisata Munarta Ginting dan Sekretaris Eva Angelina Sembiring, di Cafe Jabu, Kecamatan. Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (09/10/2020) malam.

Lanjutnya saat ini tinggal pihak Pemkab Karo, harus mampu menyediakan tempat yang diusulkan. Maka akan difasilitasi ke Kementerian PUPR Pusat, agar program pembangunan desa budaya tersebut dapat dibangun di 3 desa tersebut dengan anggaran APBN. Contoh program tersebut sudah ada di desa Siallagan Samosir tomok yang sudah dikerjakan.

Menyahuti hal tersebut Bupati karo Terkelin Brahmana, SH MH angkat bicara selama ini juga sudah ada rumah adat siwaluh jabu di Desa Dokan dan Desa Lingga, namun Pemkab Karo tidak dapat mengembangkan dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Bila anggaran APBN dapat membantu Pemkab Karo, kami sangat setuju dan mendukung program tersebut. Untuk memperluas desa budaya yang sudah ada guna melengkapi dan memenuhi kekurangan yang belum ada. Sebab lambang ciri khas kebudayaan suku karo seperti rumah adat siwaluh jabu sekarang ini jarang ditemui karena sudah langka dan hampir punah,” ungkap Terkelin Brahmana.

Lanjutnya. Tentu dengan adanya dukungan dari pihak Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kami Pemkab Karo akan segera mengeksekusi lokasi yang diminta melalui dinas terkait, agar minimal tahun depan segera dibangun pihak pusat.

Sementara Kadis Parawisata Munarta Ginting menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat dengan ketiga desa ini, agar pembangunan desa budaya terealisasi dan meningkatkan perekonomian masyarakt sekitar dengan banyaknya kunjungan ke tiga desa yang akan dijadikan objek wisata kelas dunia.

“Pihaknya optimis tahun 2020 ini usulan sudah kita masukkan ke dinas kementerian PUPR pusat sesuai arahan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan minimal tahun 2021 Desa Budaya identik dengan kampung budaya dan pembangunan rumah adat siwaluh jabu bernuansa zaman dulu,” ujarnya. (Afs)