Karo- Pemkab Karo menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan TA 2019 dengan capaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kepala Kanwil DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Sumut Drs Tiarta Sebayang MM menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Selasa (13/10/2020), di Aula Kantor Bupati Karo.
Drs Tiarta Sebayang MM sendiri sedang dalam rangka kunjungan kerja asistensi dan pembinaan anggaran daerah Kabupaten Karo.
Piagam penghargaan yang dengan tanda tangan Menkeu RI itu adalah terkait ‘Opini WTP’, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan dari BPK RI.
Tiarta Sebayang juga menyebutkan, Menkeu RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Karo, karena =sudah dapat mengelola keuangan daerahnya dengan baik. Termasuk dalam pengelolaan, pelaporan, maupun pertanggungjawabannya.
Terkelin Brahmana menyebutkan, Pemkab Karo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menkeu melalui Kanwil DJPb Provinsi Sumut. Yakni atas piagam penghargaan yang telah mereka terima dalam capaian opini WTP untuk tahun 2019.
Bupati Karo juga menyampaikan, terus melaksanakan evaluasi pelaksanaan anggaran setiap triwulan terhadap progress pelaksanan anggaran. Baik sisi pendapatan maupun belanja daerah. Serta juga melakukan identifikasi permasalahan dalam pelaksanaanya.
“Selain itu, kita juga melakukan penilaian kinerja anggaran masing-masing OPD. Dengan memperhatikan aspek disiplin fiscal, progress penyediaan dana kegiatan, orientasi/focus realisasi belanja. Dan kepatuhan pelaporan serta akselerasi belanja,” papar Bupati Karo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang Nova Juliana Sianturi, Staf Ahli Bupati Karo Agustin Pandia, Kepala BPKPAD Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan, Inspektur Kabupaten Karo Philimon Brahmana SH, serta beberapa pimpinan OPD dan ASN Pemkab Karo. (Afs)
Walikota Irsan bersama Ketua DPRD Siwan Siswanto pada Sidang Paripurna penyampaian KUA PPAS.
Padangsidimpuan – Sidang Paripurna dalam penyampaian KUA PPAS ( Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2021 langsung dihadiri Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Selasa (13/10/2020).Sidang Paripurna dalam penyampaian KUA PPAS ini dipimpin Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan Siwan Siswanto di ruang sidang Gedung DPRD Kota P.Sidimpuan.
Pelaksanaan sidang ini mengacu kepada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan berdasarkan potensi dan kondisi Kota P.Sidimpuan maka disusun berbagai prioritas yang bertahap dengan tujuan pembangunan, upaya sinkronisasi antara program dan kegiatan.Pemko P.Sidimpuan juga telah di formulasikan kedalam rancangan kebijakan kebijakan umum anggaran dan flapon anggaran sementara.
” Saya juga berharap agar APBD yang disusun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution.
Walikota Irsan juga menjelaskan tahun anggaran 2021 menjadi istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena Pemko.P.Sidimpuan telah menerapkan secara penuh peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah yang berimplikasi kepada perubahan struktur APBD dari tahun-tahun sebelumnya.
Asisten III Pemko Sidimpuan lakukan tendangan perdana.
Padangsidimpuan – Kompetisi Sepakbola untuk memperebutkan Tropi Ketua PSSI P.Sidimpuan resmi dibuka Pemko Sidimpuan yang ditandai dengan tendangan perdana yang dilakukan Asisten III Setdako Hamdan Sukri Siregar mewakili Walikota di Stadion HM Nurdin Kota P.Sidimpuan, Sabtu (10/10/2020).
Dalam sambutannya sebelum melakukan tendangan perdana Walikota Irsan Efendi Nasution yang diwakili Asisten III Setdako menyebutkan Olahraga Sepakbola adalah olahraga yang sangat digemari diseluruh dunia termasuk juga di Indonesia, maka jadikanlah Kompetisi ini sebagai awal kebangkitan kembali Sepakbola di Kota Salak ini, karena beberapa tahun yang lalu melalui Tim PSKPS P.Sidimpuan telah ikut berkompetisi di Liga 2 Indonesia.
” Bermainlah secara Sportif dan Fair Play, karena ini permainan yang membutuhkan skill dan teknik serta stamina yang prima. Boleh bermain keras tapi jangan kasar apalagi bersengaja untuk mencederai lawan,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan kepada seluruh tim mulai dari pemain dan official serta panitia dan juga seluruh Pengurus Askot PSSI P.Sidimpuan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, selalu cuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara Ketua KONI H Syaiful Jamil Hasibuan ST dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui Kompetisi memperebutkan Tropi Ketua Askot PSSI ini diharapkan muncul bibit muda pesepakbola yang handal untuk membawa nama harum Kota P.Sidimpuan di kancah Provinsi dan Nasional.
Sebelumnya, Ketua Askot PSSI P.Sidimpuan Jon Nedi Piliang SH, MH dalam laporannya menyebutkan bahwa Kompetisi ini diikuti sebanyak 36 Klub Sepakbola se-Kota P.Sidimpuan yang dibagi dalam 12 Pool yang akan berlangsung kurang lebih satu setengah bulan.
” Tujuan Kompetisi ini adalah sebagai ajang mencari pemain untuk Tim Sidimpuan FC pada Kompetisi Liga 3 Indonesia tahun 2021, tapi yang paling utama untuk mencegah agar generasi muda Kota P. Sidimpuan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” timpalnya.
Untuk pertandingan perdana dalam Kompetisi ini yakni antara Tim Recika FC kontra Jaguar FC yang dimenangkan Recika FC dengan skor 2-0.
Turut hadir pada acara pembukaan tersebut Kadis Pariwisata Mei Jenni, mewakili Kapolres P. Sidimpuan Kasat Binmas AKP.Sulhan Arifin Siregar, Ketua Karang Taruna Robby Napitupulu, Ketua AMPI Martua Raja Siregar, Kabid Pemuda dan Olaraga Taufik Harahap dan seluruh Pengurus Askot PSSI P.Sidimpuan seta undangan lainnya.
Tim Operasi Yustisi yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu.Raden Saleh Harahap merazia warga yang langgar Prokes.
Tapanuli Selatan – Guna meningkatkan disiplin warga mematuhi Prokes ( Protokol Kesehatan), Polres Tapsel tetap menggelar Operasi Yustisi yang berjalan di Jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Selasa pagi (13/10/2020).
Warga yang langgar Prokes diberikan sanksi oleh petugas.
Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel ini adalah untuk penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Dan Operasi Yustisi ini sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.Kali ini Operasi Yustisi dipimpin Padal Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu.Raden Saleh Siregar.
Di awali dengan Apel Keberangkatan yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Iptu.Raden Saleh Harahap yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Tim Operasi Yustisi selain menggelar disepanjang jalinsum Kecamatan Angkola Timur, Tim Operasi Yustisi juga menyusuri seputaran pasar Tradisional Huraba Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Warga yang tidak mematuhi Prokes, langsung ditegur dan diberikan sanksi sesuai Perbup Tapsel.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 6 titik di Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan adalah sebanyak 138 warga pelanggar Prokes, dengan rincian sebanyak teguran lisan sebanyak 100 warga dan 38 warga diberikan teguran tertulis.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.
Turut mendampingi Pawas Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.DMZ.Harahap, Kasat Pol PP Jimmy Harahap, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon.
Personil yang terlibat yakni dari personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil dari Koramil Pargarutan sebanyak 1 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil DisHub sebanyak 2 orang dan Dinas Kesehatan Puskesmas Huraba sebanyak 2 orang.
Humbahas– Kehadiran mobil Wi-Fi/ internet gratis milik Kodim 0210/TU di desa marpadan diminati oleh siswa dan siswi dari berbagai sekolah. Kegiatan itu dilaksanakan di bulan bakti satgas TMMD ke – 109 beringsut dari desa sihastoruan, sihastonga dan pagi di pusatkan di desa marpadan kecamatan Tarabintang, kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (13/10/2020).
Mobil internet Kodim 0210/TU yang diparkir personil pembimbing dari satgas TMMD Serka Ahmat di halaman rumah Masdin Hasugian dan di teras rumahnya terlihat ramai oleh anak anak pelajar.
“dengan tetap terapkan protokol kesehatan, adek adek pelajar di desa ini kita himbau untuk datang belajar secara Daring memanfaatkan jaringan internet mobil ini bang,”ujar Serka Ahmad saat memandu siswa menggunakan jaringan.
Orang tua siswa sekaligus pemilik rumah tempat siswa siswi belajar Masdin Hasugian yang mencari nafkah dari bertani mengapresiasi mobil internet,” mobil internet Kodim 0210/TU sangat membantu anak anak kami dan kami orang tuanya, karena bisa menghemat untuk beli paket data internet untuk kebutuhan anak anak belajar secara daring,” ungkap Masdin sambil beranjak menuju persawahan di belakang rumahnya.(Henry)
Medan– Kapolda Sumut ungkap kasus narkotika jaringan Internasional, Malaysia – Indonesia seberat 8,3 kg. Dalam pengungkapan itu Kapolda Sumut di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut dan PJU Polda Sumut.
Direktorat reserse narkotika Polda Sumut berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan meringkus 2 orang tersangka dengan inisial AN dan M di lokasi yang berbeda.
Kecurigaan Polisi berawal adanya informasi seorang laki – laki membawa narkotika dari tanjung balai menuju ke medan dengan mengendarai mobil sedan accord dengan BK 1103 QJ dengan inisial AN yg mengatakan bahwa barang haram tersebut sudah di serahkan kepada M yg mengendarai motor beat dengan tas merah.
Kemudian subdit lll Ditresnarkoba Poldasu bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka M, namun saat akan di lakukan penangkapan Tersangka M melawan dengan menembakkan senjata api miliknya sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga saat di bawa ke rumah sakit tersangka tidak tertolong.
“Dari tangan tersangka M petugas menemukan 7 kg sabu yang di bungkus di dalam kemasan teh hijau merek Qing Shan dengan lakban silver, “kata Kapoldasu saat pimpin Komprensi Pres Bertempat di depan kamar jenazah RS Bhayangkara TK II Medan. Senin (12/10/20).
“Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka AN dan di kamar tersangka di temukan 1 kg sabu dan 3 bungkus pelastik klip bening dengan isi sabu seberat 300 gram, jadi total keseluruhannya 8,3 Kg, “ungkapnya.
Kapolda Sumut mengatakan agar media mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotik dengan begitu kita bisa bekerja sama memberantas narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Polisi. (Afs)
Karo- Dinas Kesehatan Kabupaten Karo akan merapid test 8.500 petugas KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bertugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 269 desa/kelurahan yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Karo. Hal itu sebagaimana penyampaian Ketua KPU Karo Gemar Tarigan dan Kadis Kesehatan Karo drg Irna Safrina S Meliala. Mereka sampaikan saat beraudiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Senin (12/10/2020), diruang kerja bupati.
Menurut Gemar, sesuai dengan perintah KPU Pusat, bahwa seluruh petugas KPU, baik yang bertugas pada tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan sebanyak 8.500 orang wajib menjalani rapid test.
Untuk memudahkan rapid tes itu, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karo, karena secara tekhnis hanya dinkes yang memiliki UPT/Puskesmas di tingkat kecamatan.
Kata gemar, dengan pemberlakuan rapid tes pada Puskesmas masing-masing kecamatan, tentunya lebih memudahkan petugas KPPS desa untuk melakukan rapid tes. “Sehingga para petugas KPPS tidak perlu lagi datang ke Kabanjahe dari desanya. Tapi cukup pada Puskesmas kecamatannya saja,” jelasnya.
Menyinggung soal anggaran untuk rapid tes Covid-19 bagi petugas KPPS tingkat desa, pihak KPU Karo sudah mengalokasikannya. Tinggal melengkapi administrasinya saja untuk pelaksanaanya.
Sementara Kadis Kesehatan drg Irna Safrina S Meliala mengatakan, pihaknya yang bertugas pada Puskesmas untuk 17 kecamatan se-Kabupaten Karo siap melaksanakan rapid tes tersebut. Ia berharap kepada pihak KPU secepatnya mengirim data anggota KPPS yang akan menjalani rapid tes.
Menyahuti hal itu, Terkelin Brahmana mengatakan, Pemkab Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU. Hal itu guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada Serentak, agar dapat berjalan dengan baik.
“Petugas KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan pilkada yang akan datang, wajar jalani rapit test, agar bebas dari Covid-19. Dan paling utama, protokol kesehatan juga harus diutamakan. Karena kita tidak ingin ada kluster baru Covid-19 pada masa tahapan Pilkada 2020,” ujar bupati.
Berkaitan dengan itu, Terkelin Brahmana juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga penularan Pandemi Covid-19 pada masing-masing tempat. Sehingga untuk Kabupaten Karo bisa segera terputus mata rantai penularannya. (Afs)
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, lakukan serah terima buku tabungan kepada penerima bantuan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) secara simbolis kepada masyarakat Desa Tanjung Barus, Senin (12/10/2020), di Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe Karo.
Turut menyaksikan acara Serbutab, antara lain, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Perkim Paksa Tarigan, Kadis Pertanian Munarta Ginting, dan Sekcam Barusjahe Bersama Ketaren. Kemudian hadir juga para kepala desa perwakilan se-Kecamatan Barusjahe.
Dalam pertemuan itu, Bupati Karo menyebutkan, bahwa program BSPS atau dengan istilah lain bedah rumah, sejak jauh hari sudah jadi perjuangan anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu.
“Bapak Bob Andika yang menggedor ke tingkat Kementerian PUPR. Sehingga program ini dapat kita usulkan. Jadi Pemkab Karo sangat mengapreisasi adanya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan dan kemakmuran masyarakat,” tuturnya.
Berkaitan dengan itu, Bupati Karo mengajak semua menjalankan program BSPS itu dengan sebaik-baiknya. Sehingga menjadi catatan Kementerian PUPR, bahwa program tersebut sangat berdampak luas membantu masyarakat.
Sementara anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu mengatakan, program BSPS ini dapat ‘gol’ pada tingkat Kementerian PUPR, tidak terlepas dari dukungan Pemkab Karo.
“Bersyukurlah tahun 2020 ini sudah turun dana program bedah rumah sebanyak 652 unit, sesuai usulan dari Pemkab Karo ke Kementerian PUPR. Dengan perincian, satu unit rumah bedah berbiaya 17,5 juta,” jelasnya.
Meskipun begitu, Bob Andika berharap tahun 2020 ini, semuanya berjalan dengan baik. Sehingga kemungkinan 2021 akan mendapat penambahan biaya per unit bedah rumah dari Rp17,5 juta menjadi Rp20 juta.
Sementara Kadis Perkim Paksa Tarigan mengatakan, tahun 2020 bantuan BSPS sudah cukup lumayan. Terkhusus dalam menyentuh kehidupan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Apalagi seusai data pada 27 kecamatan se-Karo, ada jumlah rumah penduduk 97.000 unit. Tapi terdapat 4.000 unit yang tidak layak huni.
Sedangkan, rumah yang sudah terkoordinir sesuai data ada 800 unit rumah. Jika dicocokkan dengan data, maka masih ada kekurangan yang harus dimasukkan ke dalam program bedah rumah sebanyak 3.200 unit lagi.
“Kita berharap ke depannya, Bapak Bob Andika memenuhi quota ini dengan melakukan lobi ke tingkat pusat lagi. Sehingga masyarakat Karo terbantu,” pungkasnya. (Afs)
Kapolres Tapsel AKBP.Roman memaparkan kasus Curas dan disertai pemerkosaan
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj memimpin pengungkapan kasus Curas ( Pencurian dan Kekerasan) disertai dengan kasus pemerkosaan di wilkum Polsek Padangbolak Paluta.Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Tapsel dalam press releasenya di Mako Polsek Padangbolak, Senin sore (12/10/2020).
Ketiga pelaku kasus Curas disertai pemerkosaan tertunduk di tampilkan saat press release.
Dalam pengungkapan kasus ini Kapolres Tapsel membeberkan kronologis Curas disertai pemerkosaan yakni yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 sekira 01.30 WIB yang di lakukan oleh pelaku CR dan kedua rekannya di Pondok Kebun Karet di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta.
” Usai melakukan aksi bejatnya pelaku CR dan kedua rekannya berhasil menggondol sepeda motor dan handphone dan barang yang lainnya,” terang Kapolres.
Kapolres AKBP.Roman menambahkan ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Padangbolak dan bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tapsel.
1 orang pelaku berinisial CR berhasil di tangkap di Kecamatan Angkola Timur dan 2 orang pelaku lainnya di tangkap di Sipirok Tapanuli Selatan.Ke 2 pelaku terpaksa di hadiahi timah panas atau dilakukan tindakan tegas kepada ke 2 tersangka dikarenakan melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan.
Lanjut Kapolres lagi pasal yang di persangkakan kepada pelaku adalah Pasal 365 ayat 2 ke (1),(2) dan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Penjara.
Barang Bukti yang berhasil disita ditempat kejadian berupa 1 buah baju tidur lengan pendek warna abu-abu, 1 buah celana tidur panjang warna abu-abu, 1 buah celana dalam wanita, 1 buah baju tangan panjang warna biru tua, 5 bungkus makanan ringan Merk Jumbo Balls, 3 utas tali atom I tali pengikat.
Sementara Barang Bukti yang disita dari para tersangka berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Sonic warna merah tanpa nomor polisi, 2 unit Handphone Merk ASUS dan NOKIA ( milik korban), 1 lembar STNK asli Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam campur merah dengan Nomor Rangka : MH350C002cK257972, Nomor Mesin: 50C-258952, BK 5031 YAV, 1 buah Plat Tanda Nomor Kenderaan Bermotor BK 5031 YAV, 1 buah Helm Standart warna hitam Merk Honda, 1 buah tas sandang wanita warna biru, 1 (Satu) potong celana pendek jeans warna putih keabu-abuan, 1 Unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX warna hitam campur merah, Non
Rangka MH350CO02CK257972, Nomor Mesin: 50C-258952, 1 buah aki / baterai sepeda motor Merk Yamaha, 1 buah senter kepala warna merah camur hitam, 1 buah tas sandang warna hitam bertulis AlGER, 1 potong celana pendek panjang warna hitam, 1 potong jaket kain warna hitam, 1 buah charger warna putih merk ASUS, 1 unit handphone lipar bertuliskan SOS, 1 buah senter tangan warna hijau, 1 potong baju lengan panjang warna hitam bercampur abu-abu dan 1 potong celana jeans panjang warna biru kehitam-hitaman.
Ketiga pelaku kini terpaksa menginap gratis di Mako Polsek Padangbolak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kasat Reskrim Polres AKP.Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kapolsek Padang Bolak AKP.Zulfikar, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda.Anil Dakwan Siregar, SH, Perwira dan Brigadir Polres Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan.
Ratusan massa di Paluta melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law
Tapanuli Selatan – Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law (uu.cipta kerja) di Kantor DPRD Paluta (Padanglawas Utara) , Senin (12/10/2020) berlangsung dengan tertib dan humanis.Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Tapsel yang dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Ratusan massa saat berdialog dengan anggota DPRD Paluta.
Ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Balakka Raya Padang Lawas Utara dengan massa sebanyak kurang lebih 200 orang menggelar aksi penolakan di halaman Kantor DPRD Paluta dengan melakukan Orasi unjuk rasa sekira pukul 09.45 WIB.
Ratusan massa membentangkan poster penolakan UU.Cipta Kerja
Adapun tuntutan para pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law ini pertama menuntut dan menolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja ) dan meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Paluta agar ikut serta menolak UU Omnibus Law dan melawannya secara lisan dan tertulis.
Kedua mendesak Presiden RI membuat Perpu untuk menggagalkan UU Omnibus Law dan ketiga mengecam keras tindakan kekerasan oleh Kepolisian kepada Mahasiswa / Demonstran di beberapa daerah Indonesia.
Kegiatan aksi unjuk rasa penolakan Omnibis Law yang berjalan dan berlangsung tertib dengan humanis ini tetap menjadi fokus dan perhatian personil pengamanan untuk menghindari tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.Aksi yang berlangsung dengan damai inipun sangat mendapat apresiasi dari warga yang melintas dan Ketua DPRD Paluta.
Dengan menurunkan 1 Pleton Polwan Polres Tapsel dan Polres Padangsidimpuan dengan sikap yang humanis sehingga dapat meredakan para aksi unjuk rasa dan dapat berbaur bersama-sama.
Usai aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law kemudian dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi tanda berakhirnya pengamanan aksi unjuk rasa dipimpin Kapolres Tapsel dan di dampingi Ketua DPRD Paluta Drs.Muklis Harahap, SH, MSI.
Dalam kesempatan ini Kapolres Tapsel AKBP.Roman mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil yang terlibat langsung dan telah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa hingga selesai dengan damai berjalan dengan tertib dan humanis.
” Terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa, sehingga berjalan damai, tertib dan humanis,” ucap Kapolres Tapsel AKBP.Roman.
Lanjut Kapolres lagi sebelum meninggalkan lokasi diharapkan seluruh personil agar melakukan pengecekan ulang terhadap peralatannya dalam aksi unjuk rasa.
Sementara itu Ketua DPRD Paluta pun menyampaikan hal serupa yakni mengucapkan terima kasih atas pengamanan yang telah dilaksanakan oleh Polres Tapsel dengan situasi aman dan kondusif berjalan dengan tertib dan humanis.
” Saya mewakili seluruh Anggota DPRD Paluta meminta maaf apabila ada kata dan tingkah laku kami yang tidak berkenan kepada seluruh Personil Pengamanan, Semoga kembalinya seluruh Personil Pengamanan dalam lindungan Allah SWT dan selamat hingga di tujuan,” ujar Ketua DPRD Paluta.
Adapun pimpinan unjuk rasa tersebut antara lain Ketua HMI Komandan STIT-PL Dengan Maruli Tanjung, Ketum PT.Hikmah Paluta Entar Mauana Harahap, Ketum PK PMII Paluta Nikmat Nasution, Kabid Humas KBBR Sandi Harahap.
Kemudian Ketum Gempar Hari Harahap, Ketum PPS Paluta, Ketum IPMI Paluta, Ketum Gema Paluta, Ketum GMPI Paluta, Ketum IPA Paluta, Ketum IMP-BJ, Ketum Hina Paluta, Ketum IPNU Paluta, Ketum AMPR Paluta, Ketum GAM Paluta, Ketum AMP Tabagsel, Ketum PMP Paluta dan NNB Desa Sibatu Loting Kabupaten Paluta.
Turut dalam pengamanan ini Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Kabag Ops Kompol.Sahnur Siregar, Wadanyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Martha Maulana.
Kemudian para Kasat, Kapolsek dan Perwira dari Gabungan TNI – AD Koramil Padangbolak, Kompi C Gunungtua, Brimobdasu Yon C Sipirok dan Polres Tapanuli Selatan.
Personil yang terlibat yaitu 1 Pleton Personil TNI AD Koramil Padangbolak, 1 Pleton Kompi C Gunungtua, 1 Kompi Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Padangsidimpuan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan dan 1 Pleton Dalmas awal gabungan dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan.