spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

pemerintah asahan
Asahan – Sebanyak 30 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/10/2020).

Pada kegiatan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

Dikesempatan ini Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH dalam laporannya menyampaikan peserta yang mengikuti ujian penyesuaian pangkat PNS sebanyak 30 orang yang terdiri dari PNS yang memiliki ijazah S-1 sebanyak 27 orang, Diploma III sebanyak 2 orang dan Ijazah  SLTA sebanyak 1 orang.

Ditempat yang sama Plh. Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten III Khaidir Afrin mengatakan, berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara No 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi PNS yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah disebutkan bahwa PNS yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap dengan ketentuan, PNS yang memperoleh ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama yang masih berpangkat juru muda golongan (I/a) atau juru muda tingkat I golongan (I/b) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi golongan (I/c).

Beliau juga mengatakan PNS yang memperoleh ijazah sekolah lanjutan tingkat atas, Diploma I, Ijazah sekolah guru pendidikan luar biasa atau Diploma II, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi atau Ijazah Diploma III yang masih berpangkat juru muda golongan (I/a) sampai juru tingkat I golongan (I/d) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi pengatur muda golongan (II/a), pengatur muda tingkat I golongan (II/b) atau pengatur golongan (II/c) sesuai ijazah yang diperoleh.

Selain itu beliau mengatakan PNS yang memperoleh ijazah (S1) atau ijazah diploma IV, ijazah dokter, ijazah apoteker, ijazah magister (S2) dan ijazah doktor (S3) yang masih berpangkat pengatur muda golongan (II/a) sampai pengatur tingkat I golongan (II/d) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi penata muda tingkat I golongan (III/b) atau penata golongan (III/c).

Diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan atau keahlian yang sesuai ijazah yang diperoleh. Sekurang kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Diakhir sambutannya beliau menyampaikan ujian kenaikan pangkat ini sepenuhnya dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, tetap jaga jarak dan memakai masker.

Sebagai penguji dalam ujian ini adalah Kantor Regional VI BKN Medan yakni Kabid Pengembangan Supervisi dan Kepegawaian , Renyasari SH MAP. (Dedy)

Pemilik Warung Minuman Di Lumut Kecewa Dengan Ulah Oknum Sat Pol-PP Tapteng Yang Arogan

Pemilik
Oknum yang mengaku Sat Pol-PP Tapteng saat berfoto tanpa alasan di warung milik YM
Padangsidimpuan – Pemilik warung minuman YM (55) di Lingkungan III Kelurahan Lumut Kecamatan Lumut Kabupaten sangat kecewa atas sikap dan ulah oknum yang mengaku dari Sat Pol- PP yang arogan dan sewenang-wenangnya saat mampir atau berfoto-foto diwarungnya tanpa alasan dan surat tugas,  pada dini hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 24.15 WIB.

Hal tersebut di utarakan YM bersama istrinya AL (49)  kepada wartawan, Senin (19/10/2020) di Padangsidimpuan.

Kepada wartawan YM bercerita awal mulanya rasa kekecewaannya atas ulah oknum Sat Pol PP Tapteng yang terasa sangat tebang pilih saat mampir tanpa alasan ke warung di sekitar lingkungannya.

Dini hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 24.15 WIB, beberapa oknum yang mengaku dari Sat Pol-PP Tapteng tiba-tiba datang ke warung minumannya dan salah seorang oknum tersebut memerintahkan kepada rekannya yang lain Sat Pol-PP untuk mematikan lampu saat 3 warga yang lainnya masih duduk nongkrong  di warung minuman milik YM.

Namun saat hendak dimatikan, pemilik warung dan seorang warga yang kebetulan singgah di warung melarangnya dan mempertanyakan maksud dimatikannya lampu warung secara tiba-tiba.Dan salah satu oknum yang mengaku dari Sat Pol- PP Tapteng ini dengan kasar dan membentak pemilik warung.

” Diam, ini perintah Pak Bupati Tapteng, untuk merazia warung minuman.Sekarang duduk semuanya kita berfoto dengan suasana gelap seperti ini,” bentak Oknum yang mengaku Sat Pol-PP Tapteng.

Tak terima dengan bentakan dan cara-cara yang mengaku oknum Sat Pol- PP Tapteng ini, kemudian salah seorang warga penduduk Kota Padangsidimpuan AH yang kebetulan singgah di warung yang masih merupakan kerabat dekatnya menanyakan surat tugas para oknum yang mengaku dari Sat Pol- PP Tapteng ini, dan mempertanyakan kenapa warung ini saja yang harus di razia, padahal disebutkan pemilik warung YM masih ada 5 warung lagi yang ada di atas di Lingkungan III Kelurahan Lumut Tapteng.

Pemilik warung YM menambahkan sempat terjadi perdebatan diwarungnya saat ditanyakan surat tugas dan maksud foto-foto di warungnya,  namun tidak sampai terjadi perkelahian.

Dengan sikap rendah hati YM pun terpaksa menuruti perintah dari oknum yang mengaku dari Sat Pol-PP Tapteng untuk berfoto-foto dini hari.Namun YM meminta agar lampu diwarungnya untuk dihidupkan saat berfoto tanpa alasan.

Kemudian YM menceritakan bahwa oknum yang mengaku dari Sat Pol-PP Tapteng hampir 1 bulan melaksanakan kegiatan mampir dan berfoto tanpa alasan ini.

Dirinya berharap kepada Bupati Tapteng agar mengevaluasi kinerja anggotanya di Sat Pol-PP Tapteng dan menindak oknum-oknum yang bertindak arogan dan sewenang-wenang saat melaksanakan tugas.

(Saragih).

 

 

 

Dengan Duduk Bersama, Kapolres Dan Ketua DPRD Terima Massa Yang Unras Tolak Omnibus Law

Dengan
Kapolres Tapsel AKBP.Roman dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot duduk bersama dengan massa unjuk rasa.
Tapanuli Selatan – Berakhir dengan damai, Aksi Unras ( Unjuk Rasa ) dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Tapanuli Selatan Berkumpul (AMI TAPPUL) yang menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Tapsel diterima Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dengan duduk bersama menanggapi aspirasi massa, Selasa siang (20/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB di Taman Aspirasi Kompleks Kantor Bupati Tapsel.
Dengan
Aksi massa yang tolak UU.Omnibus Law berjalan dengan damai di Taman Aspirasi Pemkab Tapsel.

Massa yang berjumlah lebih kurang 40 orang ini tiba dengan sebagai dengan menggunakan 1 unit mobil memakai Sound Systim pengeras suara. Kemudian massa membawa beberapa poster yang bertuliskan antara lain penghianatan pacar memang sakit, Tapi penghianatan DPR jauh lebih sakit, I Love DPR tapi bohong, Hubunganku hancur karna ” LDR” Tapi Indonesiaku hancur karna ” DPR” dan bukan hanya janji mantan yang boong tapi janji DPR lebih boong dan Tolak Omnibus Law.

Massa pengunjuk rasa melakukan Orasi dan membacakan pernyataan sikap di depan Kantor DPRD Tapsel yakni menolak UU Omnibus Law ( cipta kerja ) dan meminta kepada seluruh anggota DPRD Tapsel agar ikut serta menolak UU Omnibus Law dan melawan secara lisan dan tertulis.

Kemudian meminta kepada Ketua DPRD Tapsel agar mendesak Presiden RI membuat Perpu untuk menggagalkan UU Omnibus Law, meminta seluruh Anggota DPR RI mencabut UU Omnibus Law,?mengecam keras tindakan represif oleh Kepolisian kepada mahasiswa / demonstran di beberapa daerah Indonesia dan terakhir meminta Ketua DPRD Tapsel agar menemui massa Unras.

Adapun pimpinan Organisasi masing – masing pengunjuk rasa, antara lain Koordinasi Aksi Hamid Tambunan, Wesly Gea dan Riadi Siregar dengan Koordinasi lapangan Yahya Habibi Nasution dan Agus Halawa serta penanggung jawab aksi Zourun Simanjuntak dan Andri Febriansyah.

Tak berapa lama massa Unras diterima oleh Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj serta didampingi Danyon C Brimobdasu Kompol.C.Buala Zega dan Kabag Ops Polres Tapsel Kompol.Sahnur Siregar dengan mengajak massa untuk duduk bersama.

Didepan massa pengunjuk rasa Ketua DPRD Tapsel menyampaikan menyangkut UU Omnibus Law sejauh mana penerapannya dan mari kita belajar banyak apa sesungguhnya isi dari UU Omnibus Law atau UU Cipta Karya.

” Kedatangan adek- adek, mari kita bedah kejelasan dan diciptakan UU dari pemerintah dimana disitu lebih jelas dari UU sebelumnya,” jelas Husin Sogot.

Tambahnya lagi dalam UU Omnibus Law ini ada terdapat Pidana, namun sebelumnya hanya ada Perdata.Dan Ketua DPRD menyatakan sikapnya terhadap UU Omnibus Law dengan mengajak massa untui berdiskusi dulu.

” Kalau memang ada dalam UU Omnibus Law pasal – pasal yang merugikan masyarakat mari kita batalkan,” sebut Ketua DPRD Tapsel sambil mengajak massa untuk berdiskusi.

Atas penjelasan Ketua DPRD tersebut, massa aksi unjuk rasa memberi tanggapan dengan mempertanyakan waktu dan rencana untuk membahas berkaitan dengan UU.Omnibus Law.

Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan apresiasi dari pihak Polri atas sikap aksi massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan damai dan aman.

” Kami dari petugas Kepolisian memberikan Apresiasi terhadap adek – adek mahasiswa yang telah melalukan aksinya dengan damai dan aman,” ujar AKBP.Roman.

Ikut serta dalam pengamanan Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar, Danyon C Brimobdasu Sipirok Kompol.Buala Zega, SH, MH, para Kasat,para Kapolsek sejajaran Polres Tapanuli Selatan.

Kemudian Kadishub Tapsel Drs.Aji Hatorangan, Kasatpol PP Tapsel Zulkifli Harahap dan personil yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa 2 Pleton Personil Brimobdasu Yon C Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Dalmas awal dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan 1 Pleton personil Satpol – PP dan Dishub Tapanuli Selatan.

(Saragih).

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Konsolidasi Pengamanan Unras Penolakan Omnibus Law Di Tapsel

Apel
Kapolres Tapsel AKBP.Roman saat berikan arahan pada Apel Konsolidasi PAM Unras di Kantor DPRD Tapsel.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj langsung memimpin Apel Konsolidasi personil untuk pengamanan aksi unras (unjuk rasa) penolakan RUU Omnibus Law Aliansi Pemuda Tapsel di Taman Serasi Komplek perkantoran Bupati Tapsel, Selasa pagi (20/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Apel
Kabag Ops Kompol.Sahnur Siregar bersama PJU Polres Tapsel ikuti Apel Konsolidasi.

Dalam Apel Konsolidasi tersebut Kapolres Tapanuli Selatan dimana menyampaikan arahannya agar nantinya dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilakukan sesuai dengan SOP dan menghadapi para pengunjuk rasa agar dilakukan secara humanis.

” Diminta kepada semua personil Pengamanan agar dilakukan sesuai SOP dan dilakukan secara humanis,” ujar Kapolres Tapsel.

Dan Kapolres juga menjelaskan pengamanan dilakukan dengan tahapan Dalmas awal, lanjutan, Dalmas inti hingga ke penindakan apabila terjadi anarkis serta tetap menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas.

Terakhir Kapolres juga mengharapkan para Komandan Pleton agar mengkomandoi pasukannya masing – masing dalam mengambil pelaksanaan tugas.

Kegiatan Apel Konsolidasi dilanjutkan dengan Tactical Floor Game dalam rangka pengamanan unjuk rasa Aliansi Pemuda Mahasiswa (IMA TAPPUL ) ke Kantor DPRD Tapsel terkait UU Omnibus Law ( Cipta Kerja) yang dipimpin langsung Kapolres Tapsel.

Pelaksanaan kegiatan Apel Konsolidasi tetap memerhatikan Protokol Kesehatan Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna mencegah Penyebaran virus Covid – 19.

Turut mendampingi Kapolres Tapsel yaitu Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar, Danki I Batalion – C Brimob Polda Sumatera Utara AKP.Surahman, SH, para Kasat, para Kapolsek, Sekretaris Satpol PP Tpanuli Selatan Jhonni Gumansi Nasution, SE, Sekretaris Dishub Akbar Tanjung, S.Sos.

Personil yang ikuti Apel Konsolidasi 2 Pleton Personil Yon C Brimobdasu Sipirok, 1 Pleton Personil Dalmas Polres Tapanuli Selatan, 1 Pleton Dalmas awal personil gabungan Polsek Sejajaran Polres Tapanuli Selatan, 1  Pleton Dalmas awal dari Polwan Polres Tapanuli Selatan dan 1 Pleton personil Satpol – PP dan Dishub Tapanuli Selatan.

(Saragih).

Pengurusan di Disdukcapil Kota Binjai Bikin Ribet, Masyarakat Kecewa

kota binjai
Binjai – Pengurusan di Disdukcapil Kota Binjai dinilai ribet dan amburadul, puluhan warga merasa kecewa terhadap pengurusan di Disdukcapil kota Binjai. Salah seorang warga yang bernama Diana (30) kecewa dengan kinerja Disdukcapil kota Binjai.

“Mau ngurus KTP dan Akte Nikah Saja ribet banget,kemarin berkas saya sudah saya masukan,lantran belum lengkap,saya lengkapi dulu,tapi begitu saya datang ke kantor,katanya berkas saya tidak ada,”cetusnya dengan kesal.

Sebelumnya saya,lanjut Dian mengatakan,berkas pengurusan untuk pembuatan Akte kelahiran dan Kartu Keluarga sudah saya lengkapi dengan surat pengantar dari kelurahan,ini begitu saya masukan kedalam Box di Disdukcapil,pihaknya menghubungi saya bahwa berkas saya belum lengkap,padahal sementara dari kelurahan dan kecamatan katanya sudah lengkap,jadi bingung saya,”ucapnya kepada wartawan Selasa (20/10/2020).

“Saya berharap kepada Kadis Disdukcapil Kota Binjai agar lebih profesional dalam bekerja,jangan warga jadi bingung untuk mengurus berkas,apalagi ini pilkada sudah dekat lagi,jangan buat warga susah dan ribet untuk pengurusan KTP dan Kartu keluarga,”harapnya

Dari pantauan wartawan dilokasi,ada beberapa warga kebingungan untuk pengurusan berkas,dan ada juga diduga calo dilokasi tersebut masuk kedalam kantor disdukcapil seenaknya dari pintu belakang.

“Kalau mau gampang ngurusnya bang,ada tuh orangnya,cuma harus pake duitlah biar cepat selesai,ucap salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Selain ribet pengurusan di kantor Disdukcapil kota Binjai,para tukang parkir memanfaatkan keuntungan setiap kendaraan.

“Bayangkan saja bang,sebentar saja saya parkir langsung diminta Rp.2.000,padahal saya keluar untuk photo copy dan akan balik lagi,”terang salah seorang ibu memakai jilbab kepada wartawan.

Sementara itu,Kadis Disdukcapil Kota Binjai Tobertina saat dikonfirmasi wartawan terlihat sedang tidak berada diruanganya,”buat janji dulu ya bang sama Ibu,”ucap salah seorang pegawai dilokasi. (Turnip)

KBO Sat Lantas Polres Tapsel Kembali Bagikan Masker Saat Berikan Himbauan Prokes

Kbo
Ipda.Irwan Sastra Dinata KBO Sat Lantas Polres Tapsel bagikan masker dan himbau warga untuk patuhi prokes.
Tapanuli Selatan – Mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, KBO Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Irwan Sastra Dinata kembali membagikan masker dari Kapolres Tapsel saat memberikan patroli himbauan prokes (protokol kesehatan) kepada warga masyarakat, Senin malam (19/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Pargarutan Jae dan Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Apel keberangkatan menandai patroli himbauan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Padal KBO Sabhara Polres Tapsel Iptu.Nanang Arief berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat kemudian dan menjaga keselamatan masing – masing.

Kemudian Tim Patroli Polres Tapsel memberikan himbauan sekaligus membagikan masker sebanyak 20 buah kepada masyarakat yang sedang berada di kedai kopi dan kedai nasi dan tempat umum lainnya di Desa Pargarutan Jae dan Kelurahan Pasar Pargarutan di Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah Penyebaran Virus Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan patroli himbauan ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Personil yang terlibat terdiri dari masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang personil.

(Saragih).

Pansus Permasalahan Aset Bioskop Ria Kabanjahe Akan Dibentuk

pansus
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan DPRD Sumut sepakat bentuk pansus (panitia khusus) ungkap keberadaan aset Bioskop Ria Kabanjahe. Status bioskop itu belakangan jadi pertanyaan, setelah pihak ketiga mengambi alih tanpa ada persetujuan dari Pemprov Sumut. Kesepakatan tersebut terungkap dalam pertemuan Bupati Karo dengan Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani, Senin (19/10/2020), di Ruang Rapat Bupati Karo, Kabanjahe.

“Pada prinsipnya Pemkab Karo mendukung rencana pembentukan peraturan BUMD Sumut, seusai amanah PP (Peraturan Pemerintah) No. 54 Tahun 2017,” kata Bupati Karo.

Bupati juga mendukung pembahasan penggunaan eks Bioskop Ria Kabanjahe yang merupakan aset Pemprov Sumut. Yang mana saat ini informasinya dalam penguasaan pihak ketiga.

Dalam hal ini, Terkelin menyerahkan seluruhnya kebijakan itu kepada Pemprov Sumut maupun DPRD Sumut. Sebab eks lahan Bioskop Ria bukan aset Pemkab Karo, tapi aset Pemprov Sumut.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut Dapil XI (Karo, Dairi, Pakpak Bharat) Sumihar Sagala menanyakan kinerja PT AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumut yang tidak dapat mengelola aset tersebut. Sehingga bisa jatuh ke pihak ketiga.

“PT AIJ terkesan tidak respect dengan cepat menganulir permasalahan yang ada di lapangan. Sehingga sekarang ini ada masyarakat mengklaim aset itu miliknya. Bahkan sudah terjadi jual-beli,” ucapnya.

Berkaitan dengan itu, Sumihar Sagala meminta PD AIJ segera tertibkan aset Bioskop Ria tersebut agar permasalahannya tidak berlarut-larut. Menyahuti hal ini, PT AIJ Sumut Renny Maisyarah mengaku aset Bioskop Ria Kabanjahe saat ini sedang dalam silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat setempat.

Menurut Renny, keberadan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang pemanfaatannya oleh pihak ketiga. Sehingga saat ini sesuai data, ada dua kios yang telah diperjualkan kepada masyarakat. Sehingga membutuhkan waktu menertibkannya. Namun Renny mengakui, pihaknya terus berupaya akan memediasi masalah ini kepada pihak-pihak terkait. Jika hal ini buntu, akan ada upaya secara hukum nantinya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmasnyah Sibarani mengatakan, untuk menjawab tantangan permasalahan aset Bioskop Ria Kabanjahe hanya dengan membentuk Pansus DPRD Sumut. (Afs)

Pjs Wali Kota Medan: Pemanfaatan Taman Ahmad Yani Sebagai Tempat Olahraga Harus Dioptimalkan

wali kota medan
Medan- Pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) semangat masyarakat untuk berolahraga terus meningkat dengan memanfaatkan ruangan terbuka yang ada, untuk itu Pemko Medan akan menata dan merawat taman-taman yang ada di Kota Medan sehingga masyarakat akan merasa nyaman untuk berolahraga.

Hal ini terungkap saat Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT memimpin Rapat Penataan dan Penertiban Taman Ahmad Yani di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan Jalan Jenderal Sudirman No 35 Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun, Senin (19/10).

“Saat ini banyak masyarakat gemar berolahraga. Sebab, olahraga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari penyebaran Covid 19. Salah satunya adalah dengan berolahraga di ruang terbuka dan memanfaatkan fasilitas yang ada seperti halnya di taman-taman,” ungkap Pjs Wali Kota Medan.

Oleh karena itu, sambung Pjs Wali Kota Medan, Pemko Medan akan menyiapkan penataan ruang publik yang semakin baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk berolahraga. Adapun taman yang menjadi fokus Pemko Medan saat ini adalah Taman Ahmad Yani yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

“Khusus di Taman Ahmad Yani penataan awal ini akan difokuskan pada lahan yang biasa digunakan oleh pedagang makanan untuk berjualan telah ditertibkan, nantinya akan dijadikan lahan parkir. Penertiban juga dilakukan kepada tunawisma yang biasa mendiami Taman Ahmad Yani. Hal ini dilakukan untuk menjadikan Taman Ahmad Yani sebagai salah satu pusat olahraga dan rekreasi warga Medan,” jelasnya.

Rapat ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan, Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra, Kabag Tapem Setda Kota Medan Rasyid Ridho Nasution serta mewakili Kecamatan Medan Maimun dan mewakili Kelurahan Jati.
Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dari masing-masing pimpinan OPD terkait untuk nantinya menjadi bahan masukan.(Sahat)

Walikota Sidimpuan Jadi Irup HUT Pemko Sidimpuan Ke-19

Walikota
Walikota Irsan sampaikan kata sambutan pada HUT Pemko Sidimpuan ke-19.
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menjadi Irup (Inspektur Upacara) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Pemko P.Sidimpuan, yang digelar di halaman kantor Walikota P.Sidimpuan, Sabtu (17/10/2020).

Upacara berlangsung dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menyediakan cuci tangan di sekitar lokasi, dan pengukur suhu tubuh.

Hadir Ketua DPRD Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Kapolres, Danyon 123/RW, mewakili Kejari, mewakili Ketua PN, Ketua Pengadilan Agama, MUI, FKUB, PKK, DWP, Persit Kartika Chandra Kodim, Perbankan, dan para ASN.

Pada Upacara HUT Pemko ke-19 ini Walikota Irsan menyampaikan rasa terimakasih kepada pemimpin pendahulunya di Kota Padangsidimpuan. Menurutnya jasa-jasa yang telah mereka torehkan akan terukir dalam catatan sejarah Kota Padangsidimpuan.

Ditegaskannya, dia bersama Arwin Siregar (Wakil Walikota), akan berupaya membawa Padangsidimpuan menjadi kota yang bersih, maju, dan sejahtera. “Tentu dengan kontribusi elemen masyarakat serta seluruh stakeholder pemangku jabatan,” tutur Walikota.

Dia juga menyinggung tahun ini yang berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya. Itu bukan hanya di Kota Padangsidimpuan, tetapi seluruh dunia merasakan dampak akibat pandemi virus Corona yang menyerang sendi kehidupan.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk bahu membahu, dengan HUT Pemkot Padangsidimpuan ini kita memiliki semangat baru dan terus berkarya untuk melawan Covid-19 itu,” harap Irsan.

Acara dirangkai dengan pembacaan kilas balik Kota Padangsidimpuan, penghargaan kepada atlit kebanggaan kota yang telah menorehkan prestasi terbaiknya untuk Padangsidimpuan.

Juga, penyerahan santunan kepada pensiunan ASN, penyerahan blangko e-KTP, pelepasan burung merpati, dan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Taspen, serta acara syukuran atas usia Pemkot yang ke-19.

(Saragih).

Tersangka Kasus Narkoba di Polsek Medan Timur Meninggal Dunia

polsek medan timur
Medan- Edison Simanjuntak yang merupakan salah satu tahanan Polsek Medan Timur Polrestabes Medan tewas setelah mengalami sakit yang dideritanya. Warga Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung Itu terjerat kasus Narkoba dan Menghembuskan nafas terahirnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Minggu (18/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Alp Tambunan menyebutkan, penyakit yang diderita Edison pertama kali dikeluhkan, Jumat (15/10/2020). Saat itu Edison dibantarkan oleh petugas Ka jaga tahanan Erwin Sinulingga ke RS Bhayangkara Medan.

Dari hasil pemeriksaan petugas medis di RS Bhayangkara saat itu, Edison Simanjuntak mengalami demam. Hal itu karena bisul yang ada pada bagian tubuhnya.

Tim dokter kemudian memberikan obat dan mengatakan bahwa yang bersangkutan tak perlu dirawat inap hingga petugas penyidik selanjutnya membawanya kembali ke sel tahanan Polsek Medan Timur.

“Setelah itu, pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 WIB, petugas piket penyidik pembantu BRIPTU Astri Risma yang ketika itu bertugas mendapat keluhan dari yang bersangkutan bahwa dia merasakan sakit lagi di badannya. Saat itu yang bersangkutan sempat dibawa lagi ke Rumah sakit dan tim medis mengatakan keluhan sakit itu karena bisulnya semakin membesar,” jelasnya.

Atas keluhan sakit yang dialami Edison tersebut, tim dokter kemudian kembali memberikan obat untuk meredakan rasa sakit akibat bisulnya yang semakin membesar. Edison selanjutnya dibawa kembali ke sel tahanan Polsek Medan Timur setelah mendapat obat dari dokter.

Meski sempat beberapa kali dibawa ke RS Bhayangkara Medan, Edison Simanjuntak kembali mengalami demam tinggi dan mengaku susah bernafas, Minggu (18/10/2020) pagi pukul 09.00 WIB. Petugas piket penyidik, Briptu Ghazy kemudian membawanya kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sesampainya di rumah sakit tersangka Edison sudah tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruang IGD untuk dilakukan pemeriksaan. Namun tak lama setelah itu tepat pada pukul 09.39 WIB dokter menyatakan Edison telah meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut Polsek Medan Timur selanjutnya tengah melengkapi administrasi berkaitan penanganan medis dari RS Bhayangkara Medan untuk disampaikan kepada pihak keluarga. Selanjutnya jenazah Edison akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Sahat/Red)