spot_img
spot_img
spot_img

Ini Sambutan Gus Irawan Pasaribu Saat Hadiri Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Angkola Timur

Gus Irawan
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu sampaikan sambutannya.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menghadiri Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang dirangkai dengan pengajian Pemerintah Kecamatan dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Angkola Timur di Pasar Pargarutan, Kecamatan AngkolaTimur, Minggu (14/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan dalam sambutannya menegaskan komitmennya memperkuat program perlindungan sosial, pendidikan, hingga penyelesaian persoalan tanah untuk masyarakat.

“Walaupun kondisi APBD kita berat akibat transfer pusat berkurang hingga 24,8 persen atau sekitar Rp113,5 miliar, program jaminan sosial harus tetap jalan. ASN Tapsel sudah sepakat melalui gerakan Sinergi ASN Peduli untuk menambah 3.500 peserta jaminan kematian, di luar yang dibiayai APBD. Santunan ini sangat bermanfaat, bahkan ahli waris bisa menerima Rp42 juta dan anak-anak dijamin pendidikannya sampai perguruan tinggi,” tegas Gus Irawan.

Sekolah Rakyat Rp200 Miliar

Bupati Gus Irawan juga mengumumkan Tapsel menjadi salah satu daerah penerima program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial. Fasilitas boarding school bernilai Rp200 miliar akan dibangun di atas lahan 10 hektar milik Pemkab.

“Sekolah Rakyat ini untuk memutus mata rantai kemiskinan. Semua biaya ditanggung negara, dengan prioritas bagi keluarga termiskin desil I dan II. Tahun ajaran baru nanti, empat rombongan belajar tingkat SD dan SMP mulai dibuka,” ujar Gus Irawan.

Pemindahan ASN & Program Perumahan, Bupati menyoroti persoalan ekonomi lokal yang terhambat karena 90 persen dari 7.000 ASN Tapsel tinggal di luar daerah. “Setiap bulan Rp60 miliar belanja pegawai tidak berputar di Tapsel. Karena itu kami canangkan pembangunan perumahan ASN di Sipirok–Angkola Timur agar uang APBD beredar di daerah,” katanya.

Namun, rencana itu terkendala karena lahan berada dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Bupati menegaskan akan menempuh jalur pusat. “Kalau BPN tidak berani, akan saya tembus sampai ke Presiden. Program ini sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo untuk 3 juta rumah,” tambahnya.

Reforma Agraria & Legalitas Lahan, Terkait konflik agraria, Bupati menekankan dua kesepakatan penting:

1. APL dalam konsesi TPL seluas 4.577 Ha keluar dari izin perusahaan sehingga BPN dapat menerbitkan sertifikat untuk masyarakat.

2. Lahan Hutan Produksi yang dikelola warga akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Target saya memberi legalitas permanen agar rakyat bisa menguasai tanahnya dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan pihak manapun,” tegasnya.

Dorongan Program MBG, Selain itu, Bupati juga mendorong percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 91.000 anak di Tapsel. Jika berjalan, diperkirakan akan menggerakkan ekonomi daerah hingga Rp400 miliar per tahun.

Sebelumnya Bupati menyerahkan bantuan dari DWP Provinsi, BAZNAS kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu dilanjutkan dengan tausiah oleh Al Ustadz Taufik Lubis dan dihadiri Wabup Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Anggota DPRD Tapsel, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua TP PKK Tapsel, Ketua DWP Tapsel, Kabag Perlengkapan, Sekcam Angtim, mewakili Forkopimcam, Ketua BKMT Tapsel, Ketua PKK Kecamatan, para kades/lurah se-Angkola Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah BKMT Angkola Timur. (Sar/Nas).

Salah Satu Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Berhasil Ditangkap Polsek Perdagangan

Pelaku
Salah satu pelaku pencurian FEM diapit petugas.
Simalungun – Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000.

Salah satu pelaku yang ditangkap tersebut adalah FEM (37) , FEM ditangkap pada Jumat (12/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH  menjelaskan kronologi penangkapan pelaku tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku,” ujar AKP Ibrahim, Jum’at (12/9/2025) malam.

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

Kapolsek AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. “Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan,” ungkap Kapolsek.

Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. “Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling,” terang AKP Ibrahim.

Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. “Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000,” ucap Kapolsek Perdagangan. Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu FEM dan MG alias Tua yang masih dalam pencarian,” ujar AKP Ibrahim.

Penangkapan tersangka FEM dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. “Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya,” ungkap Kapolsek.

AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. Pelaku FEM menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama MG melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban.

Kapolsek menambahkan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. “MG (buron) terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu,” ujar AKP Ibrahim.

“Setelah cara pertama gagal, MG merusak pintu depan dan FEM memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka,” ungkap Kapolsek melanjutkan.

AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. “Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu,” terang AKP Ibrahim.

Pelaku mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. “Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka,” ucap Kapolsek.

Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan,” tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap MG alias Tua masih terus dilakukan petugas.(Dame/sar).

Ini Penjelasan Bupati Tapanuli Selatan Tentang Sengketa di TPL

Bupati
Bupati Tapsel berikan penjelasan pada rapat dengan Forkopimda, Kantor Pertanahan (ATR/BPN), PT. TPL, BPHL II, BPKH Wil I, KPH VI dan KKPH X serta Camat terkait.
Tapanuli Selatan – PT. Toba Pulp Lestari (TPL) hadir di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berdasarkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan Menteri Kehutanan RI pada tahun 1992 dengan SK Nomor: 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992. Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam wawancara bersama media, Sabtu (13/9/2025), menyebut sekitar tiga pekan lalu telah ada rapat koordinasi tentang ini dengan Forkopimda, Kantor Pertanahan (ATR/BPN), PT. TPL, BPHL II, BPKH Wil I, KPH VI dan KKPH X serta Camat terkait. 
Dikatakan Bupati, sampai dengan saat ini, keberadaannya telah menyebabkan banyak konflik tanah dengan masyarakat. Konflik inipun sudah berlangsung lama dan tanpa ada penyelesaian. Kondisi ini tentu membuat miris.

Disebutkan, 4.577 Hektare (Ha) dari izin konsesi TPL sudah keluar dari Area Hutan Produksi menjadi APL ( Area Pennggunaan Lain). Namun terkendala untuk dikelola dan diperjual belikan masyarakat, karena BPN enggan untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkanuntuk memecah SHM saja pun BPN tidak berani.

“Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat Tapsel pemilik sah dari tanah di area APL itu. Hal ini juga sangat merugikan bagi pengembangan dan pembangunan Tapsel, terutama di Kecamatan Angkola Timur dan bahkan Sipirok sebagai ibu kota kabupaten,” ujar Bupati Tapsel.

Maka, didorong oleh empati atas apa yang dirasakan masyarakat dan tanggung jawab sebagai pemimpin baru di Tapsel, Bupati Gus Irawan berinisiatif untuk merumuskan penyelesaian masalah ini secara legal dan hasilnya permanen.

“Saya kumpulkan sebanyak mungkin informasi dan dokumen terkait, untuk dipelajari secara mendalam. Hal ini guna dijadikan ‘senjata’ manatau akan bertarung dengan sebuah korporasi besar, dengan izin resmi dari yang berwenang yaitu Menteri Kehutanan RI,” sebut  Bupati Gus Irawan.

Semua informasi dan dokumentasi tersebut telah terkumpul dan didiskusikan dengan Forkopimda Tapsel beserta pihat terkait lainnya pada rapat Selasa, 26 Agustus 2025. Kesimpulan rapatnya sudah banyak beredar, namun perlu sedikit diluruskan agar tidak ada kesalahan pemahaman.

“Target saya, penyelesaiannya bersifat permanen, dengan memberi legalitas kepada rakyat atas kepemilikan tanahnya. Sehingga rakyat dapat menguasai dan mengusahai tanahnya dengan aman dan nyaman. Tidak dapat diganggu siapapun.” tegas Bupati Tapsel.

Pada rapat kemarin itu ada dua kesimpulan yang dicapai. Pertama, terkait APL di dalam izin Konsesi TPL seluas 4.577 Ha, keluar dari izin dan tidak boleh digarap PT TPL. Sehingga BPN dapat melayani masyarakat dalam urusan pertanahan apakah itu penerbitan ataupun pemecahan surat SHM.

Kedua ialah, Hutan Produksi yang sudah dikelola masyarakat untuk menghidupi keluarga, permukiman dan fasilitas Umum, diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sehingga nantinya masyarakat dapat memperoleh surat SHM atas tanah bagiannya.

Meskipun dalam berita acara rapat disebutkan tanah persawahan dan perladangan maksimum 2 Ha per KK, itu adalah berdasarkan kelaziman yang nantinya juga mempertimbangkan situasi riil di lapangan dengan mempedomani ketentuan terkait TORA. Dalam program TORA tidak ada pembatasan demikian

“Kami siapkan dana di APBD Tapsel untuk kegiatan TORA. Karena sesuai aturan, ada kewajiban setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB ke Kas Negara. Saya rasa inilah keputusan terbaik sesuai dengan kewenangan yang ada pada Bupati,” jelas Gus Irawan.

Sesungguhnya seluruh peserta rapat termasuk TPL sepakat untuk APL ini adalah kewenangan daerah. Masalahnya adalah hingga sekarang BPN masih ragu untuk pensertifikatan.

Bupati Tapsel sempat berfikir untuk menyelesaiakan semua ini secara senyap saja, tidak gembar gembor. Tapi itulah, kelihatannya ada pihak yang mungkin keliru memaknai keputusan rapat tersebut sehingga perlu diluruskan.

Termasuk juga soal luasan izin PT TPL di Tapsel yang seolah-olah bertambah 1.200-an Ha. Dari 13 ribuan menjadi 14 ribuan. Sesungguhnya tidak berobah.

Sesuai addendum izin PT TPL terakhir tahun 2021, setelah di overlay dengan peta Kehutanan terbaru yaitu SK No: SK.6609/Menlhk-PKTL/KUH/PLH.2/10/2021 tanggal 02 Oktober 2021, luasnya tetap sama dan diketahui bahwa didalamnya terdapat 4.577 Ha yang sudah APL.

Perbedaan itu terjadi karena pada peta 2024 kurang memperhatikan batas administrasi kabupaten, sehingga 1.200 Ha itu keluar dari wilayah Tapsel. Tentu harus dikembalikan lagi ke Tapsel, kalau tidak Tapsel akan rugi.

Tapsel sudah kehilangan wilayah yang berbatasan dengan tiga Kabupaten tetangga sesuai peta BIG (Badan Informasi Geospasial) yang diberitakan pada September 2024 lalu, yakni seluas lebih 15 ribu Ha.

“Sudah cukuplah, jangan pula kita kehilangan 1.200 an hektar lagi, yang ada ini harus kita pertahankan. Siapa tahu kedepannya ada perubahan kebijakan dari Pusat, yang 1.200 an Ha hektar tersebut tetap masuk wilayah Tapsel,” harap Gus Irawan.

Lebih lanjut ditambahkan, pada saat rapat bersama Frokopimda, BPN dan TPL kemarin, ia merasa kalau untuk APL sudah selesai clear and clean. Sehingga fokus berikutnya adalah Hutan Produksi. Segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) pendataan sebagai bahan untuk pengajuan TORA.

“Tetapi ternyata BPN Tapsel masih meminta petunjuk ke Kanwil BPN Sumut, dan hingga saat ini belum memberikan petunjuk. Saya sangat focus untuk menyelesaikan hal ini bahkan sampai ke Pusat,” tegasnya.

Gus Irawan menceritakan, pada saat demo masyarakat Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Sipirok terkait TPL ini ke kantor DPRD dan Bupati Tapsel, saat itu ia sedang berada di Jakarta. Termasuk dalam rangka untuk urusan ini.

“Upaya ini didorong rasa empati kepada masyarakat terdampak, dan juga untuk merealisasikan janji kami membangun Tapsel terkhusus Sipirok sebagai ibu kota kabupaten, dan tentu saja Angkola Timur yang berbatas langsung dengan Sipirok,” tegasnya..

Di kesempatan ini, Bupati Tapsel Gus Irawan menyatakan komitmen untuk turut dalam program 3 juta rumah yang merupakan program prioritas Presiden. Karenanya, tahun depan, kami mendorong pembangunan rumah untuk 7.000 ASN Tapsel.

“Lokasi terbaik untuk perumahan ini ternyata berada di dalam izin Konsesi TPL, itulah APL yang 4.577 Ha itu. Saya berencana untuk memindahkan ASN Tapsel ke Sipirok secara bertahap,” ujarnya.

Tentu harus terlebih dahulu menyiapkan sarana prasarana dan fasilitas lainnya. Banyak pihak yang menyampaikan kesiapan untuk ikut dalam pembangunan ini. Sehingga kedepannya Belanja Pegawai sekitar Rp60 Miliar setiap bulan akan berputar di Tapsel.

Hal ini sekaligus menjadi solusi terbaik meningkatkan perputaran ekonomi dan memajukan Sipirok sebagai ibu kota kabupaten dan Angkola Timur sebagai kecamatan yang berbatasan langsung.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu berharap, semoga dengan penjelasan ini tidak ada lagi pemahaman yang simpang siur dan masyatakat menjadi tenang. Ia memastikan dirinya selalu berada bersama masyarakat.

“Saya tinggalkan DPR RI dan turun ke Tapsel dengan satu niat, membangun Tapsel lebih baik. Mohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Tapsel, baik yang di dalam daerah maupun diperantauan. Bersama kita bersinergi membangun Tapsel yang lebih baik,” pinta Gus Irawan.(Sar/Nas).

Jual Sabu, Pemuda Asal Asahan Tak Berkutik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Sabu
Pemuda asal Kabupaten Asahan APN yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
Simalungun – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti dengan tidak pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya. Kali ini, seorang pemuda asal Kabupaten Asahan APN (20) tak berkutik saat ditangkap petugas saat nekat menjual narkotika jenis sabu, Kamis (11/9/2025) di wilayah Simalungun. Barang bukti total 4,42 gram sabu dan ekstasi berhasil diamankan.

Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 08.10 WIB, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa memandang asal daerah pelaku. “Siapa pun yang berani mengedarkan narkotika di wilayah hukum kami, baik warga lokal maupun pendatang, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

AKP Henry pun menjelaskan penangkapan pemuda asal Kabupaten Asahan yang jual sabu ini di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini menjadi sasaran operasi setelah personil Sat Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di area tersebut.

“Personil Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perdagangan Pematang Bandar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba. Menurutnya, informasi dari masyarakat ini sangat berharga dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Simalungun, termasuk yang dilakukan oleh pelaku lintas kabupaten.

Pelaku yang berhasil dibekuk adalah APN (20) warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Fakta bahwa pelaku merupakan pendatang dari luar daerah menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak mengenal batas wilayah administratif.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menjelaskan bahwa tim tidak langsung melakukan penggerebekan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi untuk memastikan ketepatan sasaran dan mengumpulkan bukti yang kuat.

Saat dilakukan penindakan dan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan APN yang pada awalnya berusaha menghindari penangkapan. “Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa,” ujar Kasat Resnarkoba. Pelaku sempat panik dan berusaha membuang barang bukti dengan melemparkannya ke tanah menggunakan tangan kanan.

Proses penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang cukup signifikan sebagai petunjuk aktivitas perdagangan narkotika.

“Dari pelaku dapat diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait. Total barang bukti mencapai 4,42 gram, termasuk sabu yang sempat dibuang pelaku ke tanah.

Dalam pemeriksaan awal, Andika Putra Nasution mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra, yang juga merupakan warga Asahan. “Menurut pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan,” ujar Kasat Narkoba. Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan perdagangan narkotika yang beroperasi lintas kabupaten.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, tanpa dukungan mereka operasi ini tidak akan berhasil,” ucap AKP Henry Salamat Sirait dengan rasa syukur.

Tindak lanjut dari kasus ini meliputi serangkaian proses hukum yang komprehensif. Pelaku telah dibawa ke Markas Komando untuk pemeriksaan lebih mendalam, penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Memo Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara, dan proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Yang paling penting adalah upaya mengungkap jaringan di tingkat atas, termasuk mencari sosok Putra yang disebut pelaku sebagai pemasok,” ungkap Kasat Narkoba dengan penuh determinasi. Menurutnya, penangkapan ini bukan akhir dari investigasi, tetapi justru membuka peluang untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus konsisten menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dengan tegas dan adil, tidak peduli siapa pelakunya dan dari mana asalnya,” ungkapnya, sambil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika.(Dame/sar).

Gus Irawan Pasaribu Hadiri Pertemuan RKP Tahun 2026 di Jakarta

Gus Irawan
Bupati Tapsel dalam RKP di Gedung Bappenas Jakarta.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah usulan pembangunan strategis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung program prioritas pembangunan nasional.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026, pemerintah pusat menargetkan penguatan kedaulatan pangan dan energi, serta penciptaan ekonomi yang produktif dan inklusif menuju Visi Indonesia Emas 2045. Fokus utama meliputi swasembada pangan, energi, dan air, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.

Bupati Gus Irawan menyampaikan, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, pariwisata, dan budaya. Namun, pengembangan daerah masih terkendala keterbatasan infrastruktur jalan, jaringan irigasi jangka panjang, serta sarana pendidikan dan kesehatan.

“Melalui dukungan Bappenas, kami berharap berbagai program pembangunan strategis yang kami usulkan bisa menjadi bagian dari prioritas nasional tahun 2026, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tapsel mengajukan sejumlah program prioritas yang diposisikan sebagai instrumen nyata mendukung target RPJMN dan RKP 2026 dengan pendekatan lintas sektor dan wilayah.(Sar/Nas).

HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

77
Kapolda Sumut turut dalam aksi donor darah peringati HUT Polwan ke-77.
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77 Tahun 2025, Polwan Polda Sumut melaksanakan kegiatan donor darah bersama Ibu Bhayangkari di Gedung Tunggal Panaluan, Kantor Bhayangkari Sumut, pada Jumat (12/9/2025) pagi.

Kegiatan kemanusiaan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Ibu Asuh Polwan Ny. Mona Whisnu Hermawan, para Pejabat Utama Polda Sumut beserta Ibu, Ketua Panitia HUT Polwan ke-77, jajaran panitia, tim PMI Sumut, serta peserta donor darah dari berbagai satker Polda Sumut.

77
Para Polwan dan Bhayangkari Polda Sumut di kegiatan Donor Darah.

Dari hasil kegiatan itu,, tercatat sebanyak 244 peserta hadir, dengan rincian 174 orang lolos screening dan berhasil mendonorkan darahnya, sementara 70 orang tidak lolos screening karena berbagai faktor kesehatan.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas antusiasme jajaran Polwan, Bhayangkari, serta seluruh personel yang ikut serta dalam aksi donor darah ini.

“Donor darah ini adalah wujud nyata kepedulian Polwan Polda Sumut bersama Bhayangkari terhadap sesama. Kegiatan ini bukan hanya bagian dari perayaan HUT Polwan ke-77, tetapi juga bentuk pengabdian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolda Sumut.

Sementara itu, Pakor Polwan Polda Sumut, AKBP Gultom  Rosmaida Feriana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini telah dipersiapkan dengan baik dan bekerja sama dengan PMI Sumut.

“Ini merupakan rangkaian HUT Polwan ke 77, Kami sangat bersyukur atas partisipasi seluruh peserta. Semoga darah yang terkumpul dapat bermanfaat dan menjadi ladang amal bagi para pendonor,” ucap AKBP Gultom  Rosmaida Feriana, S.H.,M.H.

Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu rangkaian acara Hari Jadi Polwan ke-77 Tahun 2025, yang mengusung semangat Polwan Siap Mendukung Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.(Dame/sar).

Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik

Polda
koordinasi dengan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn.
Medan – Upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., Jum’at (12/9/2025) bertempat di Kantor KIP Provinsi Sumut, Jl. Alfalah No.22, Medan Johor.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP Provsu, Dedy Ardiansyah, S.Sos., serta Kasubbid PID Bid Humas Kepolisian Daerah Sumut, Washington Siregar, S.S.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya persamaan persepsi terkait kelengkapan data, sharing informasi untuk saling melengkapi kebutuhan data antara KIP dan Bidhumas Kepolisian Daerah Sumut, serta komitmen menindaklanjuti kelengkapan data dan pendampingan dalam pemenuhan informasi publik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan KIP Provsu akan memperkuat akurasi dan kelengkapan data yang kami sampaikan ke publik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akuntabel, dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Provsu, Dr. Abdul Harris, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi menjaga keterbukaan informasi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antara KIP Provinsi Sumatera Utara dan Bidhumas Polda Sumut, khususnya dalam mendukung tata kelola informasi publik yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Dame/sar).

Tapsel Sukses Tekan Stunting, Wabup Tekankan Ketahanan Pangan dan Penanganan TBC

Tapsel
Wabup Tapsel buka rapat evaluasi ketahanan pangan.
Tapanuli Selatan – Upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting mendapat perhatian di tingkat nasional. Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, berhasil menekan prevalensi stunting secara signifikan dari 39 persen pada 2022 menjadi hanya 6,6 persen pada 2025. Capaian ini menempatkan Tapsel sebagai daerah dengan angka stunting terendah kedua di Sumut setelah Kota Tanjungbalai.

Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga mewakili Bupati mengungkapkan hal itu saat menghadiri rapat evaluasi pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan, di aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (11/9/2025).

Tapsel
Para peserta Rapat Evaluasi. termasuk para Kepala Desa se- Tapanuli Selatan.

Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran kepala desa dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas politik sekaligus mendukung program pembangunan.

“Kalau situasi tidak kondusif, bagaimana kita bisa menjalankan program pembangunan. Karena itu saya minta peran kepala desa agar tetap menjaga suasana di desa masing-masing,” ujar Jafar.

Selain stunting, Jafar menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Sumut, termasuk Tapsel yang masuk zona berbahaya. Ia menyampaikan bahwa persoalan TBC menjadi pembahasan serius dalam rapat koordinasi bersama Mendagri, Menkes, dan Menko PMK di Jakarta.

“Peran kepala desa sangat penting untuk menurunkan angka penularan, termasuk dalam mendata warga yang tertular,” tegasnya.

Jafar juga menekankan pentingnya percepatan program ketahanan pangan yang merupakan mandat prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia meminta seluruh desa segera mengeksekusi program tersebut paling lambat September 2025, termasuk program Koperasi Merah Putih, program 1000 kolam, serta inovasi berbasis program MBG.

“Kita ingin semua desa benar-benar serius, karena ketahanan pangan adalah kunci dan program ini menjadi prioritas nasional. Lokasi kegiatan harus mudah dijangkau agar bisa dimonitor secara langsung,” ujarnya.(Saragi/nas).

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

Polda
Kabid Humas dan Dirresnarkoba Polda Sumut tunjukkan barang bukti narkoba.
Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada Kamis siang (11/09/2025), turut hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kabid Humas menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan dari masyarakat dan media.

“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap Kombes Pol Ferry.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

“Ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kabid Humas.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumatera Utara.(Dame/sar).

PT Jasa Raharja Cabang Sidimpuan Inisiasi Rapat FGD Bersama FKLLAJ Kabupaten Madina

Jasa Raharja
Kegiatan FGD bersama FKLLAJ di Kabupaten Madina.
Mandailing Natal – Tak henti-hentinya PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan terus berupaya menciptakan keselamatan berlalulintas di jalan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menginisiasi Rapat FGD (Forum Group Discussion) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (10/9/2025) bertempat di Teduh Cafe.

Rapat FGD yang diinisiasi PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan melalui petugas Samsat Panyabungan dan Natal bertujuan untuk menekan angka fatalitas korban dan mengurangi angka kecelakaan di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Kacab PT Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE menyebutkan kegiatan rapat FGD bersama FKLLAJ ini bukti keseriusan pihaknya untuk menekan angka dan korban kecelakaan lalulintas sehingga keselamatan berlalulintas di jalan raya dapat terwujud.

“Ini bukti keseriusan dari pihak PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan dengan menginisiasi rapat FGD bersama FKLLAJ,” ucap Kacab Agus M.Sihaloho.

Lanjutnya lagi, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pilar yang terdiri dari Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Madina, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan ditambah Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Rapat  yang berlangsung diawali sambutan KBO Sat Lantas Polres Mandailing Natal, yang dalam sambutannya menyebutkan salah satu penyebab kecelakaan adalah banyaknya masyarakat yang belum mematuhi rambu lalu-lintas, minimnya rambu-rambu dan minimnya pencahayaan jalan terutama di Kecamatan Panyabungan dan Siabu.

Sementara dari petugas Jasa Raharja Chairul Ramadhna Nasution, menjelaskan pentingnya upaya dari berbagai pihak FKLLAJ untuk bersama-sama menekan angka dan korban kecelakaan lalulintas. Tak hanya itu Chairul juga menerangkan realisasi pembayaran santunan kecelakaan yang meningkat sampai dengan Agustus 2025 dibandingkan tahun 2024.

“Kami juga memberikan himbauan kepada para pemilik angkutan umum pentingnya pelunasan IWKBU dan edukasi kepada penumpang untuk tidak menaiki atap kendaraan umum,” jelasnya.

Dari rapat FGD ini didapatkan kesepakatan yakni penindakan kepada pelanggar lalu lintas baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi, pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan melakukan pemasangan banner Jasa Raharja di Rumah Sakit Kabupaten Mandailing Natal.

“Semoga dengan adanya kegiatan FGD FKLL ini seluruh stakeholder terkait dapat berperan sesuai tupoksi masing-masing demi dapat menciptakan Kab Mandailing Natal sebagai kota tertib berlalu lintas, dan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas,” harap Kacab.(Saragi).