Mandailing Natal – Tak henti-hentinya PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan terus berupaya menciptakan keselamatan berlalulintas di jalan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menginisiasi Rapat FGD (Forum Group Discussion) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (10/9/2025) bertempat di Teduh Cafe.
Rapat FGD yang diinisiasi PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan melalui petugas Samsat Panyabungan dan Natal bertujuan untuk menekan angka fatalitas korban dan mengurangi angka kecelakaan di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Kacab PT Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus M.Sihaloho, SE menyebutkan kegiatan rapat FGD bersama FKLLAJ ini bukti keseriusan pihaknya untuk menekan angka dan korban kecelakaan lalulintas sehingga keselamatan berlalulintas di jalan raya dapat terwujud.
“Ini bukti keseriusan dari pihak PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan dengan menginisiasi rapat FGD bersama FKLLAJ,” ucap Kacab Agus M.Sihaloho.
Lanjutnya lagi, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pilar yang terdiri dari Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Madina, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan ditambah Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Rapat yang berlangsung diawali sambutan KBO Sat Lantas Polres Mandailing Natal, yang dalam sambutannya menyebutkan salah satu penyebab kecelakaan adalah banyaknya masyarakat yang belum mematuhi rambu lalu-lintas, minimnya rambu-rambu dan minimnya pencahayaan jalan terutama di Kecamatan Panyabungan dan Siabu.
Sementara dari petugas Jasa Raharja Chairul Ramadhna Nasution, menjelaskan pentingnya upaya dari berbagai pihak FKLLAJ untuk bersama-sama menekan angka dan korban kecelakaan lalulintas. Tak hanya itu Chairul juga menerangkan realisasi pembayaran santunan kecelakaan yang meningkat sampai dengan Agustus 2025 dibandingkan tahun 2024.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para pemilik angkutan umum pentingnya pelunasan IWKBU dan edukasi kepada penumpang untuk tidak menaiki atap kendaraan umum,” jelasnya.
Dari rapat FGD ini didapatkan kesepakatan yakni penindakan kepada pelanggar lalu lintas baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi, pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan melakukan pemasangan banner Jasa Raharja di Rumah Sakit Kabupaten Mandailing Natal.
“Semoga dengan adanya kegiatan FGD FKLL ini seluruh stakeholder terkait dapat berperan sesuai tupoksi masing-masing demi dapat menciptakan Kab Mandailing Natal sebagai kota tertib berlalu lintas, dan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas,” harap Kacab.(Saragi).