Tapanuli Selatan – Kegiatan Operasi Yustisi terus dilaksanakan Polres Tapsel guna mencegah penyebaran Covid-19.Dan kegiatan Operasi Yustisi kali ini ditandai dengan pembagian Bansos PPKM MIkro PPKM Polres Tapsel kepada warga kurang mampu, Jum’at pagi (24/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB di wilkum Polres Tapsel tepatnya di Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Operasi Yustisi yang ditandai dengan membagikan paket sembako Bansos PPKM MIkro PPKM Polres Tapsel ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasat Tahti Iptu Nanang Arief didampingi Kasiwas Iptu RN Tarigan dan KBO Sat Sabhara Ipda Asjul Pane.
Personil yang diturunkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 27 orang personil, terdiri dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 3 orang.
Tim Operasi Yustisi tiba di lokasi Operasi Yustisi tepatnya di jalinsum Padangsidimpuan – Pal XI Kelurahan Pasar Pargarutan wilkum Polres Tapsel, langsung menggelar Operasi Yustisi.
Sembari memberikan himbauan kepada masyarakat/pengendara yang sedang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi Mobilitas guna mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.
Dari kegiatan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 40 orang pelanggar Prokes, ada sebanyak 25 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 20 orang lainnya diberikan teguran tertulis.Kemudian Tim membagikan 40 pcs masker kepada pelanggar Prokes.
Selanjutnya Tim Operasi Yustisi dipimpin Kasiwas Polres Tapsel Iptu RN Tarigan, SH, beserta anggota membagikan paket sembako kepada 5 warga kurang mampu terdampak Covid-19, warga masyarakat Kampung Sedikit Lk V Pargarutan Batu Kelurahan Pasar Pargarutan wilkum Polres Tapsel.
Ke 5 warga tersebut antara lain, Marhan Harahap (43) pedagang, Tukinem (81) warga lansia, Ramadhan Siregar (38) mekanik, Suliswati (47) petani dan Karsono (53) petani.
Kepada ke 5 warga ini, Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel juga memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.(Saragi).