Labuhanbatu-Oknum Kepala Sekolah SMK N 2 Rantau Prapat khoyan, diminta agar diperiksa dengan serius dan segera dicopot dari jabatannya, pasalnya penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2024 yang diduga dialokasikan untuk membuat gedung perpustakaan menuai tanda tanyak besar hal itu diungkapkan Sekjen DPP LSM Baris Josua Tarigan
Menurut Josua Tarigan, menerangkan dugaan penyalah gunaan wewenang oleh oknum kepsek SMK 2 Rantau prapat, karena dana BOS yang merupakan mandat dari pemerintah pusat untuk sekolah tingkat SD Negeri dan SMP, tingkat Atas sederajat tidak boleh melenceng dari tujuan dasarnya yaitu untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.
“Itukan dana operasional belajar siswa, ada informasi kepada kami jika dana itu digunakan untuk pembangunan perpustakaan, oleh oknum kepsek SMK 2 Rantau Prapat,” ungkap Josua tarigan
Dan Josua, juga menerangkan jika pemungutan uang sekolah dari siswa atau yang sering disebut SPP, sebelumnya diduga tidak melalui hasil keputusan rapat BP3 dan komite sekolah
Saat dikonfirmasi oknum kepsek SMK 2 Rantau Prapat, 15 oktober 2024 lalu, terkait penggunaan dana BOS membangun perpustakaan sekolah dan SPP yang diduga tidak melalui hasil rapat BP3 dan komite. Hingga berita ini disuguhkan kehadapan pembaca khoyan, enggan menanggapinya