N Usia 22 Terpaksa Diringkus Polisi Sesaat Akan Pindah Rumah Tega Bunuh Ayah Kandungnya

21
22
AS (53) tewas bersimbah darah di kediamannya, sesaat setelah ditusuk oleh anak kandungnya
Medan-N pemuda berusia 22 tahun ini terpaksa berurusan dan diringkus unit reskrim Polsek Patumbak, karena diduga membunuh ayah kandungnya sendiri, selepas cecok saat akan pindah rumah di Dusun VI Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang Sumut, Kamis (05/09/2024) sekira pukul 09:00 Wib

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, mengatakan N (22) tega tusuk ayah kandungnya hingga tewas, diketahui di kediaman korban sesaat akan pindah rumah

“AS (53) tewas bersimbah darah di kediamannya sesaat akan pindah rumah, korban diketahui merupakan ayah kandung pelaku N (22),” ungkap Kompol Faidir

Menurut Kompol Faidir, saat beberapa saksi diperiksa menerangkan jika anak dan ayah tersebut sempat cecok saat akan mengemasi barang barang yang hendak pindah rumah

“Setelah mendapat informasi dari warga tim dari Polsek Patumbak langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan terlebih dahulu mengamankan pelaku,” tambah Kompol Faidir

Kapolsekta Patumbak ini juga menerangkan korban tewas sekira pukul 11:00 Wib, setelah sempat dibawa ke klinik. Namun, kemudian dirujuk ke RS Sembiring Delitua karena lukanya cukup parah.

“Tapi, sampai di rumah sakit korban meninggal dunia,” kata Kapolsek

Jenazah korban sempat direncanakan dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk keperluan autopsi. Namun, keluarga korban menolak

“Jenazah korban AS rencana akan kita autopsi, tapi keluarga menolak, namun tersangka N (22) sudah kita amankan dan sedang diperiksa di unit reskrim,” jelas Kompol Faidir

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini