Tapanuli Selatan – Aneh dan menjadi pertanyaan, meski telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, proyek pembukaan jalan yang merusak lahan warga ini masih terus berlanjut. Seolah pihak terlapor atau penanggung jawab pekerjaan tersebut ‘ kebal hukum ‘ dan punya backing yang kuat meski telah dilaporkan warga yang menjadi korban.
Hal ini disampaikan Mareti Zega (Ama Susi) yang menjadi korban atau pelapor kepada wartawan, Jum’at (22/12/2023) siang di Angkola Selatan. Dirinya menyebutkan pekerjaan pembukaan jalan ini kembali bekerja pada Senin (13/12/2023) lalu.
Mareti Zega yang telah menempuh jalur hukum mengadukan pihak terlapor atau penanggung jawab pekerjaan tersebut, merasa dirinya seakan tak percaya, pihak terlapor malah melanjutkan pekerjaan meski telah dilaporkan. Hal ini membuat dirinya seakan kecewa dan bingung, laporannya tak digubris pihak terlapor yakni PP, HM dan HP.
“Saya sangat kecewa pihak penanggung jawab atau terlapor seakan ‘kebal hukum’ dan tak menggubris laporan saya,” ucapnya dengan lesu.
Warga Lingkungan VII Soromasi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan ini mengharapkan kepada bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Tapsel agar segera menindak lanjuti laporannya yang telah berjalan 4 bulan dan menghentikan dahulu proyek pembukaan jalan yang telah merusak lahan warga.
Diketahui Mareti Zega melaporkan penanggung jawab pekerjaan pembukaan jalan tersebut ke pihak Polres Tapsel pada Jum’at (22/9/2023) malam.
Dengan laporan STTLP/B/351/X/2023/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut dengan pasal pidana pengrusakan UU nomor 1 tahun 1946, dan ditanda tangani KaSPKT C Polres Tapsel Aiptu RJ.Simamora.
Dalam keterangannya pelapor Mareti Zega mengatakan lahan sawitnya dirusak tanpa sepengetahuannya, hingga 25 batang kelapa sawitnya yang berbuah tumbang dan mengurangi produksi panennya.
“Akibatnya hasil panen lahan saya berkurang, sementara lahan ini adalah mata pencaharian dan sumber kehidupan keluarga kami,” ujar Mareti dengan terbata-bata, seraya berharap bapak Kapolres Tapsel segera merespon laporannya yang telah 4 bulan berlalu.(Saragi).