Menunggak Satu Bulan Tagihan PLN Putus Aliran Listrik Rumah ARI Di Torgamba

1317
Pln
Kantor PLN setempat, saat di datangi wartawan untuk konfirmasi nmun tidak menemukan pelayanan informasi
Labuhanbatu Selatan-Naas dialami keluarga ARI (24) pasalnya baru menunggak satu bulan tagihan, Aliran listrik di rumah mereka sudah di putus dan bukan hanya itu, mesjid juga jadi sasaran pemutusan oleh oknum karyawan perusahaan PLN itu di Desa Persiapan Sumberjo Pasar Tiga (A) Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, demikian pengakuannya kepada awak media Indeksnews.com Minggu (02/05/2021)

Kepada wartawan media online nasional, pemilik rumah ARI (24) mengaku sudah minta tolong kepada oknum petugas PLN itu, agar aliran arus listrik kerumahnya jangan di putus menunggu orang tua pulang dari ladang. Namun oknum karyawan PLN Kota pinang tersebut tidak menghiraukan dan tetap melakukan pemutusan

“Saya uda mohon mohon bang, agar mereka menunggu orang ayah pulang nanti kan bawa uang, jadi bisa membayar tagihan rekening listrik kami, ya kata mereka memang terlambat udah satu bulan ini,” jelas Anak pelanggan Perusahasn BUMN tersebut

Dalam Hal ini Ketua DPD LSM Baris Labuhanbatu Selatan Denni Pardosi SH, turut angkat bicara, kiranya PT PLN, terbuka dan harus menjujung tinggi Aturan atau perundang undangan yang berlaku di Indonesia, seperti aturan perlindungan Konsumen, jangan main sikat saja, tanpa belum ada sanksi administrasi berupa surat teguran atau surat peringatan

“Bila kita dengar informasi dari si pelanggan yang merupakan Konsumen PLN, mereka belum pernah menerima surat teguran atau Surat peringatanndari Kantor PLN setempat, yah kurang abdol lah main putus aja,” ungkapnya

Untuk itu DPD LSM Baris Labuhanbatu selatan berencana menyurati Dewan Energi Nasional serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sebagai bahan koordinasi tentang kesewena wenangan terhadap konsumen atau pelanggan

“Kita berencana menyurati seluruh Kementerian yang mendukung keberlangsungan berjalannya perusahan milik Negara itu, karena jelas jelas selain warga, jemaah Mesjid Muhamadiyah Sumberjo Pasar Dua (A) juga tirut merasakan kekejaman oknum petugas PLN tersebut, yang memutus aliran arus liatrik pada mesjid tersebut pada hal masih terlambat satu bulan,” tambahnya

Selain itu, seorang kerabat pelanggan yang berprofesi sebagai Jurnalis di torgamba, Jumat (30/04/2021) mengaku ikut memohon agar oknum tersebut menunggu orang tua dari ARI (24) kembali dari ladang dan segera menyelesaikan tagihannya nun dengan diam seribu bahasa sang oknum memutus saja

Saat beberapa wartawan media dari AWNI mendatangi PT PLN, tidak ada menemukan layanan untuk informasi sedangkan seseorang yang mengaku bertugas di bagian unit gangguan pelanggan, mengatakan agar pihak wartawan datang saja pada waktu jam kerja

“Maaf pak utk lebih jelasnya bapak datang ke kantor pln kota pinang pada hari kerja dan jam kerja krn kami unit gangguan pelanggan, kami mohon maaf,” sebutnya singkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini