Padang Lawas Utara – Dua unit kenderaan bermotor tanpa TNKB terlibat laga Kambing, akibat kecelakaan lalulintas ini, kedua pengendara akhirnya tewas. Kejadian naas ini terjadi di jalan Lintas Umum KM 01-02 tepatnya di depan Kantor Koramil Padang Bolak di Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara), Kamis (10/11/2022). Kedua kenderaan yang terlibat kecelakaan tersebut, yakni sepeda motor dan becak bermotor (Betor), yang keduanya tanpa plat nomor polisi.
Keterangan yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution menyebutkan kedua pengendara kendaraan ini yakni pengendara sepeda motor, inisial DA (24), dan pengemudi Betor adalah GH (46), yang mana keduanya merupakan warga yang sama di Desa Saba Sitahul-tahul Paluta.
Diterangkan Kasat lagi, sebelum kejadian DA memacu sepeda motornya dari arah Gunung Tua menuju Binanga, dengan kecepatan yang tinggi. Sementara dari arah berlawanan, GH sedang melaju dengan becak bermotornya.
” Saat di TKP, dengan kondisi jalan yang lurus, tiba-tiba sepeda motor lepas kendali hingga melebar ke jalur kanan. Lantaran jarak antar keduanya sudah terlalu dekat, tabrakan tidak terelakkan ,” terang Kasat.
Akibatnya tabrakan ini, para pengendara mengalami luka-luka serius dan harus mendapat perawatan medis di RSUD Gunung Tua di Aek Haruaya.
Namun nyawa pengemudi sepeda motor menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sedangkan pengemudi becak bermotor meski sempat mendapatkan pertolongan medis, namun juga meninggal dunia di RSUD Gunungtua.
Mendengar kecelakaan lalulintas, petugas dari Unit Lantas Polsek Padang Bolak langsung turun melakukan cek dan olah TKP. Petugas juga telah mengamankan kedua kenderaan yang terlibat Laka Lantas dan mengecek ke RSUD Gunungtua.(Saragi).