Medan- Menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 yang tinggal dua hari lagi, pendistribusian logistik Pilkada berupa kotak suara dan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Pendistribusian tersebut secara simbolis dilepas oleh Plt Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik, di Gedung Andromeda Eks Bandara Polonia Medan, Senin (07/12/2020).
Setelah melepas Pendistribusian Kotak Suara dan alat kelengkapan TPS, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM berharap Logistik yang didistribusikan ke 151 Kelurahan di Kota Medan ini dapat sampai tanpa ada kendala. Selain itu, juga diharapkan Pelaksanaan Pilkada Kota Medan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Harapan kita mudah-mudahan dalam pendistribusian logistik Pilkada Kota Medan, bisa berjalan lancar, tidak ada permasalahan dan seluruh logistik bisa sampai dengan selamat tanpa ada kerusakan atau kendala apapun.
Selain itu, Sekda Medan berharap agar warga Kota Medan dapat memberikan atau menggunakan hak suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 dengan hadir ke TPS di lingkungan masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya.
Pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, Sekda berpesan agar seluruh Warga Medan dapat mentaati Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menjelaskan secara simbolis pelepasan Pendistribusian Kotak Suara dan Alat kelengkapan TPS untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020. Pendistribusian ini Disaksikan Pemko Medan dan Unsur Forkopimda Medan, serta Bawaslu Kota Medan.
“Seluruh kotak suara sebanyak 4.303 unit akan didistribusikan ke 151 kelurahan se-Kota Medan dengan menggunakan Truk Box. Pendistribusian ini dilakukan bertahap mulai sampai Selasa tanggal 8 Desember dan seluruh kotak sudah tiba di lokasi penyimpanan di masing-masing kantor kelurahan. Kemudian, Rabu pagi dikirim TPS di mana satu kotak suara satu TPS,” ujarnya.
Dijelaskan Ketua KPU Kota Medan, pendistribusian logistik Pilkada Medan ini sudah dilaksanakan sejak, Sabtu (5/12/2020) yakni pengiriman bilik suara. Kemudian, Minggu (6/12/2020) pengiriman alat pelindung diri (APD). “Hari ini kita distribusikan seluruh kotak suara dan alat kelengkapan TPS. Selain Kotak Suara dilapisi plastik, dalam pendistribusian logistik ini dikawal aparat keamanan,” ungkapnya.
Selain Sekda Kota Medan,ikut melepas Pendistribusian Kotak Suara dan Alat kelengkapan TPS ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R. Dayan, Kajari Medan diwakili Kasi Intel, Bondan Subrata, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Medan, mewakili Danlanud Soewondo,dan mewakili Ketua Bawaslu Medan.
Dengan menggunakan Armada Truk Box, dan pengawalan ketat oleh Personil TNI, Polri, Petugas Bawaslu Kota Medan dan KPU Kota Medan seluruh kotak Suara dan Alat kelengkapan TPS ini akan didistribusikan ke 151 Kelurahan di 21 Kecamatan Se- Kota Medan. Pendistribusian logistik tersebut dilakukan bertahap, untuk Kecamatan di wilayah Medan Utara akan didistribusikan pada 8 Desember 2020. (Afs)