Ketua DPD LSM Baris Minta Polsek Medan Deli Segera Cek Dan Tindak Judi

170
ketua
Gudang tempat meja judi tembak ikan yang diduga milik Aseng kayu, serta mejanya yang berada di Medan Deli
Medan-Ketua DPD LSM Berseru Rakyat Indonesia (Baris) Kota Medan Recky Adapari, Spd, meminta agar Polsek Medan Labuhan segera cek dan tindak dugaan maraknya judi tembak ikan di gudang Pasar 7 Tanah Garapan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Kota Medan, Rabu (02/08/2023)

Pasalnya warga Pasar 7 Tanah Garapan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Kota Medan, datang menemui Ketua DPD LSM Baris Kota Medan itu, meminta agar melaporkan judi tembak ikan, yang cukup meresahkan bagi mereka

“Sejumlah warga Pasar 7 Tanah Garapan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Kota Medan, mendatangi kami meminta agar pihak Polsek Medan Deli, melakukan pengecekan dan penindakan yang mana mereka melihat keberlangsungan perjudian jenis tembak ikan di sebuah gudang di lokasi tersebut,” ungkap Ketua DPD LSM Baris itu

Sedangkan seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, serta ikut menemui Ketua DPD LSM Baris tersebut, saat dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan jika gudang tersebut diduga milik Aseng Kayu, dan kegiatan penyakit masyarakat atau perjudian ini baru beroperasi tiga Minggu di gudang Pasar 7 Tanah Garapan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli

“Agar lokasi judi tembak ikan itu tidak diketahui APH, mereka (pelaku-red) menutup gudang dengan menggunakan terpal dan seng, begini lah cara Boss judi Aseng Kayu itu untuk menghindari aparat hukum dan masyarakat. Tapi sebelumnya kami sudah mencek kebenarannya, didalam mereka benar melakukan judi tembak ikan,” ungkap warga itu yang duduk bersama Ketua DPD LSM Baris Kota Medan

Sedangkan Kapolsek Medan Labuhan AKP P Simbolon, SH, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika perjudian jenis apapun termasuk tembak ikan merupakan penyakit masyarakat yang tidak bisa dibiarkan dan pihaknya berjanji akan segera turun dan menindak hal tersebut

“Intinya kita tetap komit ya bang, Yang namanya bentuk perjudian jenis apapun termasuk meja judi tembak ikan merupakan penyakit masyarakat, yang tidak boleh kita biarkan, tolong kepada Masyarakat maupun Ketua LSM tetap bantu kami beri info, agar bisa kami tindak lanjuti,” Kata Kapolsek Medan Deli itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini