Ketua DPC AWNI Labusel Mempertanyakan Aturan Pemutusan Pelanggan PLN Di Torgamba

1286
Awni
Diduga oknum petugas PLN saat melakukan pemutusan Dirumah warga yang terlambat bayar tagihan satu bulan dan Mesjid yang juga terlambat satu bulan
Labuhanbatu-Ketua DPC AWNI Labuhanbatu Selatan (Labusel) Porkot Pulungan, mempertanyakan aturan pemutusan bagi konsumen Atau pelanggan PLN, Pasalnya selain pelanggan rumah Pribadi, mesjid juga jadi sasaran pemutusan oleh oknum karyawan perusahaan BUMN itu di Desa Persiapan Sumberjo Pasar Tiga (A) Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara

Menurut Ketua AWNI itu, Minggu (02/05/2021) pihaknya berencana menyurati Dewan Energi Nasional serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sebagai bahan koordinasi tentang kesewena wenangan terhadap konsumen atau pelanggan, sementara menurutnya pelayanan PLN juga bagi masyarakat tidak bagus bagus amat, mengingat Listrik sering padam apalagi saat mau berbuka puasa dan Shalat tarawih

“Kita berencana menyurati seluruh Kementerian yang mendukung keberlangsungan berjalannya perusahan milik Negara itu, karena jelas jelas selain warga, jemaah Mesjid Muhamadiyah Sumberjo Pasar Dua (A) juga turut merasakan kekejaman oknum petugas PLN tersebut, yang memutus aliran arus liatrik pada mesjid tersebut pada hal masih terlambat satu bulan,” sebut Ketua AWNI

Ditempat berbeda pimilik rumah ARI (24) Jumat (30/04/2021) mengaku sudah minta tolong, agar aliran arus listrik kerumahnya jangan di putus menunggu orang tua pulang dari ladang. Namun oknum karyawan PLN  tersebut tidak menghiraukan dan tetap melakukan pemutusan

“Saya uda mohon mohon bang, agar mereka menunggu orang ayah pulang nanti kan bawa uang, jadi bisa membayar tagihan rekening listrik kami, ya kata mereka memang terlambat udah satu bulan ini,” jelas Anak pelanggan Perusahasn BUMN tersebut

Selain itu, seorang kerabat pelanggan yang berprofesi sebagai Jurnalis di Labuhanbatu selatan mengaku ikut memohon agar oknum tersebut menunggu orang tua dari ARI (24) kembali dari ladang dan segera menyelesaikan tagihannya nun dengan diam seribu bahasa sang oknum memutus saja

Saat beberapa wartawan media dari AWNI mendatangi PT PLN, tidak ada menemukan layanan untuk informasi sedangkan seseorang yang mengaku bertugas di bagian unit gangguan pelanggan, mengatakan agar pihak wartawan datang saja pada waktu jam kerja

“Maaf pak utk lebih jelasnya bapak datang ke kantor pln kota pinang pada hari kerja dan jam kerja krn kami unit gangguan pelanggan, kami mohon maaf,” sebutnya singkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini