Keputusan MK Memerintahkan PSU Didua TPS Siap Dieksekusi KPU Labuhanbatu

1250
MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Wahyudi Ssos, saat memberikan keterangan di Kantor KPU Labuhanbatu
Labuhanbatu-Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati -wakil bupati Labuhanbatu di dua TPS 007 dan 009 Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, atau PSU yang ke-2 kali di 2 TPS itu siap untuk di eksekusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, demikian dikatakan Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi Ssos, Senin (07/06/2021)

Ketua KPU juga mengatakan, terkait keputusan MK untuk penyelenggaraan PSU jilid II, KPU akan memanfaatkan sisa anggaran Pilkada 09 Desember 2020 dan sisa anggaran PSU 24 April 2021, yang direncanakan digelar Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu, Sabtu (19/06/2021).

“Penyelenggaraan PSU jilid II, KPU akan memanfaatkan sisa anggaran Pilkada 09 Desember 2020 dan sisa anggaran PSU 24 April 2021, dengan sisa anggaran berkisar Rp 800 juta-an. Cukup untuk 2 TPS, yang rencananya digelar atau dilaksanakan, Sabtu (19/06/2021),” sebut Wahyudi Ssos.

Selain itu Wahyudi juga menerangkan, PSU pertama 24 April 2021, KPU menggunakan anggaran Rp1,9 miliar dan masih bersisa sehingga dapat dimanfaatkan untuk PSU yang kedua kali, dan menurutnya PSU jilid II nanti menjadi penentu bupati-wakil bupati terpilih, tidak dapat dipastikan yang kalah legowo.

“Untuk TPS 007 dan 009 itu ada 942 suara pemilih terdaftar yang akan diperebutkan 5 pasangan calon bupati-wakil bupati Labuhanbatu, yakni Paslon nomor urut (1) Tigor-Idlin, (2) dr H Erik Adtrada Ritonga MKM-Hj Ellya Rosa Siregar MM, (3) Andi Suhaimi Dalimunthe ST-Faizal Amri Siregar ST, (4) Abdul Roni-Ahmad Jais dan (5) Suhari Pane-Irwan Indra pada PSU nanti,” tambahnya

Setelah MK memutuskan PSU, perolehan suara 5 paslon dari TPS 007 dan TPS 009 Bakaranbatu dinolkan. Perolehan suara Erik-Ellya Rosa pun berkurang 552 menjadi 87.941 suara, dan suara untuk Andi Suhaimi-Faizal Amri berkurang 295 menjadi 87.888 suara dari 1.059 TPS yang hasilnya telah sah.

“Untuk PSU yang ke-2 ini, Paslon Erik-Ellya Rosa (ERA) unggul 53 suara. Sedangkan untuk PSU yang lalu, ERA kalah 493 suara dibanding perolehan suara Andi Suhaimi-Faizal Amri (ASRI) dari 1.052 TPS,
setelah PSU digelar dengan pengawasan dan pengawalan yang ekstra ketat dari pihak pengamanan TNI dan Polri, Paslon nomor 3 menjadi kalah 310 suara setelah perolehan suara PSU 9 TPS masing-masing paslon direkap dan ditetapkan KPU, Kamis (29/04/2021),” tutupnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini