Tapanuli Selatan- Kapolres Tapsel (Tapanuli Selatan) dan Forkopimda Tapsel secara bersama-sama menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Menara Pandang dan Guest House Kebun Raya Sipirok, Jum’at pagi (14/8/2020) di Kebun Raya Sipirok.
Peletakan batu pertama yang dihadiri Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj dan ForkopimdabTapsel ini diawali dengan doa dipimpin oleh Ketua MUI Sipirok H. Akhirul Pane, MA,kemudian kata sambutan dari Manager Mining PT.AR Batangtoru Rahmat Lubis yang mengucapkan terimakasih atas kedatangan Forkopimda dan tamu kehormatan Komisi Kejaksaan RI DR.Barita Simanjuntak.
Rahmat juga memaparkan pembangunan Menara Pandang dan Guest House Kebun Raya Sipirok Tapsel. Pembangunan menara ini adalah kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tapsel dengan PT.AR melalu program pemberdayaan masyarakat PT. AR berkomitmen membangun Menara Pandang Kebun Raya Sipirok yang memiliki tinggi 31 Meter dengan diameter 9 meter dan terdiri dari 7 lantai yang direncanakan akan selesai di bangun pada bulan Februari tahun 2021.
Semetara itu Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu, SH menyampaikan pembangunan Kebun Raya Sipirok tidak terlepas dari wilayah komplek perkantor Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah mendapat ijin dari Pemerintah Pusat.Serta Kebun Raya Sipirok merupakan kerjasama dengan pihak LIPI dan Kebun Raya Bogor.
” Menara pandang merupakan kerjasama dengan PT. AR dan kami harapkan dalam melaksanakan pembangunan agar tetep mengedepankan Protokol Kesehatan Pemerintah,” jelas Syahrul.
Pembangunan Menara Pandang dan Guest House ini ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Bupati Tapsel dan Forkopimda Tapsel tanda dimulainya pemancangan pembangunan Menara Pandang dan Guest House.
Selanjutnya Bupati dan Kapolres bersama Forkompinda Tapanuli Selatan serta Komisi Kejaksaan RI melaksanakan peninjauan Guest House yang berada 500 M dari lokasi Menara Pandang.Bupati Tapanuli Selatan didampingi oleh Kapolres Tapanuli Selatan, Dandim 0212 /TS yang melaksanakan Peninjauan Guest House dan ruangan Rumah Makan menyampaikan agar segera mempercepat pembangunan Guest House yang tersisa dan melaksanakan koordinasi agar pembangunannya dapat dipergunakan.
Selama pelaksanaan kegiatan peletakan Batu Pertama di Kebun Raya Sipirok dan Peninjauan Guest House tetap memperhatikan Protokol Kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid – 19 seperti menjaga jarak, periksa suhu badan, pengunaan hand sanitizer, mencuci tangan, dan tetap menggunakan masker.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisi Kejaksaan RI DR.Barita Simanjuntak, Dandim 0212/TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Kajari Tapsel Ardian, SH, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Danyon 123/RW Mayor.Inf.Goklas Pirtahan Silaban, Danyon C Brimobdasu Kompol.Buala Zebua, SH, MH, Senior Manager PT. AR Rahmat Lubis, perwakilan dari Direksi Bank Sumut dan para undangan lainnya.
(Saragih).