Tanjungbalai – Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kantor Wilayah DJBC Sumut KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung diduga lakukan tangkap lepas Minuman Keras (Miras) dan Kosmetik ilegal asal Malaysia dari Kapal KLM. Sunly Jaya diperairan Asahan Mati (pemotongan), Kamis (26/11/2020) sekira pukul 22.00 wib.
Informasi dihimpun sejumlah awak media dilapangan, penangkapan Minuman Keras dan Kosmetik ilegal asal Malaysia tersebut bermula pada saat kapal KLM. Sunly Jaya I kandas diperairan Asahan Mati atau biasa disebut di Pemotongan.
“Sekira pukul 22.00 wib kapal Patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung datang menghampiri kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan/Cheking dan ditemukan Miras dan Kosmetik,” ungkap salah seorang saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Atas hal itu, lalu Bea dan Cukai mengamankan Miras dan Kosmetik tersebut kekapal Patroli Bea dan Cukai serta membawa Nahkoda Kapal naik ke kapal patroli lalu pergi.
“Sekira pukul 24.00 Wib kapal tiba dan bersandar di pelabuhan Teluk Nibung tidak di Cheking/periksa lagi oleh Bea dan Cukai,” katanya
Berdasarkan informasi itu, sejumlah awak media langsung menuju kekantor Bea Cukai Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Untuk melakukan konfirmasi, namun beberapa pejabat petinggi Bea Cukai tidak berada ditempat dan menemui Fais bagian staf seksi penindakan.
Fais mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya pengamanan terhadap perwira tinggi kapal KLM. Sunly Jaya I dan barang yang diamankan seperti Minuman keras dan kosmetik ilegal seperti yang dinformasikan.
“Bahwa saat ini kita tidak ada mengamankan orang kapal apa lagi yang diperiksa bahkan mengenai minuman dan kosmetik ilegal kita juga tidak ada melihatnya namun kalau pun ada pasti akan kita amankan digudang penyimpanan barang bukti yang berada dibagan Asahan,” kata Fais.
Amatan sejumlah awak media dipelabuhan, kapal KLM.Sunly Jaya I tidak disegel.
Kontributor – Ilhamsyah