Judi dan Peredaran Narkoba di Sebut-sebut Marak di Deliserdang, Polisi Dimana Ya?

1670
Perjudian di deliserdang
Foto: Ilustrasi
Deli Serdang- Peredaran Narkoba dan praktek perjudian disebut-sebut marak beroparasi di Deliserdang, Khusnya di Kecamatan Biru Biru. Tidak perduli situasi pandemi Covid 19 dan Bulan Suci Ramadhan, bandar narkoba dan bos judi terus mengembangkan sayap hingga ke pelosok desa diwilayah tersebut.

Sumber media ini menyebutkan, walaupunun di bulan Ramadhan tidak berpengaruh bagi Bandar Narkoba dan Bandar Perjudian guna menjalankan bisnis ilegalnya.

Pasalnya, sampai sekarang yang masih dalam bulan Ramadhan, praktik Peredaran Narkoba dan perjudian itu tetap saja eksis beroperasi diberbagai tempat dikecamatan Biru biru wilkum Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang.

Dengan terus beroperasinya praktik terlarang itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar khususnya para kaum ibu, karna mereka takut suami dan anaknya ikut terkontaminasi penyakit masyarakat itu.

Terlebih pada sekarang ini pemerintah lagi sibuk dalam penanganan Covid 19, tapi dalam kesibukan pemerintah itu dijadikan celah para bandar Narkoba dan Perjudian untuk menjalankan bisnis haramnya.

Seperti disampaikan beberapa warga di Kecamatan Biru Biru kepada wartawan Jumat (7/5/2021), kalau praktik peredaran Narkoba sejenis sabu-sabu dan perjudian sejenis ketangkasan tembak ikan masih saja eksis beroperasi.

Sumber ini menyebutkan lagi, kalau lokasi yang sering dijadikan untuk peredaran Narkoba dan praktik judi tembak ikan tersebut disekitar Desa Selamat.

”Peredaran Narkoba itu sering dilakukan diokasi perumahan Asabri Desa Selamat dan Simpang Kemiri Desa Kutomulyo. Dan praktik judi tembak ikan yang masih beroperasi itu di Gang Colombia tak jauh dari tower yang juga masih Desa Selamat,” Terangnya.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Biru Biru bukan rahasia lagi karena sering manjadi perbincangan di kalangan masyarakat, namun sampai saat ini tidak ada penindakan secara signifikan yang dilakukan dari aparat penegak hukum.

“Memang sudah berulang kali lokasi “Kampung Narkoba” itu digrebek oleh pihak kepolisian baik dari Sat Narkoba Polresta Deli Serdang juga dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, namun penggrebekan itu belum memberi efek jera bagi para pelakunya,” Ujarnya.

Wanita yang mengaku sebagai ibu rumah tangga ini berharap aparat kepolisian tegas serta melakukan penindakan terhadap maraknya peredaran Narkoba dan praktik perjudian didaerahnya.

”Kami para kaum ibu-ibu berharap agar pihak kepolisian serius dalam penindakan Narkoba ini karna benar benar menjadi keresahan buat masyarakat, ” Pintanya.

Terkait masalah ini, Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi saat pernah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Selasa, (4/5/2021) sekira pukul 13.30 Wib, mengatakan akan segera melakukan pengecekan dan penyelidikan dilokasi tersebut.” Terima kasih bang, akan segera kita cek dan lidik,” Jelas Kapolsek Biru Biru. (HS/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini