Padang Sidempuan – Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM memaparkan upaya yang dilakukan Pemko Padang Sidempuan dalam percepatan penurunan Stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Padang Sidempuan.
Hal tersebut dijelaskan Wali Kota Irsan Efendi Nasution ketika mengikuti Roadshow secara virtual bersama Menteri Koordinator PMK tentang percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, Selasa (07/03/2023) di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa daerah yang ada di Sumatera Utara yaitu Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Kota Medan beserta daerah lainnya.
Pada acara ini setiap daerah akan memaparkan isu, situasi, kondisi, rencana aksi dan masalah yang dihadapi dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim di daerah masing-masing.
Untuk Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM memaparkan angka stunting di Kota Padang Sidempuan pada Tahun 2021 sebesar 32,1 % dan menurun pada tahun 2022 menjadi 28,8 % dimana selisih penurunan sebanyak 3,3% dan sudah memenuhi target penurunan nasional yaitu 3%.
” Angka kemiskinan ekstrim di Kota Padang Sidempuan pada tahun 2021 sebesar 1,60% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 3.668 jiwa dan pada tahun 2022 sebesar 0,19% dengan jumlah penduduk 442 jiwa dimana terjadi penurunan 1,41% ,” jelas Irsan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa program penanggulangan kemiskinan di Kota Padang Sidempuan sudah dilaksanakan secara bersinergi dan berkolaborasi salah satunya melalui penyaluran berbagai bantuan (PKH, BPNT, BLT, Disabilitas, PBI, dan lansia.
Pada permasalahan penurunan stunting isu yang disampaikan adalah isu tata kelola, intervensi spesifik dan intervensi sensitif
Pada permasalahan penghapusan kemiskinan ekstrem isu yang dihadapi oleh Kota Padang Sidempuan adalah kondisi ekonomi yang kurang kondusif. Sehingga daya beli masyarakat rendah, pendidikan yang rendah, perlindungan dan pemberdayaan sosial yang belum optimal dan kolaborasi antara stakeholder dalam pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem belum optimal.
Dipaparkan Irsan lagi, rencana aksi yang dilakukan adalah pengalokasian dana desa diprioritaskan untuk PMT kepada anak stunting sebesar Rp. 150.000,- per anak stunting perbulan selama 1 tahun. Penguatan implementasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di tingkat pejabat Pemko Padang Sidempuan, dan seluruh program kegiatan yang ada di masing-masing OPD dalam pemberian bantuan difokuskan sasarannya kepada keluarga berisiko stunting
Harapan yang disampaikan oleh Wali Kota Irsan adalah juknis dan juklak percepatan dan penurunan stunting ditetapkan paling lambat pada n-1 di triwulan 1. Dukungan bantuan, anggaran untuk percepatan penurunan stunting melalui pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Terakhir, peningkatan kualitas SDM melalui program kegiatan pusat.(Saragi).