Asahan – Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nomor : 005/7661 tanggal 15 Oktober 2020 perihal undangan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pemerintah Kabupaten Asahan membentuk TPAKD Kabupaten Asahan yang didalamnya terdiri dari Instansi terkait, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Asahan, perwakilan Asosiasi Pengusaha se-Kabupaten Asahan dan perwakilan Universitas di Kabupaten Asahan.
Pelantikan tersebut berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa (20/10/2020).
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.
“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat. Untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” ucap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Gubernur yang juga Ketua Pengarah TPAKD Sumut juga mengharapkan pemerintah kabupaten/kota agar tetap optimis bisa keluar dari kesulitan ini, dengan terus mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing. Sehingga perekonomian daerah yang cenderung menurun beberapa waktu terakhir dapat segera kembali pulih.
Selain itu beliau berharap, semoga pengukuhan TPAKD ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial saja, tetapi dapat di disosialisasikan kepada masyarakat, tentang apa yang menjadi program-program kerja TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut. (Dedy)