Asahan- Pemuda dari Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan untuk menuntut penutupan pabrik CV Sejahtera karena air limbahnya dianggap mencemari parit sungai berdampak ke warga serta menimbulkan bau yang tidak sedap.
Ketua GM PEKAT IB Kecamatan Air Joman,Saufi Simangunsong meminta Pemerintah Kabupaten Pemkab Asahan ,Bupati H.Surya BSc maupun instansi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan untuk turun melihat mencek limbah di Desa ini yang tercemar dan menyengat bau di jalan.
“Kita ketahui,bahwa Pabrik CV Sejahtera ini sudah lama berdiri, kita menduga izin lingkungan (Instalasi pengolahan Air Limbah) Untuk Industri Dan Pabrik dan AMDAL,UKL-UPL serta standard pelayanan izin pembuangan limbah tidak ada,”sebut Saufi Simangunsong.
Menurut Saufi Simangunsong selain dugaan permasalahan izin yang kemungkinan tidak ada , air limbahnya juga mencemari lingkungan karena menimbulkan polusi bau tidak sedap serta mencemari air parit dan sungai warga.
“Selain itu, limbahnya juga mencemari aliran sungai yang ada di Desa setempat”,kata Saufi.
Kami meminta ini dibahas bersama dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Satpol PP dan pihak kepolisian, maupun kepala desa dan warga untuk bersama kita mengetahui bahwa pabrik CV Sejahtera memang belum memiliki izin lengkap.
“Termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Untuk Industri Dan Pabrik dan AMDAL,UKL-UPL serta standard pelayanan izin pembuangan limbah,”ujar Saufi Simangunsong.
Air limbah pabrik CV Sejahtera ini juga berdampak bagi kami, dan kita meminta perusahaan CV Sejahtera ini agar memberikan Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate social responsibility -CSR) kepada warga sekitar.
Sampai saat ini, Humas Pabrik CV Sejahtera belum dapat dikonfirmasi.
Sama halnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan belum dapat juga dikonfirmasi untuk menindaklanjuti persoalan dampak limbah pabrik CV Sejahtera di Air Joman baru, Kabupaten Asahan.
Kontributor – ilhamsyah