Binjai- Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC Kota Binjai meminta polisi untuk mengusut tuntas pencurian bibit yang meresahkan warga Binjai. hal ini disampaikan Ketua Investigasi, Muhammad Efendi. Pihaknya meresa gerah atas ulah orang-orang yang tidak memiliki aktivitas positif. “Kepada Polsek Binjai Utara agar menangkap semua pelaku pencurian bibit di jalan madura kelurahan Kebunlada kecamatan Binjai Utara yang kian sudah buat resah warga, warga sudah tidak nyaman, katanya kepada wartawan, Rabu (02/12/2020).
Menurutnya keterangan dari korban, pelaku sudah kerap beberapa kali melakukan pencurian bibit diwilayah jalan madura. “Masih satu tersangka yang diamankan di Polsek Binjai Utara yakni bernama Herman Syaputra Lubis,dan satu lagi rekanya kabur,’ucapnya
Lebih lanjut,ia juga menambahkan,pelaku dan penadah harus diproses sesuai dengan hukum,agar ini menjadi efek jerah bagi pelaku beserta penadah. Muhammad Efendi yang sering disapah Pendi berbadan tinggi tegap berambut cepak ini percaya dengan kinerja Polisi.
“Saya yakin,Polsek Binjai Utara akan segera menangkap semua pelaku pencurian tersebut,karena warga sekitar sudah kerap merasa resah dengan sikap para pelaku pencurian,saya yakin Polsek Binjai Utara bekerja dengan profesional.”cetusnya
Sebelumnya,Pelaku pencurian bibit alpukat milik Mustofa Abdulah Nasution (25) warga Jalan Madura Kelurahan Kebunlada Kecamatan Binjai Utara diserahkan warga ke Polsek Binjai Utara Selasa (01/12/2020).
Tersangka merupakan warga jalan madura kelurahan kebunlada kecamatan Binjai Utara bernama Herman Syaputra Lubis(25)
Menurut keterangan korban,Mustofa Abdulah menceritakan kejadian bermula bibit miliknya sering hilang. “Setelah itu,saya melihat bibit milik saya ada di tempat kak Titah,dan sayapun mempertanyakan kepadanya,dan iapun mengaku bahwasan mendapat bibit tersebut dari Herman,’ucapnya
Mendengar ucapan dari kak Titah,korban pun bersama beberapa warga langsung mendatangi rumah sipelaku dan diduga sipelakupun langsung dibawak kerumah kak Titah yang merupakan penadah tersebut. “Satu pelaku kami bawak kepolsek Binjai Utara,dan satu lagi temanya melarikan diri,cetus Mustofa. Lebih lanjut,ia juga menambahkan,saya berharap agar sipelaku mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dan begitu juga kepada penadah tersebut agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,kita negara hukum jadi kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian,’cetusnya
Kapolsek Binjai Utara AKP Teuku Fathir melalui Kanit Reskrim Ipda J.Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan Rabu (02/12/2020) mengatakan benar semalam hari selasa beberapa warga datang kemari dan menyerahkan pelaku pencurian bibit alpukat,tersangka langsung kami periksa dan selanjutnya sipenadah Titah pun kami suruh datang kepolsek untuk diperiksa,dan sipenadah Titah kita buat wajib lapor karena belum ada tempat tahanan untuk wanita,ucap Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara J Sitanggang. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Binjai Utara guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Turnip/Dedi.L