Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian Sektor Batang Toru, peristiwa tersebut bermula, saat Truk Tronton dengan nomor polisi BK 8973 EK melaju dari arah Kota Padangsidimpuan menuju Pasar Batang Toru.
Sementara, pengemudi Truk BK 8973 EK yakni Hasudungan Simatupang (53), warga Kota Medan, memacu kenderaannya dengan kecepatan sedang.
“ Setiba di TKP, tiba-tiba Truk (BK 8973 EK-red) tersebut mengalami rem blong hingga melebar ke arah sebelah kanan Jalan menuju Pasar Batang Toru ,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, Rabu malam (5/7/2023).
Selanjutnya, dari arah berlawanan, melaju Truk Tronton lain dengan nomor polisi BK 8196 FB. Akhirnya, sang pengemudi Truk BK 8196 FB yakni, Supriadi (56), warga Kabupaten Simalungun, tak bisa mampu mengelakkan kenderaan di depannya.
Akibatnya, “Laga Kambing” antar dua unit Truk Tronton di jalinsum Batang Toru tersebut tak tak terelakkan. Meski tak ada korban jiwa atau pun luka, namun akibat kejadian tersebut kedua Truk Tronton alami rusak berat.
“ Untuk kerugian material, lebih kurang mencapai Rp 100 juta. Usai kejadian, personel Pos Lantas Batang Toru berupaya untuk menggeser kedua kendaraan nahas itu. Guna, memindahkannya ke tempat yang lebih aman ,” sebut Kapolsek.(Saragi).