Tapanuli Utara- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara tengah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Rektorat Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Ombun Simanjuntak yang membidangi pendidikan, Selasa (1/6/2021)
“Dalam waktu dekat kita akan membuat surat dari komisi A kepada Ketua DPRD secara kelembagaan untuk mengundang Rektor IAKN melakukan dengar pendapat,” katanya.
Tentunya dasarnya yakni atas adanya surat tuntutan dari Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (FORSAPTU) dalam aksi damai ke gedung DPRD.
“Mereka bagian dari masyarakat yang harus kita dengarkan dan salurkan aspirasinya terkait butir point yang telah diserahkannya salah satunya kita diminta mengambil langkah strategis untuk ikut mendukung UNTARA dan juga adanya timbul dugaan ujaran yang tidak pantas di media sosial atau ketidakkondusifan yang disinyalir dipicu prof YLH melalui akunnya,” pungkasnya.
Terpisah Ketua DPRD Poltak Pakpahan membenarkan akan menjadwal mengundang pihak kampus IAKN.
“Kita akan undang untuk pihak kampus karena dalam point yang menjadi tuntutan yakni selain dukungan IAKN ke UNTARA, namun ada disana disebutkan lembaga kita diminta menyurati Kemenag agar keberadaan salah satu dosen dievaluasi. Makanya kita ingin pihak kampus memberikan jawaban atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” katan Poltak.
Poltak Pakpahan menyampaikan terima kasih kepada rombongan FORSAPTU yang datang kemarin dengan tertib dan sesuai protokol kesehatan.
“Selaku wakil rakyat lembaga ini siap mendukung dan segera menindaklajuti aspirasi FORSAPTU dengan menyurati secara resmi pihak yang terkait,” tukasnya (Henry)